Doa Mustajab Agar Cepat Bayar Hutang Lunas Lengkap Arab, Latin dan Artinya

 Dipertemuan kali ini kami akan membahas tentang membayar hutang. Lebih jelasnya akan kami share doa agar cepat bayar hutang lunas yang mustajab sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW
kepada Sahabatnya ketika sedang terlilit hutang.

Dimana Rasulullah SAW membacakan dua ayat Al-Quran dari Surah Ali Imran yakni ayat ke 26 – 27. Yang kemudian sahabat Rasul tersebut mengamalkan ayat-ayat yang diajarkan sebagai doa dan wirid harian, sehingga Allah SWT mengabulkan doanya melunasi hutang dan meluaskan rejeki baginya.

Dan berikut adalah Bunyi ayat Al-qur’an surat Ali Imran ayat ke 26 dan 27, seperti yang diamalkan sahabat Rasul sebagai Doa Cepat Melunasi
Hutang dan Hutang Cepat Terbayar

doa agar hutang cepat lunas, doa bayar hutang yang mustajab

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن
تَشَاء وَتُذِلُّ مَن تَشَاء بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٦

QULI ALLAAHUMMA MAALIKA ALMULKI TU’TII AL MULKA MAN TASYAAU WATANZI’U ALMULKA MIMMAN TASYAAU WATU’IZZU MAN TASYAAU WATUDZILLU MAN TASYAAU BIYADIKA ALKHAYRU INNAKA ‘ALAA KULLI SYAY-IN QADIIRUN

Artinya :
Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut
kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

تُولِجُ اللَّيْلَ فِي الْنَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ
الَمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَن تَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ -٢٧

TUULIJU ALLAYLA FII ALNNAHAARI WATUULIJU ALNNAHAARA FII ALLAYLI
WATUKHRIJU ALHAYYA MINA ALMAYYITI WATUKHRIJU ALMAYYITA MINA ALHAYYI
WATARZUQU MAN TASYAAU BIGHAYRI HISAABIN

Artinya :

Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).

Itulah Doa Agar Hutang Cepat Terlunasi/Terbayar. Jika Anda memiliki banyak hutang, silakan amalakan dua ayat dari surat ali Imron di atas dengan jumlah yang semampu anda. Amalkan setelah sholat fardu atau setelah sholat hajat. Insya Allah jika anda punya banyak hutang, hutang anda akan cepat lunas dan rezeki melimpah ruah.

Dalam kehidupan sehari-hari, hutang piutang merupakan hal yang wajar.
Tapi apa jadinya jika hutang yang sedikit demi sedikit tak kunjung dibayar? Tentu akan membuat hutang menjadi semakin menumpuk, sehingga memungkinkan seseorang sulit untuk membayar/melunasinya. Nah, jika hal ini terjadi pada diri Anda, silakan amalkan doa-doa cepat bayar hutang diatas ya? Insya Allah mustajab.

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah SAW menegur sahabat Muaz bin Jabal.
“Aku tidak melihatmu di masjid semalam,” Rasulullah SAW menegur Sayidina Muaz Bin Jabal r.a. selepas selesai berjamaah sholat dzuhur.

“Maafkan aku, wahai Rasulullah. Aku tidak menunaikan sholat semalam.
Saat dalam perjalanan ke masjid, aku telah bertemu dan dikurung oleh seorang Yahudi di rumahnya dan tidak perbolehkan ke mana-mana” jawab Saidina Muaz.

“Kenapa?” tanya Rasulullah SAW.

“Aku telah banyak berhutang kepadanya,” ujar Sayidina Muaz. “Sehinggalah aku merayu dan berjanji akan melunasi hutang apabila mendapat uang,”

Rasulullah SAW tersenyum sambil menepuk-nepuk bahu Sayidina Muaz dan berkata, “Aku ajarkan kepadamu dua potong ayat. Jika engkau mau
mengamalkannya, Allah akan meluaskan rezekimu untuk melunasi semua hutangmu, walaupun hutangmu sebesar gunung banyaknya.”

“Mau..ya Rasulullah,” jawab Saidina Muaz bersungguh-sungguh.

Rasulullah SAW pun membacakan dua ayat al-Quran yang sudah kami paparkan diatas, yakni QS Ali Imran Ayat 26-27. Dan Sayidina Muaz mendengarnya dengan cermat dan teliti, dan menjadikan ayat tersebut sebagai wirid harian hingga Allah SWT mengabulkan doanya melunasi hutang dan meluaskan rejeki baginya.

Maka tidak ada salahnya, apabila kita sedang terlilit hutang, cobalah untuk mengamalkan doa-doa diatas, sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada sahabatnya yakni Muaz bin Jabal.
**************************************
 Doa Melunasi Utang Dibaca Sebelum Tidur

Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur.

Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan,

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ
وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ
بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ
الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ
الْفَقْرِ

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti
wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

        Artinya:

“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah
butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan
segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada
sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu.
Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33).

Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan.

Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada.
*************************************
Doa & Amalan Melunasi Hutang Agar Cepat Terbayar

Amalan Melunasi HutangJika Anda tertuju pada tulisan saya ini, mungkin Anda adalah salah satu dari sekian orang yang punya hutang. Berapa pun
jumlahnya. Apakah ratusan ribu, jutaan, puluhan juta, ratusan juta, miliaran, atau bahkan hingga triliunan.

Siapa pun Anda, maka harapan saya tulisan ini bisa sangat membantu Anda.
Karena sebentar lagi, Anda akan saya beri suatu amalan GRATIS  untuk melunasi hutang agar segera terbebas darinya.

Atau mungkin Anda yang baca tulisan ini adalah orang yang hendak berhutang, sebagai tamengnya, Anda pun berhenti di tulisan ini.
Kalau-kalau tulisan ini suatu saat sangat berguna dan bisa membantu Anda dalam melunasi hutang Anda kelak.

Memang, tak bisa dipungkiri bahwa hutang seringkali buat orang kehilangan ketenangan hidup. Ia merasa gelisah, cemas, khawatir, apalagi
merasa terancam karena belum terlunasi hutangnya.

Dikejar-kejar penagih hutang, depkolektor, dan diintimidasi dengan rasa ketakutan yang mendalam. Lebih parah lagi, ada juga yang bunuh diri agar
terhindar dari hutang. Ini malah lebih menakutkan lagi.

Jika yang memberi hutang masih tak rela hutangnya belum terbayar, maka hutangnya pun akan ditagih di akhirat kelak. Justru ini lebih membahayakan lagi. Semoga saja Anda masih diberi kekuatan oleh-Nya dan segera mendapatkan pertolongan Allah. Bisa saja, melalui saya lewat tulisan ini. Amin.

Banyak orang yang meminta bantuan saya agar mereka segera terbebas dari hutang yang menjerat. Saya pun memberinya suatu amalan khusus untuk
melunasi hutang. Dan alhamdulillah, banyak yang berhasil setelah mereka melakukan amalan melunasi hutang ini.

Saya mengijazahkannya kepada Anda secara gratis. Anda tak perlu melakukan konfirmasi kepada saya atau bertanya kepada saya. Hanya dengan
melakukan amalan yang akan saya berikan ini, maka Anda sudah sah untuk mengamalkannya.

Namun, ada baiknya Anda informasikan berita baik ini kepada orang-orang yang membutuhkan jika Anda rasa bermanfaat. Anda bisa bagikan tulisan
link ini kepada teman, saudara, atau kerabat Anda. Minimal, Anda beri tahu dan ajarkan tata caranya setelah memahami tulisan ini. Terlebih lagi mempraktekkan.

    5 Hal Mendasar Amalan Melunasi Hutang

Sebelum saya berikan amalannya, Anda perlu pahami hal-hal yang akan saya sampaikan berikut.

1. Terima kondisi Anda

Banyak orang yang ingin segera terbebas dari hutangnya. Termasuk juga Anda bukan? Sayangnya, keinginan tersebut malah bisa menjadi boomerang
jika Anda belum bisa menerima kondisi Anda sepenuhnya dengan hutang yang Anda tanggung.

Benar. Ketika Anda sangat berkeinginan, maka nafsulah yang muncul di dalam diri. Ketika nafsu yang bergejolak, pasti ada energi negatif yang
menyelimuti sehingga diri Anda belum jernih.

Untuk itu, terima saja kondisi Anda saat ini meski memang masih ada tanggungan hutang. Sering-seringlah untuk mengikhlaskan keadaan Anda
sehingga tak ada rasa beban di hati.

Anda bisa mengucapkan, “Ya Allah, meskipun saya punya hutang (bisa disebutkan jumlah hutangnya), saya tetap menerima dan mencintai diri saya sendiri.” Anda bisa katakan berulangkali dengan sepenuh hati.
Ucapkan sambil Anda elus dada Anda.

Saat Anda ucapkan, pastikan ada perubahan lebih baik dari dalam diri Anda. Anda merasa lebih ringan, beban terkurangi, dan terasa nyaman di hati. Selama belum ada rasa nyaman, ucapkanlah berkali-kali sambil elus-elus dada Anda.

Usahakan ketika melakukannya, Anda dalam kondisi rileks dan santai. Anda bisa sambil duduk atau berbaring.

2. Perbaiki ibadah Anda

Terkadang, banyak juga orang yang lupa dengan ibadah yang dilakukannya selama ini. Jarang sholat, baca Al-Quran, dan berbagai ibadah yang lain.
Secara tak langsung, Anda telah melupakan-Nya.

Anda berpaling dari-Nya. Padahal, Dialah yang memberikan Anda kehidupan di dunia ini. Anda diberi kesempatan untuk bisa berhutang untuk
kebutuhan Anda. Walaupun Anda belum bisa melunasinya, tapi Anda masih diberi banyak kesempatan untuk berupaya.

Sayangnya, hanya rasa putus asalah yang Anda alami. Terlebih lagi, Anda seringkali melupakan-Nya dan menjauh dari-Nya sehingga Anda punya
masalah hutang. Untuk itu, segera perbaiki ibadah Anda sesuai dengan kemampuan.

3. Merenunglah terhadap apa yang telah Anda lakukan

Bertaubatlah kepada-Nya. Tanpa Anda sadari, mungkin juga hutang yang Anda tanggung adalah dari rasa ambisi Anda untuk berwirausaha atau
kebutuhan lain tanpa adanya pikir panjang, terlalu tergesa-gesa ambil keputusan, atau keputusan yang kurang bijak.

Atau juga mungkin Anda terlalu senang ambil peluang bagus untuk bisa dapatkan banyak sekali keuntungan sehingga Anda pun berhutang. Anda
terlalu bernafsu untuk dapatkan keuntungan besar.

Mungkin juga hutang yang Anda tanggung ini adalah hasil dari kesalahan-kesalahan Anda kepada sesama, terlebih lagi kepada-Nya. Tanpa Anda sadari. Bisa saja, Anda telah mendzolimi teman, saudara, tetangga, atau kerabat Anda.

Anda menyakiti hati mereka, menyinggung perasaannya sehingga mereka tak rela atas perlakukan Anda. Bisa juga Anda anggap Allah tak adil karena Anda pernah menerima ketidaknyamanan dalam hidup Anda. Untuk itu, renungkanlah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang pernah Anda lakukan sebelumnya.

4. Pasrahkan urusan Anda kepada-Nya

Banyak orang yang belum bisa totalitas dalam berpasrah. Masih setengah-setengah sehingga masih ada rasa kecemasan dan kekhawatiran dalam hidup. Perlu Anda tahu bahwa pasrah berbeda dengan putus asa.

Putus asa identik dengan menyerah. Kalah sebelum bertanding. Belum berusaha secara maksimal sesuai kemampuan. Sedangkan pasrah adalah berserah. Tawakkal. Menyerahkan segala urusan hutangnya kepada Allah.
Setelah berupaya dengan maksimal, lantas ia serahkan permasalahannya kepada Allah.

Masih punya keyakinan kuat pasti suatu saat hutangnya terlunasi walau sebesar dan sebanyak apa pun. Sehingga tidak ada rasa ketakutan dan
kecemasan dalam dirinya. Hanya keringanan hiduplah yang dirasakan.

5. Berbuat baiklah kepada orang tua

Sampai saat ini, sudahkah Anda benar-benar berbuat baik kepada kedua orang tua Anda? Berapa kali Anda membahagiakan beliau berdua. Sudahkah
kirim uang bulanan, membantu meringankan beban, atau hanya sekadar memberinya hadiah?

Atau malah Anda menyakiti hati dan perasaan beliau berdua? Merampas kebahagiaan mereka atas ulah Anda sebelumnya? Jika hingga kini Anda
masih merasa punya salah kepada Bapak dan Ibu Anda, segeralah minta maaf.

Sungkemlah kepada keduanya seperti di saat hari raya. Mintalah maaf dengan setulus-tulusnya. Dan mohon pula doa dari keduanya, terutama pada
Ibu Anda. Karena doa orang tua (terlebih ibu) adalah mustajab tanpa tertolak asal Anda benar-benar meyakininya.

Bila orang tua Anda sudah tiada, pergilah ke makamnya, dan doakan mereka, niscaya mereka pun mendoakan kebaikan untuk Anda. Terlebih lagi
hutang yang Anda alami saat ini. Yakinlah.

Itulah beberapa hal mendasar yang perlu Anda tahu sebelum melakukan amalan melunasi hutang.

    Istikomahkan Amalan Melunasi Hutang

Sebelum Anda, banyak orang yang sudah lunas hutangnya setelah melakukan amalan melunasi hutang ini. Tentu saja, Anda perlu melakukannya secara istikomah. Amalan ini diambil dari ayat suci Al-Quran. Dan di bawah inilah amalannya.

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن
تَشَاء وَتُذِلُّ مَن تَشَاء بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٦

تُولِجُ اللَّيْلَ فِي الْنَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ
الَمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَن تَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ -٢٧

Quli Allaahumma Maalika Almulki Tu’tii Al Mulka Man Tasyaau Watanzi’u Almulka Mimman Tasyaau Watu’izzu Man Tasyaau Watudzillu Man Tasyaau
Biyadika Alkhayru Innaka ‘Alaa Kulli Syay-In Qadiirun

Tuuliju Allayla Fii Alnnahaari Watuuliju Alnnahaara Fii Allayli Watukhriju Alhayya Mina Almayyiti Watukhriju Almayyita Mina Alhayyi Watarzuqu Man Tasyaau Bighayri Hisaabin (Ali Imron: 26-27)

Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan
dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan
Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).

Amalan melunasi hutang ini memang bersumber dari ayat suci Al-Quran surat Ali Imron ayat 26-27. Namun, meski demikian, Anda yang beragama
selain Islam, boleh mengamalkannya dengan syarat ada keyakinan dan kemantapan hati. Tentu saja tata caranya akan berbeda dengan penganut agama Islam.

Baiklah, sekarang, ikutilah langkah-langkah berikut. Tata cara amalan melunasi hutang ini khusus bagi Anda yang beragama Islam. Sedangkan Anda
yang selain Islam, akan diajarkan tata caranya segera setelah ini.

 1. Lakukan setelah sholat maghrib dan subuh. Usahakan dalam kondisi masih suci (punya wudhu)
 2. Bacalah shalawat dan istighfar masing-masing 100 kali. Bacalah  dengan sepenuh dan setulus hati
 3. Lalu, bacalah amalan melunasi hutang tersebut sebanyak 33 kali. Saat Anda baca, resapi dan hayati maknanya.
 4. Setelah itu, ucapkan syukur dan bacalah Al-Fatihah 1 kali.

Dan di bawah ini adalah tata cara amalan melunasi hutang bagi Anda yang beragama selain Islam. Baik Anda yang beragama Kristen, Budha, Hindu,
bahkan Anda yang tak beragama sekalipun.

 1. Lakukanlah pada malam hari sebelum Anda tidur
 2. Ucapkanlah niat, “Ya Tuhan, aku izinkan dan aku niatkan diriku terbebas hutang (sebutkan jumlah hutangnya) dengan amalan melunasi hutang ini.” Anda bisa ucapkan niat tersebut sebanyak 3 kali
 3. Lalu, bacalah amalan melunasi hutang sebanyak 11 kali.
 4. Setelah selesai, ucapkan syukur kepada Tuhan

Tentu saja, Anda mesti melakukan upaya lahiriah usaha nyata dalam kehidupan sehari-hari. Anda tak lantas membaca amalan, dan enggan melakukan upaya. Tetap berusaha sesuai dengan kemampuan Anda.

Bekerjalah lebih giat lagi. Jika Anda adalah seorang pedagang, belajarlah teknik penjualan dari orang-orang yang sudah berhasil dan terbukti produknya laris. Ingat juga bersedekah semampu Anda. Tak harus berupa uang atau harta benda.

Berbuat baiklah, bantu orang yang butuh pertolongan, dan ringankan beban orang-orang yang punya masalah yang bisa Anda bantu. Percayalah, ketika Anda juga membantu orang lain, maka Allah pun segera datang mengirim malaikat-malaikat-Nya untuk datang membantu Anda untuk melunasi hutang yang Anda tanggung berapa pun jumlahnya.
************************************
Saat Terlilit Hutang, Bacalah Doa Yang Diajarkan Nabi Ini..

Bingung, resah dan gelisah melanda pikiran Anda.
Makan tak enak, tidur pun tak nyenyak. Siang hari terasa sebagai aib, malam hari terasa sebagai siksaan. Sempat terpikir untuk kabur saja, namun itu pun bukan solusi bijak. Usut punya usut ternyata tumpukan hutang yang menjadi penyebabnya.

Jika Anda tengah mengalaminya, ingatlah pada Allah. Allah yang Maha Kaya dan Maha Pengasih tentu akan memberikan pertolonganNya. Mintalah
pertolonganNya melalui do’a ini saat terlilit hutang.

Abu Said Al Khudri mengisahkan: “Suatu hari Rasulullah SAW masuk masjid, disana beliau menemukan ada seorang sahabat bernama Abu Umamah yang sedang duduk. Beliau bertanya: “Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat engkau sedang duduk di luar waktu salat?” Ia menjawab: “Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.” Beliau berkata: “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila engkau membacanya, maka Allah ta’ala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?”
‘Tentu wahai Rasulullah’ Beliau bersabda: “jika kau berada di waktu pagi maupun sore bacalah do’a ini:

 “Allohumma inni a’udzubika minal hammi wal hazani, wa a’udzubika minal ‘ajzi wal kasali, wa a’udzubika minal jubni wal bukhli, wa a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali”

 (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas, Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang dan kesewenang-wenangan manusia)

 Abu umamah berkata: “Setelah membaca do’a tersebut, Allah ta’ala berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.”
(HR Abu Dawud).

Besar pasak dari pada tiang. Itulah kondisi kebanyakan masyarakat kita.
Penghasilan yang diperoleh dari jalan usaha kerja keras seharian tidak sebanding dengan bengkaknya pengeluaran yang harus ditutupi. Rupiah yang
terkumpul hanya beberapa lembar saja, yang langsung habis hari itu juga untuk dibelikan berbagai kebutuhan.

Jika sudah demikian, berhutang dapat menjadi salah satu jalan untuk menyambung hidup. Berhutang bukan sesuatu yang dilarang dalam agama Islam. Boleh-boleh saja berhutang pada orang, asalkan kita berusaha sekuat tenaga sungguh-sungguh untuk melunasi hutang tersebut.

Jika pelunasan hutang ditangguhkan dari hari ke hari maka hutang yang enteng akan semakin berat bertumpuk. Akhirnya kita pun terlilit hutang
yang tak kunjung bisa dibayar. Namun ada pula orang yang memang sudah bersungguh-sungguh untuk melunasi hutangnya, akan tetapi sempitnya
rezeki yang diperoleh tetap membuatnya jatuh dalam belenggu lilitan hutang.

Apapun penyebab kita terjerumus dalam lilitan hutang, ada baiknya kita selalu ingat hadist riwayat Abu Daud di atas. Dari hadist tersebut kita
dapat pahami bahwa do’a adalah salah satu solusi ketika dililit hutang.
Mohonlah pertolongan Allah, Dzat yang maha berkuasa atas segala-galanya.

Ingat solusi hutang bukanlah kabur melarikan diri atau memutuskan untuk gantung diri.
Sadarkah wahai saudara muslimku, lari dari masalah justru membuat kita semakin terlibat masalah. Sedangkan jika kita mengakhiri hidup hanya
karena tidak tahan menghadapi beban kehidupan menandakan bahwa kita adalah orang yang tidak beriman akan hari pembalasan. Jangan dikira
setelah mati, semua selesai begitu saja.

Ada kehidupan yang harus dihadapi setelah kematian. Kehidupan yang jika timbangan amal kebaikan lebih ringan dari timbangan amal kejelekan, akan menyebabkan kita merasakan penderitaan adzab yang sangat pedih. Derita
hidup yang dulu terasa sulit, jika dibandingkan dengan derita kehidupan akhirat sungguh tidak ada apa-apanya. Maka kita pun akan menyesal
mengapa dulu memilih mengakhiri hidup. Penyesalan yang tidak ada guna dan manfaatnya lagi, karena semua sudah terlambat.

Maka dari itu daripada berbuat yang macam-macam yang justru merugikan diri sendiri, lebih baik ingatlah Allah. Panggil namaNya dalam lantunan
do’a. Allah yang Maha Penolong pasti menolong hamba-hambaNya. Namun kita sebagai hamba pun harus tahu diri dengan menunaikan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

Allah SWT berfirman:

“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (katakanlah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan
orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS Al Baqarah: 186)

Allah itu Maha Dekat. Allah mengetahui keadaan hamba-hambaNya. Allah tahu keadaan hambaNya yang tengah mengalami kesulitan. Karenanya
berdo’alah pada Dzat yang Maha Tahu tersebut, niscaya Dia akan mengabulkan permohonan itu. Namun tentunya laksanakanlah segala perintah
Dzat yang kita butuhkan pertolongannya tersebut. Jangan jadi orang yang butuh akan pertolonganNya, namun amal perbuatan yang dilakukan penuh
maksiat terhadapNya.

Satu hal yang harus diingat pula, bukan berarti setelah berdo’a kita berhenti berusaha. Ikhtiar mencari rezeki untuk membayar tumpukan hutang
tersebut tetap diperlukan. Karena Allah SWT tidak akan mengubah kondisi suatu kaum jika kaum tersebut tidak berusaha.
***********************************
Amalkan Doa Ini, insya Allah Hutang Lunas

Setiap orang pasti tidak ingin terbelit hutang. Sebab selain menjadi beban di dunia, hutang juga menjadi penghambat seorang mukmin ketika seharusnya ia masuk surga.

Ibnu Majah dalam Sunan-nya menuliskan salah satu judul “peringatan keras tentang hutang”. Terisyaratkan dalam salah satu hadits di bab itu bahwa untuk bisa mudah masuk surga, seorang mukmin harus terbebas dari hutang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal maka ia masuk surga. Tiga hal itu adalah sombong, ghulul (khianat) dan hutang” (HR. Ibnu Majah)

Adapun orang mukmin yang ketika meninggal ia masih memiliki hutang, jiwanya akan tergantung pada hutang tersebut.

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin masih tergantung dengan hutangnya hingga ia melunasinya” (HR. Tirmidzi; shahih)

Hutang yang tidak bisa dilunasi di dunia tersebut akan dilunasi di akhirat nanti dengan cara membayarnya dengan kebaikan. Dengan kata lain,
pahalanya akan dialihkan kepada orang yang memberinya hutang. Jika pahalanya tidak cukup, orang yang punya hutang tersebut bisa terseret ke
neraka. Inilah makna jiwa tergantung dengan hutang.

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya
(di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah; shahih)

Menyadari betapa beratnya konsekuensi memiliki hutang, maka ia harus dibayar. Dilunasi. Agar hutang cepat terlunasi, kita peru berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar bisa melunasi hutang dan terbebas dari hutang.

Berikut ini doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang fadhilahnya memudahkan kita melunasi hutang dan terbebas dari hutang.

        اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, serta cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada
selain-Mu.” (HR. Tirmidzi; hasan)

Fadhilah doa ini, insya Allah terbebas dari hutang meskipun sebesar gunung.

Selain doa tersebut, dalam Sunan Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah juga pernah mengajarkan doa bebas hutang kepada Abu Umamah untuk dibaca setiap pagi dan petang. Doa itu adalah sebagai berikut:

        اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ
        بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut dan kikir,serta dari
beban hutang dan dominasi orang lain” (HR. Abu Dawud)

Walahu a’lam bish shawab.
**********************************
DOA / DZIKIR CEPAT BAYAR HUTANG

 Punya Hutang adalah suatu masalah yang sangat krusial pada kita karena akan menjadi beban hidup
berkepanjangan, sehingga tidak jarang ketika kita punya hutang sering mengalami setress dan tidak sedikit yang putus asa melarikan diri meninggalkan kampung halaman bahkan meninggalkan raga tercinta alias bunuh diri.

Saya mencoba untuk berbagi tips Cara Membayar hutang dengan Cepat melalui gerak batiniyah Doa dan dzikir yang tentunya akan membantu gerak
dhohiriah kita. dan cara ini insyaallah islami untuk cepat membayar hutang.

Berikut tata caranya :

Bangunlah pada sepertiga malam, lakukan shalat Tahajjud dan Shalat Hajat seperti biasa, kemudian setelah melakukan shalat duduk tenang hadapkan pisik, pikiran dan hati hanya pada Allah Diamlah dalam kepasrahan posisikan diri untuk siap menerima kehendak Allah
Berdialoglah dalam hati tentang masalah yang sedang anda hadapi saat ini Bayangkan hutang-hutang anda sejelas-jelasnya kemudian perlahan
bisikkan lirih “Ya Allah hamba ikhlas menerima keadaan hamba ini hamba ikhlas menerima semua perasaan hamba ini. hamba pasrahkan padamu ketenangan hidup hamba. hamba pasrahkan padamu hutang-hutang hamba ini.
Lalu baca doa berikut ini berulang kali :

اللهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ، وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وَتُعِزُّ مَنْ
تَشَاءُ، وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، تُولِجُ اللَّيْلَ فِي
النَّهَارِ، وتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ، وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ، وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ
الْحَيِّ، وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَرَحِيمَهُمَا، تُعْطِي مَنْ
تَشَاءُ مِنْهُمَا، وتَمْنَعُ مَنْ تَشَاءُ، ارْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِيني بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Allohumma maalikal mulki tu-til mulka man tasyaa-u, wa tanzi’ul mulka mimman tasyaa-u, wa tu’izzu man tasyaa-u, wa tudzillu man tasyaa-u, biyadikal khaiir, innaka ‘alaa kulli syay-in qodiir, tuulijul layla fin nahaari, wa tuulijun nahaari fil layli, wa
tukhrijul hayya minal mayyiti, wa tukhrijul mayyita minal hayyi, wa tarzuqu man tasyaa-u bighayri hisaab. Rohmanad dun-yaa wal aakhiroti wa rohiimahumaa, tu’thii man tasyaa-u minhumaa, wa tamna’u man tasyaa-u, irhamnii rohmatan tughniinii bihaa ‘an rohmati man siwaak.

Imam Thabrani telah meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah telah mengajarkan doa kepada Mu’adz bin Jabal yang jika dibaca maka
Allah akan melunasi hutang-hutangnya walau sebesar gunung sekalipun.

Lanjutkan dengan dzikir

  اللَّهُمَّ فَارِجَ الْهَمِّ، كَاشِفَ الْغَمِّ، مُجِيبَ دَعْوَةِ الْمُضْطَرِّينَ، رَحْمَانَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
وَرَحِيمَهُمَا، أَنْتَ تَرْحَمُنِي، فَارْحَمْنِي بِرَحْمَةٍ تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ أَبُو بَكْرٍ، فَقَالَ: «هَلْ سَمِعْتِ مِنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دُعَاءً عَلَّمَنِيهِ؟» قُلْتُ: مَا هُوَ؟ قَالَ: ” كَانَ عِيسَى ابْنُ
مَرْيَمَ يُعَلِّمُهُ أَصْحَابَهُ قَالَ: لَوْ كَانَ عَلَى أَحَدِكُمْ جَبَلُ ذَهَبٍ دَيْنًا، فَدَعَا اللَّهَ بِذَلِكَ
لَقَضَاهُ اللَّهُ عَنْهُ: اللَّهُمَّ فَارِجَ الْهَمِّ، كَاشِفَ الْغَمِّ، مُجِيبَ دَعْوَةِ الْمُضْطَرِّينَ، رَحْمَانَ
الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَرَحِيمَهُمَا، أَنْتَ تَرْحَمُنِي، فَارْحَمْنِي بِرَحْمَةٍ تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ
سِوَاكَ “

Dari ‘A-isyah radhiyallahu ‘anha, berkata: Abu Bakar datang ke rumahku, lalu beliau berkata: “Apakah engkau telah mendengar dari Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wa sallam suatu doa yang beliau ajarkan kepadaku?”
Aku (‘A-isyah) berkata: “Apa itu?” Abu Bakr berkata: “Isa bin Maryam mengajarkan shahabat-shahabatnya, beliau berkata: Kalau ada salah
seorang dari kalian berhutang segunung emas, lalu berdoa kepada Allah demikian, maka niscaya dilunasi hutang itu oleh Allah darinya, yaitu:
Alloohumma faarijal hammi kaasyifal ghommi mujiiba da’watil mudhthorriina rohmaanad dun-yaa wal aakhiroti wa rohiimahumaa Anta tarhamunii farhamnii bi rohmatin tughniinii bihaa ‘an rohmati man siwaak.” [al-Mustadrak lil Imam al-Hakim no. 1898, Al-Hakim menshahihkan hadits ini]

Demikian sedikit doa  dzikir Cepat Membayar Hutang-hutang semoga bermanfa’at.
**********************************
Amalkan Doa ini Sebelum Tidur, InsyaAllah Hutang Sebesar Gunung pun akan LUNAS, TOLONG SEBARKAN!!

Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan :

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti
wal injiil wal furqoon.

A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih.
Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal
baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang
membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari
kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah).

Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak
ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33).

Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan.

Semoga kita dapat mengamalkannya dan bermanfaat bagi siapa yang membacanya.
jangan lupa share info penting ini yaaa
*********************************
Doa terbebas dari hutang

Doa terbebas dari hutang, adalah amalan doa mustajab agar terbebas dari hutang, minta kecukupan kepada Allah dan berlindung dari kefakiran.
semoga bermanfaat semoga terbebas dari hutang

sudah sifatnya manusia adalah tergesa-gesa. segala cara ditempuh agar hutang cepat lunas. Terlilit hutang apalagi hutang Bank bisa berakibat
pada kehinaan di siang hari dan gundah gulana dimalam hari.

kali ini admin akan membagikan Doa terbebas dari hutang. Begini terjemahan Doa terbebas dari hutang simak baik-baik

Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh,
Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu.
Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an).
Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah).
Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu.
Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu.
Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu.
Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu.
Lunasilah utang kami
dan berilah kami kekayaan (kecukupan)
hingga terlepas dari kefakiran.
Aaamiin

    Penjelasan Doa terbebas dari hutang

Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami
bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan,

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ
وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ
بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ
الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ
الْفَقْرِ

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti
wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

      Terjemahan Penjelasan Doa terbebas dari hutang

Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh,
Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung,
Rabb kami dan Rabb segala sesuatu.
Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an).
Aku berlindung kepadaMu
dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua
makhluk atas kuasa Allah).
Ya Allah,
Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu.
Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu.
Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu.
Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu.
Lunasilah utang kami
dan berilah kami kekayaan (kecukupan)
hingga terlepas dari kefakiran.

(HR. Muslim)

Kaifiah mengamalkan Doa terbebas dari hutang diatas
1. ketika hendak tidur
2. bila tidur usahakan miring kekanan
3. afdhol bila sebelum tidur ambil wudhu, sholat sunnah taubat, shalat hajat

Semoga bermanfaat. dan semoga doa diatas mustajab, jangan lupa baca Sholawat biar
doa makbul disisi Allah.

Amalan Riyadhoh buat orang yang kepepet. Terlilit hutang buanyak.
masalahnya super super berat. berikut ikhtiarnya…

Syaikh Yusuf bin Isma’il an-Nabhani menjelaskan dalam kitabnya, سعادة
الدارين فى الصلاة على سيد الكونين sebagai berikut :

Hadzihi Faidatun ‘azhimah (Ini Faidah yang besar) :

Orang yang memiliki hajat kepada Allah, hendaklah menunaikan shalat pada suatu tempat yang sepi sekiranya tidak dilihat oleh seseorang pun, wudhu
secara sempurna, lalu shalat sunnah (hajat) empat rekaat.

Yang dibaca setiap rekaatnya adalah :

Rekaat ke-1 : surat Al-Fatihah 1x, diteruskan surat al-Ikhlash 10x.

Rekaat ke-2 : surat Al-Fatihah 1x, diteruskan surat al-Ikhlash 20x

Rekaat ke-3 : surat Al-Fatihah 1x, diteruskan surat al-Ikhlash 30x

Rekaat ke-4 : surat Al-Fatihah 1x, diteruskan surat al-Ikhlash 40x.

Selesai shalat lantas membaca :
1). surat al-Ikhlash 50x,
2). shalawat Nabi 70x,
3). La haula wala quwwata illa billah 70x.

Jika dia memiliki hutang, Allah akan melunasinya. Jika tersesat di daerah asing, Allah akan mengembalikannya (pada keluarganya). Jika
memiliki dosa sebanyak awan di langit, lalu memohon ampunan kepada Allah, maka dosa-dosanya akan diampuni-Nya. Jika tidak memiliki anak, maka Allah akan menganugerahinya anak. Jika berdoa, maka akan terkabul doanya, dan jika tidak berdoa meminta sesuatu, justru Allah akan marah
kepadanya. Na’udzu billahi min dzalik.

Di bawah teks tersebut ada penjelasan : “Ini aku tuliskan (didalam kitab ini) dalam rangka untuk terkabulnya suatu doa dzikir, agar diambil manfaatnya oleh orang yang membacanya.

Aku bersumpah kepadamu wahai orang yang ingin mengambil faidah, Demi Tuhan yang meninggikan langit dan membentangkan bumi, yaitu Allah Yang
Maha Pengasih dari sekalian yang pengasih, kiranya engkau tidak mengijinkan seorang pun selamanya untuk mengamalkannya, kecuali orang yang berhak/pantas, dengan syarat bahwa orang itu sangat terpaksa.
Karena amalan ini cukup berat.

Aku selaku seorang hamba yang fakir mempraktekkannya secara rutin untuk
keperluan hutang-hutangku terlunasi dan keperluan lainnya. Belum sampai aku menyelesaikan shalat dan keluar dari tempat shalatku, Allah mengabulkan hajatku dan memenuhi harapanku.

Hanya bagi Allah segala puji dan rasa syukur aku haturkan.”

doa agar terbebas dari hutang

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ
الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Allahuma inni a’udzubika minal hammi wal hazani wa a’udzubika minal ajzi wal kasali wa a’udzubika min ghalabatid dayni wa qahrir rijaali.

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Dan aku
berlindung kepada-Mu dari kebakhilan dan sifat pengecut. Dan aku berlindung kepada-Mu dari terjerat hutang dan ketertindasan.” (Riwayat
Abu Dawud).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) telah mengajarkan doa ini kepada seorang sahabat bernama Abu Umamah yang sedang terjerat hutang,
agar doa ini dibaca setiap pagi dan sore. Setelah melakukan apa yang diajarkan beliau, Abu Umamah terbebas dari hutang yang melilitnya. (Al Adzkar, hal. 158).

di baca pagi dan petang abis sholat subuh dan ashar .

Selesai.

JURUS AMPUH BEBAS HUTANG!

Ramadhan tiba! Waktu yang tepat untuk mengejar semua hajat kita..
Termasuk hutang piutang yang bikin hati dongkol gak karuan! Yuk bareng-bareng kita ikhtiarkan, biar kita bisa bergabung dengan mereka yang sudah bebasss duluan!

Hutang tidak bisa lunas dalam hitungan jam makwusss!! Kecuali hutang 1-2
juta. dan kita pas ada uang membayarnya. Yang bikin pusing mayoritas pembaca disini adalah hutang senilai puluhan juta, ratusan juta bahkan
milyaran! Atau juga yang sebel sampai ke ubun-ubun kartu kredit tiap bulan dicicil bertahun-tahun tapi gak lunas-lunas! Hehe.. Ya iyalah, sistem bunga berbunga di kartu kredit itulah yang bikin jebakan hutang tak berkesudahan..

Langkah-langkah ini saya rangkum dari ceramah Aa Gym, Ustadz Yusuf Mansur dan juga panduan yang disampaikan Ustadz Samsul Arifin lewat
diskusi malam-malam via telpon kepada saya.. Yuk kita mulai!

Langkah-langkah supaya bebas hutang dunia yang menjerat:

1. TAUBAT

Minta ampun sama Allah atas perbuatan kita, apapun kesalahan kita.
Ketika kita berdosa namun tidak merasa berdosa dan terus cuek bebek maka ridho Allah tidak adan turun. Dan Allah terus kirimkan kesulitan demi
kesulitan yang mencengkeram hidup kita.

Nabi yang tak berdosa sehari 100 kali Istigfar. “Barang siapa membiasakan bacaan ISTIGHFAR, maka Allah akan menjadikan untuknya
KELAPANGAN dari setiap kesedihan dan JALAN KELUAR bagi setiap kesempitan, serta Allah karuniakan REZEKI kepadanya dari arah yang tidak
di sangka-sangka. (Hadist Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah & Baihaqi)

Ngaku deh, semua hutang apapun bentuknya bikin hidup sumpek, dada sesek, gairah mendlep!

2. BERAZAM HUTANG LUNAS.

Maksudnya adalah bercita-cita dengan sungguh-sungguh hutang lunas! Bukan hanya di bibir pengen hutang lunas, tapi besok masih cari hutangan
kesana-sini, wah! Pada level ini harus berani ngomong: saya kapok berhutang dan berjanji tidak akan berhutang lagi! Tidak akan nambah hutang lagi

3. MENJUAL ASSET

Banyak yang menahan hutangnya, padahal dia masih punya asset yang bisa dijual dahulu untuk menutup sebagian atau malah seluruh hutangnya.
Hutang mobil sampai nunggak bayar tapi terlalu sayang sama mobilnya, kalo dijual apa kata dunia?! Saya gak gaya lagi dong mas!…. Haiyaaah!
Makan tuh gaya.

Atau ada yang hutang modal kerja dengan cicilan flat misal 5 juta/bulan, tapi usaha bangkrut.. modal ludes! Terus? Ya sisa usaha apapun dijual..
Barang-barang apapun yang bisa jadi duit lepaskan untuk mengurangi beban hutang, termasuk menjual barang-barang pribadi yang tidak ada hubungannya dengan usaha itu.

4. MENCICIL LEBIH BANYAK.

Banyak yang punya hutang, tapi juga punya penghasilan tetap tiap bulan.
Kuncinya MENUNDA SEMUA KESENANGAN, alokasikan dua sampai tiga kali lipat untuk membayar hutang. Semakin kita mengurangi pokok, beban cicilan juga berkurang. Kalo yang punya usaha, stop dulu ekspansi.

Tiap dapat untung langsung hajarrr buat nyicil hutang lebih banyak.
Asset kantor yang bisa dijadikan uang juga dilepas saja, bikin list semua barang di kantor apa saja yang bisa diuangkan, dan selama ini hanya mubazir menuh-menuhin ruangan.

5. LEVEL PASRAH DINAIKKAN!.

Yakin bahwa selama kita punya niat baik berikhtiar, Allah akan memberi jalan. Kalo kata AaGym “ini episode yang harus dihadapi dalam hidup kita.. ya hadapi saja, gak usah mengeluh! Kembali ke Allah, karena hanya Allah Yang Maha Pemberi Solusi. Delapan tahun lalu bisnis saya hancur, karena yang dikejar hanya ketenaran dan uang. Sekarang semua bangkit kembali, yang datang ke pesantren ini banyak lagi sampai kita nolak-nolak santri”

Ustadz Yusuf Mansur berkata “mau ludes ya ludes deh! Ini cara Allah membersihkan hidup kita. Gakpapa kita bangkrut, yang penting hidup dan
harta kita juga dah bersih, nanti pelan-pelan bangkit lagi, yakin seyakinnya Allah bakal kasih jalan. Saya dipenjara karena sesuatu yang diarahkan ke saya oleh orang lain, ya udah terima aja, di penjara saya
dapat hikmah supaya bisa bangkit lagi”

Seorang ustadz kawan saya di Bantul kena tipu biro travel umroh abal-abal yang mendompleng di acara pengajiannya. Si biro promosi usai acara pengajian iming-iming umroh murah 15 juta, dan malam itu 5 orang ibu-ibu langsung gesek pakai mesin EDC yang disiapkan si biro, total DP terkumpul 45 juta.

Besoknya si biro kabur entah kemana.. Abal abal beneran! Ustadz kawan saya itu kelimpungan dituntut mengganti uang rombongan ibu-ibu itu.
Besoknya ada orang datang membawa uang 42 juta untuk membantu pembangunan pondok pesantrennya. Cobaan datang lagi, uang itu tercecer
di perjalanan ketika mengisi pengajian, uangnya entah kemana

Pusing! Puyeng! Dihantam dua masalah berurutan. Satu-satunya tempat mengadu ya hanya kepada Allah, kita ngadu kepada manusia juga belum
tentu dia ngasih solusinya. Setiap malam dia berzikir: Hasbunal ah wani’mal wakil, ni’mal maula wa ni’mannasir (Cukup bagiku Allah sebaik-baik pelindung dan penolongku) Hingga 450 kali rutin tiap malam.

Dua minggu kemudian keajaiban datang, seorang ibu yang jadi korban biro abal-abal datang bertemu ustadz, mengaku adiknya menemukan uang 42 juta
dalam plastik di lokasi pengajian, uang itu sudah dibelikan motor 3 buah.

Ketika berembug dan itu uang titipan sedekah, akhirnya disepakati motor itu dikembalikan untuk operasional pondok itu, juga boleh dijual, dan
ibu itu bisa membujuk kawan-kawannya untuk tidak menuntut dan menyalahkan si ustadz karena kasus biro abal-abal tersebut. Kasus dianggap clear.. Selesai! Amazing!

Masya Allah.. Ya begitulah cara Allah menyelesaikan masalah, dengan cara yang tidak terduga duga. Kita yang kadang hati gak yakin sehingga masalah kita tertunda-tunda.

6. KEMBALI FOKUS KE BISNIS, BUKAN KE HUTANG

Mulai mengatur hidup kita, arahnya diluruskan kembali, yang kemarin sibuk menumpuk aset hutangan dan gaya hidup berlebihan sekarang fokus
bagaimana membuat bisnis bisa berputar kembali, kerja keras lagi, pantang hutang lagi, sampai menunggu moment hutang kita lunas dengan
perjuangan karena cita-cita sudah diluruskan.

7. SEDEKAH dan DOA IBU

Dalam kondisi apapun sedekah tidak boleh berhenti. Bantu urusan orang lain agar urusan kita juga dibantu oleh Allah. Jangan lupa, minta doa
dari ibu atau ayah kita.. Mereka yang sejak kecil merawat kita, doa mereka membuka pintu-pintu keberkahan dalam hidup kita.

Ustadz Samsul Arifin yang punya gerakan Pengusaha Tanpa Riba sering banget mengirimkan capture chat dengan anggotanya kepada saya,
orang-orang yang berproses sejak berazam bebas hutang hingga hutangnya semua lunas tak bersisa! Beliau mengijinkan saya membagi chat testimoni
orang-orang yang sudah bebas hutangnya dibawah ini..

Ada yang bebas dalam setahun.. Ada yang dua tahun..Ada yang tiga tahun.. Namun roses itulah yang luarrr biasa! Mereka bisa tuh.. pasti kita yakin
juga bisa

Rindu pada masa-masa dulu bangun tidur tak punya hutang kan? Senyum lepas tanpa beban.. tanpa beban.. Ya Allah… Kabulkan..

Hehe.. Kita lanjutkan! Kalo tulisan bebas hutang yang pertama adalah yang hutangnya kelas berat, puluhan juta, ratusan juta bahkan yang milyaran, naah yang tulisan kedua ini buat yang hutangnya kecil-kecil aja deh, ratusan ribu.. satu dua juta tapi ada dimana-mana… Duerrrr!!

Dari Abu Hurairah, Nabi shal al ahu „alaihi wa sal am bersabda,
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.”
(HR. Tirmidzi no. 1078)

Hadist lain: “Nabi shal al ahu „alaihi wa sal am biasa berdo‟a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A‟UDZU BIKA MINAL MA‟TSAMI WAL MAGHROM
(Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang)”

Lalu ada yang berkata kepada beliau “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasululah shalallahu
„alaihi wa sal am bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”
(HR. Bukhari no. 2397)

banyak komentar yang masuk antara lain: “Kami gak pernah berhutang, malah suami saya yang sering memberi hutangan ketika ada yang datang,
namun sesudahnya kami malah seperti jadi musuh mereka. Ketika kami menagih malah lebih galak mereka, HP dimatikan, dicuekin… Aduuuh sudah
ditolong malah diginikan”

Hehehe..

Saya pun pernah mengalami, periode 2009-2010 ada sekitar 13 orang yang datang berhutang, saya bantu semampu saya.. Namun ya begitulah ujungnya,
saya gak pernah nagih tapi saya jadi dicuekin, sms gak dibales, telpon gak diangkat, ketemu dijalan juga cuek.. Hehe beda banget ketika dulu datang dengan wajah memelas dengan beragam alasan.

Alhamdulillah sampai sekarang mayoritas uangnya gak kembali, tapi yang paling saya sayangkan adalah silaturahmi yang terputus… Sejak itulah saya berprinsip saya tidak akan memberi hutangan kepada siapapun, lebih baik saya bantu semampu saya dalam hitungan sedekah saja.. Pengalaman dengan 13 orang ini jadi pelajaran berharga, silaturahmi jadi terputus
karena hutang yang diingkari..

Sungguh benar pesan Nabi diatas tadi..

Lalu? Lalu? Gimana mas? Mari kita koreksi diri sendiri, jangan-jangan selama ini kita punya hutang tercecer disana sini. Sama si A sudah dua tahun gak dibayar. Sama si B sudah tiga tahun malah . Duuuh sama si C sudah setahun.. Ampuun.. Sama di D Juga sudah setahun lebih! Ambil kertas deh, jujur pada diri sendiri, bongkar isi hardisk di otak kita..

Satu demi satu catat orang-orang yang dulu membantu kita memberi kita hutangan, ternyata kita dzalimi dan kita lupakan.. Astagfirul aaah..
Inget, hutang adalah hutang.. Kanjeng Nabi Muhammad nyaris tidak mau menyolati jenazah orang yang masih punya hutang, sampai seorang sahabat menjamin hutang orang tersebut.

Terus gimana dong mas cara melunasinya? Ayuuk kita rapikan semua! Ikuti langkah-langkah ini, agar harga dirimu yang sudah tergadai dimana-mana
bisa kau tebus lagi dengan terhormat! Inget.. Kalo hutang ini gak diselesaikan hanya akan jadi beban di hati seumur hidup, bukan tidak mungkin inilah yang jadi penghalang rejeki yang lebih besar datang
kepada kita.

Yak kita mulai:

1. TAUBAT jelasss lah..

Minta ampun sama Allah atas kelalaian kita mendzolimi orang-orang yang sudah menolong kita.

2. Berazam (bercita-cita dengan sungguh-sungguh) melunasi hutang.
Inget lho, sungguh-sungguh bukan main-main.

Sabda Nabi: Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan
memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”.
(HR. Ibnu Majah no. 2399)

3. Mulai membuat list hutang kita kepada orang-orang yang selama ini kita dzalimi.
Jujur pada diri sendiri, catat satu demi satu namanya dan nominalnya.

4. Kumpulkan uang, tunda kesenangan! Bongkar tabungan, jual barang-barang yang ada di rumah kita dulu biar jadi uang buat bayar hutang, sudah ikhlaskan saja.. Yang penting hutang lunas, besok beli lagi cash!

5. Mulai bayar satu persatu, urut dari nominal yang paling rendah kita bisa bayar cash!
Misal: ada uang di rekening, ambil 1 juta bayar lunas ke A. Datangi dia, berikan uangnya, minta maaf setulus hati karena melupakan hutang selama
ini, syukur-syukur kamu datang bawa oleh-oleh apapun itu sebagai “tombo mangkel”/obat jengkel.. Hehe

Besoknya, jual deh itu TV LCD yang kamu miliki, laku 3 juta, gak usah tunda-tunda datang ke rumah si B, lunasi hutangnya.. Minta maaf, bahkan
minta didoakan agar engkau dikuatkan dalam membeli kembali harga diri yang tergadai karena hutang. Begituuu seterusnya.. Satu demi satu coret!!

Lunas lagi coreet!! Sampai akhirnya nanti kamu ketemu nama terakhir, dan kamu sampai di moment semua hutangmu lunass nas!!

Masya Allah… Harga dirimu kini kembali lagi, kepala dapat berdiri tegak, berjalan dengan percaya diri, dapat tersenyum pada semua orang yang ditemui..

Gak ada lagi rasa takut, rasa malu, gak deg-degan takut ketemu orang yang selama inidiam-diam kamu dzalimi. Lalu.. Lanjutkanlah hidup menjadi
manusia yang lebih bermanfaat. Dulu raja hutang sekarang raja sedekah..
Setiap bertemu orang yang kesusahan tanganmu yang terulur duluan.

Menjadi manusia keren yang terus menimbun kebaikan, membuat malaikat dipundak kanan sibuk mencatat tak berkesudahan. Salut padamu kawan!!

Demikian artikel doa terbebas dari hutang
semoga bermanfaat bagi pembaca. Bila anda ingin berpartisipasi memberikan infaq dan donasi bisa ke link donasi Bila serius sungguh-sungguh ingin mengamalkannya
*****************************
12 Dzikir Dan Doa Melunasi Hutang Paling Mustajab

 Hutang hukumnya wajib dilunasi. Bagaimanapun
kondisi Anda, jika Anda memiliki hutang sudah menjadi kwajiban Anda untuk membayar hutang tersebut hingga lunas. Karena dalam hukum Islam,
tidak membayar hutang sama halnya mengingkari janji dan sikap buruk ini sangat dibenti oleh Allah Swt.
Memiliki hutang tentu membuat hidup terasa tidak tenang karena hidup serasa dikejar-kejar hutang. Satu-satunya cara agar hidup kembali tentram adalah dengan melunasi hutang tersebut. Ada banyak cara meluansi hutang. Allah Swt. sendiri mengajarkan kepada umatnya tentang beberapa macam dzikir dan doa melunasi hutang.
Nah, bagi Anda yang saat ini tengah bingung dan gelisah mencari cara membayar hutang,
jangan cemas karena di bawah ini ada beberapa dzikir dan doa melunasi hutang yang diajarkan oleh Rasulullah dan sudah terbukti mustajab.

      Doa melunasi hutang paling mustajab dari hadist

1.“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-Masih Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari
fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang.“ (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589)

2.“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegalauan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, kepengecutan dan kekikiran, belitan hutang dan
penindasan orang.” (HR. Bukhari no. 6369)

3.“Ya Allah, cukupilah aku dengan rizki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari rizki yang haram dan perkayalah aku dengan karunia-Mu
sehingga aku tidak meminta kepada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563, Ahmad no. 1319 dan Al-Hakim no. 1973)

4.”Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang
yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala
kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(Ali-Imran 3:26-27)

5.“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari
kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu
tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu.
Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)

      Dzikir melunasi hutang paling mustajab

1.“Astaghfirulloh Wa Atuubu Ilaihi”
Baca dzikir di atas sebanyak mungkin sepanjang hari, siang dan malam.
Dzikir ini bermanfaat melancarkan rejeki Anda sehingga dapat melunasi hutang.

2.“Hasbiyallohu Laa Ilaaha Illaa Huwa ‘Alaihi Tawakkaltu Wahuwa Robbul’arsyil ‘Adziim”
Baca dzikir di atas setiap pagi dan sore sebanyak 7 kali agar Allah mengabulkan semua doa Anda. Bahkan, Anda pun akan terhindar dari segala
macam kesulitan hidup.

3.“Laa Ilaaha Illa Anta Subhaanaka Innil Kuntu Minadz Dzoolimiin”
Baca dzikir di atas sebanyak mungkin sepanjang hari, siang malam agar Allah bermurah hari mencukupkan semua kebutuhan Anda pada hari itu.

4.“Laa Haula Wa Laa Quwwata Illaa Billaah”
Baca dzikir di atas sesering mungkin sepanjang hari agar Allah senantiasa menghindarkan Anda dari kemiskinan atau kefakiran serta dari marahabaya dan berbagai jenis penyakit.

5.“Alloohummak Finii Bihalaalika ‘Anharoomika Wa Aghninii Bifadl-lika ‘Arnman Siwaak”
Baca dzikir di atas sesering mungkin sepanjang hari agar Allah Swt.
memberikan Anda kekayaan untuk membayar hutang.

6.“Allohumma Inni A’uudzubika Minal Hammi Wal Huzni, Wal ‘Ajzi Wal Kasali, Wal Bukhli Wal Jubni, Wadlola’iddaini Wa Gholabatirrijaal”
Baca dzikir di atas sebanyak mungkin sepanjang hari agar Anda bisa cepat melunasi hutang.

7.“Alloohumma Laa Sahla Illaa Maa Ja’altahu Sahlaa, Wa Anta Taj’alul Huzna ldza Syi’ta Sahlaa”
Baca dzikir di atas sesering mungkin di saat Anda mengalami berbagai kesulitan, seperti kesulitan ekonomi, sulit melunasi hutang, dll.

Demikian beberapa dzikir dan doa melunasi hutang paling mustajab yang perlu Anda ketahui. Selain berdoa dan dzikir, ada banyak usaha yang dapat Anda lakukan untuk segera melunasi hutangm yaitu dengan Anda masih bisa mengikuti Pelatihan Zona Kaya di Bioenergi Center yang akan membantu Anda dalam menemukan solusi atas masalah masalah hutang Anda sehingga hidup Anda dapat kembali tenang, tentram, dan bahagia tanpa
jeratan hutang.

Hadits Tentang Riba

A.    Hadits Tentang Riba

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ
أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا
وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ (مسلم)

Dikatakan Muhammad ibn ash-shobbah dan zuhairu ibn harb dan utsmann ibn abi syaibah mereka berkata diceritakan husyaim dikabarkan abu zubair dari jabir r.a beliau berkata : Rasulullah SAW mengutuk makan riba, wakilnya dan penulisnya, serta dua orang saksinya dan beliau mengatakan mereka itu sama-sama dikutuk. Diriwayatkan oleh muslim.

قوله : لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه
وقال : هم سواء ) , هذا تصريح بتحريم كتابة المبايعة بين المترابين
والشهادة عليهما . وفيه : تحريم الإعانة على الباطل . والله أعلم

Maksudnya, Rasulullah SAW memohon do’a kepada Allah agar orang tersebut dijauhkan dari Rahmat Allah. Hadits tersebut menjadi dalil yang menunjukan dosa orang-orang tersebut dan pengharaman sesuatu yang mereka lakukan. Dikhususkan makan dalam Hadits tersebut, karena itulah yang paling umum pemanfaatan penggunaannya. Selain untuk makan, dosanya sama saja. Yang dimaksud موكله itu adalah orang yang memberikan riba, karena sesungguhnya tidak akan terjadi riba itu kecuali dari dia. Oleh karena itu, dia termasuk dalam dosa. Sedangkan dosa penulis dan saksi itu adalah karena bantuan mereka atas perbuatan terlarang itu. Dan jika keduanya sengaja serta menngetahui riba itu maka dosa bagi mereka.
Dalam suatu riwayat telah dipaparkan, beliau telah mengutuk seorang saksi dengan mufrad  (tungggal) karena dikehendaki jenisnya. Lalu juga kamu katakan hadits yang artinya : S “ Ya Allah apa-apa yang saya kutuk, jadikanlah dia sebagai rahmat, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan dalam matan lain  ”apa yang saya kutuk maka memberatkan orang yang saya kutuk itu “, menunjukan keharamannya. Dan tidaklah dimaksudkann do’a yang sebenarnya yang membahayakan orang beliau do’akan.
Itu jika orang yang dikutuk tersebut bukan yang melakkukan perbuatan yang diharamkan dan tahu kutukan itu dalam keadaan Rasulullah marah.

عن عبد الله بن مسعود رضيالله عنه عن النبي ص.م: الربا ثلاثة وسبعون بابا
ايسرها مثل ان ينكح الرجل أمه وان اربى الربا عرض الرجل المسلم(رواه ابن
ماجه فحتصر والحاكم بتمامه وصجيح)

Dari Abdullah bin mas’ud r.a dari Nabi SAW beliau bersabda: Riba itu ada 73 pintu. Yang paling ringan diantarannya ialah seperti seseorang laki-laki yang menikahi ibunya, dan sehebat-hebattnya riba adalah
merusak kehormatan seorang muslim. (diriwayatkan oleh ibnu majah dengan rigkas dan olah al-hakim selengkapnya dan beliau menilainya sahih.
Adapun yang semakna dengan hadits tersebut terdapat beberapa Hadits.
Telah ditafsirkan riba dalam hal merusak nama baik atau merusak kehomatan seorang muslim sama saling mencaci maki.
Dalam Hadits tersebut disebutkan bahwa riba itu bersifat mutlak terhadap perbuatan yang diharamkan, sekalipun bukan termasuk dalam bab ribayang
terkenal itu. Penyamaan riba yang paling ringan dengan seseora ng yang berzina dengan ibunya seperti sudah disebutkan tadi karena dalam
perbuatan riba itu terdapat tindasan yang menjijikkan akal yang  normal.

عن ابي سعيد الخدرى رضى الله عنه ان رسول الله ص.م قال لاتبعوا الذهب الا
مثل ولا تشفوا بعضها على بعض ولا تبعوا الورق با لورق الا مثلا بمثل, ولا
تشفوا بعضها على بعض ولا تبيعوا منها غائبا بناخر (متفق عليه)

Dari abi Said al-khudari r.a ( katanya): sesungguhnya Rasulullah bersabda :Jangnanlah kamu menjual dengan emas kecuali yang sama nilainya, dan janganlah kamu menjual uang dengan uang kecuali yang sama nilainnya, dan jangganlah  kamu menambah  sebagian atas sebagiannya, dan jannganlah kammu menjual yang tidak kelihatan diantara dengan yang nampak. (muttafaq Alaihih).
Hadits tersebut menjadi dalil yang menunjukan pengharaman jual emas dengan emas, dan perak dengan perak yang lebih kurang (yang tidak sama nilainya) baik yang satu ada di tempat jual beli dan yang lain tidak ada ditempat penjualan berdasarkann sabdanya “kecuali sama nilaiya”.
Sesungguhnya dikecualikan dari itu dalam hal-hal yang paling umum, seakan-akan beliau bersabda: janganlah kamu jual- belikan emas dan perak itu dalam keadaan yang bagaimanapu, kecuali dalam keadaan yang sama nilainya ataupun harganya emas dan perak itu sendiri.

B.     Macam-Macam Riba
Menurut para ulama fiqih, riba dapat dibagi menjadi empat macam, masing-masing :
1.      Riba Fadhl, yaitu tukar menukar dua barang yang sama jenisnya dengan tidak sama timbangannya atau takarannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarkan.
Contoh : tukar menukar dengan emas, perak dengan perak, beras dengan beras, gandum dan sebagainya.
2.      Riba Qardh, yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan bagi orang yang meminjami atau mempiutangi.
Contoh : Ahmad meminjam uang sebesar Rp. 25.000 kepada Adi. Adi mengharuskan dan mensyaratkan agar Ahmad mengembalikan hutangnya kepada Adi sebesar Rp. 30.000 maka tambahan Rp. 5.000 adalah riba Qardh.
3.      Riba Yad yaitu berpisah dari tempat sebelum timbang diterima.
Maksudnya : orang yang membeli suatu barang, kemudian sebelumnya ia menerima barang tersebut dari sipenjual, pembeli menjualnya kepada orang lain. Jual beli seperti itu tidak boleh, sebab jual-beli masih dalam ikatan dengan pihak pertama.

4.      Riba Nasi’ah yaitu tukar menukar dua barang yang sejenis maupn tidak sejenis yang pembayarannya disyaraktkan lebih, dengan diakhiri atau dilambatkan oleh yang meminjam.

Contoh : Aminah membeli cincin seberat 10 Gram. Ole penjualnya disyaratkan membayarnya tahun depan dengan cincin emas seberat 12 gram, dan apalagi terlambat satu tahun lagi, maka tambah 2 gram lagi menjadi 14 gram dan seterusnya. Ketentuan melambatkan pembayaran satu tahun.
***********************************
Hadits-Hadits Tentang Riba: Bahayanya, Dampaknya Terhadap Ekonomi Dan Dosa-Dosanya

 Hadits-Hadits Sahih

Merusak Kehormatan Seorang Muslim Tanpa Hak Juga Termasuk Riba

 عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا
 الِاسْتِطَالَةُ فِي عِرْضِ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ وَإِنَّ هَذِهِ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَمَنْ قَطَعَهَا
 حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Dari Sa’id bin Zaid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya riba yang paling buruk adalah merusak kehormatan seorang muslim tanpa hak, dan sesungguhnya rahim dijalinkan oleh Ar Rahman, barangsiapa yang memutuskannya niscaya Allah mengharamkan baginya syurga.” (Ahmad, bab Musnad Said bin Zaid, no 1564)

Al-Bani mengatakan hadits tersebut sahih

Azab Riba Selain Di Akhirat Juga Di Dunia

 مَا ظَهَرَ فِي قَوْمٍ الرِّبَا وَالزِّنَا إِلَّا أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Tidaklah nampak pada suatu kaum riba dan perzinaan melainkan mereka telah menghalalkan bagi mereka mendapatkan siksa Allah Azza wa Jalla.
(Ahmad, Musnad Ibn Masu’d, no 3168)

Al-Bani dalam Sahih Jami al-Shagir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan

Selain diriwayatkan oleh Ahmad, hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Al-Haitsami mengatakan bahwa riwayat Abu Ya’la tersebut
sanadnya sangat baik.

Laknat Atas Pemakan, Wakil, Saksi Dan Penulis Riba

 حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ
 اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ
 الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Simak, telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang
makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya.(HR. Abu Dawud)

Dalam sunan Abu Dawud yang ditahqiq (diteliti) oleh Syu’aib Arnaut, dkk.
bahwa hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibn Majah, al-Tirmidzi, dan Ibn Hiban. Pentahqiq kitab tersebut mengatakan sanadnya
hasan.

 عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ
 وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

dari Jabir dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Dia berkata, “Mereka semua sama.”  (HR. Muslim)

Riba Termasuk Dosa Besar

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا
 السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ
 النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ
 الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda:
“Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari
medan peperangan dan menuduh seorang wanita mu’min yang suci berbuat zina”. (Bukhari, Bab Ramyul Muhsanat, No. 6351)

Riba Menghancurkan Ekonomi

 عنْ ابْنِ مَسْعُودٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنْ الرِّبَا
 إِلَّا كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ

Dari Ibnu Mas’ud dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidaklah seseorang yang memperbanyak riba, melainkan akhir perkaranya akan merugi (Ibn Majah, bab Taglidh fir riba, no 2270).

Menurut Abu al-Abbas al-Bushari bahwa hadits tersebut sanadnya sahih, selain diriwayatkan oleh Ibn Majah juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Hakim. Al-Bani mengatakan haditsnya sahih

Azab Riba Di Akherat

 عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ
 اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى
 نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ
 الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ
 كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا
 فَقَالَ الَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا

Dari Samrah bin Jundub radliallahu ‘anhu berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada suatu malam aku bermimpi dua orang menemuiku lalu keduanya membawa aku keluar menuju tanah suci. Kemudian kami berangkat hingga tiba di suatu sungai yang airnya dari darah.
Disana ada seorang yang berdiri di tengah sungai dan satu orang lagi berada (di tepinya) memegang batu. Maka laki-laki yang berada di tengah sungai menghampirinya dan setiap kali dia hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya
hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai dan terjadilah seterusnya yang setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: “Apa maksudnya ini?” Maka orang yang aku lihat dalam mimpiku itu berkata:
“Orang yang kamu lihat dalam sungai adalah pemakan riba’”. (Bukhari, bab akilur riba wa syahidaih wa katibaih, no 1943)

Haramnya Menghalalkan Riba

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَقَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
 بِيَدِهِ لَيَبِيتَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى أَشَرٍ وَبَطَرٍ وَلَعِبٍ وَلَهْوٍ فَيُصْبِحُوا قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ
 بِاسْتِحْلَالِهِمْ الْمَحَارِمَ وَالْقَيْنَاتِ وَشُرْبِهِمْ الْخَمْرَ وَأَكْلِهِمْ الرِّبَا وَلُبْسِهِمْ الْحَرِيرَ

Dari Ibnu ‘Abbas dari Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Demi jiwa yang Muhammad berada ditanganNya, sungguh beberapa orang dari ummatku bermalam dengan bersuka ria, menyalahgunakan nikmat dan
bermain-main, di pagi harinya mereka menjadi kera dan babi karena mereka menghalalkan yang haram, nyanyian, minum khamer, makan riba dan
mengenakan sutera.” (Ahmad, bab Musnad Ibn Abbas, 21725 )

Al-Bani dalam silsilah mengatakan bagi hadits ini ada syawahid yang saling menguatkan maka haditsnya hasan

Riba Itu Bukan Hanya Pada Utang Piutang

 عنْ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “الرِّبَا ثَلَاثَةٌ
 وَسَبْعُونَ بَابًا

dari Abdullah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu.”(Ibn Majah)

al-Bushairi mengatakan sanadnya sahih. al-Bani dalam sahih jami al-shagir mengatakan haditsnya sahih

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا
 أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Riba itu mempunyai tujuhpuluh tingkatan, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang berzina dengan
ibunya.”(HR Ibn Majah, Bab Taghlid Fir riba, no 2265)

Menurut al-Bushairi hadits ini dhaif. Dalam sunan Ibn Majah yang ditahqiq oleh Syuaib Arnaut, dkk. dikatakan hadits ini dhaif.
Sedangkan al-Bani dalam sahih al-jami al-shagir mengatakan sahih

Riba lebih buruk dari 36 kali zina

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ غَسِيلِ الْمَلَائِكَةِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
 وَسَلَّمَ دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً

dari ‘Abdullah bin Hanzhalah, yang dimandikan oleh para malaikat, ia berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Satu dirham
hasil riba yang dimakan seseorang sementara ia mengetahuinya, itu lebih buruk dari tigapuluh kali berzina.” (HR. Ahmad)

al-Haitsami mengatakan hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Thabrani dan perawi Ahmad adalah perawi sahih. Menurut al-Bani hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Daraqutni dan Ibn Syakir beliau mengatakan haditsnya sahih.

Hadits-hadits dhaif tentang riba

 ع*َنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ
 زَمَانٌ يَأْكُلُونَ فِيهِ الرِّبَا قَالَ قِيلَ لَهُ النَّاسُ كُلُّهُمْ قَالَ مَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ مِنْهُمْ
 نَالَهُ مِنْ غُبَارِهِ

Dari Abu Hurairah. dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu masa di mana saat itu mereka akan memakan riba, ” Abu Hurairah berkata; maka timbullah pertanyaan kepada beliau; “Apakah semua manusia melakukannya?” Beliau menjawab: “Yang tidak makan di antara mereka akan mendapatkan
debunya.(Ahmad, Abu dawud, Nasai dan Ibn Majah)

Dalam sunan Ibn Majah yang ditahqiq oleh Syuaib Arnaut, dkk. bahwa hadits tersebut sanadnya lemah. Al-Bani mengatakan bahwa hadits tersebut dhaif

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ
 بِي لَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَى السَّمَاءِ السَّابِعَةِ فَنَظَرْتُ فَوْقَ قَالَ عَفَّانُ فَوْقِي فَإِذَا أَنَا
 بِرَعْدٍ وَبَرْقٍ وَصَوَاعِقَ قَالَ فَأَتَيْتُ عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ
 خَارِجِ بُطُونِهِمْ قُلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلَاءِ أَكَلَةُ الرِّبَا فَلَمَّا نَزَلْتُ إِلَى
 السَّمَاءِ الدُّنْيَا نَظَرْتُ أَسْفَلَ مِنِّي فَإِذَا أَنَا بِرَهْجٍ وَدُخَانٍ وَأَصْوَاتٍ فَقُلْتُ مَا هَذَا
 يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذِهِ الشَّيَاطِينُ يَحُومُونَ عَلَى أَعْيُنِ بَنِي آدَمَ أَنْ لَا يَتَفَكَّرُوا فِي
 مَلَكُوتِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَوْلَا ذَلِكَ لَرَأَوْا الْعَجَائِبَ

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda: “Pada malam aku diisra`kan, ketika aku sampai di langit yang
ke tujuh aku melihat ke atas, -‘Affan menyebutkan; “ke atasku, – dan ternyata aku sedang berada di antara guruh dan kilatan petir, ” beliau bersabda: “Lalu aku mendatangi suatu kaum yang perut mereka seperti sarang ular sehingga bisa dilihat dari luar perutnya, aku berkata;
‘Siapa mereka wahai Jibril? ‘ Jibril berkata; ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan riba.’ Dan ketika aku turun ke langit dunia, aku melihat di bawahku dan ternyata aku berada di antara debu, asap dan
suara, maka aku berkata; ‘Apa ini wahai Jibril? ‘ Jibril berkata; ‘Ini adalah setan-setan yang menghalangi pandangan mata anak cucu Adam
sehingga mereka tidak bisa memikirkan tentang kerajaan langit dan bumi, sekiranya bukan karena itu sungguh mereka akan menyaksikan keajaiban-keajaiban.’”(Ahmad, Musnad Abu Hurairah, no 8286)

Al-haitsami mengtakan hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Ahmad pada sanadnya ada Ali bin Zaid kebanyakan menganggap ia lemah.
Al-Bani dalam Dhaif Jami al-Shagir mendaifkannya dalam Musnad Ahmad yang di tahqiq oleh Syu’ab Arnaut. dkk. haditsnya dikatakan dhaif

 عنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ
 قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيهِمْ الرِّبَا إِلَّا أُخِذُوا بِالسَّنَةِ وَمَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيهِمْ الرُّشَا إِلَّا
 أُخِذُوا بِالرُّعْبِ

Dari Amru bin Ash ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah riba merajalela pada suatu kaum kecuali akan ditimpa paceklik. Dan tidaklah budaya suap merajalela pada suatu kaum kecuali akan ditimpakan kepada mereka ketakutan.”
(Ahmad,Musnad Amer bin Ash, 17155)

Al- Bani dalam silsilah ahadits dhaifah mengatakah hadits ini dhaif  dalam musnad ahmad yang di tahqiq oleh Syu’ab Arnaut. dkk. haditsnya dikatakan dhaif

 أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الزَّاهِدُ، ثنا أَبُو إِسْمَاعِيلَ
 السُّلَمِيُّ، ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأُوَيْسِيُّ، ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خُثَيْمِ بْنِ
 عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
 اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَرْبَعَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُدْخِلَهُمُ الْجَنَّةَ وَلَا يُذِيقَهُمْ
 نَعِيمَهَا: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَآكِلُ الرِّبَا، وَآكِلُ مَالِ الْيَتِيمِ بِغَيْرِ حَقٍّ، وَالْعَاقُّ
 لِوَالِدَيْهِ «هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ وَقَدِ اتَّفَقَا عَلَى خُثَيْمٍ»
 التعليق – من تلخيص الذهبي- 2260 – إبراهيم بن خثيم بن عراك بن مالك
 قال النسائي متروك

Dari Abu Hurairah ia berkata : telah bersabda Rasulllah saw: empat orang hak atas Allah bahwa ia tidak akan memasukan mereka kesurga dan tidak
akan merasakan nikmatnya,
1. Peminum khomer
2. Pemakan riba
3. Pemakan harta yatim tanpa hak
4. Dan yang durhaka pada kedua orang tua. (Hakim,
al-Mustadrak ala sahihain, jil. 2 hlm. 43, no 260 menurutnya sanadnya sahih, sedangkan ad-Dzahabi mengatakan bahwa Khutsaim bin Arak menurut
imam Nasai adalah matruk (ditinggalkan).

Al-Bani dalam Dhaif Jami al-Shagir melemahkan hadits ini

Kesimpulan.

Riba termasuk dosa besar, bahaya dan dosanya ditimpakan bukan hanya dia akherat tapi juga di dunia,  riba menghancurkan ekonomi, masyarakat
bahkan negara.
*****************************
Al-Qur’an dan Hadist mengenai “RIBA”

A.   Al- Qur’an

Surah Al-Baqarah ayat 282

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ
كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلاَ يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ
الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللهَ رَبَّهُ وَلاَ يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ
ضَعِيفًا أَوْلاَ يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن
رِّجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلُُ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ
إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا اْلأُخْرَى وَلاَ يَأْبَ الشُّهَدَآءُ إِذَا مَادُعُوا وَلاَ تَسْئَمُوا أَنْ
تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى
أَلاَّ تَرْتَابُوا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلاَّ
تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلاَ يُضَآرَّ كَاتِبُُ وَلاَ شَهِيدُُ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقُُ
بِكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللهُ وَاللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمُُ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menjalankan sesuatu urusan dengan hutang piutang yang diberi tempoh hingga ke suatu masa yang tertentu, maka hendaklah kamu menulis (hutang dan masa bayarannya) itu. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan adil (benar). Dan janganlah seseorang penulis enggan menulis sebagaimana Allah telah mengajarkannya. Oleh itu, hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu merencanakan (isi surat hutang
itu dengan jelas). Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangkan sesuatu pun dari hutang itu. Kemudian jika orang yang berhutang itu bodoh atau lemah atau ia sendiri tidak dapat hendak merencanakan (isi surat itu), maka hendaklah di rencanakan oleh walinya dengan adil (benar) dan hendaklah kamu mengadakan dua orang saksi lelaki dari kalangan kamu. Kemudian kalau tidak ada saksi dua orang lelaki, maka bolehlah, seorang lelaki dan dua orang perempuan dari orang-orang yang kamu setujui menjadi saksi, supaya jika yang seorang lupa dari saksi-saksi perempuan yang berdua itu maka dapat diingatkan
oleh yang seorang lagi. Dan janganlah saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil menjadi saksi. Dan janganlah kamu jemu menulis perkara hutang yang bertempoh masanya itu, sama ada kecil atau besar jumlahnya.
Yang demikian itu, lebih adil disisi Allah dan lebih membetulkan (menguatkan) keterangan saksi, dan juga lebih hampir kepada tidak menimbulkan keraguan kamu. Kecuali perkara itu mengenai perniagaan tunai yang kamu edarkan sesama sendiri, maka tiadalah salah jika kamu tidak menulisnya. Dan adakanlah saksi apabila kamu berjualbeli. Dan janganlah mana-mana jurutulis dan saksi itu disusahkan. Dan kalau kamu melakukan (apa yang dilarang itu), maka sesungguhnya yang demikian adalah perbuatan fasik (derhaka) yang ada pada kamu. Oleh itu hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah dan (ingatlah), Allah (dengan keterangan ini)
mengajar kamu dan Allah sentiasa Mengetahui akan tiap-tiap sesuatu”.

Surah Al-Baqarah 183

وَإِن كُنتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانُُ مَّقْبُوضَةُُ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ
الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللهَ رَبَّهُ وَلاَ تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمُُ
قَلْبُهُ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمُُ

Artinya: “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada
barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi)
menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya dia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Ayat-ayat yang membicarakan tentang riba di dalam Al Quran diturunkan secara bertahap, yaitu sebanyak empat tahapan. Secara urut tahap-tahap penurunan ayat-ayat tersebut adalah, tahap pertama surat Ar-Rum ayat 39, kedua surat An-Nisa’ ayat 160 – 161, ketigasurat Ali Imron ayat 130, dan tahap terakhir adalah surat Al Baqarah ayat 275 – 279.

1)      Ar Rum: 39

“Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa
yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang
melipatgandakan (pahalanya).
Ayat tersebut menolak anggapan bahwa pinjaman riba yang pada zahirnya seolah-olah menolong mereka yang memerlukan sebagai suatu perbuatan
mendekati atau taqarrub kepada Allah.

2)      An-Nisa’: 160-161

Maka disebabkan kelaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi
mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah
dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di
antara mereka itu siksa yang pedih.
Ayat tersebut menggambarkan bahwa riba adalah sesuatu yang buruk, kemudian Allah SWT mengancam akan memberi siksa berat kepada orang
Yahudi yang memakan riba.

3)      Ali Imron: 130

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

4)      Al Baqarah 275-279

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (2:275)
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat
dosa.” (2:276)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di
sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (2:277)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
(2:278)
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (2:279)

B.   Hadits

Hadits No. 850

Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: “Mereka itu sama.” Riwayat Muslim.

*َعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: ( لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ اَلرِّبَا,
وَمُوكِلَهُ, وَكَاتِبَهُ, وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits No. 851

Bukhari juga meriwayatkan hadits semisal dari Abu Juhaifah.

*َوَلِلْبُخَارِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي جُحَيْفَةَ

Hadits No. 852

Dari Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Riba itu mempunyai 73 pintu, yang paling
ringan ialah seperti seorang laki-laki menikahi ibunya dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang muslim.” Diriwayatkan oleh
Ibnu Majah dengan ringkas dan Hakim dengan lengkap, dan menurutnya hadits itu shahih.

*َوَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: (
اَلرِّبَا ثَلَاثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ اَلرَّجُلُ أُمَّهُ, وَإِنَّ أَرْبَى اَلرِّبَا عِرْضُ
اَلرَّجُلِ اَلْمُسْلِمِ )  رَوَاهُ اِبْنُ مَاجَهْ مُخْتَصَراً, وَالْحَاكِمُ بِتَمَامِهِ وَصَحَّحَهُ

Hadits No. 853

Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah menjual emas dengan emas kecuali yang sama sebanding dan jangan menambah sebagian atas yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali yang sama sebanding dan jangan menambah sebagian atas yang lain, dan janganlah menjual perak yang tidak tampak dengan yang tampak.” Muttafaq Alaihi.

*َوَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: (
لَا تَبِيعُوا اَلذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ, وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ, وَلَا
تَبِيعُوا اَلْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ, وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ, وَلَا تَبِيعُوا
مِنْهَا غَائِباً بِنَاجِزٍ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Hadits No. 854

Dari Ubadah al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “(Diperbolehkan menjual) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam
dengan garam, sama sebanding, sejenis, dan ada serah terima.” Riwayat Muslim.

*َوَعَنْ عُبَادَةَ بْنِ اَلصَّامِتِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
( اَلذَّهَبُ بِالذَّهَبِ, وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ, وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ, وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ, وَالتَّمْرُ
بِالتَّمْرِ, وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ, مِثْلًا بِمِثْلٍ, سَوَاءً بِسَوَاءٍ, يَدًا بِيَدٍ, فَإِذَا اِخْتَلَفَتْ هَذِهِ
اَلْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits No. 855

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “(Diperbolehkan menjual) emas dengan emas
yang sama timbangannya dan sama sebanding, dan perak dengan perak yang sama timbangannya dan sama sebanding. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan maka itu riba.” Riwayat Muslim.

*َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم (
اَلذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْناً بِوَزْنٍ مِثْلًا بِمِثْلٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْناً بِوَزْنٍ مِثْلًا بِمِثْلٍ, فَمَنْ
زَادَ أَوْ اِسْتَزَادَ فَهُوَ رِبًا )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits No. 856

Dari Abu Said al-Khudry dan Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengangkat seorang amil zakat
untuk daerah Khaibar. Ia kemudian membawa kepada beliau kurma yang bagus; Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah
setiap kurma khaibar seperti ini?”. Ia menjawab: Demi Allah tidak, wahai Rasulullah. Kami menukar satu sho’ seperti ini dengan dua sho’, dan dua sho’ dengan tiga sho’. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan lakukan itu, juallah semuanya dengan dirham, kemudian belilah kurma yang bagus dengan dirham tersebut.” Beliau bersabda: “
Demikian juga dengan benda-benda yang ditimbang.” Muttafaq Alaihi.
Menurut riwayat Muslim: “Demikian pula benda-benda yang ditimbang.”

*َوَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ, وَأَبِي هُرَيْرَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- ( ;أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم اِسْتَعْمَلَ رَجُلًا عَلَى خَيْبَرٍ, فَجَاءَهُ بِتَمْرٍ جَنِيبٍ, فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم أَكُلُّ تَمْرِ خَيْبَرَ هَكَذَا? فَقَالَ: لَا, وَاَللَّهِ يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّا لَنَأْخُذُ اَلصَّاعَ مِنْ
هَذَا بِالصَّاعَيْنِ وَالثَّلَاثَةِ فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَا تَفْعَلْ، بِعِ
اَلْجَمْعَ بِالدَّرَاهِمِ, ثُمَّ اِبْتَعْ بِالدَّرَاهِمِ جَنِيبًا )  وَقَالَ فِي اَلْمِيزَانِ مِثْلَ ذَلِكَ. مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ. وَلِمُسْلِمٍ: وَكَذَلِكَ اَلْمِيزَانُ

Hadits No. 857

Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang jual-beli setumpuk kurma yang tidak diketahui
takarannya dengan kurma yang diketahui takarannya. Riwayat Muslim.

*َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : ( نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم عَنْ بَيْعِ اَلصُّبْرَةِ مِنَ اَلتَّمْرِ لا يُعْلَمُ مَكِيلُهَا بِالْكَيْلِ اَلْمُسَمَّى مِنَ اَلتَّمْرِ
)  رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits No. 858

Ma’mar Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makanan dengan makanan yang sama sebanding.” Makanan kami pada hari itu adalah sya’ir.
Riwayat Muslim.

*َوَعَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رضي الله عنه قَالَ: إِنِّي كُنْتُ أَسْمَعُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم يَقُولُ: ( اَلطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلاً بِمِثْلٍ وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ اَلشَّعِيرَ )
رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits No. 859

Fadlalah Ibnu Ubaid Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pada hari perang Khaibar aku membeli kalung emas bermanik seharga dua belas dinar.
Setelah manik-manik itu kulepas ternyata ia lebih dari dua belas dinar.
Lalu aku beritahukan hal itu kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, dan beliau bersabda: “Tidak boleh dijual sebelum dilepas.” Riwayat Muslim.

*َوَعَنْ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ رضي الله عنه قَالَ: ( اِشْتَرَيْتُ يَوْمَ خَيْبَرَ قِلَادَةً بِاِثْنَيْ عَشَرَ
دِينَاراً, فِيهَا ذَهَبٌ وَخَرَزٌ، فَفَصَلْتُهَا فَوَجَدْتُ فِيهَا أَكْثَرَ مِنْ اِثْنَيْ عَشَرَ دِينَاراً, فَذَكَرْتُ
ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: لَا تُبَاعُ حَتَّى تُفْصَلَ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits No. 860

Dari Samurah Ibnu Jundab bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang jual-beli hewan dengan hewan penundaan. Riwayat Imam Lima.
Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu al-Jarud.

*َوَعَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ بَيْعِ
اَلْحَيَوَانِ بِالْحَيَوَانِ نَسِيئَةً )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ اَلْجَارُودِ

Hadits No. 861

Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau sekalian berjual-beli dengan ‘inah (hanya sekedar mengejar keuntungan materi
belaka), selalu membuntuti ekor-ekor sapi, hanya puas menunggui tanaman, dan meninggalkan jihad maka Allah akan meliputi dirimu dengan suatu
kehinaan yang tidak akan dicabut sebelum kamu kembali kepada agamamu.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Nafi’, dan dalam sanadnya ada pembicaraan. Ahmad meriwayatkan dari Atho’ dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya dan dinilai shahih oleh Ibnu Qoththon.

*َوَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
يَقُولُ: ( إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ, وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ اَلْبَقَرِ, وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ, وَتَرَكْتُمْ
اَلْجِهَادَ, سَلَّطَ اَللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ )  رَوَاهُ أَبُو
دَاوُدَ مِنْ رِوَايَةِ نَافِعٍ عَنْهُ, وَفِي إِسْنَادِهِ مَقَالٌ. وَلِأَحْمَدَ: نَحْوُهُ مِنْ رِوَايَةِ عَطَاءٍ,
وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلْقَطَّانِِ

Hadits No. 862

Dari Abu Umamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa memberi syafa’at (menjadi perantara untuk suatu kebaikan) kepada saudaranya, lalu ia diberi hadiah dan diterimanya, maka ia telah mendatangi sebuah pintu besar dari pintu-pintu riba.” Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan dalam sanadnya ada pembicaraan.

*َوَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ شَفَعَ
لِأَخِيهِ شَفَاعَةً, فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً, فَقَبِلَهَا, فَقَدْ أَتَى بَابًا عَظِيماً مِنْ أَبْوَابِ اَلرِّبَا )
رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَفِي إِسْنَادِهِ مَقَالٌ

Hadits No. 863

Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu al-‘Ash Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melaknat orang yang memberi dan menerima suap. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

*َوَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِوٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: ( لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم اَلرَّاشِي وَالْمُرْتَشِيَ )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ

Hadits No. 864

Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu al-‘Ash Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk menyiapkan pasukan tentara, tetapi unta-unta telah habis. Lalu beliau menyuruhnya agar menghutang dari unta zakat. Ia berkata: Aku menghutang seekor unta akan dibayar dengan dua ekor unta zakat. Riwayat Hakim dan Baihaqi dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya.

*َوَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرٍو -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; ( أَنَّ رَسُولَ صلى الله عليه وسلم
أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتْ اَلْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ اَلصَّدَقَةِ. قَالَ: فَكُنْتُ
آخُذُ اَلْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ اَلصَّدَقَةِ )  رَوَاهُ اَلْحَاكِمُ وَالْبَيْهَقِيُّ, وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ

Hadits No. 865

Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang jual-beli muzabanah, yaitu seseorang yang menjual
buah kebunnya, jika kurma basah dijual dengan kurma kering bertakar, anggur basah dijual dengan anggur kering bertakar, dan tanaman kering
dijual dengan makanan kering bertakar. Beliau melarang itu semua.
Muttafaq Alaihi.

*َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: ( نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ
الْمُزَابَنَةِ; أَنْ يَبِيعَ ثَمَرَ حَائِطِهِ إِنْ كَانَ نَخْلاً بِتَمْرٍ كَيْلاً, وَإِنْ كَانَ كَرْماً أَنْ يَبِيعَهُ
بِزَبِيبٍ كَيْلاً, وَإِنْ كَانَ زَرْعاً أَنْ يَبِيعَهُ بِكَيْلِ طَعَامٍ, نَهَى عَنْ ذَلِكَ كُلِّهُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Hadits No. 866

Sa’ad Ibnu Abu waqqash Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hukumnya
membeli kurma basah dengan kurma kering. Beliau bersabda: “Apakah kurma basah itu berkurang jika mengering?”. Ia menjawab: Ya. Lalu beliau
melarang hal itu. Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu al-Madiny, Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Hakim.

*َوَعَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رضي الله عنه قَالَ: ( سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم سُئِلَ عَنِ اِشْتِرَاءِ اَلرُّطَبِ بِالتَّمْرِ فَقَالَ: أَيَنْقُصُ اَلرُّطَبُ إِذَا يَبِسَ?  قَالُوا: نَعَمَ.
فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلْمَدِينِيِّ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ,
وَالْحَاكِمُِ

Hadits No. 867

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang jual-beli yang kemudian dengan yang kemudian, yakni hutang dengan hutang. Riwayat Ishaq dan al-Bazzar dengan sanad lemah.

*َوَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ بَيْعِ
اَلْكَالِئِ بِالْكَالِئِ, يَعْنِي: اَلدَّيْنِ بِالدَّيْنِ )  رَوَاهُ إِسْحَاقُ, وَالْبَزَّارُ بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ
***********************************
Memakan Satu Dirham dari Hasil Riba …

Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga
perkreditan, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk
riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.”
(HR. Bukhari no. 2083)
Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahanya. Allahumma yassir wa a’in. Ya Allah, mudahkanlah kami dan tolonglah kami dalam menyelesaikan pembahasan ini.

Seorang Pedagang Haruslah Memahami Hakekat Riba As Subkiy dan Ibnu Abi Bakr mengatakan bahwa Malik bin Anas mengatakan,

فَلَمْ أَرَ شَيْئًا أَشَرَّ مِنْ الرِّبَا ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَذِنَ فِيهِ بِالْحَرْبِ

“Aku tidaklah memandang sesuatu yang lebih jelek dari riba karena Allah Ta’ala menyatakan akan memerangi orang yang tidak mau meninggalkan sisa
riba yaitu pada firman-Nya,

فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (disebabkan tidak meninggalkan sisa riba).” (QS. Al Baqarah: 279)
‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”
‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 6310)

Apa yang Dimaksud dengan Riba?

Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah).
(Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 350 dan Al Misbah Al Muniir, 3345).
Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa).
(Lihat Al Qomus Al Muhith, 3423)

Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ

“Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5)
Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya.
Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah:

عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ
تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا

“Suatu akadtransaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya
penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughnil Muhtaj, 6309)

Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah:

الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ

“Penambahan pada barang dagangankomoditi tertentu.” (Al Mughni, 7492)

Hukum Riba

Seperti kita ketahui bersama dan ini bukanlah suatu hal yang asing lagi bahwa riba adalah sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam. Ibnu Qudamah mengatakan,

وَهُوَ مُحَرَّمٌ بِالْكِتَابِ ، وَالسُّنَّةِ ، وَالْإِجْمَاعِ

“Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin).” (Al Mughni, 7492)

Bahkan tidak ada satu syari’at pun yang menghalalkan riba. Al Mawardiy mengatakan, “Sampai dikatakan bahwa riba sama sekali tidak dihalalkan dalam satu syari’at pun. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ

“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya.” (QS. An Nisaa’: 161). Maksudnya adalah riba ini
sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at sebelum Islam. (Mughnil Muhtaj, 6309)

Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imron: 130)

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al Baqarah: 275)
Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ
بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ
مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »

“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “
[1] Menyekutukan Allah,
[2] Sihir,
[3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan,
[4] Memakan harta anak yatim,
[5] memakan riba,
[6] melarikan diri dari medan peperangan,
[7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir (pemakan riba), yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah ribawi juga ikut terlaknat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ
هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua
itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal
dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” (Minnatul Mun’im fi
Syarhi Shohihil Muslim, 364)

Dampak Riba yang Begitu Mengerikan

Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan dampak buruk dari memakan riba.
Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba.

[Pertama] Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina
sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.
Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[Kedua] Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ
الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.”
(HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)

[Ketiga] Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari
Allah Ta’ala

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk
diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
lighoirihi)
***********************************
13 Hadits Tentang Riba Dan Penjelasannya Secara Ringkas

13 Hadits Tentang Riba Dan Penjelasannya Secara Ringkas – Telah dibahas dalam artikel sebelumnya mengenai pengertian riba dan macam-macam riba.
Selanjutnya kita akan membahas tentang hadits-hadits yang berkaitan dengan riba, dimana didalamnya lebih menjelaskan tentang larangan,
ancaman, bahaya dan hukuman bagi para ribawi atau para pelaku riba.
Semoga kita semua umat Muslim terbebas dari jeratan riba yang membahayakan, tidak hanya di dunia namun juga di akhirat.

    Hadits Tentang Riba Dan Penjelasannya

Hidup bahagia tanpa adanya riba itu lebih baik. Mereka banyak yang menyepelekan riba bahkan riba sudah menjadi hal biasa dalam jual beli maupun hutang piutang. Padahal, riba merupakan salah satu dosa besar dan Allah telah mengancam para pelaku riba dengan api neraka kelak saat hari pembalasan tiba. Berikut ini ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang bahaya atau ancaman bagi pelaku ribawi.

        Semua yang terlibat didalam riba akan dilaknat oleh Allah SWT

Rasulullah saw menegaskan kepada para pelaku riba bahwa Allah SWT akan melaknat kepada semua pihak yang terlibat. Rasulullah SAW bersabda :

Hadits Tentang Allah Melaknat Orang Yang Memakan Riba

Artinya: “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, “mereka
semua itu adalah sama“. (HR. Muslim)

        Para pelaku riba akan dimasukkan kedalam sungai darah

Hukuman para pelaku riba akan dilemparkan ke dalam sungai darah dan setiap dia akan keluar dari sungai itu maka akan dikembalikan lagi kedalamnya. Rasulullah SAW bersabda:

Hadits Tentang Hukuman Bagi para pelaku riba

Artinya: “Bahwasanya beliau didatangi oleh dua malaikat lalu mereka berkata: “marilah ikut bersama kami, hingga akhirnya dua malaikat itu membawa beliau ke sebuah sungai darah, di dalam sungai tersebut ada seorang yang sedang berenang. Sementara itu di pinggir sungai ada orang lain yang menghadap ke bebatuan dan ia memandang ke arah orang yang  berenang di tengah sungai. Jika orang yang berada ditengah sungai itu ingin keluar darinya, maka laki-laki yang dipinggir kali melempari
mulutnya dengan batu, sehingga ia kembali lagi ke tempatnya semula.
Lalu Nabi berkata: “Aku bertanya kepada dua malaikat tentang orang yang berada di sungai itu, maka mereka menjawab, “adapun orang yang
engkau datangi tadi di sungai lalu mulutnya di sumpal batu, dia adalah pemakan riba“. (HR. Al-Bukhari)

Na’udzubilahi min dzalik. Begitu hina dinanya orang pemakan harta riba, semoga kita sadar bahwa adzab Allah itu pasti nyata.

        Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat

Salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah menyebarnya riba dimana-mana. Sebagaimana sabda Nabi SAW.

Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat

Artinya: “Menjelang kedatangan hari Kiamat tampak (menyebar) riba, perzinahan dan minuman khamar“. (HR.At-Thabrani)

        Dapat menghalangi diri dari ampunan Allah SWT

Semua dosa besar atau dosa kecil bisa terampuni kecuali dosa syirik.
Namun, dosa dan bahayanya riba ini sangatlah besar sehingga dapat menghalangi ampunan dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda:

Dosa Riba

Artinya: “Jauhilah oleh kalian semua dosa-dosa yang tidak diampuni”.
Dan beliau menyebutkan salah satunya adalah memakan riba“. (HR. At-Tabrani)

        Akan diancam dengan rupa seperti kera atau babi

Nabi SAW bersabda:

Ancaman Bagi Pelaku Riba

Artinya: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan_Nya, sungguh akan ada sekelompok orang dari umatku yang berada dalam keburukan, kesombongan, permainan, dan kesia-iaan, maka jadilah mereka itu kera dan babi-babi dengan sebab mereka menganggap halal apa-apa yang haram dan dengan sebab memakan riba“.

Allah SWT telah menghalalkan jual beli namun mengharamkan riba. Itu sebabnya orang yang menghalalkan yang haram akan di siksa dan dijadikan wajah-wajah mereka seperti kera atau babi kelak di akhirat.
Na’udzubillahi min dzalik.

        Riba seperti bahayanya syirik

Rasulullah SAW telah menggabungkan riba dan syirik dalam sebuah hadits yang berbunyi:

Hadits tentang riba

Artinya: “Riba memiliki lebih dari tujuh puluh pintu, demikian juga dengan syirik“. (HR. At-Tabrani)

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya bahaya riba. Pelaku riba dianggap sebagai perbuatan jahiliyah dan diletakkan dibawah telapak kaki Rasulullah sebagai perendahan dan penghinaan

Seperti dalam sabdanya:

Hadits Tentang Riba

Artinya: “Ketahuilah bahwa segala sesuatu dari perkara jahiliyah itu berada di bawah telapak kakiku, dan riba jahiliyah telah diletakkan (dihapuskan), dan riba pertama kali yang aku letakkan (aku hapus) adalah riba kami, riba al-Abbas bin Abdul Muthalib, semua itu telah dihapuskan“. (HR. Muslim)

        Pelaku riba yang ringan seperti orang laki-laki yang menikahi ibunya sendiri

Seperti dalam sabda Rasul:

Hadits Mengenai Riba

Artinya: “Riba itu ada tujuh puluh tiga pintu dan yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki yang menikahi ibu kandungnya sendiri“.
(HR. Ibnu Majah)

Na’udzubillahi min dzalik, begitu hinanya sampai-sampai riba yang paling ringan disamakan seperti anak yang menikah dengan ibunya sendiri.
Astaghfirullahal ‘adziim.

        Pelaku riba diibaratkan seseorang yang merusak kehormatan muslim

Nabi SAW bersabda:

Hadits Tentang Riba

Artinya: ” Dan sehebat-hebatnya riba ialah merusak kehormatan seorang muslim“. (HR. Ibnu Majah)

        Allah akan mengadzab para pelaku riba

Rasulullah SAW bersabda:

Allah Akan Mengadzab Pelaku Riba

Artinya: “Apabila telah tampak perzinahan dan riba di suatu kampung atau negri, maka berarti mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri mereka“. (HR. At-Thabrani)

Saat ini zina telah banyak dilakukan dimana-mana, riba merajalela, bagaimana Allah tidak murka sehingga Ia menurunkan adzab dan siksa-siksaannya.

        Riba lebih kejam daripada zina

Rasulullah SAW bersabda:

Riba lebih kejam daripada zina

Artinya: “Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar di sisi Allah dari pada berzina tiga puluh enam kali“. (HR. Imam Ahmad dan At-Thabrani)

Jadi, jika memang sudah mengetahui harta yang akan dipergunakannya itu adalah harta riba, maka janganlah kamu memakannya. Karena kamu telah
mengetahuinya maka dosa yang diterima lebih besar daripada dosnya berzina. Na’udzubillahi min dzalik.

        Riba merupakan kehancuran dan kebinasaan

Riba dapat menyebabkan pelakunya akan mendapatkan kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Seperti dalam sabda Nabi:

Hadits Tentang Ribaa

Artinya: “Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan, yakni menyekutukan Allah, sihir,…dan memakan riba“.

        Harta riba itu sedikit meskipun terlihat banyak

Maksudnya adalah harta riba meskipun sangat banyak namun sebenarnya hanya sedikit karena Allah menghilangkan kebarokahan dari harta itu.
Allah berfirman yang artinya “Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah“.

Nabi SAW bersabda:

Sabda Nabi Tentang Riba

Artinya: “Riba meskipun banyak namun akibatnya menjadi sedikit“. (HR. al-Hakim)

Nah itulah beberapa hadits yang bisa kita pahami dan ambil hikmahnya, semoga menjadi pelajaran penting bagi kita umat Islam agar menjauhi riba. Semoga artikel mengenai 13 Hadits Tentang Riba Dan Penjelasannya Secara Ringkas ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, sekian terimakasih.
************************************
Muamalah Ribawi dan Bahayanya

Diharamkannya riba berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul serta ijma’ para ulama. Bahkan bisa dikatakan keharamannya sudah menjadi aksioma dalam ajaran Islam ini

  Muqaddimah

Muamalah Maliyah adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Setiap orang membutuhkan harta yang ada di tangan orang lain. Hal ini membuat manusia berusaha membuat beragam cara pertukaran, bermula dengan kebiasaan melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional.

Bagaimana tidak, karena semua pihak yang terlibat berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, dengan karakter dan pola pemikiran yang
bermacam-macam, dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang tidak sama.
Baik itu pihak pembeli atau penyewa, penjual atau pemberi sewaan, yang berhutang dan berpiutang, pemberi hadiah atau yang diberi, saksi, sekretaris atau juru tulis, hingga calo atau broker, kesemuanya adalah majemuk dari berbagai kalangan dengan berbagai latar belakang sosial dan pendidikannya yang variatif. Selain itu, transaksi muamalah maliyah juga semakin berkembang sesuai dengan tuntutan jaman. Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi juga kian hari kian canggih.
Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.

Oleh sebab itu, muamalah maliyah yang sangat erat dengan perekonomian islam ini akan tampak urgensinya bila kita melihat salah satu bagiannya
yaitu dunia bisnis perniagaan dan khususnya level menengah ke atas.
Seorang yang memasuki dunia perbisnisan ini membutuhkan kepekaan yang tinggi, feeling yang kuat dan keterampilan yang matang serta
pengetahuan yang komplit terhadap berbagai epistimologi terkait, seperti ilmu manajemen, akuntansi, perdagangan, bahkan perbankan dan sejenisnya.
Atau berbagai ilmu yang secara tidak langsung juga dibutuhkan dalam dunia perniagaan modern, seperti komunikasi, informatika, operasi komputer, dan lain-lain. Itu dalam standar kebutuhan businessman
(orang yang berwirausaha) secara umum.

Bagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil. Karena seorang
muslim selalu terikat –selain dengan kode etik ilmu perdagangan secara umum– dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang
komprehensif. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat, dalam
soal jual beli misalnya. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim
dalam kehinaan.

Diantara permasalahan yang sering terjadi dan menimpa kaum muslimin dalam muamalah maliyah adalah permasalahan Riba. Sehingga sudah menjadi
kewajiban orang yang masuk dalam muamalah ini untuk mengetahui permasalahan ini dengan baik dan jelas.

  Pengharaman Riba

Diharamkannya riba berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul serta ijma’ para ulama. Bahkan bisa dikatakan keharamannya sudah menjadi aksioma
dalam ajaran Islam ini.

    Dalil-dalil yang Mengharamkan Riba dari Al-Qur’an

Al-Qur’an telah membicarakan riba dalam empat tempat terpisah; salah satunya adalah Ayat Makkiyyah, sementara tiga lainnya adalah Ayat-ayat
Madaniyyah.

Dalam surat Ar-Ruum Allah ta’ala berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ
زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون

“Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa
yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang
melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)

Ayat tersebut tidak mengandung ketetapan hukum pasti tentang haramnya riba. Karena kala riba memang belum diharamkan. Riba baru diharamkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Al-Madinah. Hanya saja ini mempersiapkan jiwa kaum muslimin agar mampu menerima hukum haramnya riba yang terlanjur membudaya kala itu.

Dalam surat An-Nisaa, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
كَثِيرًا – وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا
لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah.
Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Ayat di atas menjelaskan diharamkannya riba terhadap orang-orang Yahudi.
Ini merupakan pendahuluan yang amat gamblang, untuk kemudian baru diharamkan terhadap kalangan kaum muslimin. Ayat tersebut turun di kota Al-Madinah sebelum orang-orang Yahudi menjelaskannya.

Dalam surat Ali Imran AllahSubhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imraan: 130)

Baru kemudian turun beberapa ayat pada akhir surat Al-Baqarah, yaitu:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ
مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢٧٥)يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ
أَثِيمٍ (٢٧٦)إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ
أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٢٧٧)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (٢٧٨)فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا
فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا
تُظْلَمُونَ (٢٧٩)

“Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan
Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 275-279)

Ayat-ayat ini adalah ayat-ayat tentang riba yang terakhir diturunkan dalam Al-Qur’an Al-Karim.

    Dalil-dalil yang Mengharamkan Riba dari As-Sunnah

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

{ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ }

“Hindarilah tujuh hal yang membinasakan.” Ada yang bertanya: “Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa dengan cara yang haram, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh berzina wanita suci yang sudah menikah karena kelengahan mereka. “

Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia menceritakan:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ
سَوَاءٌ

“Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba, dua orang saksinya, semuanya sama saja.”

Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dari Samurah bin Jundubradhiyallahu ‘anhu bahwa ia menceritakan: Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

{ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى
نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ
الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ
فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِي
رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا }

“Tadi malam aku melihat dua orang lelaki, lalu keduanya mengajakku pergi ke sebuah tanah yang disucikan. Kamipun berangkat sehingga sampai
ke satu sungai yang berair darah. Di situ terdapat seorang lelaki sedang berdiri. Di tengah sungai terdapat seorang lelaki lain yang menaruh batu
di hadapannya. Ia menghadap ke arah lelaki yang ada di sungai. Kalau lelaki di sungai itu mau keluar, ia melemparnya dengan batu sehingga terpaksa lelaki itu kembali ke dalam sungai darah. Demikianlah
seterusnya setiap kali lelaki itu hendak keluar, lelaki yang di pinggir sungai melempar batu ke mulutnya sehingga ia terpaksa kembali lagi seperti semula. Aku bertanya: “Apa ini?” Salah seorang lelaki yang
bersamaku menjawab: “Yang engkau lihat dalam sungai darah itu adalah pemakan riba.”

    Ijma’ yang Mengharamkan Riba

Kaum muslimin seluruhnya telah bersepakat bahwa asal dari riba adalah diharamkan, terutama sekali riba pinjaman atau hutang. Bahkan mereka telah berkonsensus dalam hal itu pada setiap masa dan tempat. Para ulama Ahli Fikih seluruh madzhab telah menukil ijma’ tersebut. Memang ada perbedaan pendapat tentang sebagian bentuk aplikasinya, apakah termasuk riba atau tidak dari segi praktisnya, namun tidak bertentangan dengan asal ijma’ yang telah diputuskan dalam persoalan itu.

Ijma’ akan pengharamannya dinukilkan Ibnu Hazm dalam Maratib Al Ijma’ hal 103, Ibnu Rusyd dalam Al Muqaddimah wal Mumahadah 28, Al Mawardi
dalam Al Haawi Al Kabir 574, An Nawawi dalam Al Majmu’ Syarhul Muhadzab 9391, dan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al fatawa 29419.

Pengharaman Riba tidak terbatas hanya pada syari’at islam bahkan juga ada dalam syari’at agama sebelumnya.

  Balasan Pemakan Riba

Imam Al Sarkhosi menyampaikan 5 balasan dan hukuman bagi pemakan riba yang ada dalam ayat-ayat ini (Al Baqarah: 275-279) yaitu:

1. Kesurupan, seperti dalam firman Allah ta’ala:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ
مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275)

2. Dihapus (Barokahnya), seperti dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا

“Allah memusnahkan Riba…”(QS. Al Baqarah: 276)

3. Kufur, bagi yang menghalalkannya. dijelaskan dalam firman-Nya Subhanahu wa ta’ala:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيم

“Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat
dosa.”(QS. Al Baqarah: 276)

4. Kekal di Neraka. Ini ada dalam firman-NyaSubhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“…orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”(QS. Al Baqarah: 275)

5. Allah Ta’ala memerangi pemakan riba. Seperti dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
(٢٧٨)فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ
لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al Baqarah: 278-279)
*********************************
 Riba, Dosa Besar Yang Menghancurkan

Riba merupakan perbuatan dosa besar dengan ijma’ Ulama, berdasarkan al-Qur`ân, as-Sunnah. Dalil dari al-Qur`ân di antaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allâh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. [al-Baqarah/2:275]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya dari riba dan memberitakan bahwa riba termasuk tujuh perbuatan yang
menghancurkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ
الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ
الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ
وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!”
Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau n menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan
kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka
yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. al-Bukhâri, no. 3456; Muslim, no. 2669]

Para Ulama sepakat bahwa riba adalah haram dan termasuk dosa besar.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin telah sepakat akan haramnya riba. Riba itu termasuk kabâir (dosa-dosa besar). Ada yang
mengatakan bahwa riba diharamkan dalam semua syari’at (Nabi-Nabi), di antara yang menyatakannya adalah al-Mawardi”. [al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab, 9/391]

Syaikhul Islam oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Melakukan riba hukumnya haram berdasarkan al-Qur`ân, as-Sunnah, dan ijma’.” [Majmû’ al-Fatâwâ, 29/391]

MAKNA DAN MACAM-MACAM RIBA
Secara lughah (bahasa) riba artinya tambahan, sedangkan menurut istilah syara’ (agama), para fuqahâ’ (ahli fiqih) memberikan ta’rîf (difinisi)
yang berbeda-beda kalimatnya, namun maknanya berdekatan.

al-Hanafiyyah menyatakan riba adalah kelebihan yang tidak ada penggantinya (imbalannya) menurut standar syar’i, yang disyaratkan untuk salah satu dari dua orang yang melakukan akad penukaran (harta).
[al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 22/50]

Syâfi’iyyah menyatakan riba adalah akad untuk mendapatkan ganti tertentu yang tidak diketahui persamaannya menurut standar syar’i (agama Islam)
pada waktu perjanjian, atau dengan menunda penyerahan kedua barang yang ditukar, atau salah satunya. [al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah,
22/50]

Hanabilah menyatakan riba adalah perbedaan kelebihan di dalam perkara-perkara, mengakhirkan di dalam perkara-perkara, pada perkara-perkara khusus yang yang ada keterangan larangan riba dari
syara’ (agama Islam), dengan nash (keterangan tegas) di dalam sebagiannya, dan qiyas pada yang lainnya. [al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 22/50]

Definisi riba ini akan lebih jelas jika kita mengetahui macam-macam riba, sebagai berikut:

1. Riba an-Nasî’ah (Riba Karena Mengakhirkan Tempo) Yaitu: tambahan nilai hutang sebagai imbalan dari tempo yang diundurkan.
Dinamakan riba an-nasî’ah (mengakhirkan), karena tambahan ini sebagai imbalan dari tempo hutang yang diundurkan. Hutang tersebut bisa karena
penjualan barang atau hutang (uang).

Riba ini juga disebut riba al-Qur’an, karena diharamkan di dalam Al-Qur’an. Allâh berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
﴿٢٧٨﴾ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ
أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allâh dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari
pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. [al-Baqarah/2: 278-279]

Ayat ini merupakan nash yang tegas bahwa yang menjadi hak orang yang berpiutang adalah pokok hartanya saja, tanpa tambahan. Dan tambahan dari
pokok harta itu disebut riba. [Lihat Taudhîhul Ahkâm min Bulûghil Marâm, 4/6, karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam]

Jika tambahan itu atas kemauan dan inisiatif orang yang berhutang ketika dia hendak melunasi hutangnya, tanpa disyaratkan maka sebagian ahli
fiqih membolehkan. Namun orang yang berhati-hati tidak mau menerima tambahan tersebut karena khawatir itu termasuk pintu-pintu riba, wallahu
a’lam. [Lihat Fathul Bâri pada syarh hadits no: 3814]

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan larangan ini dalam khutbah wada’ dan hadits-hadits lainnya. Sehingga kaum Muslimin
bersepakat tentang keharaman riba an-nasîah ini.

Riba ini juga disebut riba al-jahiliyyah, karena riba ini yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah.

Riba ini juga disebut riba jali (nyata) sebagaimana dikatakan oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab I’lâmul Muwaqqi’in, 2/154. [al-Mausû’ah
al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 22/57]

Riba ini juga disebut dengan riba dain/duyun (riba pada hutang), karena terjadi pada hutang piutang.

Imam Ahmad rahimahullah ditanya tentang riba yang tidak diragukan (keharamannya-pen), dia menjawab, “Riba itu adalah seseorang memiliki
piutang, lalu dia berkata kepada orang yang berhutang, “Engkau bayar (sekarang) atau (pembayarannya ditunda tapi dengan) memberi tambahan (riba)?” Jika dia tidak membayar, maka orang yang berhutang memberikan tambahan harta (saat pembayaran), dan pemilik piutang memberikan
tambahan tempo. [I’lâmul Muwaqqi’in]

Imam Ibnul ‘Arabi al-Mâliki rahimahullah berkata, “Orang-orang jahiliyyah dahulu biasa berniaga dan melakukan riba. Riba di kalangan mereka telah terkenal. Yaitu seseorang menjual kepada orang lain dengan hutang. Jika waktu pembayaran telah tiba, orang yang memberi hutang berkata, “Engkau membayar atau memberi riba (tambahan)?” Yaitu: Engkau memberikan tambahan hartaku, dan aku bersabar dengan waktu yang lain.
Maka Allâh Azza wa Jalla mengharamkan riba, yaitu tambahan (di dalam hutang seperti di atas-pen). [Ahkâmul Qur’an, 1/241, karya Ibnul ‘Arabi]

Dengan penjelasan di atas kita mengetahui bahwa riba jahiliyyah yang dilarang dengan keras oleh Allâh dan RasulNya adalah tambahan nilai
hutang sebagai imbalan dari tambahan tempo yang diberikan, sementara tambahan tempo itu sendiri disebabkan ketidakmampuannya membayar hutang
pada waktunya. Jika demikian, maka tambahan uang yang disyaratkan sejak awal terjadinya akad hutang-piutang, walaupun tidak jatuh tempo, yang dilakukan oleh bank, BMT, koperasi, dan lainnya, di zaman ini, adalah riba yang lebih buruk dari riba jahiliyyah, walaupun mereka menyebut dengan istilah bunga.

2. Riba al-Fadhl (Riba Karena Kelebihan).
Yaitu riba dengan sebab adanya kelebihan pada barang-barang riba yang sejenis, saat ditukarkan.

Riba ini juga disebut riba an-naqd (kontan) sebagai kebalikan dari riba an-nasî’ah. Juga dinamakan riba khafi (samar) sebagai kebalikan riba jali (nyata). [al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 22/58]

Barang-barang riba ada enam menurut nash hadits, seperti di bawah ini:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ
وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ
مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ

Dari Abu Sa’id al-Khudri Rahiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Emas dengan emas, perak dengan
perak, burr (jenis gandum) dengan burr, sya’ir (jenis gandum) dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, harus sama (timbangannya), serah terima di tempat (tangan dengan tangan).
Barangsiapa menambah atau minta tambah berarti dia melakukan riba, yang mengambil dan yang memberi dalam hal ini adalah hukumnya sama.” [HR. Muslim, no. 4148]

BAHAYA RIBA DI DUNIA
Berbagai bahaya riba mengancam para pelakunya di dunia sebelum di akhirat, antara lain:

1. Laknat Bagi Pelaku Riba.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ
وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya
dan dua saksinya”, dan Beliau n bersabda, “Mereka itu sama.” [HR. Muslim, no. 4177]

2. Perang Dari Allâh Azza Wa Jalla Dan RasulNya.
Barangsiapa nekat melakukan riba, padahal larangan sudah sampai kepadanya, maka hendaklah dia bersiap mendapatkan serangan peperangan
dari Allâh dan RasulNya. Siapa yang akan menang melawan Allâh? Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman,
bertaqwalah kepada Allâh dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut)
jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allâh dan Rasulnya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
[Al-Baqarah/2: 278-279]

BAHAYA RIBA DI AKHIRAT
Selain bahaya di dunia, maka riba juga mengakibatkan bahaya mengerikan di akhirat, antara lain:

1. Bangkit Dari Kubur Dirasuki Setan.
Ini telah diberitakan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân dan dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

عَنْ عَوْفِ بن مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :”إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ
الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ
الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا
يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”

Dari ‘Auf bin Malik, dia berkata: RasûlullâhShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah dosa-dosa yang tidak terampuni: ghulul
(mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi; khianat; korupsi).
Barangsiapa melakukan ghulul terhadap sesuatu barang, dia akan membawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba. Barangsiapa memakan riba
akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, berjalan sempoyongan.” Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca
(ayat yang artinya), “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila”. (al-Baqarah/2:275) [HR. Thabrani di dalam Mu’jamul Kabîr, no. 14537; al-Khatib dalam at-Târîkh. Dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 3313 dan Shahîh at-Targhîb, no. 1862]

2. Akan Berenang Di Sungai Darah.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رَأَيْتُ
اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِى ، فَأَخْرَجَانِى إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ ، فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى
نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ ، وَعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ، فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ
الَّذِى فِى النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِى فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ
، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِى فِيهِ بِحَجَرٍ ، فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ
الَّذِى رَأَيْتَهُ فِى النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا

Dari Samurah bin Jundub, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tadi malam aku bermimpi ada dua laki-laki yang mendatangiku,
keduanya membawaku ke kota yang disucikan. Kami berangkat sehingga kami mendatangi sungai darah. Di dalam sungai itu ada seorang laki-laki yang
berdiri. Dan di pinggir sungai ada seorang laki-laki yang di depannya terdapat batu-batu. Laki-laki yang di sungai itu mendekat, jika dia hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke
dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Setiap kali laki-laki yang di sungai itu datang hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Aku bertanya, “Apa ini?” Dia menjawab, “Orang
yang engkau lihat di dalam sungai itu adalah pemakan riba’”. [HR. al-Bukhâri]

3. Nekat Melakukan Riba Padahal Sudah Sampai Lrangan, Diancam Dengan Neraka.
Allah Azza wa Jalla berfirman :

ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ
أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allâh. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [al-Baqarah/2:275]

Inilah berbagai ancaman mengerikan bagi pelaku riba. Alangkah baiknya mereka bertaubat sebelum terlambat. Sesungguhnya nikmat maksiat hanya
sesaat, namun akan membawa celaka di dunia dan di akhirat. Hanya Allâh Azza wa Jalla tempat memohon pertolongan.
********************************
Bahaya Riba

دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً

Dari Abdullah bin Handzalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan ia mengetahuinya, lebih buruk dari tiga puluh enam kali berzina”.

Hadits ini dikeluarkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya (no 22007) dari jalan Husain bin Muhammad haddatsana Jarir bin Hazim dari Ayyub dari ibnu Abi Mulaikah dari Abdullah bin Handzalah”.

Sanad hadits ini shahih sesuai dengan syarat Al Bukhari dan Muslim, adapun pendapat Abu Hatim yang menganggap lemah periwayatan Husain bin
Muhammad, dijawab oleh Al Hafidz ibnu Hajar dalam Al Qaulul Musaddad:
“(Husain) dijadikan hujjah oleh Bukhari dan Muslim.. imam Ahmad berkata;
“Tulislah darinya”. Dan ditsiqahkan oleh Al ‘Ijli, ibnu Sa’ad, An Nasai, ibnu Qaani’ dan lainnya, kemudian bila hanya karena kesalahan sebuah
hadits, lalu menjalar kepada hadits lainnya sehingga semua haditsnya dianggap salah, kalau begitu siapa perawi yang selamat ?! (Al Qaulul Musaddad 1/41).

Dan Al Wakie’ meriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri dari Abdul ‘Aziz bin Rufai’ dari ibnu Abi Mulaikah dari Abdullah bin Handzalah dari Ka’ab secara mauquf dari perkataan Ka’ab diriwayatkan oleh imam Ahmad juga dalam Musnadnya. Dan ini adalah penyelisihan terhadap Ayyub.

Sebagian ulama seperti Al Baghawi, Al Bushiri dan lainnya merajihkan riwayat Abdul ‘Aziz yang mauquf, dan menganggap bahwa riwayat yang
marfu’ adalah lemah. Akan tetapi bila kita perhatikan, sebetulnya riwayat yang mauquf tidak dapat dianggap illat yang melemahkan riwayat
yang marfu’ karena beberapa alasan:

Pertama: Adanya mutaba’ah yaitu dari jalan Laits bin Sulaim dari ibnu Abi Mulaikah dari Abdullah bin Handzalah. Dikeluarkan oleh Abu Bakar Asy
Syaibaani dalam Al Aahaad wal matsani no 2759. Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Laits bin Sulaim adalah lemah, namun kelemahannya
berasal dari hafalannya yang tidak bagus sehingga ini menjadi mutabi’ yang kuat”. (Al Qaulul Musaddad 1/41).

Kedua: walaupun misalnya yang rajih adalah periwayatan yang mauquf, namun perkataan seperti ini tidak mungkin berasal dari ra’yu sehingga
dihukumi marfu’.

Ketiga: Adanya syahid dari hadits ibnu Abbas dan Abdullah bin Salaam. Al Hafidz ibnu hajar berkata: “Dan syahidnya adalah hadits ibnu Abbas,
dikeluarkan oleh ibnu Adi dari jalan Ali bin Al Hasan bin Syaqiq akhbarani Laits dari Mujahid dari ibnu Abbas, dan Ath Thabrani meriwayatkan dari jalan lain dari ibnu Abbas. Dan Ath Thabrani juga
meriwayatkan dari jalan ‘Atha Al Khurrasaani dari Abdullah bin Salaam secara marfu’, namun Atha tidak mendengar dari Abdullah bin Salaam, akan
tetapi ia dapat menjadi syahid”. (Al Qaulul Musaddad 1/41).

Dan hadits ini dishahihkan oleh Al Hafidz ibnu Hajar dalam Al Qaulul Musaddad dan Syaikh Al Bani dalam silsilah shahihah no 1033.

Fiqih hadits.

Hadits ini menunjukkan bahwa riba adalah dosa yang amat berat, bahkan lebih berat dari zina 36 kali lipat, padahal zina adalah dosa besar juga. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang
memakan riba dan yang memberi makan dengannya, beliau bersabda:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan yang minta ditato, dan pemakan riba dan yang memberi makan dengan riba”. (HR
Bukhari dari Abu juhaifah).

Dan terlaknat juga orang yang menulisnya, saksinya dan semua pihak yang membantu riba. Dan Allah telah telah mengumumkan perang dengan pelaku
riba, Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّـهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
﴿٢٧٨﴾ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّـهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ
أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (Al Baqarah: 278-279).

Pengertian riba dan macam-macamnya

Lebih bagusnya kita sedikit menjelaskan tentang riba dan macam-macamnya

Riba ada tiga macam yaitu:

1. riba al fadl : jual beli barang riba dengan yang semisal disertai adanya tambahan pada satuannya contoh : membeli satu gram emas 24 karat dengan dua gram emas 18 karat.

2. riba an nasi’ah : jual beli barang riba yang satu jenis atau satu illat dengan tempo. Contoh membeli 2 gram emas 22 karat dengan 3 gram emas 18 karat dengan tempo, atau membeli kurma satu kilo dengan 4 kilo garam dengan tempo.

3. riba dalam hutang piutang, setiap hutang piutang yang menghasilkan keuntungan adalah riba.

Barang-barang riba.

Ada enam jenis barang riba yang disebutkan dalam nash yaitu :

1,2. emas dan perak, illatnya harga atas pendapat yang kuat.

3,4,5,6. burr, sya’ir, kurma dan garam, illatnya makanan yang ditakar.

Dari enam barang tersebut dapat kita qiyaskan lainnya dengan yang sama illatnya. Dan dari enam barang tersebut kita dapat mengambil kesimpulan
dari dalil 3 kaidah utama :

1. jual beli barang satu jenis satu illat ; haram padanya dua perkara :
al fadl dan nasi’ah, seperti emas dengan emas.

2. jual beli barang berbeda jenis tapi satu illat, haram padanya nasiah dan boleh al fadl. Seperti membeli emas dengan perak.

3. jual beli barang berbeda jenis berbeda illat ; boleh kedua-duanya.
Seperti membeli kurma dengan emas.

4 Sifat Dasar Seorang Wanita Sahabat Muslimah, sebagai seorang wanita apalagi sudah menjadi seorang istri, dimana sifat dan tabiat kita yang sebenarnya haruslah dimengerti dan dipahami oleh pasangan. Jika pasangan memang sudah paham dan mengerti, tentu hati teramat bahagia.Tidak perlu lagi menjelaskan ini itu ketika sedang marah, ketika ingin sesuatu, ketika gelisah, cemas dan lain sebagainya.

Jadi, beruntunglah jika rahasia wanita yang akan dibahas berikut ini telah diketahui dan dimengerti oleh semua pasangan. Lalu apa saja sih sifat dasar atau tabiat seorang wanita yang harus kaum pria dan para suami tahu? Berikut ulasannya.

Inilah sifat dasar wanita yang tidak bisa dipungkiri, sehingga sebagai seorang suami atau pasangan, pahamilah dan mengertilah, perlakukan ia sebagaimana mestinya.

   1. Wanita diciptakan dari Tulang Rusuk

Kita tahu bahwa tulang rusuk itu bengkok, artinya jika dipaksakan untuk lurus, maka akan patah. Rasulullah mengajarkan pada kaum laki-laki terutama suami agar memperlakukan istri dengan baik, berlemah lembut kepadanya dan sabar dalam menghadapinya.

Rasulullah bersabda:

Artinya: “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya“. (HR. Muslim)

Sifat bengkok yang diumpamakan pada seorang wanita itu bukan berarti tentang sifatnya yang jelek atau buruk, tetapi ada fungsi lain dari seorang wanita yang jelas berbeda dengan kaum laki-laki. Ada alasan tersendiri kenapa Allah menciptakan wanita dari tulang rusuk yang bengkok. Fungsi tulang rusuk dalam tubuh itu sangat penting, sebagai kerangka penyusun untuk kekuatan tubuh dan melindungi organ-organ lunak didalam tubuh kita.

Itulah wanita, pada dasarnya ia sangat berpengaruh dan berperan penting dalam membangun dan menegakkan kehidupan. Dengan kelembutannya, ia mampu menjaga dan mengurus anak serta keluarganya karena sifat dasar yang dimilikinya. Allah mempercayai kekuatan pada wanita untuk mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan dan menjaga serta mendidik anak-anak dengan hatinya.

Jika seorang suami ingin meluruskan istrinya dengan selurus-lurusnya, tanpa adanya suatu kebengkokan dalam diri istrinya, maka itu artinya ia menginginkan kehancuran karena perselisihan dan berujung pada perpisahan.

   2. Wanita itu pencemburu

Kadar sifat ini tentu berbeda antara laki-laki dan wanita. Memang laki-laki juga punya sifat alami yang satu ini. Namun ghirah (rasa cemburu) pada wanita merupakan sifat dasarnya. Rasa cemburu muncul itu karena adanya rasa cinta dan kasih. Kembali lagi bahwa wanita itu lembut juga penuh cinta dan kasih. Jika hatinya merasa cemburu ketika melihat sesuatu yang mengganjal di hatinya itu wajar adanya. Namun, seorang Muslimah harus pandai-pandai menjaga sifat ini agar tidak berlebihan, yang dapat memudahkan syetan untuk ikut campur.

Seorang wanita yang sudah tidak memiliki ghirah atau rasa cemburu, itu tandanya ia sudah tidak memiliki rasa cinta dan kasih. Oleh karena itu,
jangan marah jika wanitamu ingin lebih diperhatikan daripada wanita lain yang bukan milikmu wahai para suami. Siti Aisyah r.a, pun pernah cemburu kepada istri Rasul yang lainnya, namun Rasulullah tidak marah sama sekali, beliau sangat mengerti bahwa istrinya sedang cemburu.

   3. Wanita itu perasa

Perasaan ini lebih dominan pada kehidupan wanita. Berbeda dengan laki-laki yang lebih dominan pada akal dan pikiran. Sifat dasar dan alami ini sudah lekat sekali pada diri wanita, karena itulah ia memiliki hati yang lembut, mudah tersentuh, mudah tersinggung, suka dimanja, mudah sedih karena hatinya merasa tersakiti.

Jika seorang wanita tidak perasa, bagaimana ia bisa mengandung, menyusui, menjaga dan merawat anak-anaknya? Karena semua itu dapat dilakukan dengan penuh rasa. Perasa ini bukan berarti hal yang negatif.
Tetapi Allah telah mengkodratkan sifat ini pada seorang wanita yang pada dasarnya pun telah memiliki sifat yang lembut sehingga dibuatnya hati yang peka.

Oleh karena itu, sebagai laki-laki atau suami yang diciptakan Allah dengan pundak yang lebih kuat, maka jagalah istri atau wanitamu.
Berhati-hatilah dengan sikap dan tindakanmu, jangan sampai menyakiti hati dan perasaannya.

   4. Wanita menyukai perhiasan

Sudah menjadi sifat alami wanita yang suka dengan perhiasan. wanita akan selalu menjaga penampilannya, karena memang mereka adalah perhiasan terbaik. Ia pantas mendapatkan itu semua. Sudah sejak lahir seorang wanita diberikan anting, gelang, bandana dan perhiasan lainnya. Jadi,
jika seorang istri minta perhiasan kepada suami, jangan marah, berikan selagi mampu. Namun dalam Islam, tetap ada batasan-batasan dalam menampakkan perhiasan pada wanita.

Nah itulah penjelasan tentang 4 Sifat Dasar Seorang Wanita  yang perlu diketahui terutama oleh pasangan. Dengan mengetahuinya, semoga sebagai wanita kita bisa lebih pandai untuk mengarahkan sifat dan tabiat dasar kita agar tidak terjerumus dan masih dalam batasan yang wajar.  Semua sifat itu bukan berarti kelemahan pada diri seorang wanita, karena jika sesuai kadarnya, maka sifat-sifat tersebut dapat menunjang keeratan dan keharmonisan dalam hidup.
**********************************
12 sifat dasar wanita

1. Cewek suka ke wc rame-rame. Karena, satu, butuh dukungan moral alias (pujian) pas lagi dandan. Dan kedua, buat ngomongin cowok-cowok yang nungguin mereka diluar.

2. Pertanyaan kayak, “Aku gemuk gak sih?” dan “Potongan rambutku aneh ya?” dari cewek adalah pertanyaan jebakan buat memancing pujian. Jadi,
apapun jawaban cowok sebenernya, jawab dengan pujian.

3. Cewek biasanya merasa dirinya paling bener. Jadi kalo berargumen sama cewek, mendingan ngalah ato minta maaf. kalo pun pada akhirnya cewek ngaku salah, deep down inside her heart dia masih berpikir bahwa dialah yang benar.

4. Karena cewek lebih sensitif, maka sering dianggap lebih lemah. Tapi dibalik penampilannya yang lembut, sebenernya justru punya mental yang lebih tahan banting dari cowok. bayangin aja, kalo cowok PMS pasti reaksinya bisa lebih menggila daripada cewek!!

5. Kenapa cewek kalo dandan lama banget? Karena sifat kompetitifnya.
Seorang cewek tampil cantik ga cuma buat menyenangkan ato menarik perhatian lawan jenis. Tapi juga untuk rasa puas dirinya sendiri ketika
tampil lebih cantik daripada cewek lain.

6. Salah satu sifat yang dominan di cewek adalah perfeksionis. Itu makanya, cewek kalo belanja suka lama. Karena cewek lebih memperhatikan detil. Warnanya salah dikit ga suka, Modelnya beda dikit langsung cari toko lain.

7. Jangan coba-coba bohong sama cewek karena intuisinya kuat dan biasanya tahu kalo dibohongin. Tapi kalo nekat, silahkan. Asal, jangan sampe ketahuan aja. Soalnya cewek paling benci kalo dibohongin.

8. Cewek ga suka sesuatu yang berlebihan. Misalnya, cewek suka diperhatiin tapi nggak suka kalo perhatiannya sampe ke tingkat annoying.
Dikit-dikit telepon tanya udah makan ato belum, misalnya.

9. Cewek lebih jago multitasking(melakukan beberapa pekerjaan secara bersama-sama) daripada cowok. Liat aja, Cowok kalo udah maen game nggak bakal ngeh diajak ngomong apapun. Tapi kalo cewek, bisa dengerin curhatan cowoknya dengan sungguh-sungguh, sambil ngecengin cowok lain.
hehehe…

10. Cewek itu drama queen! Jadi, emang udah bawaanya suka mendramatisir sesuatu. Karena itu pula cewek pinter berakting. Sebenernya sedih, tapi tetep senyum dna ceria. Sebenernya nggak apa2 tapi bisa menitikkan air mata. Kenapa begitu? Maklum aja. Girls Love Drama. As simple as that!!

11. Cewek tuh lebih pinter dari cowok. Mereka bisa membaca pikiran cowok. Namun terkadang mereka berlagak sedikit lemot, manja nd pura-pura ga ngerti. mengapa begitu? mereka tau kalo cowok ga suka cewek yang terlalu ‘pinter’ ato sok tau. Cowok lebih seneng dianggap lebih superior dari cewe. So berhati-hati guys, dalam membina hubungan dengan cewe sewaktu-waktu bisa saja kendali berpindah ke tangan cewek. nd bila itu terjadi, cowok lah yang bakalan dikendalikan cewek.

12. Cewek lebih peduli terhadap karakter seorang cowok daripada penampilan(walopun terkadang penampilan juga menjadi hal yang cukup krusial). Itulah alasannya mengapa ketika masa SMA cowok-cowok berandalan sekolah punya cewek yang cakep. ya karena, mereka berani nunjukin karakter mereka yang liar.
*********************
6 Sifat Dasar Cowok Yang Wajib Kamu Tahu

Pada umumnya, cowok memiliki sifat yang berbeda-beda. Tapi pada dasarnya sama saja. Khusus cewek yang ingin tahu lebih banyak tentang cowok, sebaiknya jangan lewatkan artikel ini secuilpun. Informasi tentang sifat dasar cowok ini tentunya bisa bermanfaat pada diri kamu baik untuk pergaulan
sosial ataupun kehidupan cinta kamu.

Sebelum itu, artikel ini dibuat tidak hanya sekedar omong kosong.
Artikel ini bisa ada atas dasar pengalaman, pengamatan, dan juga fakta yang sudah sering penulis temui. Nah, inilah sifat sifat dasar cowok yang wajib diketahui wanita.

1. Pada dasarnya cowok itu gampang  geeran. Saat mengawali kedekatan dengan wanita kemudian wanita terkait memberikan respon yang baik, Cowok
akan berpikir ada peluang. Pada dasarnya memang peluang itu ada, tapi masalah lebih dalam belum pasti. Bukan hanya itu, setiap komunikasi dengan cewek yang bisa dikatakan lancar, pada dasarnya cowok akan berpikir cewek terkait memberikan lampu hijau. Padahal belum tentu itu memang benar adanya. Bisa saja karena berusaha menghargai, tidak enak hati, atau mungkin karena alasan pertemanan. Jadi kalau bisa tetap berusaha jaga diri agar cowok tidak salah mengartikan sikap kamu selama ini.

2. Sifat
dasar cowok yang lain, keinginan untuk mendapatkan cewek terbaik selalu disesuaikan dengan kemampuannya. Selama cowok terus mengalami peningkatan dalam banyak hal, pasti ada keinginan untuk mendapatkan cewek yang seimbang dengan dirinya. Contohnya saja pria biasa yang
sebelumnya bisa dibilang pas-pasan dan punya kekasih yang biasa juga.
Saat naik pangkat/jabatan, usahanya maju dan sukses, atau apa saja yang intinya kehidupannya lebih baik dari sebelumnya dan merasa mampu, pasti
ada keinginan untuk mendapatkan pasangan yang lebih baik. Bukti nyata, meninggalkan yang lama demi orang baru, pengusaha sukses punya simpanan,
karena tahta poligami, dsb. Itu terjadi karena cowok merasa mampu. Jadi sarannya, meski kamu wanita jangan mau kalah, terus perbaiki kualitas diri juga kehidupanmu. Kalau bisa buat diri kamu seimbang dengan pasanganmu. Kalau tidak bisa, setidaknya buat diri kamu berharga untuk dirinya.

3. Selalu ingin dianggap benar merupakan sifat dasar cowok. Namun tidak selalu hal itu terlihat karena banyak sebab. Seperti adanya sikap menghargai, menjaga hubungan, dan sebagainya. Tapi pada dasarnya memang begitu. Pasti pernah terjadi dengan pasanganmu saat dia dekat dengan teman wanita begitu juga dengan diri kamu, dekat dengan teman pria. Dia terkesan melarang karena alasan seperti kamu wanita yang harus bisa menjaga diri. Sementara dia tidak masalah karena dia itu cowok jadi tidak begitu masalah. Menurutnya hal yang dilakukan sudah wajar dimuka umum.

4. Sifat dasar cowok sulit menyembunyikan kekaguman pada seorang wanita.
Jadi sudah umum cowok lirik wanita, menggoda, bahkan ada yang merayu.
Yang membuat cowok tidak melakukan hal itu ada banyak. Misalnya saja karena merasa dirinya menarik, tidak punya keberanian, atau mungkin
tidak ingin pandangan orang lain terhadapnya berubah.

5. Gampang tertarik juga jadi sifat dasar cowok. Cowok mudah sekali tergoda dengan wanita. Bahkan sulit untuk berkata tidak jika dimintai tolong oleh seorang wanita. Tapi beberapa cowok tidak selalu begitu karena banyak sebab juga. Seperti karena imannya kuat, tidak tega dengan pasangannya, atau karena hal lain seperti perubahan pandangan orang
sekitar terhadap dirinya.

6. Sifat dasar cowok yang terakhir pada artikel ini, cowok lebih bangga jika terkesan tidak setia dihadapan teman-temannya. Jadi meskipun setia,
kadang ada upaya untuk memberi kesan kalau dia punya hubungan lebih dari satu wanita. Cowok merasa hebat jika memiliki kedekatan dengan banyak wanita. Kebanyakan berpikir “Playboy itu hebat sementara playgirl itu murahan”.

Semua itu hanya sifat dasar, karena banyak faktor sifat itu bisa saja tidak tampak. Jadi jangan selalu berpikir cowok itu seperti itu. Hanya sebagai masukan bagi cewek agar lebih hati-hati dalam menghadapi cowok.
Semoga bermanfaat.
*********************
 7 Rahasia Wanita yang Harus Diketahui Pria

Bagi kebanyakan pria, wanita adalah makhluk yang susah dimengerti.
Maunya banyak, pikirannya susah ditebak dan terkadang mood-nya suka naik-turun kaya roller coaster.

Dalam benak seorang pria, membantu wanita menyelesaikan masalah mereka adalah sebuah kehormatan tersendiri. Tapi masalahnya, maksud hati wanita yang susah ditebak ini terkadang membuat pria salah tingkah. Seolah-olah pria selalu saja salah di mata wanita.

Berikut ini adalah 7 rahasia wanita yang harus diketahui pria agar para pria dapat memahami maksud wanita lebih dalam :

1. Wanita Dikendalikan Lewat Emosi

Wanita adalah makhluk yang emosional, itulah mengapa ia sering kali mengandalkan perasaanya ketimbang “akal sehat”-nya. Coba lihat ketika
ada diskon menarik di sebuah pusat perbelanjaan. Mereka yang awalnya acuh pada produk itu jadi bela-belain berjubel dengan wanita lainnya untuk berburu barang yang diskon, padahal belum tentu dibutuhkan juga produk yang dibelinya itu.

Beda dengan kebanyakan pria yang akan membeli sepatu ketika sepatunya yang lama sudah benar-benar tidak layak pakai. Seberapa besar diskon di
suatu pusat perbelanjaan, belum tentu berpengaruh pada minat beli para pria. Itulah mengapa pakar marketing Hermawan Kertajaya menyarankan,
“Untuk memenangkan pasar di masa depan, ada baiknya anda membidik Youth,
Netizan dan Woman.”

2. Ingin Didengarkan

Ketika wanita sedang curhat tentang permasalahannya, jangan terburu-buru untuk memberikan solusi atau saran. Terkadang wanita curhat suatu masalah kepada anda bukan karena benar-benar memerlukan solusi dari anda, tapi mereka hanya ingin suara hatinya didengar oleh anda. Jika dia sudah panjang lebar bercerita pada anda dan benar-benar meminta saran anda, barulah beri saran terbaik yang anda punya.

Jika wanita sudah mau berbagi masalah dengan anda, berbahagialah. Itu berarti anda adalah orang yang dapat dipercaya di matanya.

3. Menginginkan Rasa Aman

Kebanyakan lelaki selalu menginginkan wanita yang mau diajaknya susah membangun rumah tangga. Sedangkan kebanyakan wanita selalu berkhayal
kelak ia akan dipersunting pangeran kaya-raya yang akan membawanya hidup nyaman di negeri impian.

Jika anda sebagai lelaki pernah mengetahui kasus seperti ini, jangan terburu-buru men-judge wanita itu matre terlebih dahulu. Matre adalah keadaan dimana seseorang selalu mengkonversikan segala sesuatunya dengan uang.

Ingat, wanita adalah makhluk  yang secara psikis lemah, dia akan selalu membutuhkan kenyamanan untuk menutupi sisi lemahnya.

Alih-alih mengajaknya hidup susah membangun rumah tangga, ada baiknya anda mengajaknya mengejar kebahagiaan bersama di masa yang akan datang.

Kedengarannya sama bukan? Tapi hal ini akan terkesan berbeda di mata wanita. Cobalah!

4. Diakui Kecantikannya

Ummi saya (Ummi = Ibu) berusia lebih dari 60 tahun dan setiap kali mau pergi selalu berdandan secantik mungkin, baik itu mau ke tempat pengajian, ke mall bahkan ke rumah saudarnya sekalipun. Bukan karena
ummi saya genit, tapi sifat dasar alami seorang wanita adalah untuk tampil secantik mungkin. Jadi berapapun usianya, wanita akan selalu senang jika terlihat cantik apalagi di mata para pria yang dia kasihi.
Dan dia akan lebih senang lagi jika anda berkenan untuk memuji kecantikannya.

Beda dengan pria yang bisa berpakaian ala kadarnya. Asal pakaiannya tidak bau, pria tetap saja akan memakai pakaian yang dipegangnya, walaupun pakaian itu sudah dipakai 7 hari berturut-turut.

5. Butuh Peyakinan Kembali

Sering kali wanita adalah makhluk yang peragu, meskipun ia sudah tahu solusi yang tepat bagi permasalahannya. Satu hal yang dibutuhkan disini
adalah peyakinan kembali dari pasangannya.

Jika suatu saat pasangan anda bertanya “Haruskah aku ikut audisi Indonesian Idol? Padahal suaraku tidak merdu sama sekali.”

Anda hanya perlu menjawab “Tidak ada salahnya mencoba, aku akan selalu mendukungmu.”

Jika kemudian ia kalah, jawab saja “Tidak apa-apa, suaramu akan selalu merdu di hatiku.” (^,^)

6. Menginginkan Romantisme

Sering kali bagi pasangan yang telah menikah, intensitas romantisme antar pasangan menjadi renggang. Bagi seorang pria, mungkin hal ini
dikarenakan selesai sudah “masa perjuangannya” untuk menaklukkan hati wanita. Padahal wanita selalu menginginkan romantisme seperti masa
mereka berpacaran dahulu.

Jadi, sesibuk apapun anda bekerja nantinya, jangan pernah lupa untuk menyisipkan perhatiannya baik itu dalam bentuk pesan singkat ataupun telepon.

Terkadangan sederet sms “Sudah makan atau belum” tetap akan dibutuhkan untuk menjaga hubungan anda agar tetap langgeng kedepannya.

7. Senang Jika Dibutuhkan

Pria adalah makhluk yang diciptakan dengan penuh power, seolah-olah ia bisa menyelesaikan banyak masalah yang dihadapinya. Walaupun anda nantinya dapat menyelesaikan masalah anda dengan sendirinya, tapi jangan pernah sungkan untuk membagikan masalah anda dengan pasangan anda.
Karena wanita akan selalu merasa senang jika dibutuhkan. Dengan menceritakan masalah anda, apalagi sampai meminta solusi, wanita akan merasa bahwa dirinya bermanfaat bagi pasangannya.

Ingat! Dibalik pria yang hebat selalu ada wanita yang luar biasa mendukungnya.

    “Dalamnya lautan dapat diukur. Dalamnya hati wanita, siapa yang tahu?” – Peribahasa (dengan sedikit perubahan)
********
4 karakter manusia

Mengapa bisa begitu?

Florence Litteur, penulis buku laris  “Personality Plus” menguraikan, ada 4 sifat dasar atau karakter manusia. Kalau semua sudah dipahami, kita akan sangat terbantu sekali berhubungan dengan berbagai macam karakter atau tipe kepribadian orang lain.

Kita jadi mengerti mengapa seorang suami tiba-tiba marah sekali ketika meja kerjanya yang sebelumnya berantakan kita atur menjadi rapi.

Kita juga akan mudah memahami mengapa seseorang begitu gampang berjanji…
dan hebatnya, dengan mudah pula ia lupa,  “Oh ya, saya lupa” katanya sambil tertawa santai.

Kita juga akan mudah mengerti mengapa seorang istri nggak mau dengar sedikitpun pendapat suaminya, tak mau kalah, terus saja mempertahankan
diri, selalu merasa benar dengan pendapatnya dan makin sengit bertengkar kalau kita mau coba-coba untuk mengalahkannya.

Apa saja 4 karakter kepribadian tersebut?

Yang pertama, kata Florence adalah tipe kepribadian Sanguinis,
“Yang Populer”. Mereka yang memiliki karakter ini cenderung ingin populer, ingin disenangi oleh orang lain. Hidupnya penuh dengan bunga warna-warni. Mereka senang sekali bicara tanpa bisa dihentikan. Gejolak emosinya bergelombang dan transparan. Pada suatu saat ia berteriak kegirangan, dan beberapa saat kemudian ia bisa jadi menangis tersedu-sedu.

Namun sifat manusia tipe sanguinis ini sedikit agak pelupa, sulit berkonsentrasi, cenderung berpikir `pendek’, dan hidupnya serba tak beratur.

Jika suatu kali anda lihat meja kerja pegawai anda cenderung berantakan, agaknya bisa jadi ia seorang yang punya kepribadian sanguinis.
Kemungkinan besar ia memiliki sifat dasar kurang mampu berdisiplin dengan waktu, sering lupa  janji apalagi bikin planningrencana.

Menariknya, kalau diminta melakukan sesuatu, ia dengan cepat mengiyakannya dan terlihat sepertinya betul-betul hal itu akan ia lakukan. Dengan semangat sekali ia buktikan bahwa ia bisa dan akan segera melakukannya. Tapi percayalah, beberapa hari kemudian ia tak lakukan apapun juga.

Lain lagi dengantipe kepribadian kedua, yang sering disebut karakter melankoli, artinya “Yang Sempurna”. Karakter manusia golongan ini sangat berseberangan dengan tipe sanguinis. Sifat dasarnya cenderung serba teratur, rapi, terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya manusia dengan tipe kepribadian ini suka dengan fakta-fakta, data-data,
angka-angka dan sering sekali memikirkan segalanya secara mendalam.
Dalam sebuah pertemuan, orang sanguinis selalu saja mendominasi pembicaraan, namun manusia melankoli cenderung menganalisa, memikirkan,
mempertimbangkan, lalu kalau bicara pastilah apa yang ia katakan betul-betul hasil yang ia pikirkan sudah secara mendalam.

Orang dengan sifat melankoli selalu ingin serba sempurna. Segala sesuatu ingin teratur. Karena itu jangan heran jika balita anda yang “melankoli”
tak ‘kan bisa tidur hanya gara-gara selimut yang membentangi tubuhnya belum tertata rapi. Dan jangan pula coba-coba mengubah isi lemari yang
telah disusun istri melankoli anda, sebab betul-betul ia tata-apik sekali, sehingga warnanya, jenisnya, klasifikasi pemakaiannya sudah ia perhitungkan dengan rapi. Kalau perlu ia tuliskan satu per satu tata
letak setiap jenis pakaian tersebut. Ia akan dongkol sekali kalau susunan itu tiba-tiba jadi berubah.

Tipe Ketiga, adalah manusia Koleris, artinya “Yang Kuat”.  Mereka dengan tipe kepribadian ini suka sekali mengatur orang, suka tunjuk-tunjuk atau perintah-perintah orang, bahkan orang tuanya sekalipun. Ia tak ingin ada penonton dalam aktivitasnya. Bahkan tamu pun bisa saja ia suruh melalukan sesuatu untuknya.

Akibat sifatnya yang `bossy’  itu, banyak orang koleris kurang disenangi teman. Orang-orang berusaha menghindar, menjauh agar tak jadi korban
karakternya yang suka ngatur dan tak mau kalah itu.

Akan tetapi karakter koleris ini senang dengan tantangan dan suka petualangan. Mereka merasa, “hanya saya yang bisa menyelesaikan segalanya; tanpa saya berantakan semua“. Karena itu mereka terlihat “goal oriented”, tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu.
Baginya tak ada istilah tidak mungkin.

Seorang wanita koleris, bisa jadi mau dan berani diajak naik tebing, memanjat pohon, bertarung ataupun memimpin peperangan. Kalau ia sudah
kobarkan semangat “ya pasti jadi…” maka hampir dapat dipastikan apa yang akan ia lakukan akan tercapai seperti yang ia katakan. Ia tak mudah
menyerah, tak mudah mengalah.

Beda sekali dengan jenis atau tipe keempat, Phlegmatis,  sang “Pecinta Damai”. Kelompok ini tak suka konflik, karena itu disuruh apa saja ia
mau lakukan, sekalipun ia sendiri nggak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika timbul masalah atau pertengkaran, ia akan berusaha
mencari solusi yang damai tanpa timbul pertengkaran. Ia mau merugi sedikit atau rela sakit, asalkan masalahnya nggak terus berkepanjangan.

Kaum dengan karakter phlegmatis ini, biasanya kurang bersemangat, kurang teratur dan tampak serba dingin. Cenderung diam, kalem, tapi kalau
memecahkan masalah umumnya akan sangat menyenangkan.

Dengan sabar ia mau jadi pendengar yang baik. Tapi kalau disuruh mengambil keputusan sendiri, ia akan terus menunda-nunda. Kalau anda lihat tiba-tiba ada sekelompok orang berkerumun mengelilingi satu orang yang asyik bicara terus, maka pastilah para pendengar yang berkerumun itu orang-orang phlegmatis, sedang yang bicara tentu saja sang Sanguinis.

Terkadang sedikit serba salah berurusan dengan para phlegmatis ini.
Ibarat keledai, “kalau didorong ngambek, tapi kalau dibiarin nggak jalan“. Jadi kalau anda punya staf atau pegawai phlegmatis, anda harus rajin memotivasinya sampai ia termotivasi sendiri oleh dirinya.

Mencoba Mengerti Orang Lain

Anda masuk tipe apa? Coba pelajari dan amati istri, suami atau anak-anak anda, apa karakter mereka?Anda akan mulai mengerti mengapa suami-istri-anak-rekan anda bertingkah laku “seperti itu” selama ini.
Dan anda pun akan tertawa sendiri mengingat-ingat berbagai perilaku dan kejadian selama ini.

Ya, tapi apakah persis begitu? Tentu saja tidak. Florence Litteur, berdasarkan penelitiannya bertahun-tahun telah melihat bahwa ternyata 4
sifat dasar manusia itu pada hakikatnya juga dimiliki oleh setiap manusia. Yang berbeda hanyalah kadarnya. Oleh sebab itu muncullah beberapa kombinasi watak karakter manusia.

Ada orang yang tergolong Koleris Sanguinis. Artinya kedua watak itu dominan dalam mempengaruhi cara kerja dan pola hubungannya dengan orang lain. Di sekitar kita banyak sekali orang-orang koleris sanguinis ini.
Ia suka mengatur-atur orang, tapi juga senang bicara (dan mudah juga jadi pelupa).

Ada pula golongan Koleris Melankolis. Mungkin anda akan kurang suka bergaul dengan dia. Bicaranya dingin, kalem, kaku, suka mengatur, tak mau kalah dan kalau bicara kadang kerasa agak menyakitkan (walau mungkin sebetulnya ia tak bermaksud begitu).

Setiap jawaban anda selalu ia kejar sampai mendalam. Sehingga serasa diintrogasi, sebab memang ia ingin kondisi sempurna, mengetahui secara lengkap dan mendalam. Menghadapi orang koleris melankolik, anda harus fahami saja sifatnya yang memang begitu lalu sedikit naikkan tingkat
kesabaran anda. Yang penting sekarang anda tahu, bahwa ia sebetulnya juga baik, walau tampak di permukaan kadang kurang simpatik, itu saja.

Lain lagi dengan kaum Phlegmatis Melankolis. Pembawaannya diam, tenang, tapi ingat… semua yang anda katakan, akan ia pikirkan, ia analisa. Lalu saat mengambil keputusan pastilah keputusannya berdasarkan perenungan yang mendalam dan ia pikirkan matang-matang.

Banyak lagi tentunya kombinasi-kombinasi yang ada pada tiap manusia.
Akan tetapi yang penting adalah bagaimana memanfaatkannya dalam berbagai aktivitas hidup kita.

Jika suami istri saling mengerti sifat dan watak ini, mereka akan cenderung berusaha memaafkan pasangannya. Lalu berusaha untuk menyikapinya secara bijaksana.

Begitu pula saat menerima calon pegawai. Untuk bidang-bidang yang membutuhkan tingkat ketelitian dan keteraturan yang tinggi, jauh lebih baik anda tempatkan orang-orang yang melankolik sempurna.

Sedang di bagian promosi, iklan, resepsionis, MC, humas, wiraniaga, tentu jauh lebih tepat anda tempatkan orang-orang koleris sanguinis.
Tapi jangan coba posisikan orang-orang phlegmatis di bagian penagihan ataupun penjualan. Hasilnya mungkin akan mengecewakan.

Begitulah, manusia memang sangat beragam. Muncul sedikit tanda tanya, diantara semua watak itu, mana yang paling baik?

Jawabannya, menurut Florence, tak ada yang paling baik. Semuanya baik.
Tanpa manusia sanguinis, dunia ini akan sepi. Tanpa orang melankoli, mungkin tak ada kemajuan di bidang riset, keilmuan dan budaya. Tanpa kaum koleris, dunia ini akan berantakan tanpa arah dan tujuan. Tanpa sang phlegmatis, tiada orang bijak yang mampu mendamaikan dunia.

Yang penting bukan mana yang terbaik. Sebab kita semua bisa mengasah keterampilan kita berhubungan dengan orang lain (interpersonal skill).

Seorang yang ahli dalam berurusan dengan orang lain (memiliki people skill), ia akan mudah beradaptasi dengan berbagai watak itu. Ia tahu
bagaimana menghadapi sifat pelupa dan watak acaknya kaum sanguinis, misalnya dengan memintanya untuk selalu buat rencana dan memintanya melakukan segera. Ia pun jago memanas-manasi (menantang) potensi orang koleris mencapai goal-nya, atau membakar sang phlegmatis agar segera bertindak saat itu juga.

“Inilah seninya”, kata Florence “dalam berinteraksi dengan orang lain”.
Tentu saja awalnya adalah, “Anda dulu yang harus berubah”. Belajarlah jadi pengamat tingkah laku manusia…(lalu tertawalah)
*******************
Sifat sifat Pria Yang dibenci Wanita

sifat Pria Yang dibenci Wanita* – Merupakan impian bagi  setiap pria untuk sukses mendapatkan hati dari wanita idamannya. Jika Anda adalah diantara pria yang ingin memikat hati sang wanita pujaan, sebaiknya mengetahui  hal-hal apa saja yang tidak disukai wanita  pada seorang pria. Dengan demikian anda bisa merubah sifat tersebut, terutama pada
saat dekat dengannya.Kalau tidak, maka musnahlah impian anda.Para wanita akan segera menjauh, jika ketahuan memiliki sifat sifat dasar yang mereka benci.

    Berikut 10 sifat pria yang dibenci wanita:

 1. Terlalu Protektif

Kebanyakan Wanita memang merasa nyaman jika mendapatkan perlindungan dari pria.Wanita adalah makhluk yang butuh perlindungan pria. Tapi kalau
sifat yang over protektif, bukan kenyamanan yang akan dirasa wanita.Namun ini justru sebaliknya wanita akan merasa terkekang.

 2. Kurang Perhatian

Kurang perhatian juga tidak disukai oleh wanita, karena mereka juga makhluk yang butuh diperhatikan. Bukan cuma perhatian melalui ucapan saja yang disukai wanita, pemberian berupa hadiah, mengajak ke tempat favoritnya, merupakan bentuk perhatian yang disukai wanita. Kurang perhatian sama halnya dengan ‘Cuek’,hayo mana ada wanita yang mau dicuekin. Jangan terlalu larut kepada hoby, karena ini bisa membuat orang menjadi cuek terhadap sekitar.Lakukan hoby anda dengan sewajarnya, seperti menonton televisi , main game,  atau apapun.

 3. Egois

Setiap manusia mempunyai perasaan ingin dihargai pendapatnya. Begitu juga seorang wanita. Pria yang selalu merasa paling benar dengan pendapatnya, sangat tidak disukai wanita. Jadilah pendengar yang baik, saat wanita sedang berbicara kepada anda. Jangan suka memotong pembicaraan wanita hanya karena Anda tidak setuju dengan pendapat mereka. Ajaklah wanita turut mengambil keputusan dalam pertimbangan Anda meskipun hal sepele.

 4. Sifat Playboy

Mana ada sih wanita yang mau diduakan?,,,,nggak mungkin kan??..Sudah pasti tidak ada seorang pun wanita yang senang saat mengetahui dia di
“duakan”. Jangankan saat sudah menjadi kekasih, saat pria mendekatinya saja, jika mengetahui seorang pria sering “gonta-ganti” pacar (playboy),  maka para wanita kebanyakan akan menjauhkan diri untuk
melanjutkan hubungan yang lebih jauh.

 5. Rendah Diri dan Tertutup

Sifat sombong juga tidak disukai siapa pun, namun pria yang rendah diri dan cenderung memiliki rasa tak aman juga dibenci wanita. Begitu juga jika terlalu tertutup, untuk beberapa pria menganggap bahwa menceritakan perasaan mereka dapat memberikan kesan lemah. Padahal tak ada salahnya memberitahu perasaan pada pasangan, terutama mengenai hal yang tidak disukai.

 6. Tidak Punya Ambisi dan Visi

Dalam menjalin suatu hubungan, kebanyakan wanita akan berharap suatu kepastian bagi kelangsungan sebuha hubungan ke depan. Pria yang tidak
mempunya rencana atau ambisi, misalnya dalam karir,  akan  membuat wanita menjadi ragu untuk terus menjalin hubungan dengan seorang pria.
Wanita juga butuh kejelasan untuk menyamakan visi dan tujuan masa depan mereka.

 7. Jorok

Bagi kebanyakan wanita,  kebersihan adalah salah satu masalah yang penting. Mereka sangat benci ketika melihat pria berantakan, tidak menjaga kebersihannya.Seperti tidak mandi, keadaan kamar yang berantakan, hingga bau yang tidak sedap.

 8. Sering Telat

Wanita sangat menghargai pria yang datang tepat waktu, namun terkadang pria tidak peduli apakah datang telat atau tidak saat menjemput wanita pasangan. Padahal wanita hanya ingin pria bisa memberi kabar,  seandainya mereka akan datang terlambat.

 9. Pelit

Wanita juga tidak menyukai pria yang terlalu perhitungan dan pelit dalam hal materi/uang. Pria seperti ini adalah yang hampir tidak pernah
mengeluarkan uangnya, bahkan hanya untuk sekedar membeli bunga, atau mengajak berkencan selalu di tempat makan murah meriah.

 10. Plin-Plan

Setiap wanita sangat mendambakan seorang pria yang mempunyai pendirian, tegas, dan tidak plin-plan, namun bukan diktator. Tegas dalam arti punya
sikap dan alasan yang jelas dalam mengambil keputusan. Tetapi di saat yang sama dia bermusyawarah, lalu menentukan tindakan yang harus dilakukan dengan penuh keyakinan.

Nah itulah 10 sifat sifat pria yang dibenci wanita, namun tidak terbatas hanya  pada 10 sifat diatas. Mungkin sebagian wanita lain memiliki
standar penilaian yang berbeda. Diatas hanya yang paling umum saja, alias yang biasa ada pada diri wanita.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai