Kumpulan Do’a Dan Amalan Rebo Wekasan

(Rabu Terakhir di Bulan Safar)

Hari Rabu terakhir bulan safar disebut juga Rebo Wekasan di beberapa daerah, seperti di Jogja disebut Rabu Pungkasan atau di daerah Banten sebagai Rebo Kasan. Rebo Wekasan merupakan sebuah tradisi di masyarakat Muslim terutama di Jawa, Sunda, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung. Nama Rebo Wekasan sendiri diambil dari nama hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Beberapa daerah tersebut mempercayai bahwa rabu terakhir di bulan safar itu adalah hari sial. Sehingga mereka harus melakukan ritual-ritual tertentu untuk menolak bala’ yang jatuh pada hari itu.

Sementara menurut `ulama besar, Imam Abdul Hamiid Quds, mufti dan imam Masjidil Haram Makkah pada awal abad 20 dalam bukunya “Kanzun Najah was-Suraar fi Fadail al-Azmina wasy-Syuhaar” mengatakan, “Banyak Awliya
Allah yang mempunyai Pengetahuan Spiritual telah menandai bahwa setiap tahun, 320 ribu penderitaan (Baliyyat) jatuh ke bumi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.” Beberapa ulama mengatakan bahwa ayat Alquran,
“Yawma Nahsin Mustamir” yang artinya “Hari berlanjutnya pertanda buruk” merujuk pada hari ini.

Bulan Safar sebenarnya bukanlah bulan sial. Sebab, mitos Safar bulan
sial ini sudah dibantah oleh Rasulullah Muhammad SAW yang menyatakan bahwa bulan Safar bukanlah bulan sial.

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada penyakit
menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada
sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala (bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”

Adapun amalan-amalan dan do’a hari Rabu terakhir di bulan safar yakni sebagai berikut:

Disunnahkan melakukan shalat 4 raka’at

Tata cara sholatnya dapat dilakukan secara sendiri sendiri atau ber jama’ah.

Jumlah raka’at = 4 raka’at dengan 2 kali salam dengan bacaan setelah al
fatihah :

Surat al kautsar (17x)

Surat al Ikhlas (5x)

Surat al Falaq dan an Nas masing masing (1x)

Niat Sholat : Usholli sunnatal lidaf’il balaa rokatainii lillaahi ta’ala

Artinya : Aku berniat shalat menghilangkan balai dua raka’at sunnat karena Allah SWT

Waktu pelaksanaannya dimulai dari hari selasa Ashar atau maghrib sampai Ashar atau maghrib hari rabu. Sebaiknya dilakukan setelah matahari terbit atau sebelum waktu dhuha di hari rabu.

Bismilaahir rahmaanir rahiim

Wa shallallaahu alaa sayyidinaa muhammadin wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa aziiza dzallat
Li’izzatika jamii’u khalqika ikfinii min jamii’I khalqika yaa muhsinu
yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun’imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii’ul ‘aliim. Wa hasbunallaahu wa ni’mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata
illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wa shallallaahu ta’aalaa ‘alaa
sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wasallam

(Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya. Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu, peliharalah aku dari kejahatan makhluk-Mu; Ya Allah, Tuhan
Yang Maha Baik Perbuatan-Nya; Ya Allah, Tuhan Yang Memberi Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan dan Kemuliaan; Ya Allah, Tiada Tuhan kecuali hanya Engkau dengan Rahmat-Mu Yang MahaPenyayang.

Allaahumma, Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan ra dan saudaranya (Sayyidina Husein ra), serta kakeknya (Sayyidina Muhammad saw) dan ayahnya (Sayyidina `Ali bin Abi Thalib ra), peliharalah aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memelihara, cukuplah Allah Yang Maha Memelihara lagi Maha Mengetahui untuk memelihara segalanya. Cukuplah Allah tempat kami bersandar; tiada daya dan upaya kecuali atas izin Allah Yang Maha Tinggi lagi MahaAgung. Amin.

Amalan dan Adab harian bulan Safar

Adab Harian di Bulan Safar. Sebaiknya dilakukan dilakukan awrad berikut ini setiap hari: Syahadat 3 kali, Istighfar 300 kali, Banyak bersedekah.
Awrad tersebut bermanfaat sebagai perlindungan terhadap 70.000 bala
(kutukan) yang dijatuhkan kepada umat manusia di bulan ini. Mawlana
Syekh Nazim QS juga berpesan untuk berhati-hati terhadap kesulitan yang
terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Wallahu a’lam bishshawab


  Amalan Doa Malam Rebo Wekasan Rabu Terakhir Bulan Safar
 
 Malam rebo wekasan adalah salah satu waktu di mana menurut sebagain pendapat para ulama di turunkannya bala, atau balai. Sehingga malam tersebut sering di jadikan momen untuk memperbanyak amalan doa oleh
kebanyakan umat muslim.

Tetapi perlu kiranya menjadi sebuah perhatian atau peringatan bagi
seluruh umat muslim tentang di turunkannya bala atau cobaan sebanyak 320 ribu di hari atau malam rabu terakhir bulan safar. sebagai mana yang banyak di ceritakan oleh ulama-ulama ahli ma’ripat dan sebagainya tentang hal tersebut.

Di pungkiri atau tidak, ketika seorang ulama berbicara suatu hal maka
yang di katakannya tersebut bearasal dari hati yang bersih dan ilmu,
apalagi seperti kita kenal di kalangan ulama dan para wali ada yang
namanya ilham dan karomah, sehingga tidak menutup kemungkinan jika para ulama tersebut mengetahui suatu hal yang orang lain tidak mengetahuinya,
atau kata lainnya khawariqul adah.

Amalan Doa Rebo Wekasan Rabu Terakhir Bulan Safar

Untuk mengantisifasi hal tersebut, para ulama telah mengajarkan pada
kita untuk melaksanakan beberapa amalan atau doa, dengan tujuan memohon perlindungan agar terhindar dari bala tersebut (tolak Bala). Adapun yang di anjurkan di antaranya yaitu :

Melaksanakan Shalat Sunnah 4 Rakaat 2x salam, masing-masing rakaat setelah Fatihah membaca surat al-kautsar 17 kali, al-ikhlas 5 kali, al-falaq dan an-nas 1 kali.

Memperbanyak membaca istighfar dan dzikir

Membaca al-qur’an seperti surat yasin

Memperbanyak shodaqoh

Membaca Doa Yang Bacaannya Yaitu :

بِسْــمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ،
اَللّـٰـهُمَّ يَا شَدِيْدَ الْقُوٰى ، وَيَا شَدِيْدَ الْمِحَالِ ، يَا عَزِيْزُ ، يَا مَنْ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جَمِيْعُ
خَلْقِكَ ، اِكْفِـنِيْ مِنْ شَرِّ جَمِيْعِ خَلْقِكَ ، يَا مُحْسِنُ ، يَا مُجَمِّلُ ، يَا مُتَفَضِّلُ ، يَا مُنْعِمُ ،
يَا مُتَكَرِّمُ، يَا مَنْ لآَ إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ ، اِرْحَمْنِيْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللّـٰـهُمَّ بِسِرِّ الْحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِـيْهِ وَأُمِّـهِ وَبَنِيْـهِ اِكْفِـنِيْ شَرَّ هٰذَا الْيَوْمِ وَمَا
يَنْزِلُ فِيْهِ . يَا كَافِيْ (فَسَـيَكْفِيْـكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ) ، وَحَسْبُنَا اللهُ
وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آٰلِـهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM
WA SHALLAAHU TA’AALAA ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHII WA SHAHBIHII WASALLAM ALLAAHUMMA YAA SYADIIDAL QUWAA WA YAA SYADIIDAL MIHAAL WA YAA ‘AZIIZ
DZALLAT LI’IZZATIKA JAMII’U KHALQIKA IKFINII MIN JAMII’I KHALQIKA YAA MUHSINU YAA MUJAMMILU YAA MUTAFADLDLILU YAA MUN’IMU YAA MUKRIMU YAA MAN LAA ILAAHA ILLAA ANTA BIRAHMATIKA YAA ARHAMARRAAHIMIIN ALLAAHUMMA BISIRRIL HASAN WA AKHIIHI WA JADDIHII WA ABIIHI IKFINII
SYARRA HAADZAL YAUMI WAMAA YANZILU FIIHI YAA KAAFI
{ FASAYAKFIIKAHUMULLAAHU WAHUWASSAMII’UL ‘ALIIM }
WAHASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIIL WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘AZHIIM WASHALLALLAAHU ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA’ALAA AALIHII WASHAHBIHII WASALLAM

Artinya : Dengan menyebut asma Allah Yang maha Pengasih lagi Maha
Penyayang, Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan atas keluarga serta para sahabat beliau, Ya Allah Wahai Yang Maha Kuat kekuatan-Nya, wahai Yang sangat rekadaya-Nya, wahai Yang Maha Perkasa yang mana kepada keperkasaan-Mu tunduklah segala makhluk, cukupkanlah aku dari segala makhluk-Mu, wahai
Yang Maha Baik, wahai Yang Maha Memperindah, wahai Yang Maha Memberi karunia, wahai Yang Maha Memberi nikmat, wahai Yang Maha Memulyakan, wahai Yang tiada Tuhan selain Engkau, kasihilah aku dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang, Ya Allah, dengan rahasia yang ada pada sayyid Hasan, saudaranya (Sayyid Husein) , kakeknya (Nabi Muhammad shallallaahu ‘Alaihi wasallam) , ayahnya (sayyidina Ali) ,ibunya (Sayyidah Fathimah), serta keturunannya, jauhkanlah hamba dari keburukan hari ini dan keburukan yang turun di dalamnya, wahai Dzat Yang mencukupi
( Allah akan mencukupi kamu sekalian dan Allah Maha mengetahui lagi Maha mendengar) Dia adalah sebaik-baik Dzat Yang mencukupi dan menguasai, tiada daya dan kekuatan selain hanya dari Allah yang maha Agung dan maha Luhur, Ya Allah, dengan rahasia yang ada pada sayyid Hasan, saudaranya (Sayyid Husein) , kakeknya (Nabi Muhammad shallallaahu ‘Alaihi wasallam) , ayahnya (sayyidina Ali) ,ibunya (Sayyidah Fathimah), serta keturunannya, jauhkanlah hamba dari keburukan hari ini dan
keburukan yang turun di dalamnya, wahai Dzat Yang mencukupi ( Allah akan mencukupi kamu sekalian dan Allah Maha mengetahui lagi Maha mendengar),
Dia adalah sebaik-baik Dzat Yang mencukupi dan menguasai, tiada daya dan kekuatan selain hanya dari Allah yang maha Agung dan maha Luhur

Selanjutnya di anjurkan pula menulis kalimat di bawah ini yang kemudian
di masukan ke air putih bersih lalu di minum.

سلام قولا من رب رحيم. سلام على نوح في العالمين. سلام على إبراهيم. سلام
على موسى وهارون. سلام على إلياسين. سلام عليكم طبتم فادخلوها خالدين. من
كل أمر سلام هي حتى مطلع الفجر

Bagi umat muslim yang ingin mengamalkan amalan doa rebo wekasan tersebut harus di sertai niat ikhlas semata-mata beribadah karena allah. Mudah-mudahan pembahasan ini membantu anda semua yang sedang mencarinya, mohon maaf atas segala kekurangannya.


      Hakikat dan Amaliah Rebo Wekasan
   

A.    Kabar Ghaib

Bermula dari kabar ghaib sebagian orang-orang yang ma’rifat kepada Allah menyebutkan bahwa dalam setiap tahun akan turun 320.000 malapetaka.
Semuanya terjadi pada Rabu terakhir bulan Shafar. Sehingga hari tersebut
menjadi hari tersulit dalam hari-hari tahun itu. (Imam ad-Dairabiy dalam
Na’t al-Bidayat wa Tausyifu Nihayat  halaman 195 atau lebih dikenal
Mujarrabat ad-Dairabiy al-Kabir, Syaikh al-Buni dalam al-Firdaus, Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayat az-Zain halaman 63, Syaikh al-Kamil Faridudin dalam Jawahir al-Khamsi halaman 50-51, Syaikh Imam Hamid al-Quds mufti sekaligus Imam Masjidil Haram Mekah dalam kitabnya Kanz an-Najah wa as-Surur, dan beberapa ulama lainnya).

Ada dua kemungkinan sebab orang yang menolak kabar ghaib tersebut,
karena tidak mempercayai karomah dan atau belum menemukan dasar
dalilnya. Mengenai karomah, Ahlussunnah wal Jama’ah tidak menyangsikan lagi akan kebenaran dan keberadaannya pada hamba-hamba Allah yang terkasih (Auliya’). Namun bagi sebagian orang (tetangga sebelah) ada yang sama sekali menolak dan tidak mempercayainya. Padahal kalau kita
ambil warning dari panutan utama mereka, yakni Ibnu Taimiyah, kita akan temukan beliau termasuk ulama yang sangat mempercayai adanya karamah:

ومن أصول أهل السنة : التصديق بكرامات الأولياء وما يجري الله على أيديهم
من خوارق العادات في أنواع العلوم والمكاشفات

“Diantara prinsip Ahlussunnah adalah mempercayai karamah para wali dan
apa yang dijalankan oleh Allah melalui tangan-tangan mereka berupa perkara yang menyalahi adat dalam berbagai macam ilmu pengetahuan dan mukasyafah.” (Al-‘Aqidah al-Wasithiyyah).

Adapun dari segi dasar dalilnya, Ibn Abbas Ra. Meriwayatkan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ
فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ.

“Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya sial terus.” (HR.
Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, al-Khathib al-Baghdadi, al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Jami’ ash-Shaghir juz 1 halaman 4 dan al-Hafidz Ahmad bin ash-Shiddiq al-Ghumari dalam al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ ash-Shaghir wa Syarhai al-Munawi juz 1 halaman 23).

Hadits di atas kedudukannya memang dha’if (lemah). Tetapi meskipun hadits tersebut lemah, posisinya tidak dalam menjelaskan suatu hukum, tetapi berkaitan dengan bab targhib dan tarhib (anjuran dan peringatan),
yang disepakati otoritasnya di kalangan ahli hadits sejak generasi salaf.

B.    Shalat Rebo Wekasan

Setiap Rabu terakhir bulan Shafar, sebagian besar kaum Muslimin
Nusantara melakukan shalat sunnah memohon kepada Allah Swt. agar
dijauhkan dari berbagai malapetaka. Namun ada pula yang menentang
amaliah shalat sunnah Rebo Wekasan tersebut dengan berlandaskan pada
pernyataan Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Irsyad al-‘Ibad yang mengatakan bahwa hal itu termasuk bid’ah madzmumah (tercela). Sebenarnya kalau kita mau telaah lagi, shalat sunnah Rebo Wekasan tidak bertentangan sama sekali dengan pernyataan Syaikh Zainuddin al-Malibari.

Akan tetapi, demi tidak memperpanjang pembahasan, sebagai jalan keluarnya bagi orang yang ingin melaksanakan shalat tersebut adalah sesuai dengan tuntunan Syaikh al-Kamil Fariduddin dalam kitab Jawahir al-Khamis. Beliau menyarankan hendaknya dalam shalat tersebut diniati melaksanakan shalat sunnah mutlak. Dimana shalat mutlak adalah shalat yang tidak dibatasi oleh waktu, sebab dan bilangannya.

Begitupula menurut KH. Bisyri Mustofa, beliau mengetengahkan solusi mendamaikan dua kutub yang bertentangan ini yakni niat shalatnya adalah niat shalat muthlaq. Hal ini juga berlaku dalam shalat-shalat lain yang tidak ada dalil al-Quran dan al-Hadits seperti shalat sunnah Anisul Qabri.

C.    Amaliah Rebo Wekasan

1.    Sholat Rebo Wekasan

Adalah shalat 4 rakaat yang dilaksanakan pada Rabu terakhir bulan Shafar yang bertujuan meminta kepada Allah agar diselamatkan dari malapetaka pada hari itu dan hari-hari selanjutnya sampai setahun yang akan datang.
Shalat ini dilaksanaan setelah shalat Isya dan sebelum shalat Witir.
Tatacara pelaksanaannya adalah:

Niat shalatnya adalah shalat sunnah mutlak, atau bisa dengan niat khusus
berikut ini:

أُصَلِّى سُنَّةً لِيَوْمِ اْلأَ خِرِ مِنْ شَهْرِ الصَّفَرِ لِدَفْعِ اْلبَلاَء ِرَكْعَتَيْنِ لِهَُِم تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرْ

“Aku niat shalat sunnah hari terakhir bulan Shafar sebanyak dua rakaat
agar dijauhkan dari malapetaka karena Allah Ta’ala.”

Setelah selesai membaca al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat membaca surat
al-Kautsar 17 kali, surat al-Ikhlas 5 kali dan surat al-Mu’awwidzatain 1
kali. Setelah salam membaca bacaan berikut ini masing-masing sebanyak 70 kali:

سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِهَِin وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ
باِللهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ…
إِياَّكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ…

Lalu membaca doa shalat sunnah Rebo Wekasan sebagai berikut:

أَللَّهُمَّ يَا شَدِيْدَ اْلقَوِىِّ وَيَاشَدِيْدَ اْلمِحَالِ يَا عَزِيْزُ ذَلَّلْتَ بِعِزَّتِكَ جَمِيْعَ خَلْقِكَ إِكْفِنِىْ مِنْ
جَمِيْعِ خَلْقِكَ يَامُحْسِنُ يَا مُجَمِّلُ يَا مُتَفَضِّلُ يَا مُنْعِمُ يَا مُكْرِمُ يَا مَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ أَللَّهُمَّ بَسِّرْ اْلحَسَنَ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِيْهِ إِكْفِنِىْ شَرَّ هَذَا
اْليَوْمِ وَمَا يَنْزِلُ فِيْهِ يَا كَافِيَ الْمُهِمَّاتِ يَا دَافِعَ اْلبَلِيَاتِ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللهُ وَهُوَ
السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ اْلوَكِيْلُ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّابِاللهِ اْلعَلِيِّ
اْلعَظِيْمِ   اَللَّهُمَّ إِعْصِمْنَا مِنْ جَهْدِ اْلبَلاَءِ وَدَرْكِ الشَّقَاءِ وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ
اْلأَعْدَاءِ وَمَوْتِ اْلفُجْأَةِ وَمِنْ شَرِّ السَّامِ وَالْبَرْسَامِ وَالْحُمَى وَاْلبَرَصِ وَاْلجُذَامِ وَاْلأَسْقَامِ
وَمِنْ جَمِيْعِ اْلأَمْرَاضِ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى َسِّيدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ .

Tata cara shalat Rebo Wekasan menurut fersi lain adalah pertama berniat shalat sunnah mutlak:

أُصَلِّى سُنَّةً مطلقة ركعتين مأموما / إماما لله تعالى الله أكبر

“Aku niat shalat sunah Mutlak dua rakaat menjadi makmum/imam karena Allah Ta’ala.”

Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Falaq 10 kali. Pada
rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat an-Nas 10 kali. Setelah salam membaca:

أستغفر الله العظيم  x 10
اللهم صل على سيدنا محمد x 10

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidatuna Fathimah Ra. bahwa Nabi Saw. bersabda:

مَنْ صَلىَّ لَيْلَةَ اْلأَرْبِعَاءِ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَاءُ فِى اْلأُوْلَى فَاتِحَةَ اْلكِتَابِ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ
اْلفَلَقْ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَفِى الثَّانِيَّةِ قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ ثُمَّ إِذَا سَلَمَ أَسْتَغْفِرُ
اللهَ عَشْرَمَرَّاتٍ ثُمَّ يُصَليِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَشْرَمَرَّاتٍ نَزَلَ مِنْ كُلِّ سَمَاءٍ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
يَكْتُبُوْنَ ثَوَابَهُ إِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang berkenan mengerjakan shalat 2 rakaat di malam Rabu, pada rakaaat pertama membaca surat al-Fatihah dan al-Falaq 10 kali dan pada rakaat kedua membaca al-Fatihah dan an-Nas 10 kali, kemudian setelah salam membaca istighfar 10 kali dan shalawat 10 kali maka 70
malaikat turun dari langit yang bertugas mencatatkan pahalanya sampai hari kiamat.”

Menurut sebagian ulama: “Balak atau malapetaka yang ditakdirkan oleh
Allah Swt. akan terjadi selama satu tahun itu semuanya diturunkan dari
Lauhul Mahfudz ke langit dunia pada malam Rabu terakhir bulan Shafar.
Maka barangsiapa yang bersedia menulis 7 ayat di bawah ini kemudian dilebur dengan air lalu diminum, maka orang tersebut akan dijauhkan dari  malapetaka. Ayatnya adalah sebagai berikut :

سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ , سَلَامٌ عَلَى نُوحٍ فِي الْعَالَمِينَ , سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ,
سَلَامٌ عَلَى مُوسَى وَهَارُونَ
سَلَامٌ عَلَى إِلْ يَاسِينَ , سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ
الْفَجْرِ.

Atau lazimnya ayat-ayat tersebut dikombinasikan dengan bentuk sesuai dengan yang ada pada gambar di atas.

Wallahu Al-Musta’an A’lam.


  Rebo Wekasan: Tradisi dan Hukumnya dalam Islam
 
Pendahuluan

Rebo artinya nama hari dalam bahasa Jawa, yaitu Rabu dalam bahasa
Indonesia, Wednesday (Inggris), أربعاء(Arab), Çarşamba(Turki),چھار
شنبہ(Persia). Sedangkan Wekasan adalah bahasa Jawa yang artinya
pungkasan atau akhir (the endالنهاية). Jadi Rebo Wekasan secara bahasa
adalah hari Rabu Terakhir. Tapi sebagai istilah tradisi yang dikenal
maksudnya adalah hari Rabu Terakhir dari bulan Safar, yaitu bulan ke-2
dari 12 bulan penanggalan Hijriyah. Karena itu tradisi ini sangat kental
dengan Islam.

Tradisi Rebo Wekasan adalah sebuah tradisi memperingati hari Rabu
terakhir di bulan Safar. Tujuan peringatan itu adalah menolak bencana, talak balak. Kegiatan yang dilakukan berkisar pada berdoa, Shalat Sunnah, bersedekah. Kegiatan-kegiatan itu bisa bermacam-macam dalam praktiknya.

 
Penelitian dengan wawancara beberapa orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia memberi kesimpulan bahwa tradisi Rebo Wekasan adalah sebuah tradisi yang masih berjalan sampai hari ini. Dan daerah-daerah yang mengenal dan melakukan tradisi itu mayoritas adalah daerah Pesisiran. Daerah yang dikenal relatif lebih dulu, kuat, dan kosmopolit keislamannya dibanding daerah Pedalaman Jawa.

Daerah-daerah yang memperingati adalah Gresik, Probolinggo, Situbondo, Pasuruan (Jatim), Tasikmalaya, Cirebon (Jabar), Pandeglang, Serang (Banten). Meskipun tidak semua daerah di kabupaten-kabupaten itu memperingatinya, tapi paling tidak mereka mengenal nama Rebo Wekasan.

Hal itu berbeda dengan daerah-daerah Pedalaman Jawa yang bahkan tidak mengenal istilah Rebo Wekasan. Apalagi memperingatinya. Seperti Nganjuk, Kediri, Solo, Majalengka, Tangsel. Orang-orang daerah ini mengenal istilah Rebu Wekasan melalui penduduk daerah Pesisir yang berpindah, melalui perkawinan misalnya.

Cara memperingatinya pun berbeda-beda. Di Tasikmalaya dengan Shalat
berjamaah di akhir hari Rabu di Musalla atau Masjid dan berdoa bersama.
Di Daerah Gresik ada yang memperingatinya dengan saling bersedekah bubur Harisa, bubur daging kambing, dengan orang sekampung. Di Probolinggo dengan mendatangi tokoh agama Islam berkelompok-kelompok dengan membawa air untuk didoakan keselamatan dari balak.

Di luar pulau Jawa tradisi ini pada umumnya tidak dikenal. Di
Kutowinangun Lampung, memperingatinya karena orangnya dari Jawa semua.
Penduduk asli Bengkulu Muslim tidak mengenal istilah Rebo Wekasan.
Begitu juga anak Bali yang Islamnnya dibawa dari Bugis, Sulawesi dan
Kalimantan.

Beberapa pesantren di Jawa, santrinya melakukan Shalat dan doa bersama.
Misalnya pesantren Ummul Quro Al-Islami di Bogor, pesantren Paiton
Probolinggo, dan pesantren Internasional Jagat Arsy, TQN pimpinan Mursyid Syaikh Muhammad Abdul Ghouts Saifullah Maslul di Serpong.

Hukum dalam Islam

Karena pelaku tradisi Rebo Wekasan ini adalah pemeluk agama Islam, maka banyak ulamanya memperbincangkan tentang hukumnya dalam Islam. Ada
beberapa pendapat tentang hukum tradisi ini: Mubah, Sunnah, dan Bid’ah atau dilarang, Haram.

Pendapat Haram mendasarkan pada beberapa argumen baik secara umum maupun atas beberapa hal yang dikerjakan didalam Rebo Wekasan. Pertama mendasarkan bahwa Shalat Talak Balak pada hari itu adalah Bid’ah, hal baru, dan tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ini adalah fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ di Saudi dan diikuti oleh Markaz Al-Fatwa di Qatar dan menambah bahwa bacaan-bacaan doa yang khusus di hari itu juga Bid’ah,tidak ada dalam Hadits. Ke-2 berdasarkan bahwa merasa naas dengan hari Rabu dan bulan Shafar itu itu sudah ada sejak zaman Jahiliyah dan telah dihapus oleh Islam. Nabi bersabda, “لا
طيرة “، tidak ada pertanda buruk kesialan pesimisme. Sahih, HR. Muslim.
Dan Hadits, “لا صفر”،tidak ada naas di bulan Safar. Terjemah ini adalah
yang kuat dari beberapa pendapat terjemahan yang ada. Ke-3, Hadits bahwa hari Rabu adalah hari naas (berbunyi, يوم الأربعاء يوم نحس مستمر) sangat lemah atau bahkan Maudlu’, palsu, menurut Ibn al-Jauzi dan diikuti oleh Syaikh Al-Albani.

Pendapat yang mengatakan bahwa tradisi Rebo Wekasan adalah Mubah, yaitu boleh dilakukan boleh tidak, mengatakan bahwa memang kabar adanya balak (bencananaas) di Rebo Wekasan itu tidak ada di Hadits. Tapi dari ulama-ulama ‘Arifin, dekat dengan Allah. Diantara yang dikutip adalah ucapan Baba Farid (w. 1266 M, di Punjab India) Mursyid tarekat Chisti.
Dan menurut pendapat ini percaya pada ilham orang sholeh itu boleh asal tidak disandaran pada Nabi dan tidak bertentangan dengan Syariat.
Seperti masalah balak di Rebo ini. Bagi yang tidak percaya juga boleh
asal tidak menghina orang sholeh tadi. Buya Yahya dai dari Cirebon
diantara yang berpendapat ini.

Pendapat bahwa Rebo Wekasan adalah Sunah berdasarkan kumpulan beberapa Hadits. Pertama Hadits Shahih riwayat Muslim فإن في السنة ليلة (في رواية
“يوما) ينزل فيه وباء, Sesungguhnya dalam setahun ada malam (riwayat
lain, hari) yang didalamnya turun wabah. Ke-2 Hadits Shahih menurut
Syaikh Al-Albaniفإنه لا يبدو جذام ولا برص إلا يوم الأربعاء أو ليلة
الأربعاء, Sesungguhnya Kusta tidak muncul kecuali malam Rabu atau hari
Rabu. Ke-3 perkataan Ibn Rajab Al-Hambali bahwa Rasulallah SAW
memerintahkan saat terjadi sebab-sebab siksa langit yang menakutkan
seperti gerhana, untuk berbuat baik seperti Shalat, berdoa, bersedekah.
Pentahkik buku Ibn Rajab mengatakan bahwa perkataan Rasulullah SAW yang dituturkan Ibn Rajab itu ada di Hadits-hadits tentang gerhana di buku
Shahih Bukhari dan Muslim. Begitu juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi
dalam Fikih bahwa disunnahkan Shalat saat panik dan menakutkan seperti angin kencang, gelap gulita.

Penutup

Sangat menarik apabila ada kajian filologi, arkeologi, dan sejarah dalam
menelaah tradisi Rebo Wekasan ini. Seperti juga hubungan antara India
dan Indonesia (Cirebon khususnya) yang tampak dalam rujukan orang daerah ini dalam pembenaran Shalat di Rebo Wekasan ke Syaikh Fariduddin (w. 1266), mursyid tarekat Chisti dari Punjab dan buku Al-Jawahir Al-Khumus yang juga tulisan ulama Sufi India, Ibn Khathiruddin (w.
1562). Juga penelitian lebih lanjut kenapa hanya di daerah Jawa dan
mayoritas Pesisiran.


  Penjelasan Mengenai Rebo Wekasan

Bulan Shafar  adalah bulan kedua dalam penanggalan hijriyah Islam.
Sebagaimana bulan lainnya, ia merupakan bulan dari bulan-bulan Allah yang  tidak memiliki kehendak dan  berjalan sesuai dengan apa yang Allah ciptakan untuknya.

Masyarakat jahiliyah kuno, termasuk bangsa Arab, sering mengatakan bahwa bulan Shafar adalah bulan sial. Tasa’um (anggapan sial) ini telah
terkenal pada umat jahiliah dan sisa-sisanya masih ada di kalangkan
muslimin hingga saat ini.

Abu Hurairah berkata, bersabda Rasulullah,

“Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak
Allah), tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga tidak
ada kesialan pada bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit kusta
sebagaimana engkau menghindari singa.” (H.R.Imam al-Bukhari dan Muslim).

Ungkapan hadits laa ‘adwaa’ atau tidak ada penularan penyakit itu,
bermaksud meluruskan keyakinan golongan jahiliyah, karena pada masa itu mereka berkeyakinan bahwa penyakit itu dapat menular dengan sendirinya, tanpa bersandar pada ketentuan dari takdir Allah.

Sakit atau sehat, musibah atau selamat, semua kembali kepada kehendak Allah. Penularan hanyalah sebuah sarana berjalannya takdir Allah. Namun, walaupun keseluruhannya kembali kepada Allah, bukan semata-mata sebab
penularan, manusia tetap diwajibkan untuk ikhtiar dan berusaha agar
terhindar dari segala musibah. Dalam kesempatan yang lain Rasulullah
bersabda: “Janganlah onta yang sakit didatangkan pada onta yang sehat”.

Maksud hadits laa thiyaarota atau tidak diperbolehkan meramalkan
adanya hal-hal buruk adalah bahwa sandaran tawakkal manusia itu hanya
kepada Allah, bukan terhadap makhluk atau ramalan. Karena hanyalah Allah yang menentukan baik dan buruk, selamat atau sial, kaya atau miskin.
Dus, zaman atau masa tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh dan takdir Allah. Ia sama seperti waktu- waktu yang lain, ada takdir buruk dan takdir baik.

Empat hal sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas itulah yang
ditiadakan oleh Rasulullah dan ini menunjukkan akan wajibnya bertawakal kepada Allah, memiliki tekad yang benar, agar orang yang kecewa tidak melemah di hadapkan pada perkara-perkara tersebut.

Bila seorang muslim pikirannya disibukkan dengan perkara-perkara
tersebut, maka tidak terlepas dari dua keadaan. Pertama: menuruti
perasaan sialnya itu dengan mendahulukan atau meresponsnya, maka ketika itu dia telah menggantungkan perbuatannya dengan sesuatu yang tidak ada
hakikatnya. Kedua: tidak menuruti perasaan sial itu dengan melanjutkan
aktivitasnya dan tidak memedulikan, tetapi dalam hatinya membayang
perasaan gundah atau waswas. Meskipun ini lebih ringan dari yang
pertama, tetapi seharusnya tidak menuruti perasaan itu sama sekali dan hendaknya bersandar hanya kepada Allah.

Penolakan akan ke empat hal di atas bukanlah menolak keberadaannya,
karena kenyataanya hal itu memang ada. Sebenarnya yang ditolak adalah
pengaruhnya. Allah-lah yang memberi pengaruh. Selama sebabnya adalah sesuatu yang dimaklumi, maka sebab itu adalah benar. Tapi bila sebabnya adalah sesuatu yang hanya ilusi, maka sebab tersebut salah.

Muktamar NU yang ketiga, menjawab pertanyaan “bolehkah berkeyakinan
terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada
tiap-tiap bulan, sebagaimana tercantum dalam kitab Lathaiful Akbar”
memilih pendapat yang tidak mempercayai hari naas dengan mengutip pandangan Syekh Ibnu Hajar al-Haitamy dalam Al-Fatawa al-Haditsiyah berikut ini:

“Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti
bukan untuk ditinggalkan dan memilih apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Penciptanya, tidak berdasarkan hitung-hitungan dan terhadap Tuhannya selalu bertawakal. Dan apa yang dikutip tentang hari-hari nestapa dari sahabat Ali kw. Adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul Fuqaha’, 2010: 54).

Indikasi Kesialan dalam Quran dan Hadits

Mungkin ada pertanyaan, bagaimana dengan firman Allah Ta’ala, yang
artinya:’’Kaum ‘Aad pun mendustakan (pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku, Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus. yang menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma
yang tumbang” (Q.S al-Qamar (54:18-20).

Imam al-Bagawi dalam tafsir Ma’alim al-Tanzil menceritakan, bahwa
kejadian itu (fi yawmi nahsin mustammir)  tepat pada hari Rabu terakhir bulan Shafar. Orang Jawa pada umumnya menyebut Rabu itu dengan istilah Rabu Wekasan. Hemat penulis, penafsiran ini hanya menunjukkan bahwa kejadian itu bertepatan dengan Rabu pada Shafar dan tidak menunjukkan bahwa hari itu adalah kesialan yang terus menerus.

Istilah hari naas yang terus menerus atau yawmi nahsin mustammir juga
terdapat dalam hadis nabi. Tersebut dalam Faidh al-Qadir, juz 1, hal.
45, Rasulullah bersabda, “Akhiru Arbi’ai fi al-syahri yawmu nahsin
mustammir (Rabu terakhir setiap bulan adalah hari sial terus).”

Hadits ini lahirnya bertentangan dengan hadits sahih riwayat Imam
al-Bukhari sebagaimana disebut di atas. Jika dikompromikan pun maknanya adalah bahwa kesialan yang terus menerus itu hanya berlaku bagi yang mempercayai. Bukankah hari-hari itu pada dasarnya netral, mengandung kemungkinan baik dan jelek sesuai dengan ikhtiar perilaku manusia dan ditakdirkan Allah.

Bagaimana dengan pandangan Abdul Hamid Quds dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur Fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur (penulis sendiri terus terang belum mengetahui dan meneliti kebenaran nama dan kitab ini, bahkan dalam beberapa tulisan kitab ini disebut dengan Kanzun Najah Was-Suraar Fi Fadhail Al-Azmina Wash-Shuhaar dan Kanju al-Najah wa al-Surur fi al-Adiyati al-Lati Tasrohu al-Sudur) yang menjelaskan:
banyak para Wali Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah  menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar.

Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang
tahun. Maka barangsiapa yang melakukan shalat 4 rakaat (nawafil,
sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat
al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan
surat an-Naas masing-masing sekali; lalu setelah salammembaca do’a, maka Allah  dengan kemurahan-Nya akan menjag a orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun.

Mengenai amalan-amalan tersebut di atas, mengutip KH. Abdul Kholik
Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambakberas Jombang, para ulama yang menolak adanya bulan sial dan hari nahas Rebo Wekasan berpendapat
(dikutip dengan penyesuaian):

Pertama, tidak ada nash hadits khusus untuk akhir Rabu bulan Shofar, yang ada hanya nash hadits dla’if yang menjelaskan bahwa setiap hari Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari naas atau sial yang terus
menerus, dan hadits dla’if ini tidak bisa dibuat pijakan kepercayaan.

Kedua, tidak ada anjuran ibadah khusus dari syara’.Ada anjuran dari
sebagian ulama’ tasawwuf namun landasannya belum bisa dikategorikan hujjah secara syar’i.

Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas sholat hajat lidaf’ilbala’almakhuf (untuk menolak balak yang dihawatirkan) atau
nafilah mutlaqoh (sholat sunah mutlak) sebagaimana diperbolehkan oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Mengutip pandangan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Miftakhul Akhyar tentang hadits kesialan terus menerus pada Rabu terakhir tiap bulan, dinyatakan:

“Naas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang
mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa
setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna
dan ada madharatnya. Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga bisa juga naas bagi orang lain…artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita hindari. Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah.” Wallahu ‘A’lam.


  Yang Terlupakan Dari Rebo Wekasan
 

Peringatan Rebo Wekasan atau dikenal pula dengan Arba’ Musta’mir,
yakni hari Rabu terakhir pada bulan Shafar. Kegiatan Rebo Wekasan ini
kerapkali disimbolisasikan dengan perkumpulan dan jamuan yang tentunya sudah disiapkan segala hal berkaitan dengan peringatan tersebut. Mereka yang mempercayai peringatan Rebo Wekasan ialah mereka yang menganggap bahwa akan muncul bala’ atau cobaan besar.

Tidak hanya sampai disebuah perkumpulan saja, kegiatan Rebo Wekasan juga memiliki kudapan khusus sesuai tradisi turun-temurun yang ada. Bila Idul Fitri identik dengan ketupat serta opor ayam, maka Rebo Wekasan identik
dengan kue apem, Ya kue apem sebagai perlambang maaf, silaturahim, perdamaian serta keamanan lahir dan bathin disetara-bahasakan sebagai simbol afwun (bahasa Arab “maaf”).

Pembagian kue apem, dimaksudkan sebagai sedekah sekaligus untuk menolak bala, sebab menurut hadits Nabi sedekah dapat menolak bala’. Dilanjutkan dengan kegiatan Rabu ba’dha maghrib, dengan adanya doa bersama.
Sedangkan pada hari Rabu pagi, shalat sunnah Li Daf’il Bala empat
rakaat. Usai shalat sunah, dibaca surah Yasin satu kali, pada ayat
“salaamun qaulam mirrabbir rahiim” dibaca 313 kali. Selanjutnya dibaca
doa Rebo Wekasan, yang ditiupkan pada air putih untuk diminum, mohon keselamatan pada Allah. Inilah yang banyak ditemui diberbagai daerah di Pulau Jawa.

Lain halnya dengan kegiatan Rebo Wekasan daerah Ulakan, Minangkabau, Sumatera Barat, ada pula tradisi yang dinamakan Basapa atau Bersafar.
Tradisi ini dilakukan untuk menghormati ulama besar Ulakan, yakni Syaikh Burhanuddin Ulakan, dengan berziarah ke makamnya pada hari Rabu sesudah tanggal 10 Shafar. Syaikh Burhanuddin Ulakan adalah khalifah Tarekat Syathariyah yang wafat pada hari Rabu, 10 Shafar 1111 H1699 M. Tradisi Basapa ke makam Syaikh Burhanuddin di Ulakan mirip pula dengan tradisi Bersafar ke makam Upu Daeng Menambon di daerah Sebukit Raya, yang
dilakukan oleh masyarakat Menpawah, Kalimantan Barat.

Di Indonesia, peringatan Rebo Wekasan antara lain dilakukan masyarakat Jawa, Sunda, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, dengan ragam tradisi budaya masing-masing.

Bagaimana Syariat Memandang?

Hari Rabu adalah hari yang nahas memang benar disebutkan dalam beberapa riwayat. Akan tetapi semua riwayat tersebut dinilai sangat lemah, bahkan ada yang menghukuminya sebagai riwayat yang dibuat-buat alias Maudhu’.
Redaksi riwayat hadits tersebut ialah

      آخر أربعة في الشهر يوم نحس مستمر

Artinya: “Rabu terakhir dalam setiap bulan adalah hari nahas yang terus
berlanjut”.

Hadits ini disebutkan oleh Imam Ibnu Jauzy dalam Kitab Al-Maudhu’at, Bab
Dzammu Yaumil Arbi’a, yang jalur riwayatnya berasal dari Ibnu Abbas,
Ibnu Umar dan Jabir. Radhiyallahu Anhum. Pada Akhir paparannya, Imam Ibnu Jauzy berkata: “Semua hadits ini tidak shahih dari Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam”. selesai.

Juga disebutkan oleh Imam As-Suyuthy dalam kitabnya Al-La’ali’ul
Mashnu’ah Fil Ahaditsil Maudhu’ah. Dan disebutkan juga oleh Assakhawy
dalam Al-Maqashidul Hasanah.

Nampaknya dari riwayat-riwayat sangat lemah inilah bersumbernya
keyakinan yang telah menyebar disebagian masyarakat muslim, bahwa hari rabu terakhir pada bulan Safar adalah hari yang nahas dan terdapat bencana di dalamnya. Namun yang unik adalah keyakinan ini dinamai dengan sebutan yang berbeda beda di masing-masing wilayah, seperti rabu wekasan, rabu bontong atau lainnya.

Akan tetapi yang perlu diingat bahwa riwayat riwayat tersebut selain
sangat lemah – sehingga dimasukkan oleh Ulama ke dalam kitab-kitab yang membahas hadits palsu – namun juga tidak satu pun darinya yang menyebutkan bahwa letak bulan yang dimaksudkan sebagai tempat hari rabu terakhir adalah bulan Shafar secara khusus, melainkan pada semua bulan.
Dengan demikian maka bisa dipastikan bahwa keyakinan rabu terakhir pada bulan Shafar secara khusus sebagai rabu yang nahas dan terdapat bala’ di dalamnya adalah keyakinan yang dibuat-buat dan tidak dapat dipertanggung
jawabkan kebenarannya, terlebih jika dianggap sebagai bagian Syariat Islam.

Lalu darimanakah muncul anggapan bahwa rabu terakhir yang diyakini
sebagai rabu nahas adalah rabu terkahir yang ada di bulan Shafar? tidak jelas dan otentik asal muasal penentuan tersebut, hanya saja di dalam kitab Al-Mujarrabat yang ditulis oleh Syaikh Ahmad bin ‘Amr Addirby wafat pada tahun 1151 H. Menyebutkan bahwa rabu terakhir pada bulan Shafar adalah hari yang paling sulit pada setiap tahun, sebab menurutnya pada hari tersebut diturunkan Tiga Ratus Ribu bencana. Akan tetapi sayangnya hal ini tidak disandarkan kepada dalil yang jelas, penulis kitab Al-Mujarrabat hanya menyandarkan hal tersebut kepada tokoh-tokoh yang beliau beri  gelar sendiri sebagai orang-orang yang ‘Arif dan memiliki Mukasyafat dan Tamkin tanpa menyebut inisial nama sama sekali. dan metode seperti ini (berhujjah dengan Mukasyafat dan
Ilhamat) tidak dapat dijadikan dalil untuk menetapkan suatu hal yang
ghaib terlebih pada urusan bersifat kepercayaan.

Di lain hal, meyakini bulan Shafar sebagai bulan nahas atau kesialan
adalah satu keyakinan yang pernah dianut oleh kaum Jahiliyyah di zaman
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam namun kemudian dibantah dan tiadakan setelahnya oleh Syara’, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam
sabdanya membantah keyakinan buruk kaum Musyrikin terhadap beberapa perkara dan di antaranya adalah Shafar, beliau bersabda:

    ولا صفر

Artinya: “Dan tidak ada Shafar” [HR: Bukhari dan Muslim]

Makna Shafar sendiri memang diperselisihkan maknanya oleh para Ulama, dan di antara pendapat itu menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Shafar di sini adalah kepercayaan buruk kaum Jahiliyyah terhadap bulan Shafar, dimana mereka menganggapnya sebagai bulan yang sial. Pendapat ini
dipandang oleh Ibnu Rajab Rahimahullah sebagai pendapat yang paling menyerupai (sesuai), beliau berkata:

 “Dan semoga saja pendapat ini adalah pendapat yang paling menyerupai (sesuai) di antara pendapat pendapat yang ada, dan orang-orang yang jahil di antara mereka yang Tasya’um (menganggap sial) bulan Shafar, serta terkadang ia melarang musafir (bepergian jauh) padanya, juga Tasya’um (menganggap sial) bulan Shafar adalah bagian dari jenis Thiyarah yang dilarang, demikian juga halnya dengan mensialkan hari-hari tertentu seperti (menganggap sial) hari rabu”. [dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid]

Demikian juga halnya dengan fatwa para ulama Nusantara mengenai
peringatan Rebo Wekasan, salah satunya sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Abdul Kholik Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambak beras Jombang, para ulama yang menolak adanya bulan sial dan hari nahas Rebo Wekasan berpendapat (dikutip dengan penyesuaian):

Pertama, tidak ada nash hadits khusus untuk akhir Rabu bulan Shofar, yang ada hanya nash hadits dla’if yang menjelaskan bahwa setiap hari Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari naas atau sial yang terus
menerus, dan hadits dla’if ini tidak bisa dibuat pijakan kepercayaan.

Kedua, tidak ada anjuran ibadah khusus dari syara’.Ada anjuran dari
sebagian ulama’ tasawwuf namun landasannya belum bisa dikategorikan hujjah secara syar’i.

Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas sholat hajat lidaf’ilbala’almakhuf (untuk menolak balak yang dihawatirkan)
atau nafilah mutlaqoh (sholat sunah mutlak) sebagaimana diperbolehkan
oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin mendekatkan
diri kepada Allah Ta’ala.

Meyakini hari rabu terakhir sebagai hari nahas dan meyakini bulan Shafar
sebagai bulan sial adalah dua hal yang berbeda, namun kedua keyakinan tersebut kemudian dipadukan menjadi satu oleh pemeluknya, sehingga berkumpullah dua kesialan menjadi satu, kesialan hari rabu dan kesialan bulan Shafar, maka tentu hal ini akan sangat menakutkan, dimana dua
kesialan menyatu pada satu titik waktu yang sama. Akan tetapi –
sebagaimana yang telah dipaparkan – kedua keyakinan ini adalah kegelapan sehingga jadilah kegelapan di atas kegelapan.

Dan menjadi jelas bagi siapa saja yang terbuka hatinya untuk menerima kebenaran agar meninggalkan tradisi yang telah dipoles-poles sedemikian rupa sehingga dianggap legal dalam Syariat Islam, bahwa rabu terakhir di
bulan Shafar adalah keyakinan yang tidak didasari oleh Al-Qur’an dan
Sunnah, dan tidak juga difatwakan penganjuarannya oleh para Ulama besar Islam seperti Imam Syafi’i dan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany.
Rahimahumallah.


ISTILAH REBO WEKASAN
Buya Yahya Menjawab
 
Assalamu ‘Alaikum WR. WB
Buya bagaimana hukumnya membaca doa khusus dan sedekah-sedekah khusus pada hari RABU WEKASAN, Apakah amalan itu disyariatkan dan dicontohkan Nabi Muhammad ? karena orang-orang kampung meyakini pada hari itu diturunkan bala dan bencana ?

Wa’alaikum Salam wr. Wb.
RABU WEKASAN adalah istilah untuk hari rabu akhir bulan shofar. Bulan
shofar tidak beda dengan bulan yang lainya. Bukan bulan bencana dan
bukan bulan sial. Kita tidak boleh mempercayai adanya bulan sial. Bulan sial adalah bulan seorang hamba melakukan kemaksiatan. Adapun berita tentang adanya ribuan bala bencana di hari itu bukanlah berita dari Nabi Muhammad SAW. Itu hanya ungkapan sebagian orang sholeh dan Bukan hadits nabi.

Yang mau mempercayai perkataan orang sholih tidak salah dengan 2 syarat :

  1. Jangan di sandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  2. Perkataan tersebut tidak bertentangan dengan syariat nabi Muhammad SAW. Tentang bala bencana bisa saja di ucapkan oleh seorang sholih dari ilham. Masalah ilham telah disepakati keberadaanya seperti disebutkan dalam Al-Qur’an.

Bagi yang tidak mempercayai juga tidak ada masalah sebab kita tidak
wajib percaya kepada orang yang mengaku mendapatkan ilham. Yang tidak diperkenakan adalah kurang ajar kepada orang sholeh. Artinya bagi yang tidak percaya ya silahkan asal tetap menjaga tatakrama kepada orang sholeh tersebut.

Bagi yang tidak mempercayai, berprasangka baiklah kepada Allah dengan sungguh semoga di hari RABU WEKASAN Allah turunkan rahmat kepada kita serta tingkatkan ibadah dan jauhi maksiat agar Alloh senantiasa menjaga kita. Dan bagi yang mempercayai juga tidak perlu cemas dan berprasangka buruk pada Alloh sebab bencana apapun yang diturunkan hanya akan menimpa
orang yang berprasangka buruk kepada Alloh dan yang dikehendaki oleh Alloh.

Adapun amalan yang seyogyanya dilakukan adalah tidak beda dengan amalan di hari-hari yang lainya. Perbanyaklah sedekah jangan tinggalkan di setiap hari untuk sholat hajat agar dijauhkan dari bencana dan agar dikarunia nikmat dan rahmat oleh Alloh SWT. Wallohu a’lam Bishshowab.


 Malapetaka Rabu Wekasan
 
PERTANYAAN

Apa itu Rabu Wekasan dan bagaimana hukumnya?

JAWABAN

Rabu Wekasan (Jawa: Rebo Wekasan) adalah tradisi ritual yang
dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar, guna memohon
perlindungan kepada Allah Swt dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi ini sudah berlangsung secara
turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dll.

Bentuk ritual Rebo Wekasan meliputi empat hal; (1) shalat tolak bala’;
(2) berdoa dengan doa-doa khusus; (3) minum air jimat; dan (4)
selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama.

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar
Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li
Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat
ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir
Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan
Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam. Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk shalat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tsb.
Tata-caranya adalah shalat 4 Rakaat. Setiap rakaat membaca surat al
Fatihah dan Surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan
An-Nas 1 kali. Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha).

PANDANGAN ISLAM

Untuk menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut
pandang.

Pertama, rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut
didasari pada ilham. Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum). Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum. Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.

Kedua, ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka
menghukumi melainkan hanya informasi dari “alam ghaib”. Jadi, anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.

Ketiga, ilham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan oleh
orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan al-Qur’an dan Hadits. Jika sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya. Jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.

Memang ada hadits dla’if yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ
فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير،
والخطيب البغدادي..

“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi.
(dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz
1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi
li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain dla’if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib,
halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib
wat-tarhib).

HUKUM MEYAKINI

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا
عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit
menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar.
Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang
terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini
datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal
tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin
Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya. Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah Swt.

Muktamar NU ke-3 juga pernah menjawab tentang hukum berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada tiap-tiap bulan. Para Muktamirin mengutip pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Haditsiyah sbb: “Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti, bukan untuk ditinggalkan dan memilih
apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu
merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Pencipta. Apa yang dikutip tentang hari-hari naas dari sahabat Ali kw. adalah batil dan dusta serta tidak ada
dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul
Fuqaha’, 2010: 54).

HUKUM SHALAT

Shalat Rebo Wekasan (sebagaimana anjuran sebagian ulama di atas), jika
niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak
boleh, karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”. Tapi jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja. Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas. Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) dalam kitab Kanzun Najah Was Surur halaman 33 menulis: “Syeikh Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitab “Irsyadul Ibad”, demikian juga para ulama madzhab lain, mengatakan: Termasuk bid’ah tercela yang
pelakunya dianggap berdosa dan penguasa wajib melarang pelakunya, yaitu Shalat Ragha’ib 12 rakaat yang dilaksanakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab…….. Kami (Syeikh Abdul Hamid) berpendapat : Sama dengan shalat tersebut (termasuk bid’ah tercela)
yaitu Shalat Bulan Shafar. Seseorang yang akan shalat pada salah satu
waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”

Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga
menegaskan bahwa shalat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar NU ke-25 di Surabaya (Tanggal 20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlaq. (Referensi: Tuhfah al-Muhtaj Juz VII, Hal 317).

HUKUM BERDOA

Berdoa untuk menolak-balak (malapetaka) pada hari Rabu Wekasan hukumnya boleh, tapi harus diniati berdoa memohon perlindungan dari malapetaka
secara umum (tidak hanya malapetaka Rabu Wekasan saja). Al-Hafidz Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan: “Meneliti sebab-sebab bencana seperti melihat perbintangan dan semacamnya merupakan thiyarah yang terlarang. Karena orang-orang yang meneliti biasanya tidak menyibukkan
diri dengan amal-amal baik sebagai penolak balak, melainkan justru
memerintahkan agar tidak keluar rumah dan tidak bekerja. Padahal itu
jelas tidak mencegah terjadinya keputusan dan ketentuan Allah. Ada lagi yang menyibukkan diri dengan perbuatan maksiat, padahal itu dapat
mendorong terjadinya malapetaka. Syari’at mengajarkan agar (kita) tidak
perlu meneliti melainkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak balak, seperti berdoa, berzikir, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt serta beriman pada qadla’ dan qadar-Nya.” (Ibn Rajab, Lathaif al-Ma’arif, hal. 143).

HUKUM MENYEBARKAN

Hadratus Syeikh KH. M. Hasyim Asy’ari pernah menjawab pertanyaan tentang Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya. Berikut naskah lengkap dari beliau:

بسم الله الرحمن الرحيم وبه نستعين على أمور الدنيا والدين وصلى الله على
سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

أورا وناع فيتوا أجاء – أجاء لن علاكوني صلاة ربو وكاسان لن صلاة هدية كاع
كاسبوت إع سؤال، كرنا صلاة لورو إيكو ماهو دودو صلاة مشروعة في الشرع لن
أورا أنا أصلي في الشرع. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها، كيا
كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين، التحرير لن سأ فندوكور كيا كتاب
النهاية، المهذب لن إحياء علوم الدين. كابيه ماهو أورا أنا كع نوتور صلاة
كع كاسبوت.

ومن المعلوم أنه لو كان لها أصل لبادروا إلى ذكرها وذكر فضلها، والعادة
تحيل أن يكون مثل هذه السنة وتغيب عن هؤلاء وهم أعلم الدين وقدوة المؤمنين.
لن أورا وناع أويه فيتوا أتوا عافيك حكوم ساكا كتاب مجربات لن كتاب نزهة
المجالس. كتراعان سكع كتاب حواشى الأشباه والنظائر للإمام الحمدي قال: ولا
يجوز الإفتاء من الكتب الغير المعتبرة، لن كتراعان سكع كتاب تذكرة
الموضوعات للملا على القاري: لا يجوز نقل الأحاديث النبوية والمسائل
الفقهية والتفاسير القرآنية إلا من الكتب المداولة (المشهورة) لعدم
الإعتماد على غيرها من ودع الزنادقة والحاد الملاحدة بخلاف الكتب المحفوظة
انتهى. لن كتراعان سكع كتاب تنقيح الفتوى الحميدية: ولا يحل الإفتاء من
الكتب الغريبة. وقد عرفت أن نقل المجربات الديربية وحاشية الستين لاستحباب
هذه الصلاة المذكورة يخالف كتب الفروع الفقهية فلا يصح ولا يجوز الإفتاء
بها. لن ماليه حديث كع كاسبات وونتن كتاب حاشية الستين فونيكا حديث موضوع.
كتراعان سكع كتاب القسطلاني على البخاري: ويسمى المختلف الموضوع ويحرم
روايته مع العلم به مبينا والعمل به مطلقا. انتهى…. …… إلى أن قال: وَلَيْسَ
لِأَحَدٍ أَنْ يَسْتَدِلَّ بِمَا صَحَّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: الصَّلاَةُ خَيْرُ
مَوْضُوْعٍ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيَسْتَكْثِرْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَسْتَقْلِلْ، فَإِنَّ ذَلِكَ مُخْتَصٌّ بِصَلاَةٍ مَشْرُوْعَةٍ.
سكيرا أورا بيصا تتف كسنتاني صلاة هديه كلوان دليل حديث موضوع، مك أورا
بيصا تتف كسنتاني صلاة ربو وكاسان كلوان داووهي ستعاهي علماء العارفين،
مالاه بيصا حرام، سبب إيكي بيصا تلبس بعبادة فاسدة. والله سبحانه وتعالى
أعلم. (هذا جواب الفقير إليه تعالى محمد هاشم أشعري جومباع).

KESIMPULAN

Tradisi Rebo Wekasan memang bukan bagian dari Syariat Islam, akan
tetapi merupakan tradisi yang positif karena (1) menganjurkan shalat dan
doa; (2) menganjurkan banyak bersedekah; (3) menghormati para wali yang mukasyafah (QS. Yunus : 62). Karena itu, hukum ibadahnya sangat bergantung pada tujuan dan teknis pelaksanaan. Jika niat dan
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat, maka hukumnya boleh.
Tapi bila terjadi penyimpangan (baik dalam keyakinan maupun caranya),
maka hukumya haram.

Bagi yang meyakini silahkan mengerjakan tapi harus sesuai aturan syariat dan tidak perlu mengajak siapapun. Bagi yang tidak meyakini tidak perlu mencela atau mencaci-maki.

Mengenai indikasi adanya kesialan pada akhir bulan Shafar, seperti
peristiwa angin topan yang memusnahkan Kaum ‘Aad (QS. Al-Qamar: 18-20),
maka itu hanya satu peristiwa saja dan tidak terjadi terus-menerus.
Karena banyak peristiwa baik yang juga terjadi pada Rabu terakhir Bulan
Shafar, seperti penemuan air Zamzam di Masjidil Haram, penemuan sumber
air oleh Sunan Giri di Gresik, dll.

Kemudian, betapa banyak orang yang selamat (tidak tertimpa musibah) pada Hari Rabu terakhir bulan Shafar, meskipun mereka tidak shalat Rebo
Wekasan. Sebaliknya, betapa banyak musibah yang justru terjadi pada
hari Kamis, Jum’at, Sabtu, dll (selain Rabu Wekasan) dan juga pada
bulan-bulan selain Bulan Shafar. Hal ini menunjukkan bahwa terjadinya
musibah atau malapetaka adalah urusan Allah, yang tentu saja berkorelasi dengan sebab-sebab yang dibuat oleh manusia itu sendiri.

Mengenai cuaca ekstrim yang terjadi di bulan ini (Shafar), maka itu
adalah siklus tahunan. Itu adalah fenomena alam yang bersifat alamiah
(Sunnatullah) dan terjadi setiap tahun selama satu bulanan (bukan hanya
terjadi pada Hari Rabu Wekasan saja). Intinya, sebuah hari bernama “Rebo
Wekasan” tidak akan mampu membuat bencana apapun tanpa seizin Allah Swt.
Wallahu a’lam.

Amalan Sunnah Rebo Wekasan

RABU WEKASAN
Menurut orang-orang sepuh kuno, Rabu Wekasan adalah Rabu terakhir
dibulan Safar. Dalam kitab Jawahir, seorang alwalid (ahli ma’rifat)
mengatakan bahwa Allah menurunkan bermacam-macam coba/ balak/ penyakit.
Ahli ma’rifat adalah orang yang mantap ma’rifat dalam sifat Mu’t akad 50 (Sifat Wajib Allah 20 , Muhal 20, Jaiz 1, dan Sifat wajib Rosul 4, Muhal Rosul 4, jaiz 1 sehingga total berjumlah 50).
Ahli ma’rifat adalah orang yang sudah tahu terlebih dahulu apa yang akan terjadi (diberi penglihatan barang gaib oleh Allah). Dan para ahli
ma’rifat diberi petunjuk oleh Allah kalau pada malam rabu terakhir
dibulan Safar, Allah menurunkan bermacam-macam coba/ balak/ penyakit.
Dari keterangan para ahli ma’rifat, maka para ulama’ mengajarkan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah, dengan banyak berdo’a, beristighfar, sholat sunnah, serta membaca sholawat pada malam rabu terakhir dibulan Safar.
Beberapa amalan yang bisa dilakukan pada malam rabu wekasan (malam rabu terakhir dibulan safar):

  1. Sholat Sunnah (Hajat, Mutlaq/Qiyamul lail) 4 atau 6 rakaat,
  • 4 rakaat (2 salam) : Caranya, setelah fatekhah tiap rakaat membaca
    Al-Kautsar 17X, Al-ikhlas 5X, Al-Falaq 1X, dan An-Nas 1X
  • 6 Rakaat (3 salam) : Caranya setelah fatekhah tiap rakaat membaca ayat kursi dan Al-ikhlas 1X.
  1. Membaca Surat Yasin, pada ayat “Salamun Qoulan Min Rabbil Rahiim”
    dibaca sebanyak 313X kemudian baru dilanjutkan ayat setelahnya sampai selesai.
  2. Meminum Air Salamun, dengan cara menulis ayat-ayat salamun yang
    terdapat dalam Al-qur’an di kertas kemudian dicelupkan dalam air dan
    diminum. (Pengajian Malam Selasa Krandon)
    Yang terpenting niat kita dalam menjalani amalan-amalan tersebut
    adalahLillahi Ta’ala (bukan karena niat lain dan kita tidak terlalu
    ekstrim dalam menerima sesuatu/ kelancipen). Sebagaimana contoh yang disampaikan KH. Sya’roni Ahmadi “jangan terus melakukan sholat tolak balak, itu salah (kelancipen), sholatnya ya sholat sunnah (hajjat atau yang lain)”.
    Demikian ijazah dari beberapa kyai, semoga dengan amalan-amalan tersebut kita bisa lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Amin.

Amalan Doa Malam Rebo Wekasan Rabu Terakhir Bulan Safar
 
 Malam rebo wekasan adalah salah satu waktu di mana menurut sebagain pendapat para ulama di turunkannya bala, atau balai. Sehingga malam tersebut sering di jadikan momen untuk memperbanyak amalan doa oleh
kebanyakan umat muslim.

Tetapi perlu kiranya menjadi sebuah perhatian atau peringatan bagi
seluruh umat muslim tentang di turunkannya bala atau cobaan sebanyak 320 ribu di hari atau malam rabu terakhir bulan safar. sebagai mana yang banyak di ceritakan oleh ulama-ulama ahli ma’ripat dan sebagainya tentang hal tersebut.

Di pungkiri atau tidak, ketika seorang ulama berbicara suatu hal maka
yang di katakannya tersebut bearasal dari hati yang bersih dan ilmu,
apalagi seperti kita kenal di kalangan ulama dan para wali ada yang
namanya ilham dan karomah, sehingga tidak menutup kemungkinan jika para ulama tersebut mengetahui suatu hal yang orang lain tidak mengetahuinya,
atau kata lainnya khawariqul adah.

Amalan Doa Rebo Wekasan Rabu Terakhir Bulan Safar

Untuk mengantisifasi hal tersebut, para ulama telah mengajarkan pada
kita untuk melaksanakan beberapa amalan atau doa, dengan tujuan memohon perlindungan agar terhindar dari bala tersebut (tolak Bala). Adapun yang di anjurkan di antaranya yaitu :

Melaksanakan Shalat Sunnah 4 Rakaat 2x salam, masing-masing rakaat setelah Fatihah membaca surat al-kautsar 17 kali, al-ikhlas 5 kali, al-falaq dan an-nas 1 kali.

Memperbanyak membaca istighfar dan dzikir

Membaca al-qur’an seperti surat yasin

Memperbanyak shodaqoh

Membaca Doa Yang Bacaannya Yaitu :

بِسْــمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ،
اَللّـٰـهُمَّ يَا شَدِيْدَ الْقُوٰى ، وَيَا شَدِيْدَ الْمِحَالِ ، يَا عَزِيْزُ ، يَا مَنْ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جَمِيْعُ
خَلْقِكَ ، اِكْفِـنِيْ مِنْ شَرِّ جَمِيْعِ خَلْقِكَ ، يَا مُحْسِنُ ، يَا مُجَمِّلُ ، يَا مُتَفَضِّلُ ، يَا مُنْعِمُ ،
يَا مُتَكَرِّمُ، يَا مَنْ لآَ إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ ، اِرْحَمْنِيْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللّـٰـهُمَّ بِسِرِّ الْحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِـيْهِ وَأُمِّـهِ وَبَنِيْـهِ اِكْفِـنِيْ شَرَّ هٰذَا الْيَوْمِ وَمَا
يَنْزِلُ فِيْهِ . يَا كَافِيْ (فَسَـيَكْفِيْـكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ) ، وَحَسْبُنَا اللهُ
وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آٰلِـهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM
WA SHALLAAHU TA’AALAA ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHII WA SHAHBIHII WASALLAM ALLAAHUMMA YAA SYADIIDAL QUWAA WA YAA SYADIIDAL MIHAAL WA YAA ‘AZIIZ
DZALLAT LI’IZZATIKA JAMII’U KHALQIKA IKFINII MIN JAMII’I KHALQIKA YAA MUHSINU YAA MUJAMMILU YAA MUTAFADLDLILU YAA MUN’IMU YAA MUKRIMU YAA MAN LAA ILAAHA ILLAA ANTA BIRAHMATIKA YAA ARHAMARRAAHIMIIN ALLAAHUMMA BISIRRIL HASAN WA AKHIIHI WA JADDIHII WA ABIIHI IKFINII
SYARRA HAADZAL YAUMI WAMAA YANZILU FIIHI YAA KAAFI
{ FASAYAKFIIKAHUMULLAAHU WAHUWASSAMII’UL ‘ALIIM }
WAHASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIIL WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘AZHIIM WASHALLALLAAHU ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA’ALAA AALIHII WASHAHBIHII WASALLAM

Artinya : Dengan menyebut asma Allah Yang maha Pengasih lagi Maha
Penyayang, Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan atas keluarga serta para sahabat beliau, Ya Allah Wahai Yang Maha Kuat kekuatan-Nya, wahai Yang sangat rekadaya-Nya, wahai Yang Maha Perkasa yang mana kepada keperkasaan-Mu tunduklah segala makhluk, cukupkanlah aku dari segala makhluk-Mu, wahai
Yang Maha Baik, wahai Yang Maha Memperindah, wahai Yang Maha Memberi karunia, wahai Yang Maha Memberi nikmat, wahai Yang Maha Memulyakan, wahai Yang tiada Tuhan selain Engkau, kasihilah aku dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang, Ya Allah, dengan rahasia yang ada pada sayyid Hasan, saudaranya (Sayyid Husein) , kakeknya (Nabi Muhammad shallallaahu ‘Alaihi wasallam) , ayahnya (sayyidina Ali) ,ibunya (Sayyidah Fathimah), serta keturunannya, jauhkanlah hamba dari keburukan hari ini dan keburukan yang turun di dalamnya, wahai Dzat Yang mencukupi
( Allah akan mencukupi kamu sekalian dan Allah Maha mengetahui lagi Maha mendengar) Dia adalah sebaik-baik Dzat Yang mencukupi dan menguasai, tiada daya dan kekuatan selain hanya dari Allah yang maha Agung dan maha Luhur, Ya Allah, dengan rahasia yang ada pada sayyid Hasan, saudaranya (Sayyid Husein) , kakeknya (Nabi Muhammad shallallaahu ‘Alaihi wasallam) , ayahnya (sayyidina Ali) ,ibunya (Sayyidah Fathimah), serta keturunannya, jauhkanlah hamba dari keburukan hari ini dan
keburukan yang turun di dalamnya, wahai Dzat Yang mencukupi ( Allah akan mencukupi kamu sekalian dan Allah Maha mengetahui lagi Maha mendengar),
Dia adalah sebaik-baik Dzat Yang mencukupi dan menguasai, tiada daya dan kekuatan selain hanya dari Allah yang maha Agung dan maha Luhur

Selanjutnya di anjurkan pula menulis kalimat di bawah ini yang kemudian
di masukan ke air putih bersih lalu di minum.

سلام قولا من رب رحيم. سلام على نوح في العالمين. سلام على إبراهيم. سلام
على موسى وهارون. سلام على إلياسين. سلام عليكم طبتم فادخلوها خالدين. من
كل أمر سلام هي حتى مطلع الفجر

Bagi umat muslim yang ingin mengamalkan amalan doa rebo wekasan tersebut harus di sertai niat ikhlas semata-mata beribadah karena allah. Mudah-mudahan pembahasan ini membantu anda semua yang sedang mencarinya, mohon maaf atas segala kekurangannya.


      Hakikat dan Amaliah Rebo Wekasan
   

A.    Kabar Ghaib

Bermula dari kabar ghaib sebagian orang-orang yang ma’rifat kepada Allah menyebutkan bahwa dalam setiap tahun akan turun 320.000 malapetaka.
Semuanya terjadi pada Rabu terakhir bulan Shafar. Sehingga hari tersebut
menjadi hari tersulit dalam hari-hari tahun itu. (Imam ad-Dairabiy dalam
Na’t al-Bidayat wa Tausyifu Nihayat  halaman 195 atau lebih dikenal
Mujarrabat ad-Dairabiy al-Kabir, Syaikh al-Buni dalam al-Firdaus, Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayat az-Zain halaman 63, Syaikh al-Kamil Faridudin dalam Jawahir al-Khamsi halaman 50-51, Syaikh Imam Hamid al-Quds mufti sekaligus Imam Masjidil Haram Mekah dalam kitabnya Kanz an-Najah wa as-Surur, dan beberapa ulama lainnya).

Ada dua kemungkinan sebab orang yang menolak kabar ghaib tersebut,
karena tidak mempercayai karomah dan atau belum menemukan dasar
dalilnya. Mengenai karomah, Ahlussunnah wal Jama’ah tidak menyangsikan lagi akan kebenaran dan keberadaannya pada hamba-hamba Allah yang terkasih (Auliya’). Namun bagi sebagian orang (tetangga sebelah) ada yang sama sekali menolak dan tidak mempercayainya. Padahal kalau kita
ambil warning dari panutan utama mereka, yakni Ibnu Taimiyah, kita akan temukan beliau termasuk ulama yang sangat mempercayai adanya karamah:

ومن أصول أهل السنة : التصديق بكرامات الأولياء وما يجري الله على أيديهم
من خوارق العادات في أنواع العلوم والمكاشفات

“Diantara prinsip Ahlussunnah adalah mempercayai karamah para wali dan
apa yang dijalankan oleh Allah melalui tangan-tangan mereka berupa perkara yang menyalahi adat dalam berbagai macam ilmu pengetahuan dan mukasyafah.” (Al-‘Aqidah al-Wasithiyyah).

Adapun dari segi dasar dalilnya, Ibn Abbas Ra. Meriwayatkan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ
فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ.

“Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya sial terus.” (HR.
Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, al-Khathib al-Baghdadi, al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Jami’ ash-Shaghir juz 1 halaman 4 dan al-Hafidz Ahmad bin ash-Shiddiq al-Ghumari dalam al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ ash-Shaghir wa Syarhai al-Munawi juz 1 halaman 23).

Hadits di atas kedudukannya memang dha’if (lemah). Tetapi meskipun hadits tersebut lemah, posisinya tidak dalam menjelaskan suatu hukum, tetapi berkaitan dengan bab targhib dan tarhib (anjuran dan peringatan),
yang disepakati otoritasnya di kalangan ahli hadits sejak generasi salaf.

B.    Shalat Rebo Wekasan

Setiap Rabu terakhir bulan Shafar, sebagian besar kaum Muslimin
Nusantara melakukan shalat sunnah memohon kepada Allah Swt. agar
dijauhkan dari berbagai malapetaka. Namun ada pula yang menentang
amaliah shalat sunnah Rebo Wekasan tersebut dengan berlandaskan pada
pernyataan Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Irsyad al-‘Ibad yang mengatakan bahwa hal itu termasuk bid’ah madzmumah (tercela). Sebenarnya kalau kita mau telaah lagi, shalat sunnah Rebo Wekasan tidak bertentangan sama sekali dengan pernyataan Syaikh Zainuddin al-Malibari.

Akan tetapi, demi tidak memperpanjang pembahasan, sebagai jalan keluarnya bagi orang yang ingin melaksanakan shalat tersebut adalah sesuai dengan tuntunan Syaikh al-Kamil Fariduddin dalam kitab Jawahir al-Khamis. Beliau menyarankan hendaknya dalam shalat tersebut diniati melaksanakan shalat sunnah mutlak. Dimana shalat mutlak adalah shalat yang tidak dibatasi oleh waktu, sebab dan bilangannya.

Begitupula menurut KH. Bisyri Mustofa, beliau mengetengahkan solusi mendamaikan dua kutub yang bertentangan ini yakni niat shalatnya adalah niat shalat muthlaq. Hal ini juga berlaku dalam shalat-shalat lain yang tidak ada dalil al-Quran dan al-Hadits seperti shalat sunnah Anisul Qabri.

C.    Amaliah Rebo Wekasan

1.    Sholat Rebo Wekasan

Adalah shalat 4 rakaat yang dilaksanakan pada Rabu terakhir bulan Shafar yang bertujuan meminta kepada Allah agar diselamatkan dari malapetaka pada hari itu dan hari-hari selanjutnya sampai setahun yang akan datang.
Shalat ini dilaksanaan setelah shalat Isya dan sebelum shalat Witir.
Tatacara pelaksanaannya adalah:

Niat shalatnya adalah shalat sunnah mutlak, atau bisa dengan niat khusus
berikut ini:

أُصَلِّى سُنَّةً لِيَوْمِ اْلأَ خِرِ مِنْ شَهْرِ الصَّفَرِ لِدَفْعِ اْلبَلاَء ِرَكْعَتَيْنِ لِهَُِم تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرْ

“Aku niat shalat sunnah hari terakhir bulan Shafar sebanyak dua rakaat
agar dijauhkan dari malapetaka karena Allah Ta’ala.”

Setelah selesai membaca al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat membaca surat
al-Kautsar 17 kali, surat al-Ikhlas 5 kali dan surat al-Mu’awwidzatain 1
kali. Setelah salam membaca bacaan berikut ini masing-masing sebanyak 70 kali:

سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِهَِin وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ
باِللهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ…
إِياَّكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ…

Lalu membaca doa shalat sunnah Rebo Wekasan sebagai berikut:

أَللَّهُمَّ يَا شَدِيْدَ اْلقَوِىِّ وَيَاشَدِيْدَ اْلمِحَالِ يَا عَزِيْزُ ذَلَّلْتَ بِعِزَّتِكَ جَمِيْعَ خَلْقِكَ إِكْفِنِىْ مِنْ
جَمِيْعِ خَلْقِكَ يَامُحْسِنُ يَا مُجَمِّلُ يَا مُتَفَضِّلُ يَا مُنْعِمُ يَا مُكْرِمُ يَا مَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ أَللَّهُمَّ بَسِّرْ اْلحَسَنَ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِيْهِ إِكْفِنِىْ شَرَّ هَذَا
اْليَوْمِ وَمَا يَنْزِلُ فِيْهِ يَا كَافِيَ الْمُهِمَّاتِ يَا دَافِعَ اْلبَلِيَاتِ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللهُ وَهُوَ
السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ اْلوَكِيْلُ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّابِاللهِ اْلعَلِيِّ
اْلعَظِيْمِ   اَللَّهُمَّ إِعْصِمْنَا مِنْ جَهْدِ اْلبَلاَءِ وَدَرْكِ الشَّقَاءِ وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ
اْلأَعْدَاءِ وَمَوْتِ اْلفُجْأَةِ وَمِنْ شَرِّ السَّامِ وَالْبَرْسَامِ وَالْحُمَى وَاْلبَرَصِ وَاْلجُذَامِ وَاْلأَسْقَامِ
وَمِنْ جَمِيْعِ اْلأَمْرَاضِ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى َسِّيدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ .

Tata cara shalat Rebo Wekasan menurut fersi lain adalah pertama berniat shalat sunnah mutlak:

أُصَلِّى سُنَّةً مطلقة ركعتين مأموما / إماما لله تعالى الله أكبر

“Aku niat shalat sunah Mutlak dua rakaat menjadi makmum/imam karena Allah Ta’ala.”

Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Falaq 10 kali. Pada
rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat an-Nas 10 kali. Setelah salam membaca:

أستغفر الله العظيم  x 10
اللهم صل على سيدنا محمد x 10

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidatuna Fathimah Ra. bahwa Nabi Saw. bersabda:

مَنْ صَلىَّ لَيْلَةَ اْلأَرْبِعَاءِ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَاءُ فِى اْلأُوْلَى فَاتِحَةَ اْلكِتَابِ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ
اْلفَلَقْ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَفِى الثَّانِيَّةِ قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ ثُمَّ إِذَا سَلَمَ أَسْتَغْفِرُ
اللهَ عَشْرَمَرَّاتٍ ثُمَّ يُصَليِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَشْرَمَرَّاتٍ نَزَلَ مِنْ كُلِّ سَمَاءٍ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
يَكْتُبُوْنَ ثَوَابَهُ إِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang berkenan mengerjakan shalat 2 rakaat di malam Rabu, pada rakaaat pertama membaca surat al-Fatihah dan al-Falaq 10 kali dan pada rakaat kedua membaca al-Fatihah dan an-Nas 10 kali, kemudian setelah salam membaca istighfar 10 kali dan shalawat 10 kali maka 70
malaikat turun dari langit yang bertugas mencatatkan pahalanya sampai hari kiamat.”

Menurut sebagian ulama: “Balak atau malapetaka yang ditakdirkan oleh
Allah Swt. akan terjadi selama satu tahun itu semuanya diturunkan dari
Lauhul Mahfudz ke langit dunia pada malam Rabu terakhir bulan Shafar.
Maka barangsiapa yang bersedia menulis 7 ayat di bawah ini kemudian dilebur dengan air lalu diminum, maka orang tersebut akan dijauhkan dari  malapetaka. Ayatnya adalah sebagai berikut :

سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ , سَلَامٌ عَلَى نُوحٍ فِي الْعَالَمِينَ , سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ,
سَلَامٌ عَلَى مُوسَى وَهَارُونَ
سَلَامٌ عَلَى إِلْ يَاسِينَ , سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ
الْفَجْرِ.

Atau lazimnya ayat-ayat tersebut dikombinasikan dengan bentuk sesuai dengan yang ada pada gambar di atas.

Wallahu Al-Musta’an A’lam.


Do’a Dan Amalan Rebo Wekasan (Rabu Terakhir di Bulan Safar)
 

Hari Rabu terakhir bulan safar disebut juga Rebo Wekasan di beberapa daerah, seperti di Jogja disebut Rabu Pungkasan atau di daerah Banten sebagai Rebo Kasan. Rebo Wekasan merupakan sebuah tradisi di masyarakat Muslim terutama di Jawa,
Sunda, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung. Nama Rebo Wekasan sendiri diambil dari nama hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Beberapa daerah tersebut mempercayai bahwa rabu terakhir di bulan safar itu adalah hari sial. Sehingga mereka harus melakukan ritual-ritual tertentu untuk menolak bala’ yang jatuh pada hari itu.

Sementara menurut `ulama besar, Imam Abdul Hamiid Quds, mufti dan imam Masjidil Haram Makkah pada awal abad 20 dalam bukunya “Kanzun Najah was-Suraar fi Fadail al-Azmina wasy-Syuhaar” mengatakan, “Banyak Awliya
Allah yang mempunyai Pengetahuan Spiritual telah menandai bahwa setiap tahun, 320 ribu penderitaan (Baliyyat) jatuh ke bumi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.” Beberapa ulama mengatakan bahwa ayat Alquran,
“Yawma Nahsin Mustamir” yang artinya “Hari berlanjutnya pertanda buruk”
merujuk pada hari ini.

Bulan Safar sebenarnya bukanlah bulan sial. Sebab, mitos Safar bulan
sial ini sudah dibantah oleh Rasulullah Muhammad SAW yang menyatakan bahwa bulan Safar bukanlah bulan sial.

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada penyakit
menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada
sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala (bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”

Adapun amalan-amalan dan do’a hari Rabu terakhir di bulan safar yakni sebagai berikut:

Disunnahkan melakukan shalat 4 raka’at

Tata cara sholatnya dapat dilakukan secara sendiri sendiri atau ber jama’ah.

Jumlah raka’at = 4 raka’at dengan 2 kali salam dengan bacaan setelah al
fatihah :

Surat al kautsar (17x)

Surat al Ikhlas (5x)

Surat al Falaq dan an Nas masing masing (1x)

Niat Sholat : Usholli sunnatal lidaf’il balaa rokatainii lillaahi ta’ala

Artinya : Aku berniat shalat menghilangkan balai dua raka’at sunnat karena Allah SWT

Waktu pelaksanaannya dimulai dari hari selasa Ashar atau maghrib sampai Ashar atau maghrib hari rabu. Sebaiknya dilakukan setelah matahari terbit atau sebelum waktu dhuha di hari rabu.

Bismilaahir rahmaanir rahiim

Wa shallallaahu alaa sayyidinaa muhammadin wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa aziiza dzallat
Li’izzatika jamii’u khalqika ikfinii min jamii’I khalqika yaa muhsinu
yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun’imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii’ul ‘aliim. Wa hasbunallaahu wa ni’mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata
illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wa shallallaahu ta’aalaa ‘alaa
sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wasallam

(Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya. Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu, peliharalah aku dari kejahatan makhluk-Mu; Ya Allah, Tuhan
Yang Maha Baik Perbuatan-Nya; Ya Allah, Tuhan Yang Memberi Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan dan Kemuliaan; Ya Allah, Tiada Tuhan kecuali hanya Engkau dengan Rahmat-Mu Yang MahaPenyayang.

Allaahumma, Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan ra dan saudaranya (Sayyidina Husein ra), serta kakeknya (Sayyidina Muhammad saw) dan ayahnya (Sayyidina `Ali bin Abi Thalib ra), peliharalah aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memelihara, cukuplah Allah Yang Maha Memelihara lagi Maha Mengetahui untuk memelihara segalanya. Cukuplah Allah tempat kami bersandar; tiada daya dan upaya kecuali atas izin Allah Yang Maha Tinggi lagi MahaAgung. Amin.

Amalan dan Adab harian bulan Safar

Adab Harian di Bulan Safar. Sebaiknya dilakukan dilakukan awrad berikut ini setiap hari: Syahadat 3 kali, Istighfar 300 kali, Banyak bersedekah.
Awrad tersebut bermanfaat sebagai perlindungan terhadap 70.000 bala
(kutukan) yang dijatuhkan kepada umat manusia di bulan ini. Mawlana
Syekh Nazim QS juga berpesan untuk berhati-hati terhadap kesulitan yang
terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Wallahu a’lam bishshawab


  Rebo Wekasan: Tradisi dan Hukumnya dalam Islam
 
Pendahuluan

Rebo artinya nama hari dalam bahasa Jawa, yaitu Rabu dalam bahasa
Indonesia, Wednesday (Inggris), أربعاء(Arab), Çarşamba(Turki),چھار
شنبہ(Persia). Sedangkan Wekasan adalah bahasa Jawa yang artinya
pungkasan atau akhir (the endالنهاية). Jadi Rebo Wekasan secara bahasa
adalah hari Rabu Terakhir. Tapi sebagai istilah tradisi yang dikenal
maksudnya adalah hari Rabu Terakhir dari bulan Safar, yaitu bulan ke-2
dari 12 bulan penanggalan Hijriyah. Karena itu tradisi ini sangat kental
dengan Islam.

Tradisi Rebo Wekasan adalah sebuah tradisi memperingati hari Rabu
terakhir di bulan Safar. Tujuan peringatan itu adalah menolak bencana, talak balak. Kegiatan yang dilakukan berkisar pada berdoa, Shalat Sunnah, bersedekah. Kegiatan-kegiatan itu bisa bermacam-macam dalam praktiknya.

 
Penelitian dengan wawancara beberapa orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia memberi kesimpulan bahwa tradisi Rebo Wekasan adalah sebuah tradisi yang masih berjalan sampai hari ini. Dan daerah-daerah yang mengenal dan melakukan tradisi itu mayoritas adalah daerah Pesisiran. Daerah yang dikenal relatif lebih dulu, kuat, dan kosmopolit keislamannya dibanding daerah Pedalaman Jawa.

Daerah-daerah yang memperingati adalah Gresik, Probolinggo, Situbondo, Pasuruan (Jatim), Tasikmalaya, Cirebon (Jabar), Pandeglang, Serang (Banten). Meskipun tidak semua daerah di kabupaten-kabupaten itu memperingatinya, tapi paling tidak mereka mengenal nama Rebo Wekasan.

Hal itu berbeda dengan daerah-daerah Pedalaman Jawa yang bahkan tidak mengenal istilah Rebo Wekasan. Apalagi memperingatinya. Seperti Nganjuk, Kediri, Solo, Majalengka, Tangsel. Orang-orang daerah ini mengenal istilah Rebu Wekasan melalui penduduk daerah Pesisir yang berpindah, melalui perkawinan misalnya.

Cara memperingatinya pun berbeda-beda. Di Tasikmalaya dengan Shalat
berjamaah di akhir hari Rabu di Musalla atau Masjid dan berdoa bersama.
Di Daerah Gresik ada yang memperingatinya dengan saling bersedekah bubur Harisa, bubur daging kambing, dengan orang sekampung. Di Probolinggo dengan mendatangi tokoh agama Islam berkelompok-kelompok dengan membawa air untuk didoakan keselamatan dari balak.

Di luar pulau Jawa tradisi ini pada umumnya tidak dikenal. Di
Kutowinangun Lampung, memperingatinya karena orangnya dari Jawa semua.
Penduduk asli Bengkulu Muslim tidak mengenal istilah Rebo Wekasan.
Begitu juga anak Bali yang Islamnnya dibawa dari Bugis, Sulawesi dan
Kalimantan.

Beberapa pesantren di Jawa, santrinya melakukan Shalat dan doa bersama.
Misalnya pesantren Ummul Quro Al-Islami di Bogor, pesantren Paiton
Probolinggo, dan pesantren Internasional Jagat Arsy, TQN pimpinan Mursyid Syaikh Muhammad Abdul Ghouts Saifullah Maslul di Serpong.

Hukum dalam Islam

Karena pelaku tradisi Rebo Wekasan ini adalah pemeluk agama Islam, maka banyak ulamanya memperbincangkan tentang hukumnya dalam Islam. Ada
beberapa pendapat tentang hukum tradisi ini: Mubah, Sunnah, dan Bid’ah atau dilarang, Haram.

Pendapat Haram mendasarkan pada beberapa argumen baik secara umum maupun atas beberapa hal yang dikerjakan didalam Rebo Wekasan. Pertama mendasarkan bahwa Shalat Talak Balak pada hari itu adalah Bid’ah, hal baru, dan tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ini adalah fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ di Saudi dan diikuti oleh Markaz Al-Fatwa di Qatar dan menambah bahwa bacaan-bacaan doa yang khusus di hari itu juga Bid’ah,tidak ada dalam Hadits. Ke-2 berdasarkan bahwa merasa naas dengan hari Rabu dan bulan Shafar itu itu sudah ada sejak zaman Jahiliyah dan telah dihapus oleh Islam. Nabi bersabda, “لا
طيرة “، tidak ada pertanda buruk kesialan pesimisme. Sahih, HR. Muslim.
Dan Hadits, “لا صفر”،tidak ada naas di bulan Safar. Terjemah ini adalah
yang kuat dari beberapa pendapat terjemahan yang ada. Ke-3, Hadits bahwa hari Rabu adalah hari naas (berbunyi, يوم الأربعاء يوم نحس مستمر) sangat lemah atau bahkan Maudlu’, palsu, menurut Ibn al-Jauzi dan diikuti oleh Syaikh Al-Albani.

Pendapat yang mengatakan bahwa tradisi Rebo Wekasan adalah Mubah, yaitu boleh dilakukan boleh tidak, mengatakan bahwa memang kabar adanya balak (bencananaas) di Rebo Wekasan itu tidak ada di Hadits. Tapi dari ulama-ulama ‘Arifin, dekat dengan Allah. Diantara yang dikutip adalah ucapan Baba Farid (w. 1266 M, di Punjab India) Mursyid tarekat Chisti.
Dan menurut pendapat ini percaya pada ilham orang sholeh itu boleh asal tidak disandaran pada Nabi dan tidak bertentangan dengan Syariat.
Seperti masalah balak di Rebo ini. Bagi yang tidak percaya juga boleh
asal tidak menghina orang sholeh tadi. Buya Yahya dai dari Cirebon
diantara yang berpendapat ini.

Pendapat bahwa Rebo Wekasan adalah Sunah berdasarkan kumpulan beberapa Hadits. Pertama Hadits Shahih riwayat Muslim فإن في السنة ليلة (في رواية
“يوما) ينزل فيه وباء, Sesungguhnya dalam setahun ada malam (riwayat
lain, hari) yang didalamnya turun wabah. Ke-2 Hadits Shahih menurut
Syaikh Al-Albaniفإنه لا يبدو جذام ولا برص إلا يوم الأربعاء أو ليلة
الأربعاء, Sesungguhnya Kusta tidak muncul kecuali malam Rabu atau hari
Rabu. Ke-3 perkataan Ibn Rajab Al-Hambali bahwa Rasulallah SAW
memerintahkan saat terjadi sebab-sebab siksa langit yang menakutkan
seperti gerhana, untuk berbuat baik seperti Shalat, berdoa, bersedekah.
Pentahkik buku Ibn Rajab mengatakan bahwa perkataan Rasulullah SAW yang dituturkan Ibn Rajab itu ada di Hadits-hadits tentang gerhana di buku
Shahih Bukhari dan Muslim. Begitu juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi
dalam Fikih bahwa disunnahkan Shalat saat panik dan menakutkan seperti angin kencang, gelap gulita.

Penutup

Sangat menarik apabila ada kajian filologi, arkeologi, dan sejarah dalam
menelaah tradisi Rebo Wekasan ini. Seperti juga hubungan antara India
dan Indonesia (Cirebon khususnya) yang tampak dalam rujukan orang daerah ini dalam pembenaran Shalat di Rebo Wekasan ke Syaikh Fariduddin (w. 1266), mursyid tarekat Chisti dari Punjab dan buku Al-Jawahir Al-Khumus yang juga tulisan ulama Sufi India, Ibn Khathiruddin (w.
1562). Juga penelitian lebih lanjut kenapa hanya di daerah Jawa dan
mayoritas Pesisiran.


  Penjelasan Mengenai Rebo Wekasan

Bulan Shafar  adalah bulan kedua dalam penanggalan hijriyah Islam.
Sebagaimana bulan lainnya, ia merupakan bulan dari bulan-bulan Allah yang  tidak memiliki kehendak dan  berjalan sesuai dengan apa yang Allah ciptakan untuknya.

Masyarakat jahiliyah kuno, termasuk bangsa Arab, sering mengatakan bahwa bulan Shafar adalah bulan sial. Tasa’um (anggapan sial) ini telah
terkenal pada umat jahiliah dan sisa-sisanya masih ada di kalangkan
muslimin hingga saat ini.

Abu Hurairah berkata, bersabda Rasulullah,

“Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak
Allah), tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga tidak
ada kesialan pada bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit kusta
sebagaimana engkau menghindari singa.” (H.R.Imam al-Bukhari dan Muslim).

Ungkapan hadits laa ‘adwaa’ atau tidak ada penularan penyakit itu,
bermaksud meluruskan keyakinan golongan jahiliyah, karena pada masa itu mereka berkeyakinan bahwa penyakit itu dapat menular dengan sendirinya, tanpa bersandar pada ketentuan dari takdir Allah.

Sakit atau sehat, musibah atau selamat, semua kembali kepada kehendak Allah. Penularan hanyalah sebuah sarana berjalannya takdir Allah. Namun, walaupun keseluruhannya kembali kepada Allah, bukan semata-mata sebab
penularan, manusia tetap diwajibkan untuk ikhtiar dan berusaha agar
terhindar dari segala musibah. Dalam kesempatan yang lain Rasulullah
bersabda: “Janganlah onta yang sakit didatangkan pada onta yang sehat”.

Maksud hadits laa thiyaarota atau tidak diperbolehkan meramalkan
adanya hal-hal buruk adalah bahwa sandaran tawakkal manusia itu hanya
kepada Allah, bukan terhadap makhluk atau ramalan. Karena hanyalah Allah yang menentukan baik dan buruk, selamat atau sial, kaya atau miskin.
Dus, zaman atau masa tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh dan takdir Allah. Ia sama seperti waktu- waktu yang lain, ada takdir buruk dan takdir baik.

Empat hal sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas itulah yang
ditiadakan oleh Rasulullah dan ini menunjukkan akan wajibnya bertawakal kepada Allah, memiliki tekad yang benar, agar orang yang kecewa tidak melemah di hadapkan pada perkara-perkara tersebut.

Bila seorang muslim pikirannya disibukkan dengan perkara-perkara
tersebut, maka tidak terlepas dari dua keadaan. Pertama: menuruti
perasaan sialnya itu dengan mendahulukan atau meresponsnya, maka ketika itu dia telah menggantungkan perbuatannya dengan sesuatu yang tidak ada
hakikatnya. Kedua: tidak menuruti perasaan sial itu dengan melanjutkan
aktivitasnya dan tidak memedulikan, tetapi dalam hatinya membayang
perasaan gundah atau waswas. Meskipun ini lebih ringan dari yang
pertama, tetapi seharusnya tidak menuruti perasaan itu sama sekali dan hendaknya bersandar hanya kepada Allah.

Penolakan akan ke empat hal di atas bukanlah menolak keberadaannya,
karena kenyataanya hal itu memang ada. Sebenarnya yang ditolak adalah
pengaruhnya. Allah-lah yang memberi pengaruh. Selama sebabnya adalah sesuatu yang dimaklumi, maka sebab itu adalah benar. Tapi bila sebabnya adalah sesuatu yang hanya ilusi, maka sebab tersebut salah.

Muktamar NU yang ketiga, menjawab pertanyaan “bolehkah berkeyakinan
terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada
tiap-tiap bulan, sebagaimana tercantum dalam kitab Lathaiful Akbar”
memilih pendapat yang tidak mempercayai hari naas dengan mengutip pandangan Syekh Ibnu Hajar al-Haitamy dalam Al-Fatawa al-Haditsiyah berikut ini:

“Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti
bukan untuk ditinggalkan dan memilih apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Penciptanya, tidak berdasarkan hitung-hitungan dan terhadap Tuhannya selalu bertawakal. Dan apa yang dikutip tentang hari-hari nestapa dari sahabat Ali kw. Adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul Fuqaha’, 2010: 54).

Indikasi Kesialan dalam Quran dan Hadits

Mungkin ada pertanyaan, bagaimana dengan firman Allah Ta’ala, yang
artinya:’’Kaum ‘Aad pun mendustakan (pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku, Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus. yang menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma
yang tumbang” (Q.S al-Qamar (54:18-20).

Imam al-Bagawi dalam tafsir Ma’alim al-Tanzil menceritakan, bahwa
kejadian itu (fi yawmi nahsin mustammir)  tepat pada hari Rabu terakhir bulan Shafar. Orang Jawa pada umumnya menyebut Rabu itu dengan istilah Rabu Wekasan. Hemat penulis, penafsiran ini hanya menunjukkan bahwa kejadian itu bertepatan dengan Rabu pada Shafar dan tidak menunjukkan bahwa hari itu adalah kesialan yang terus menerus.

Istilah hari naas yang terus menerus atau yawmi nahsin mustammir juga
terdapat dalam hadis nabi. Tersebut dalam Faidh al-Qadir, juz 1, hal.
45, Rasulullah bersabda, “Akhiru Arbi’ai fi al-syahri yawmu nahsin
mustammir (Rabu terakhir setiap bulan adalah hari sial terus).”

Hadits ini lahirnya bertentangan dengan hadits sahih riwayat Imam
al-Bukhari sebagaimana disebut di atas. Jika dikompromikan pun maknanya adalah bahwa kesialan yang terus menerus itu hanya berlaku bagi yang mempercayai. Bukankah hari-hari itu pada dasarnya netral, mengandung kemungkinan baik dan jelek sesuai dengan ikhtiar perilaku manusia dan ditakdirkan Allah.

Bagaimana dengan pandangan Abdul Hamid Quds dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur Fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur (penulis sendiri terus terang belum mengetahui dan meneliti kebenaran nama dan kitab ini, bahkan dalam beberapa tulisan kitab ini disebut dengan Kanzun Najah Was-Suraar Fi Fadhail Al-Azmina Wash-Shuhaar dan Kanju al-Najah wa al-Surur fi al-Adiyati al-Lati Tasrohu al-Sudur) yang menjelaskan:
banyak para Wali Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah  menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar.

Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang
tahun. Maka barangsiapa yang melakukan shalat 4 rakaat (nawafil,
sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat
al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan
surat an-Naas masing-masing sekali; lalu setelah salammembaca do’a, maka Allah  dengan kemurahan-Nya akan menjag a orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun.

Mengenai amalan-amalan tersebut di atas, mengutip KH. Abdul Kholik
Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambakberas Jombang, para ulama yang menolak adanya bulan sial dan hari nahas Rebo Wekasan berpendapat
(dikutip dengan penyesuaian):

Pertama, tidak ada nash hadits khusus untuk akhir Rabu bulan Shofar, yang ada hanya nash hadits dla’if yang menjelaskan bahwa setiap hari Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari naas atau sial yang terus
menerus, dan hadits dla’if ini tidak bisa dibuat pijakan kepercayaan.

Kedua, tidak ada anjuran ibadah khusus dari syara’.Ada anjuran dari
sebagian ulama’ tasawwuf namun landasannya belum bisa dikategorikan hujjah secara syar’i.

Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas sholat hajat lidaf’ilbala’almakhuf (untuk menolak balak yang dihawatirkan) atau
nafilah mutlaqoh (sholat sunah mutlak) sebagaimana diperbolehkan oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Mengutip pandangan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Miftakhul Akhyar tentang hadits kesialan terus menerus pada Rabu terakhir tiap bulan, dinyatakan:

“Naas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang
mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa
setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna
dan ada madharatnya. Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga bisa juga naas bagi orang lain…artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita hindari. Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah.” Wallahu ‘A’lam.


  Yang Terlupakan Dari Rebo Wekasan
 

Peringatan Rebo Wekasan atau dikenal pula dengan Arba’ Musta’mir,
yakni hari Rabu terakhir pada bulan Shafar. Kegiatan Rebo Wekasan ini
kerapkali disimbolisasikan dengan perkumpulan dan jamuan yang tentunya sudah disiapkan segala hal berkaitan dengan peringatan tersebut. Mereka yang mempercayai peringatan Rebo Wekasan ialah mereka yang menganggap bahwa akan muncul bala’ atau cobaan besar.

Tidak hanya sampai disebuah perkumpulan saja, kegiatan Rebo Wekasan juga memiliki kudapan khusus sesuai tradisi turun-temurun yang ada. Bila Idul Fitri identik dengan ketupat serta opor ayam, maka Rebo Wekasan identik
dengan kue apem, Ya kue apem sebagai perlambang maaf, silaturahim, perdamaian serta keamanan lahir dan bathin disetara-bahasakan sebagai simbol afwun (bahasa Arab “maaf”).

Pembagian kue apem, dimaksudkan sebagai sedekah sekaligus untuk menolak bala, sebab menurut hadits Nabi sedekah dapat menolak bala’. Dilanjutkan dengan kegiatan Rabu ba’dha maghrib, dengan adanya doa bersama.
Sedangkan pada hari Rabu pagi, shalat sunnah Li Daf’il Bala empat
rakaat. Usai shalat sunah, dibaca surah Yasin satu kali, pada ayat
“salaamun qaulam mirrabbir rahiim” dibaca 313 kali. Selanjutnya dibaca
doa Rebo Wekasan, yang ditiupkan pada air putih untuk diminum, mohon keselamatan pada Allah. Inilah yang banyak ditemui diberbagai daerah di Pulau Jawa.

Lain halnya dengan kegiatan Rebo Wekasan daerah Ulakan, Minangkabau, Sumatera Barat, ada pula tradisi yang dinamakan Basapa atau Bersafar.
Tradisi ini dilakukan untuk menghormati ulama besar Ulakan, yakni Syaikh Burhanuddin Ulakan, dengan berziarah ke makamnya pada hari Rabu sesudah tanggal 10 Shafar. Syaikh Burhanuddin Ulakan adalah khalifah Tarekat Syathariyah yang wafat pada hari Rabu, 10 Shafar 1111 H1699 M. Tradisi Basapa ke makam Syaikh Burhanuddin di Ulakan mirip pula dengan tradisi Bersafar ke makam Upu Daeng Menambon di daerah Sebukit Raya, yang
dilakukan oleh masyarakat Menpawah, Kalimantan Barat.

Di Indonesia, peringatan Rebo Wekasan antara lain dilakukan masyarakat Jawa, Sunda, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, dengan ragam tradisi budaya masing-masing.

Bagaimana Syariat Memandang?

Hari Rabu adalah hari yang nahas memang benar disebutkan dalam beberapa riwayat. Akan tetapi semua riwayat tersebut dinilai sangat lemah, bahkan ada yang menghukuminya sebagai riwayat yang dibuat-buat alias Maudhu’.
Redaksi riwayat hadits tersebut ialah

      آخر أربعة في الشهر يوم نحس مستمر

Artinya: “Rabu terakhir dalam setiap bulan adalah hari nahas yang terus
berlanjut”.

Hadits ini disebutkan oleh Imam Ibnu Jauzy dalam Kitab Al-Maudhu’at, Bab
Dzammu Yaumil Arbi’a, yang jalur riwayatnya berasal dari Ibnu Abbas,
Ibnu Umar dan Jabir. Radhiyallahu Anhum. Pada Akhir paparannya, Imam Ibnu Jauzy berkata: “Semua hadits ini tidak shahih dari Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam”. selesai.

Juga disebutkan oleh Imam As-Suyuthy dalam kitabnya Al-La’ali’ul
Mashnu’ah Fil Ahaditsil Maudhu’ah. Dan disebutkan juga oleh Assakhawy
dalam Al-Maqashidul Hasanah.

Nampaknya dari riwayat-riwayat sangat lemah inilah bersumbernya
keyakinan yang telah menyebar disebagian masyarakat muslim, bahwa hari rabu terakhir pada bulan Safar adalah hari yang nahas dan terdapat bencana di dalamnya. Namun yang unik adalah keyakinan ini dinamai dengan sebutan yang berbeda beda di masing-masing wilayah, seperti rabu wekasan, rabu bontong atau lainnya.

Akan tetapi yang perlu diingat bahwa riwayat riwayat tersebut selain
sangat lemah – sehingga dimasukkan oleh Ulama ke dalam kitab-kitab yang membahas hadits palsu – namun juga tidak satu pun darinya yang menyebutkan bahwa letak bulan yang dimaksudkan sebagai tempat hari rabu terakhir adalah bulan Shafar secara khusus, melainkan pada semua bulan.
Dengan demikian maka bisa dipastikan bahwa keyakinan rabu terakhir pada bulan Shafar secara khusus sebagai rabu yang nahas dan terdapat bala’ di dalamnya adalah keyakinan yang dibuat-buat dan tidak dapat dipertanggung
jawabkan kebenarannya, terlebih jika dianggap sebagai bagian Syariat Islam.

Lalu darimanakah muncul anggapan bahwa rabu terakhir yang diyakini
sebagai rabu nahas adalah rabu terkahir yang ada di bulan Shafar? tidak jelas dan otentik asal muasal penentuan tersebut, hanya saja di dalam kitab Al-Mujarrabat yang ditulis oleh Syaikh Ahmad bin ‘Amr Addirby wafat pada tahun 1151 H. Menyebutkan bahwa rabu terakhir pada bulan Shafar adalah hari yang paling sulit pada setiap tahun, sebab menurutnya pada hari tersebut diturunkan Tiga Ratus Ribu bencana. Akan tetapi sayangnya hal ini tidak disandarkan kepada dalil yang jelas, penulis kitab Al-Mujarrabat hanya menyandarkan hal tersebut kepada tokoh-tokoh yang beliau beri  gelar sendiri sebagai orang-orang yang ‘Arif dan memiliki Mukasyafat dan Tamkin tanpa menyebut inisial nama sama sekali. dan metode seperti ini (berhujjah dengan Mukasyafat dan
Ilhamat) tidak dapat dijadikan dalil untuk menetapkan suatu hal yang
ghaib terlebih pada urusan bersifat kepercayaan.

Di lain hal, meyakini bulan Shafar sebagai bulan nahas atau kesialan
adalah satu keyakinan yang pernah dianut oleh kaum Jahiliyyah di zaman
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam namun kemudian dibantah dan tiadakan setelahnya oleh Syara’, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam
sabdanya membantah keyakinan buruk kaum Musyrikin terhadap beberapa perkara dan di antaranya adalah Shafar, beliau bersabda:

    ولا صفر

Artinya: “Dan tidak ada Shafar” [HR: Bukhari dan Muslim]

Makna Shafar sendiri memang diperselisihkan maknanya oleh para Ulama, dan di antara pendapat itu menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Shafar di sini adalah kepercayaan buruk kaum Jahiliyyah terhadap bulan Shafar, dimana mereka menganggapnya sebagai bulan yang sial. Pendapat ini
dipandang oleh Ibnu Rajab Rahimahullah sebagai pendapat yang paling menyerupai (sesuai), beliau berkata:

 “Dan semoga saja pendapat ini adalah pendapat yang paling menyerupai (sesuai) di antara pendapat pendapat yang ada, dan orang-orang yang jahil di antara mereka yang Tasya’um (menganggap sial) bulan Shafar, serta terkadang ia melarang musafir (bepergian jauh) padanya, juga Tasya’um (menganggap sial) bulan Shafar adalah bagian dari jenis Thiyarah yang dilarang, demikian juga halnya dengan mensialkan hari-hari tertentu seperti (menganggap sial) hari rabu”. [dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid]

Demikian juga halnya dengan fatwa para ulama Nusantara mengenai
peringatan Rebo Wekasan, salah satunya sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Abdul Kholik Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambak beras Jombang, para ulama yang menolak adanya bulan sial dan hari nahas Rebo Wekasan berpendapat (dikutip dengan penyesuaian):

Pertama, tidak ada nash hadits khusus untuk akhir Rabu bulan Shofar, yang ada hanya nash hadits dla’if yang menjelaskan bahwa setiap hari Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari naas atau sial yang terus
menerus, dan hadits dla’if ini tidak bisa dibuat pijakan kepercayaan.

Kedua, tidak ada anjuran ibadah khusus dari syara’.Ada anjuran dari
sebagian ulama’ tasawwuf namun landasannya belum bisa dikategorikan hujjah secara syar’i.

Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas sholat hajat lidaf’ilbala’almakhuf (untuk menolak balak yang dihawatirkan)
atau nafilah mutlaqoh (sholat sunah mutlak) sebagaimana diperbolehkan
oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin mendekatkan
diri kepada Allah Ta’ala.

Meyakini hari rabu terakhir sebagai hari nahas dan meyakini bulan Shafar
sebagai bulan sial adalah dua hal yang berbeda, namun kedua keyakinan tersebut kemudian dipadukan menjadi satu oleh pemeluknya, sehingga berkumpullah dua kesialan menjadi satu, kesialan hari rabu dan kesialan bulan Shafar, maka tentu hal ini akan sangat menakutkan, dimana dua
kesialan menyatu pada satu titik waktu yang sama. Akan tetapi –
sebagaimana yang telah dipaparkan – kedua keyakinan ini adalah kegelapan sehingga jadilah kegelapan di atas kegelapan.

Dan menjadi jelas bagi siapa saja yang terbuka hatinya untuk menerima kebenaran agar meninggalkan tradisi yang telah dipoles-poles sedemikian rupa sehingga dianggap legal dalam Syariat Islam, bahwa rabu terakhir di
bulan Shafar adalah keyakinan yang tidak didasari oleh Al-Qur’an dan
Sunnah, dan tidak juga difatwakan penganjuarannya oleh para Ulama besar Islam seperti Imam Syafi’i dan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany.
Rahimahumallah.


ISTILAH REBO WEKASAN
Buya Yahya Menjawab
 
Assalamu ‘Alaikum WR. WB
Buya bagaimana hukumnya membaca doa khusus dan sedekah-sedekah khusus pada hari RABU WEKASAN, Apakah amalan itu disyariatkan dan dicontohkan Nabi Muhammad ? karena orang-orang kampung meyakini pada hari itu diturunkan bala dan bencana ?

Wa’alaikum Salam wr. Wb.
RABU WEKASAN adalah istilah untuk hari rabu akhir bulan shofar. Bulan
shofar tidak beda dengan bulan yang lainya. Bukan bulan bencana dan
bukan bulan sial. Kita tidak boleh mempercayai adanya bulan sial. Bulan sial adalah bulan seorang hamba melakukan kemaksiatan. Adapun berita tentang adanya ribuan bala bencana di hari itu bukanlah berita dari Nabi Muhammad SAW. Itu hanya ungkapan sebagian orang sholeh dan Bukan hadits nabi.

Yang mau mempercayai perkataan orang sholih tidak salah dengan 2 syarat :

  1. Jangan di sandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  2. Perkataan tersebut tidak bertentangan dengan syariat nabi Muhammad SAW. Tentang bala bencana bisa saja di ucapkan oleh seorang sholih dari ilham. Masalah ilham telah disepakati keberadaanya seperti disebutkan dalam Al-Qur’an.

Bagi yang tidak mempercayai juga tidak ada masalah sebab kita tidak
wajib percaya kepada orang yang mengaku mendapatkan ilham. Yang tidak diperkenakan adalah kurang ajar kepada orang sholeh. Artinya bagi yang tidak percaya ya silahkan asal tetap menjaga tatakrama kepada orang sholeh tersebut.

Bagi yang tidak mempercayai, berprasangka baiklah kepada Allah dengan sungguh semoga di hari RABU WEKASAN Allah turunkan rahmat kepada kita serta tingkatkan ibadah dan jauhi maksiat agar Alloh senantiasa menjaga kita. Dan bagi yang mempercayai juga tidak perlu cemas dan berprasangka buruk pada Alloh sebab bencana apapun yang diturunkan hanya akan menimpa
orang yang berprasangka buruk kepada Alloh dan yang dikehendaki oleh Alloh.

Adapun amalan yang seyogyanya dilakukan adalah tidak beda dengan amalan di hari-hari yang lainya. Perbanyaklah sedekah jangan tinggalkan di setiap hari untuk sholat hajat agar dijauhkan dari bencana dan agar dikarunia nikmat dan rahmat oleh Alloh SWT. Wallohu a’lam Bishshowab.


 Malapetaka Rabu Wekasan
 
PERTANYAAN

Apa itu Rabu Wekasan dan bagaimana hukumnya?

JAWABAN

Rabu Wekasan (Jawa: Rebo Wekasan) adalah tradisi ritual yang
dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar, guna memohon
perlindungan kepada Allah Swt dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi ini sudah berlangsung secara
turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dll.

Bentuk ritual Rebo Wekasan meliputi empat hal; (1) shalat tolak bala’;
(2) berdoa dengan doa-doa khusus; (3) minum air jimat; dan (4)
selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama.

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar
Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li
Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat
ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir
Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan
Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam. Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk shalat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tsb.
Tata-caranya adalah shalat 4 Rakaat. Setiap rakaat membaca surat al
Fatihah dan Surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan
An-Nas 1 kali. Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha).

PANDANGAN ISLAM

Untuk menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut
pandang.

Pertama, rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut
didasari pada ilham. Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum). Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum. Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.

Kedua, ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka
menghukumi melainkan hanya informasi dari “alam ghaib”. Jadi, anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.

Ketiga, ilham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan oleh
orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan al-Qur’an dan Hadits. Jika sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya. Jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.

Memang ada hadits dla’if yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ
فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير،
والخطيب البغدادي..

“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi.
(dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz
1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi
li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain dla’if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib,
halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib
wat-tarhib).

HUKUM MEYAKINI

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا
عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit
menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar.
Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang
terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini
datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal
tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin
Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya. Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah Swt.

Muktamar NU ke-3 juga pernah menjawab tentang hukum berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada tiap-tiap bulan. Para Muktamirin mengutip pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Haditsiyah sbb: “Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti, bukan untuk ditinggalkan dan memilih
apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu
merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Pencipta. Apa yang dikutip tentang hari-hari naas dari sahabat Ali kw. adalah batil dan dusta serta tidak ada
dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul
Fuqaha’, 2010: 54).

HUKUM SHALAT

Shalat Rebo Wekasan (sebagaimana anjuran sebagian ulama di atas), jika
niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak
boleh, karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”. Tapi jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja. Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas. Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) dalam kitab Kanzun Najah Was Surur halaman 33 menulis: “Syeikh Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitab “Irsyadul Ibad”, demikian juga para ulama madzhab lain, mengatakan: Termasuk bid’ah tercela yang
pelakunya dianggap berdosa dan penguasa wajib melarang pelakunya, yaitu Shalat Ragha’ib 12 rakaat yang dilaksanakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab…….. Kami (Syeikh Abdul Hamid) berpendapat : Sama dengan shalat tersebut (termasuk bid’ah tercela)
yaitu Shalat Bulan Shafar. Seseorang yang akan shalat pada salah satu
waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”

Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga
menegaskan bahwa shalat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar NU ke-25 di Surabaya (Tanggal 20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlaq. (Referensi: Tuhfah al-Muhtaj Juz VII, Hal 317).

HUKUM BERDOA

Berdoa untuk menolak-balak (malapetaka) pada hari Rabu Wekasan hukumnya boleh, tapi harus diniati berdoa memohon perlindungan dari malapetaka
secara umum (tidak hanya malapetaka Rabu Wekasan saja). Al-Hafidz Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan: “Meneliti sebab-sebab bencana seperti melihat perbintangan dan semacamnya merupakan thiyarah yang terlarang. Karena orang-orang yang meneliti biasanya tidak menyibukkan
diri dengan amal-amal baik sebagai penolak balak, melainkan justru
memerintahkan agar tidak keluar rumah dan tidak bekerja. Padahal itu
jelas tidak mencegah terjadinya keputusan dan ketentuan Allah. Ada lagi yang menyibukkan diri dengan perbuatan maksiat, padahal itu dapat
mendorong terjadinya malapetaka. Syari’at mengajarkan agar (kita) tidak
perlu meneliti melainkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak balak, seperti berdoa, berzikir, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt serta beriman pada qadla’ dan qadar-Nya.” (Ibn Rajab, Lathaif al-Ma’arif, hal. 143).

HUKUM MENYEBARKAN

Hadratus Syeikh KH. M. Hasyim Asy’ari pernah menjawab pertanyaan tentang Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya. Berikut naskah lengkap dari beliau:

بسم الله الرحمن الرحيم وبه نستعين على أمور الدنيا والدين وصلى الله على
سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

أورا وناع فيتوا أجاء – أجاء لن علاكوني صلاة ربو وكاسان لن صلاة هدية كاع
كاسبوت إع سؤال، كرنا صلاة لورو إيكو ماهو دودو صلاة مشروعة في الشرع لن
أورا أنا أصلي في الشرع. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها، كيا
كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين، التحرير لن سأ فندوكور كيا كتاب
النهاية، المهذب لن إحياء علوم الدين. كابيه ماهو أورا أنا كع نوتور صلاة
كع كاسبوت.

ومن المعلوم أنه لو كان لها أصل لبادروا إلى ذكرها وذكر فضلها، والعادة
تحيل أن يكون مثل هذه السنة وتغيب عن هؤلاء وهم أعلم الدين وقدوة المؤمنين.
لن أورا وناع أويه فيتوا أتوا عافيك حكوم ساكا كتاب مجربات لن كتاب نزهة
المجالس. كتراعان سكع كتاب حواشى الأشباه والنظائر للإمام الحمدي قال: ولا
يجوز الإفتاء من الكتب الغير المعتبرة، لن كتراعان سكع كتاب تذكرة
الموضوعات للملا على القاري: لا يجوز نقل الأحاديث النبوية والمسائل
الفقهية والتفاسير القرآنية إلا من الكتب المداولة (المشهورة) لعدم
الإعتماد على غيرها من ودع الزنادقة والحاد الملاحدة بخلاف الكتب المحفوظة
انتهى. لن كتراعان سكع كتاب تنقيح الفتوى الحميدية: ولا يحل الإفتاء من
الكتب الغريبة. وقد عرفت أن نقل المجربات الديربية وحاشية الستين لاستحباب
هذه الصلاة المذكورة يخالف كتب الفروع الفقهية فلا يصح ولا يجوز الإفتاء
بها. لن ماليه حديث كع كاسبات وونتن كتاب حاشية الستين فونيكا حديث موضوع.
كتراعان سكع كتاب القسطلاني على البخاري: ويسمى المختلف الموضوع ويحرم
روايته مع العلم به مبينا والعمل به مطلقا. انتهى…. …… إلى أن قال: وَلَيْسَ
لِأَحَدٍ أَنْ يَسْتَدِلَّ بِمَا صَحَّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: الصَّلاَةُ خَيْرُ
مَوْضُوْعٍ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيَسْتَكْثِرْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَسْتَقْلِلْ، فَإِنَّ ذَلِكَ مُخْتَصٌّ بِصَلاَةٍ مَشْرُوْعَةٍ.
سكيرا أورا بيصا تتف كسنتاني صلاة هديه كلوان دليل حديث موضوع، مك أورا
بيصا تتف كسنتاني صلاة ربو وكاسان كلوان داووهي ستعاهي علماء العارفين،
مالاه بيصا حرام، سبب إيكي بيصا تلبس بعبادة فاسدة. والله سبحانه وتعالى
أعلم. (هذا جواب الفقير إليه تعالى محمد هاشم أشعري جومباع).

KESIMPULAN

Tradisi Rebo Wekasan memang bukan bagian dari Syariat Islam, akan
tetapi merupakan tradisi yang positif karena (1) menganjurkan shalat dan
doa; (2) menganjurkan banyak bersedekah; (3) menghormati para wali yang mukasyafah (QS. Yunus : 62). Karena itu, hukum ibadahnya sangat bergantung pada tujuan dan teknis pelaksanaan. Jika niat dan
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat, maka hukumnya boleh.
Tapi bila terjadi penyimpangan (baik dalam keyakinan maupun caranya),
maka hukumya haram.

Bagi yang meyakini silahkan mengerjakan tapi harus sesuai aturan syariat dan tidak perlu mengajak siapapun. Bagi yang tidak meyakini tidak perlu mencela atau mencaci-maki.

Mengenai indikasi adanya kesialan pada akhir bulan Shafar, seperti
peristiwa angin topan yang memusnahkan Kaum ‘Aad (QS. Al-Qamar: 18-20),
maka itu hanya satu peristiwa saja dan tidak terjadi terus-menerus.
Karena banyak peristiwa baik yang juga terjadi pada Rabu terakhir Bulan
Shafar, seperti penemuan air Zamzam di Masjidil Haram, penemuan sumber
air oleh Sunan Giri di Gresik, dll.

Kemudian, betapa banyak orang yang selamat (tidak tertimpa musibah) pada Hari Rabu terakhir bulan Shafar, meskipun mereka tidak shalat Rebo
Wekasan. Sebaliknya, betapa banyak musibah yang justru terjadi pada
hari Kamis, Jum’at, Sabtu, dll (selain Rabu Wekasan) dan juga pada
bulan-bulan selain Bulan Shafar. Hal ini menunjukkan bahwa terjadinya
musibah atau malapetaka adalah urusan Allah, yang tentu saja berkorelasi dengan sebab-sebab yang dibuat oleh manusia itu sendiri.

Mengenai cuaca ekstrim yang terjadi di bulan ini (Shafar), maka itu
adalah siklus tahunan. Itu adalah fenomena alam yang bersifat alamiah
(Sunnatullah) dan terjadi setiap tahun selama satu bulanan (bukan hanya
terjadi pada Hari Rabu Wekasan saja). Intinya, sebuah hari bernama “Rebo
Wekasan” tidak akan mampu membuat bencana apapun tanpa seizin Allah Swt.
Wallahu a’lam.

Keutamaan Dan Keistimewaan Bulan Muharram terbaru Dan Terlengkap

Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu
bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena
disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan istimewanya bulan ini. Nabi SAW sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah kecuali bulan Allah, yaitu Muharram.

      Beberapa keutamaan bulan Muharram

 1. Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram

Allah Ta’ala berfirman:

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (Q.S. at Taubah :36).

 2. Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah

Kedua belas bulan yang ada adalah ciptaan Allah, akan tetapi bulan
Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai syahrullah (Bulan Allah). Rasulullah shallallohu
alaihi wasallam bersabda:

”Puasa yangpaling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan
Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah
shalat fardhu adalah shalat malam” (H.R. Muslim).

Selain itu, ada amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di Bulan
Muharram. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW: ”Puasa yang
paling utamasetelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu)
Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” (HR. Muslim).
*************************************
 15 Keistimewaan Bulan Muharram yang Luar Biasa

Keistimewaan bulan muharram bisa kita pelajari dan amalkan dalam
kehidupan sehari – hari. Arti dari kata muharram sendiri ialah diharamkan. Bisa dinamakan sebagai bulan muharram karena dahulu kala
bulan ini diharamkan untuk melakukan suatu aktivitas berperang dalam arti melakukan jihad.

Bulan muharram dalam Islam merupakan bulan yang menjadi pembuka dalam penentuan penanggalan hijriah. Rasulullah Saw memberikan julukan sebagai
bulannya Allah Swt. Jaman dahulu sebelum muncul nama bulan muharram dinamakan sebagai bulan Shafar Al-Awwal.

    Keistimewaan Bulan Muharram

Apabila melakukan jihad melalui peperangan pada bulan muharram
diharamkan oleh Allah Swt, berarti hal tersebut wajib untuk dijauhi.
Awal mulanya Allah melarang berperang pada bulan muharram seperti halnya peperangan yang dilakukan sebelum agama Islam datang oleh para kaum kuraisy. Berikut ini penjelasan firman Allah Swt dan hadits mengenai bulan muharram :

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. at Taubah :36)

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di
waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas
bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan
berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta
satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR.
Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]

Pada artikel kali ini saya akan membahas mengenai keistimewaan bulan muharram yang akan diulas lebih dalam lagi, yuk kita simak bersama – sama penjelasannya sebagai berikut :

1. Bulan Muharram Merupakan Bulan Allah

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di
bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama
setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [ H.R. Muslim (11630) dari
sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]

2. Bisa Melaksanakan Ibadah Puasa Sunah Asyura

Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah yakni sebagai berikut :

“Puasa yang paling mulia setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam.” (HR. Muslim)

Zaman dahulu Rasulullah Saw juga melaksanakannya dan menganjurkan
umatnya untuk ikut melaksanakan ibadah yang beliau lakukan.

”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no.
1162)

3. Bisa Melaksanakan Ibadah Puasa Sunah Tasu’a

Dalam bulan Muharram terdapat anjuran mengenai pelaksanaan puasa sunah tasu’a pada hari kesembilan di bulan Muharram tersebut. Dahulu Ibnu Abbas pernah mengatakan kepada Rasulullah Saw berikut ini bisa anda simak :

”Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani.”

Selanjutnya Rasulullah Saw menjawab dan menjelaskan :

“Apabila tahun depan insya Allah kita akan berpuasa dengan tanggal 9
(Muharram).”

Kemudian Ibnu Abas berkata kembali kepada Rasulullah Saw seperti ini :

“Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.” (HR. Muslim no. 11342666)

4. Bisa Melaksanakan Ibudah Puasa Sunah 11 Muharram

Berdasarkan pendapat dan kesepakatan para ulama mengenai puasa tanggal 11 muharram diperbolehkan. Berikut ini hadits yang berkaitan dengan hal tersebut :

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang
Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.”
(HR Ahmad no. 2153, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 8189)

5. Bisa Melaksanakan Ibadah Puasa Sunah 10 Muharram

Para ulama seperti Imam Asy Syafi’i , Imam Ahmad, Ishaq dan ulama lain
pernah berkata bahwa dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah pada hari kesembilan dan juga hari kesepuluh, karena zaman dahulu Rasulullah Saw melaksanakan puasa pada hari kesepuluh dan juga berniat
melaksanakan puasa juga pada hari kesembilan. (Syarh Muslim, 8: 12-13)

6. Bulan Muharram Merupakan Bulan Yang Agung

Bulan Muharram adalah syahrullah (Bulan Allah), bulan yang diagungkan
dan dimuliakan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, dengan sudah
mengetahui keistimewaan bulan haram ini (salah satunya Muharram) semoga kita semakin takut akan perbuatan-perbuatan maksiat.

7. Baik Untuk Memperbanyak Sedekah

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS.
Al Baqarah : 195)

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah : 215)

8. Baik Untuk Menyambung Silaturahmi

“Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan
dengannya.” [Muttafaqun ‘alaihi]

“Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus.” [Muttafaqun ‘alaihi]

9. Baik Untuk Meningkatkan Ibadah Shalat Wajib dan Sunah

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat
dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada
mereka.” (QS. Al Baqarah(2) : 3)

“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta
orang-orang yang rukuk.” (QS. Al Baqarah(2) : 43)

“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi
orang-orang yang khusyuk,” (QS. Al Baqarah(2):45)

10. Baik Untuk Menjenguk Orang Sakit

Apabila seseorang menjenguk saudaranya Чαπƍ muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat
dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu
malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba.
Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat
mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR.
at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).

11. Baik Untuk Berziarah Kepada Ulama

“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia
dapat mengingatkan engkau akan kematian.” (HR. Muslim no.108, 2671)

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya).” (QS. At Taubah: 113)

12. Baik Untuk Menambah Nafkah Terhadap Keluarga

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An Nisa: 34).

13. Baik Untuk Menyantuni Anak Yatim

“Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari
Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”

“Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini
ketika di surga.” Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit.” (HR. Bukhari no. 5304)

Sponsors Link

14. Baik Untuk Membaca Al Quran Khususnya Surat Al Ikhlas Sebanyak 1000 Kali

“Sesungguhnya seseorang mendengar orang lain membacanya dengan mengulang-ulangnya, maka tatkala pagi harinya, ia mendatangi Rasulullah n dan menceritakan hal itu kepadanya, dan seolah-olah orang itu menganggap remeh surat itu, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya surat itu sebanding dengan sepertiga al Qur`an.”  (HR al Bukhari, 41915 no. 4726)

15. Baik Untuk Berpuasa Sunah Seperti Puasa Senin dan Kamis

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan
berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan
Ibnu Majah no. 1739)

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis,
maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”
(HR. Tirmidzi no. 747)

Dapat diambil kesimpulan bahwa artikel mengenai keistimewaan bulan
muharram di atas yang diulas secara detail dan dikemas dengan menarik,
diharapkan bisa membantu memudahkan dalam mempelajari serta memahaminya lebih dalam lagi.

Sehingga nantinya mungkin bisa dijadikan sebagai bahan referensi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari –hari dan menambah wawasan bagi
anda. Sampai disini dulu ya artikel kali yang membahas mengenai
keistimewaan bulan muharram. Semoga bisa bermanfaat bagi anda dan terima kasih sudah meluangkan sedikit waktu untuk membaca artikel saya ini.
**************************************
Keutamaan Dan Keistimewaan Bulan Muharram Dan Puasa Hari Asyura

Bulan muhram adalah awal bulan dalam kalender umat islam (Kalender hijriah) atau sering juga di sebut dengan tahun baru islam, dimana banyak umat islam memeriahkan datangnya bulan ini dengan berbagai acara keislaman seperti mubaligan (ceramah) dan yang lain nya.

Kata muharram berasal dari bahasa arab yaitu “haram”, Dimana pada waktu itu orang-orang arab diharamkan(dilarang) melakukan peperangan dan pertumpahan darah. Orang-orang arab pada waktu itu meyakini bahwa bulan muharram adalah bulah yang di muliakan allah swt di antara empat bulan yang di muliakan yang tiga di antara nya adalah dzulqa’dah’ Dzulhijah
dan rajab. Sebagai mana firman alloh swt dalam surat (aT-TAUBAT-36).

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ
    وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
    الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

    “Sesungguhnya bilangan bulan menurut alloh ialah dua belas bulan
    pada ketetapan alloh di waktu dia menciptakan langit dan bumi,
    diantaranya empat bulan haram itulah ketetapan agama yang lurus,
    Maka jangan lah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu dan pergilah kaum musrikin itu semuanya sebagai mana mereka pun
    memerangi kamu semuanya dan ketahuilah bahwasanya alloh beserta
    orang-orang yang bertakwa”

Keutamaan Dan Keistimewaan Bulan Muharram

Maka pada ayat ini dapat kita pahami bahwa setelah alloh swt menciptakan
lngit dan bumi alloh swt menetapkan bulan yang berjumlah 12 bulan dan 4
diantara nya bulan yang haram yang di muliakan dan mendapat keistimewaan dari lloh swt selain bulan ramadhan.

Adapun amalan-amalan pada bulan muharam di antaranya adalah melaksanakan puasa pada tanggal 9’10 dan 11 puasa pada tanggal 10 disebut juga dengan puasa assyura. istilah asyura berasal dari kata asyara artinya bilangan sepuluh maka puasa asyura adalah puasa yang di laksanakan pada tanggal 10 dan hukum nya adalah sunat, adapun puasa pada tanggal 9 di sebut juga dengan puasa “tasu’a”istilah tasu’a berasal dari kata tis’a yang artinya bilangan 9.
Puasa tasu’a ini merupakan kesunahan dari puasa asyura yang mana untuk membedakan dengan puasa nya orang-orang yahudi, Sebagai mana diriwatkan dalam sebuah hadist ‘ketika rosululoh saw tiba di madinah beliau mendapati orang-orang yahudi melakukan puasa asyura. Kemudian rosul
bertanya”hari yang kalianberpuasa ini hari apa? orang-orang yahudi
menjawab ini adalah hari yang mulia” ini adalah hari dimana alloh
menyelamatkan musa dan ketika itu pula fir’aun dan kaumnya
tenggelam. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersukur maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini, rosululoh saw lantas berkata kami sehrusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti musa dari pada kalian’ lalu setelah itu rosul memerintahkan umatnya untuk
berpuasa.rosululloh saw juga pernah ditanya tentang puasa asyu’ra beliau
menjawab”akan di hapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu”

Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada bulan muharam diantanya.

1.Nabi adam bertaubat kepeda alloh.

2.Nabi idris di angkat oleh alloh ke langit.

3.Nnuh di selamatkan oleh alloh keluar dari perahu nya setelah di
tenggelam kan selama enam bulan.

4.nabi ibrahim di selamatkan alloh dari pembakaran raja namrud.

5.Alloh.menurunkan kitab tauret kepada nabi musa.

6.Nabi yusup di bebaskan dari penjara.

7.penglihatan nabi yakub di pulihkan.

8.Nabi ayub di sembuhkan dari penyakit kulit nya.

9.Nabi yunus di selamatkan dari perut ikan paus.

10.Laut merah terbelah dua dan menyelamatkan nabi musa dan pengikut nya dari kejaran firaun.

11.Kesalahan nabi daud di ampuni alloh.

12.Nabi sulaiman di karuniai alloh kerajaan yang besar.

13.Hari pertama alloh menciptakan alam.

14.Hari pertama alloh menurunkan rahmat.

15.Hari pertama alloh menurunkan hujan.

16.Alloh menjadikan arrasy.

17.Alloh menjadikan alam.

19.alloh menjadikan malaikat jibril.

20.Nabi isa di angkat ke langit.

Demikianlah pembahasan tentang Keutamaan bulan muharram semoga pembahasan ini bisa menambah wawasan para sobat pembaca semua,
**************************************
Keistimewaan Bulan Muharram Bagi Umat Islam

Keistimewaan bulan muharram | Apakah yang membedakanbulan muharram dengan bulan – bulan yang lain?bukankah semua bulan itu sama.Bulan Muharrom merupakan awal tahun atau merupakan
pergantian tahun pada kalender Hijriyyah.

    Keistimewaan Bulan Muharrom

Pada zaman Nabi Muhammad SAW bulan Muharrom merupakan bulan dimana diharamkan untuk melakukan peperangan. Sebagian Ulama menjelaskan bahwa di bulan Muharrom diharamkan untuk melakukan kedzoliman dan kemaksiatan.

Keutamaan bulan muharrom juga telah dijelaskan dalam QS.ATTAUBAH Ayat 36:

(INNA’IDATASSYUHURI ’INDALLOHISNAA  ’ASARASYAHRON FIKITABILLAHI YAUMAKHOLAQASSAMAWATI WALARDAMINHA ARBA’ATUN KHURUMUN  DZALIKA
DINULQOYYIMU FALATADLIMU FIHINNA  ANFUSAKUM WAQOTILU MUSYRIKINA  KAAFATAN  KAM A YUQOTILUNAKUM KA AFATAN  WA’LAMU ANNALLOHA MA’ALMUTTAQIN)

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut ALLOH ialah dua belas bulan
, (sebagaimana) dalam ketetapan Alloh pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus ,maka janganlah kamu mendzalimi dirimu dalam (bulan yang empat ) iti, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka
pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa ALLOH beserta orang–orang yag takwa.” (QS .ATTAUBAH Ayat 36 )

Dalam surat tersebut bahwa ALLOH swt setelah menciptakan langit dan bumi ALLOH menciptakan bulan yang jumlahnya 12 yaitu bulan pada tahun
Hijriyyah.Diantara 12 bulan tersebut ada 4 yang diutamakan bulan
tersebut adalah bulanDzulqo’dah, dzulhijjah , muharrom , dan rajjab.
Yang paling diutamakan adalah bulan 3 yang berturut turut yaitu bulan
dzulqo’dah, dzulhijjah dan muharrom. Pada bulan Muharrom dilarang untuk melakukan pembunuhan dan peperangan antar sesama muslim, tetapi dalam
surat ini ada perintah bahwa orang muslim harus memerangi orang musyrik atau orang kafir yang selalu mengajak kedalam kehancuran.

Pada bulan muharrom juga bulan dimana nabi Musa menang atas Firaun.

Bulan dzulhijjah disebut juga dengan Syahrulloh asham yang memliki
arti bulan ALLOH yang sunyi. Mengapa dinamakan bulan ALLOH ,karena pada bulan ini dilarang dilakukannya peperangan

Sebagian juga dijelaskan dalam HR MUSLIM dari sahabat ABU HURAIROH
RODIALLOHU’ANHU  :”Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa dibulan ALLOH (yaitu) Muharrom.Sedangkan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam ”

      Amalan yang dianjurkan dalam bulan muharrom

Bulan muharrom merupakan bulan dimana semua amal akan dilipatgandakan,jadi semua amalan yang baik dianjurkan untuk lebih
ditingkatkan.

Amalan yang paling diutamakan dalam bulan muharrom adalah memperbanyak puasa sunnah.

Puasa yang dianjurkan yaitupuasa asysuro pada tanggal 10 muharrom, akan tetapi pada tanggal ini para kaum Yahudi dan Nasrani juga melakukan puasa, maka Nabi Muhammad menganjurkan untuk kita melakukan puasa sehari sebelum atau sehari sesudah tanggal 10 muharrom untuk membedakan dengan kaum nasrani .

Rosululloh bersabda:”saumlah kalian pada hari asuro dan bedakanlah
dengan kaum yahudi atau nasrani.Saumlah kalian sehari sebelum atau sesudahnya.”(HR.ATH-TAHAWI dan BAIHAQI serta IBNU HUZAIMAH 2095)

Dari Ibnu abbas Rodiyallohu’anhu: “pada saat Rosululloh melaksanakan
saum(puasa)assyuro dan memerintahkan para sahabat untuk melaksanakannya juga, mereka berkata”ya rosululloh bukankah assyuro merupakan hari yang
diagung-agungkan oleh para kaum nasrani dan yahudi.”maka Rosululloh SAW bersabda:”insyaALloh jika aku sampai pada tahun yang akan datang maka aku akan melakukan puasa pada tanggal 9.”Ibnu abbas berkata bahwa Rosululloh meninggal sebelum sampai tahun berikutnya.”(HR.MUSLIM1134)

Puasa asuro dapat menghapus dosa setahun sebelum.seperti yang dijelaskan sebagai berikut :

Hadist dari abu  qotadah :”bahwa puasa tersebut dapat menghapus
dosa-dosa kita setahun sebelumnya.”(HR.MUSLIM 2819)

Demikin penjelasan tentang keutamaan bulan muharrom,semoga kita senantiasa membersihkan diri kita ,mensucikan jiwa supaya ditahun yang akan datang kita lebih baik dari tahun sebelumnya ,jangan hanya tanggal ,bulan ,tahun yang berganti tapi kelakuan kita dan jiwa kita pun harus berganti menjadi lebih baik.
**************************************
Keistimewaan Bulan Muharram Berdasarkan Al Quran, Hadits Shahih dan Hasan

Islami,

keutamaan dan amalan di bulan muharram

Muharram bulan istimewa.

*Keistimewaan bulan Muharram* – Bulan Muharram adalah salah satu dari 4 bulan haram yang memiliki banyak keistimewaan. Bulan-bulan haram itu diantaranya bulan Dzulqa’dah, Bulan Dzulhijah, Bulan Muharram, dan Bulan Rajab.

Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammadshallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:

((… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو
الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.))

“Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan
haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta Rajab Mudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. “

Hadits ini shahih yang diriwaytakan oleh Al-Bukhari no. 3197 dan Muslim
no. 16794383.

Pada bulan-bulan tersebut memiliki keistimewaan-keistimewaan tersendiri yang bisa menjadikan kita semakin dekat dengan Allah SWT atau justru sebaliknya.

Pada artikel kali ini hanya membahas keutamaan dan keistimewaan dari
bulan muharram, untuk bulan haram lainnya Insha Allah menyusul, doakan
ya semoga bisa segera saya tulis.

      Keutamaan dan Keistimewaan Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah, bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syahrullah yang artinya Bulan Allah. Tentunya, bulan ini mempunyai kutamaan dan kesitimewaan yang sangat besar.

Di zaman sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bulan ini bukan dinamakan bulan Al-Muharram, tetapi dinamakan bulanShafar Al-Awwal. Sedangkan sebutan untuk bulan Shafar dinamakan Shafar Ats-Tsani. Setelah datangnya Islam yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bulan Shafar Al-Awwal dinamakan Al-Muharram.

Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang
diharamkan. Untuk apa? Yaitu larangan untuk menzalimi diri-diri kita dan perbuatan dosa, karena dosanya sangat berlipat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan,
(sebagaimana) dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan
bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu”
(QS At-Taubah: 36)

Lanjutan daripada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

“Janganlah kalian mendzalimi diri-diri kalian di dalamnya (bulan yang
empat)”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya. Qatadah rahimahullah pernah berkata:

(إنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ
الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه مَا يَشَاءُ.)

“Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar
kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang
dikehendaki-Nya.” (Tafsir ibnu Abi hatim VI1793)

Penjelasan mengenai ayat tersebut adalah begitu dijadikan agungnya bulan Muharram dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala, perbuatan zalim dan maksiat adalah dosa besar, dan dosa itu menjadi sangat berlipat pada keadaan di bulan Muharram.

Begitu juga sebaliknya, bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, jika seorang hamba melakukan amal sholeh dan kebaikan pahala yang didapat juga berlipat.

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:

(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.)

“…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”
(Tafsir Ibnu Abi Hatim VI1791)

      Amalan-amalan yang utama di Bulan Muharram

Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan bahwa puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah berpuasa dibulan Muharram, yang diriwayatkan dalam hadits Shahiih Muslim dan Tirmidzy

حَدَّثَنِي قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Telah menceritakan kepadaku Qutaibah bin Sa’iid, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awaanah, dari Abu Bisyr, dari Humaid bin ‘Abdirrahman
Al-Himyariy, dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yaitu bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”

[Shahiih Muslim no. 1165; Sunan Abu Daawud no. 2429; Jaami’ At-Tirmidziy no. 438]

Berpuasa di bulan Muharram adalah puasa terbaik setelah puasa bulan
Ramadhan, pada bulan ini di sunnahkan puasa Asyura dan Tasu’a. Puasa sunah yang lainnya seperti puasa senin kamis, ayamul bidh, puasa daud pada bulan Muharram nilainya menjadi paling mulia setelah bulan Ramadhan.

     Anjuran Berpuasa Asyura

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling mulia setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam” (HR. Muslim)

Puasa Asyura, adalah puasa yang dianjurkan dan pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan Muslim :

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ
صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau
menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).

     Puasa Tasu’a

Selanjutnya anjuran untuk puasa Tasu’a, yaitu berpuasa pada hari
kesembilan bulan Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata
bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari
’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

“”Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam pun berkata,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9
(Muharram).”

Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.” (HR. Muslim no. 11342666)

      Pendapat Para Ulama Tentang Puasa Muharram

Mengenai puasa sesudah puasa asyura, terdapat hadits yang para ulama memperbolehkan melakukan berpuasa sesudahnya yaitu di tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:

(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang
Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.”
(HR Ahmad no. 2153, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 8189 dan yang lainnya. Syaikh Syu’aib dan Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini lemah.)

Akan tetapi hadits ini lemah dari segi sanadnya (jalur periwayatan
haditsnya).

Meskipun demikian, jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal tersebut diperbolehkan. Tentu karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.

Sebagian ulama juga memberikan penejelasan, jika berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9 Muharram, maka hal tersebut dapat menghilangkan keraguan tentang bertepatan atau tidaknya hari ‘Asyura (10 Muharram) yang ia puasai tersebut.

Alasannya karena bisa saja penentuan masuk atau tidaknya bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk saat seperti sekarang, banyak manusia yang tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan awal bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah.

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Keterangan Imam Asy Syafi’i lainnya pada kitab Latho-if Al Ma’arif, hal.
99, dari Ibnu Rajab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan
berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.”

Dari pendapat  ulama lain yaitu Ibnu ‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian
madzhab Abi Hanifah, hukumnya makruh jika hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram, karena hal tersebut mendekati penyerupaan dengan orang-orang Yahudi.

  Penjelasan para ahli fiqh untuk tingkatan berpuasa ayura.

Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, kita lebih baik
berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:

 1. Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.
 2. Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. (Lihat Tajridul Ittiba’, hal. 128)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia
di masa silam berkata, “Yang lebih afdhol adalah berpuasa pada hari
kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits
(Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik.

Dari riwayat hadits dan penjelasan-penjelasan para ulama diatas, amalan
puasa di bulan Muharram yang dianjurkan adalah berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram.

Allahu a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa berpuasa hanya pada
tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan oleh
Rasulullah selama beliau hidup.

      Hikmah Yang Bisa Kita Petik

Bulan Muharram adalah syahrullah (Bulan Allah), bulan yang diagungkan
dan dimuliakan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, dengan sudah
mengetahui keistimewaan bulan haram ini (salah satunya Muharram) semoga kita semakin takut akan perbuatan-perbuatan maksiat.

Dan juga Allah subhanahu wa ta’ala mengangabarkan juga dalam surat
At-Taubah ayat 36, bahwa untuk kita yang beramal sholeh juga mendapatkan pahala yang berlipat. Oleh karenanya, semoga kita menjadi lebih mencintai Allah, patuh terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan menjahui apa yang menjadi larangan-Nya.

Kemudian faedah dari berpuasa di bulan Muharram, apa hikmah yang bisa kita peroleh? Menurut hadits yang diriwayatkan Muslim (no. 1162), bahwa keutamaan puasa Ayura adalah menghapus dosa setahun yang lalu. Dengan berpuasa Ayura dan terlebih ditambah dengan Tasu’a (hari ke-9 Muharram)
semoga kita semakin dicintai Allah.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mencintai kita dan menjadikan kita
hamba kesayangan-Nya, sebagai bentuk cinta kasih kita terhadap Allah yang esa. Niat yang paling utama semata-mata untuk Allah, untuk mendapatkan rahmat dan cinta kasih-Nya.

Tidak hanya berpuasa Asyura dan Tasu’a saja, baiknya di bulan yang mulia ini kita banyak menambah amalan-amalan sunah lainnya seperti sholat malam memohon ampunan yang sebanyak-banyaknya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, memperbanyak istigfar dan juga dzikir agar kita lebih mencintai
Allah subhanahu wa ta’ala.

Begitupun dengan sikap, perbuatan baik kepada sesama terutama kepada
kedua orang tua kita, kerabat dan teman-teman dekat kita. Semoga
Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni dosa-dosa kita yang lalu dan yang akan datang dan memudahkan kita untuk terus beramal sholih.

Semoga artikel ini bermanfaat, terkhusus untuk penulis dan juga untuk pembaca semua. Tolong di bagikan biar jadi Amal jariyah buat kita semua.
Aamiin
**************************************

KEISTIMEWAAN BULAN MUHARRAM

Keutamaan Bulan Muharram dan Hari Asyura

Muharram adalah bulan di mana umat Islam mengawali tahun kalender Hijriah berdasarkan peredaran bulan. Muharram menjadi salah satu dari empat bulan suci yang tersebut dalam Al-Quran. “Jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, tersebut dalam Kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara kedua belas bulan itu ada empat bulan yang disucikan.”

Keempat bulan itu adalah, Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.
Semua ahli tafsir Al-Quran sepakat dengan hal ini karena Rasululullah
Saw dalam haji kesempatan haji terakhirnya mendeklarasikan, “Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan suci. Tiga di antaranya berurutan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan ke empat adalah bulan Rajab.”

Selain keempat bulan khusus itu, bukan berarti bulan-bulan lainnya tidak memiliki keutamaan, karena masih ada bulan Ramadhan yang diakui sebagai bulan paling suci dalam satu satu tahun. Keempat bulan tersebut secara khusus disebut bulan-bulan yang disucikan karena ada alasan-alasan khusus pula, bahkan para penganut paganisme di Makkah mengakui keempat bulan tersebut disucikan.

Pada dasarnya setiap bulan adalah sama satu dengan yang lainnya dan
tidak ada perbedaan dalam kesuciannya dibandingkan dengan bulan- bulan lain. Ketika Allah Swt memilih bulan khusus untuk menurunkan rahmatnya, maka Allah Swt lah yang memiliki kebesaran itu atas kehendakNya.

Keutamaan Bulan Muharram

Nabi Muhammad Saw bersabda, “Ibadah puasa yang paling baik setelah puasa Ramadan adalah berpuasa di bulan Muharram.”

Meski puasa di bulan Muharram bukan puasa wajib, tapi mereka yang
berpuasa pada bulan Muharram akan mendapatkan pahala yang besar dari
Allah Swt. Khususnya pada tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan hari ‘Asyura.

Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi di Madinah biasa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Menurut orang-orang Yahudi itu, tanggal 10 Muharram bertepatan dengan hari ketika Nabi Musa dan pengikutnya diselamatkan dari kejaran bala tentara Firaun dengan melewati Laut Merah, sementara Firaun dan tentaranya tewas tenggelam.

Mendengar hal ini, Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Kami lebih dekat
hubungannya dengan Musa daripada kalian” dan langsung menyarankan agar umat Islam berpuasa pada hari ‘Asyura. Bahkan dalam sejumlah tradisi umat Islam, pada awalnya berpuasa pada hari ‘Asyura
diwajibkan. Kemudian, puasa bulan Ramadhan-lah yang diwajibkan sementara puasa pada hari ‘Asyura disunahkan.

Dikisahkan bahwa Aisyah mengatakan, “Ketika Rasullullah tiba di Madinah, ia berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.
Tapi ketika puasa bulan Ramadhan menjadi puasa wajib, kewajiban berpuasa itu dibatasi pada bulan Ramadhan saja dan kewajiban puasa pada hari ‘Asyura dihilangkan. Umat Islam boleh berpuasa pada hari itu jika dia mau atau boleh juga tidak berpuasa, jika ia mau.”
Namun, Rasulullah Saw biasa berpuasa pada hari ‘Asyura bahkan setelah melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan.

Abdullah Ibn Mas’ud mengatakan, “Nabi Muhammad lebih memilih berpuasa pada hari ‘Asyura dibandingkan hari lainnya dan lebih memilih berpuasa Ramadhan dibandingkan puasa ‘Asyura.” (HR Bukhari dan Muslim). Pendek
kata, disebutkan dalam sejumlah hadist bahwa puasa di hari ‘Asyura
hukumnya sunnah.

Beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa
satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura. Alasannya, seperti diungkapkan oleh Nabi Muhammad Saw, orang Yahudi hanya berpuasa pada hari ‘Asyura saja dan Rasulullah ingin membedakan puasa umat Islam dengan puasa orang Yahudi. Oleh sebab itu ia menyarankan umat Islam berpuasa pada hari ‘Asyura ditambah puasa satu hari sebelumnya atau satu
hari sesudahnya (tanggal 9 dan 10 Muharram atau tanggal 10 dan 11 Muharram).

Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram.
Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadist, namun ulama seperti
Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu boleh dilakukan.

Legenda dan Mitos Hari ‘Asyura

Meski demikian banyak legenda dari salah pengertian yang terjadi di
kalangan umat Islam menyangkut hari ‘Asyura, meskipun tidak ada sumber otentiknya dalam Islam. Beberapa hal yang masih menjadi keyakinan di kalangan umat Islam adalah legenda bahwa pada hari’Asyura Nabi Adam diciptakan, pada hari ‘Asyura Nabi Ibrahim dilahirkan, pada hari ‘Asyura
Allah Swt menerima tobat Nabi Ibrahim, pada hari ‘Asyura Kiamat akan terjadi dan siapa yang mandi pada hari ‘Asyura diyakini tidak akan mudah terkena penyakit. Semua legenda itu sama sekali tidak ada dasarnya dalam Islam. Begitu juga dengan keyakinan bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyiapkan makanan khusus
untuk hari ‘Asyura.

Sejumlah umat Islam mengaitkan kesucian hari ‘Asyura dengan kematian cucu Nabi Muhmmad Saw, Husain saat berperang melawan tentara Suriah.
Kematian Husain memang salah satu peristiwa tragis dalam sejarah Islam.
Namun kesucian hari ‘Asyura tidak bisa dikaitkan dengan peristiwa ini dengan alasan yang sederhana bahwa kesucian hari ‘Asyura
sudah ditegakkan sejak zaman Nabi Muhammad Saw jauh sebelum kelahiran Sayidina Husain. Sebaliknya, adalah kemuliaan bagi Husain yang kematiannya dalam pertempuran itu bersamaan dengan
hari ‘Asyura.

Anggapan-anggapan yang salah lainnya tentang bulan Muharram adalah kepercayaan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang tidak membawa keberuntungan, karena Husain terbunuh pada bulan itu. Akibat adanya anggapan yang salah ini, banyak umat Islam yang tidak melaksanakan pernikahan pada bulan Muharram dan melakukan upacara khusus sebagai tanda ikut berduka atas tewasnya Husain dalam peperangan di Karbala, apalagi disertai dengan ritual merobek-robek baju atau memukuli dada sendiri.

Nabi Muhammad sangat melarang umatnya melakukan upacara duka karena meninggalnya seseorang dengan cara seperti itu, karena tindakan itu adalah warisan orang-orang pada zaman jahiliyah.

Rasulullah bersabda, “Bukanlah termasuk umatku yang memukuli dadanya, merobek bajunya dan menangis seperti orang-orang pada zaman jahiliyah.”

Bulan Pengampunan Dosa

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan pertumpahan
darah.

Seperti sudah disinggung di atas, bahwa bulan Muharram banyak memiliki keistimewaan. Khususnya pada tanggal 10 Muharram. Beberapa kemuliaan tanggal 10 Muharram antara lain Allah Swt akan mengampuni dosa-dosa setahun sebelumnya dan setahun ke depan. (Tarmizi)
**************************************

  Keutamaan dan Keistimewaan Bulan Muharram, Jangan Lewatkan Puasa Asyura

 Keutamaan dan keistimewaan bulan Muharram tidak perlu diragukan lagi. Sudah banyak dalil dan hadist yang menyebutkan tentang itu. Namun, keutamaan-keutamaan tersebut harus diisi dengan berbagai amalan berkualitas.

Selain itu Allah mengabadikan bulan Muharram di dalam Alquran:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan. Dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, perangilah musyrikin semuanya. Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (QS. At-Taubah: 36)

Sebagai umat muslim ketika datang bulan mulia akan disambut dengan
gembira. Karena bulan mulia ini akan menjadi waktu yang sangat baik
untuk meningkatkan amal kebaikan. Serta semua kebajikan yang dikerjakan akan memiliki pahala yang berlipat ganda.

Bulan Muharram adalah bulan yang disunnahkan memperbanyak puasa, boleh di awalnya, pertengahnnya, atau ahirnya. Salah satu puasa yang dapat dilakukan adalah puasa pada bulan Muharam atau dikenal dengan puasa Asyura. Namun yang paling utama adalah pada tanggal sepuluhnya yang disebut hari Asyura.

Puasa sepuluh hari di bulan Muharram terutama pada tanggal 10 Muharram dikenal dengan istilah Yaumu Asyura, yang artinya hari pada tanggal kesepuluh bulan Muharram. Meski hukum melakukan puasa Muharam ini sunnah, tapi ternyata banyak keutamaan yang didapatkan dari melakukan puasa muharram ini.

Keutamaan puasa Muharram ini antara lain, Sikap meneladani Nabi Harun dan Nabi Musa Alaihissalam juga Nabi Muhammad SAW yang sudah melakukan puasa di hari Asyura, Bisa menghapus semua dosa kecil 1 tahun, selain dosa besar dan Syirik kepada Allah, Menjadi latihan untuk kita semua menjadi sosok yang lebih baik salah satunya menahan godaan dan menahan
hawa nafsu.

Selain berpuasa di hari ‘Asyura disukai untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkeinginan, jika seandainya tahun depan beliau hidup, beliau akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Tetapi ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada tahun tersebut.

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari
yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun depan -insya
Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum sempat
tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.”
**************************************
 KEUTAMAAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN MUHARRAM

1.    Penamaan Bulan Ini

Kata Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram karena peperangan (jihad) diharamkan pada bulan tersebut” (1) ; jika saja jihad yang disyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada bulan ini. Pada bulan ini Allah melarang umatnya untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang-Nya.
Seperti misalnya berperang, seperti yang telah dilakukan oleh
orang-orang kuraisy sebelum datangnya agama Islam.

2.    Beberapa Keutamaan Bulan Muharram

a.     Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. at Taubah :36).

Pada ayat ini menerangkan kepada kita bahwa setelah penciptaan langit
dan bumi Allah menciptakan bulan yang berjumlah 12 bulan yang mana bulan tersebut merupakan bulan tahun Hijriah. Dalam bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan yang paling istimewa diantara bulan yang lainnya, salah satunya adalah bulan Muharram. Pada bulan Muharram Allah mengharamkan umat islam melakukan perbuatan yang dilarang, (membunuh, berperang).
Tetapi disana juga menjelaskan bahwa orang muslim harus memerangi orang kafir yang selalu mengajak kepada kehancuran. Yang dilakukan orang kafir, adalah bukan karena ingin merampas harta seperti yang dilakukan sebelum datangnya islam, merebut kekuasaan, balas dendam seperti yang telah dialami ketika umat islam mengusir orang kafir untuk meninggalkan Makkah dan Madinah, tetapi mereka menginginkan agama Islam hancur.

Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang  bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di
bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”^(2) .

Disinilah yang menjadi pokok pada bulan Muharram, bahwa diharamkan
umat-Nya melakukankan berperang atau membunuh pada bulan-bulan istimewa tersebut, karena apabila melanggarnya, maka dosanya akan dilipat gandakan dari bulan-bulan yang lain. Dengan adanya larang tersebut berarti Allah juga akan memberikan pahala bagi umat-Nya yang mengerjakan alaman seperti yang disunahkan.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ
الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimanabentuknya semula di
waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranyaterdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan
berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjahdan Muharram serta
satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679)]

Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai  waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram”  (3) .

b.     Bulan Muharramdisifatkan sebagai Bulan Allah

Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi
bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah). Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yangpaling utama setelah Ramadhan adalah puasa di
bulanAllah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama
setelah shalat fardhu adalah shalat malam”.[ H.R. Muslim(11630)
dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]

Hadits ini mengindikasikan adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk  disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikantasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.

Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah diharamkan
padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram” (4)

As Suyuthi mengatakan: Dinamakan syahrullah – sementara bulan yang lain tak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini “Al Muharram” nama nama islami. Berbeda dgn bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dgn nama : Shafar Awwal. Kemudian ketika islam datang, Allah ganti nama bulan ini dgn Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). ^(5)

Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini ^(6) .
karena itu, tak boleh ada sedikitpun riak & konflik di bulan ini.

3.    AmalanYang Dianjurkan di Bulan Muharram

Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh
bahwa amalan sholeh dilipat gandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang  telah disebutkan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utamasetelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail”    [ HR. Muslim(11630) ]

Mulla Al Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran
berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana
memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban yang menjadi bulannya Allah, bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di
bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit ^(7) .

Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan
ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul
‘Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan Muharram (‘asyuro). ‘Asyuro
berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini,
Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk
melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.

 4.    Hadits-Hadits Disyariatkannya Puasa ‘Asyuro

Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut banyak, kami akan sebutkan diantaranya  dengan pengklasifikasian sebagai berikut:

Kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyuro bahkan menjadikannya sebagai Ied (hari raya)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ
فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ  هَذَا يَوْمٌ نَجَّى
اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ
بِصِيَامِهِ

Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?.
Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah
menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa di tahun yang akan datang.
[H.R. Bukhari (1865) dan Muslim(1910) ]

Hadis lain menjelaskan:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ
عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ

Dari Abu Musa radhiyallohu anhu berkata, “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda (kepada ummatnya),
“Berpuasalah kalian (pada hari itu)” [HR. Bukhari (1866) dan Muslim(1912), lafal hadits ini menurut periwayatan imam Muslim)

Kaum Quraiys di zaman Jahiliyah juga berpuasa Asyuro dan puasa ini
diwajibkan atas kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadhan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . متفق عليه.

Dari Aisyah radhiyallohu anha berkata, Kaum Qurays pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Medinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa.
Setelah puasa Ramadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan
(kewajiban) puasa ‘Asyuro, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin
berpuasa maka silakan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa” [ HR. Bukhari (1863) dan Muslim(1897) ]

عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ  كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ
عَاشُورَاءَ  وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ
رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ
مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallohu anhuma bahwa kaum Jahiliyah dulu
berpuasa Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam serta kaum muslimin juga berpuasa sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari ‘Asyuro
termasuk hari-hari Allah, barangsiapa ingin maka berpuasalah dan siapa yang ingin meninggalkan maka boleh” [ HR. Muslim(1901) ]

Perhatian Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat
ridwanullohi alaihim ajmain yang begitu besar terhadap puasa ‘Asyuro

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى
صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam,
berupaya keras untuk puasapada suatu hari melebihi yang lainnya
kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu
Ramadhan.” [ H.R. Bukhari (1867) dan Muslim(1914) ]

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ
عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ
وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا
الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا
بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ

Dari Rubai’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’ radhiyallohu ‘anha berkata, Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam di pagi hari Asyuro mengutus ke perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Medinah (pesan),
“Barangsiapa yang tidak berpuasa hari itu hendaknya menyempurnakan sisa waktu di hari itu dengan berpuasa dan barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya”. Rubai’ berkata, “Maka sejak itu kami
berpuasa pada hari ‘Asyuro dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan kami buatkan untuk mereka permainan yang terbuat dari kapas lalu jika salah seorang dari mereka menangis  karena ingin makan maka kami berikan kepadanya permainan tersebut hingga masuk waktu berbuka puasa” [ HR. Bukhari (1960) dan Muslim (1136), redaksi hadits ini menurut periwayatan Imam Muslim ]

 5.    Keutamaan Puasa Asyuro

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ صِيَامُ يَوْمِ
عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu
alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah
akan menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR. Tirmidzi (753), Ibnu Majah
(1738) dan Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]

 a.     Bagi yang ingin berpuasa ‘Asyuro hendaknya berpuasa juga
sehari sebelumnya

Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, “Ya Rasulullah
ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”. Maka Rasulullah
shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ
الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan
bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan
(tanggal sembilan).“

Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah
shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ

Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah pada
tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi”
[Diriwayatkan dengan sanad yang shohih oleh Baihaqi di As Sunan Al
Kubro (8665) dan Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar(1110)]

b.     Hukum Berpuasa Sehari Sesudah ‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)

Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul Ma’aad setelah merinci dan
menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro, beliau menyimpulkan :
Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama; dan ini yang paling
sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua; puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits . Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja ^(8) . Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Puasalah pada hari Asyuro, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ [HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah(2095) dan Baihaqi (8667)]

Namun hadits ini sanadnya lemah, Asy Syaikh Al Albani rahimahulloh
menyatakan, “Hadits ini sanadnya lemah karena salah seorang perowinya yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila  jelek hafalannya, selain itu riwayatnya menyelisihi riwayat ‘Atho bin Abi Rabah dan selainnya yang juga meriwayatkan dengan sanad yang shohih bahwa ini adalah perkataan  Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma sebagaimana yang disebutkan oleh Thahawi dan Baihaqi ^(9) .

Dalam pandangan yang lain, hadist yang lemah boleh dilaksanakan, hal ini dikarenakan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan umat-Nya. Bereda dengan hadist yang menjelaskan tentang syari’at. Maka hadist yang lemah tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai landasan atau dasar.

Namun demikian puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan:

1) Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal
bulannya tidak tepat, maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat
memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10).

2) Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).

Adapun puasa tanggal 9 dan 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis yang shahih, dimana Rasulullah  shallallohu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja
beliau wafat sebelum melaksanakannya. Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.

Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh saja; sebagian ulama
memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja, wallohu a’lam.
Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa, sekalipun hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan tentunya kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.

 Keterangan:

 1. Tarikh Ad Dimasyq 151
 2. Tafsir Al Baghawi dan Tafsir Ibn Katsir
 3. Lathoif Al Ma’arif hal 36
 4. Hasyiah As Suyuthi ‘ala Sunan An Nasaai
 5. Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3252
 6. Lathaif al-Ma’arif, hal. 34
 7. Al Minhaj Syarah Shohih Muslim bin Hajjaj
 8. Zaadul Ma’aad 263
 9. Ta’liq Shohih Ibn Khuzaimah (3290)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai