6 Penawar Sakit Hati Terbaik Yang Diajarkan Rasulullah

Mari mengubat sakit hati cara Rasulullah

Hampir setiap orang tentu pernah mengalami sakit hati dalam hidupnya.

Baik dalam keluarga, bersahabat, mahupun bermasyarakat.

Sebagaimana sifat sedih dan gembira, rasa  ini adalah suatu kewajaran dalam hidup manusia.

Apatah lagi,  manusia adalah mahluk yang bersosial, yang dalam setiap interaksinya tidak lepas dari kekhilafan.

Sebab-sebab datangnya perasaan ini pun bermacam-macam.

Dari masalah yang simple hingga masalah besar, dapat menjadi penyebabnya.

Misalnya bermula dari perbezaan pendapat, adanya konflik atau
ketidakserasian, sehingga iri hati dan dengki.

Bila perasaan ini dibiarkan terlalu lama membengkak dalam hati, maka akan tidak sihatlah hati itu. Pemiliknya pun akan stress dan tidak akan ceria.

 Lebih parah lagi, perkara ini dapat menjauhkan manusia dari RabbNya.

Na’udzubillaahi mindzaalik.

Bagaimana menangani rasa sakit hati, agar tidak menjemput dosa kepada kita sendiri?

Antara petua – petua yang diajarkan oleh Rasulullah untuk dijadikan penawar sakit hati adalah :

  1. Muhasabah Diri

Sebelum kita menyalahkan orang lain, seharusnyalah kita melihat diri
kita sendiri.

Mungkin kita sakit hati oleh kata-kata saudara kita, padahal dia tak
bermaksud menyakiti.

Cuba bertanya pada diri sendiri, mengapa saudara kita  bersikap demikian.

Jangan-jangan kita sendiri yang telah membuat kesalahan kepadanya.

  1. Menjauhkan Diri dari Sifat Iri Hati Dan Dengki

Iri hati dan dengki adalah beberapa ruang  yang menjadi pintu bagi
syaitan untuk memasuki hati manusia.

Angan – angan yang berlebihan, dapat membuat seseorang buta dan tuli.

Bila tidak dilandaskan iman, seorang yang berangan-angan cenderung akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang dicitanya.

Demikian sifat iri hati dan dengki.

Sifat ini berasal dari kecintaan terhadap hal-hal yang bersifat
material, kehormatan, dan pujian. Manusia tidak akan tenang bila dalam hatinya ada sifat ini.

Manusia juga tak akan pernah berasa bersyukur, kerana selalu merasa kurang.

Dia selalu memandang ke atas, dan seolah tidak rela melihat orang lain
memiliki kelebihan melebihi dirinya.

Maka hapuskanlah terlebih dahulu sikap cintai dunia, sehingga dengki
 menghilang

Rasulullah bersabda,

“Tidak boleh dengki kecuali kepada dua orang. Iaitu orang yang
diberi harta oleh Allah, kemudian membelanjakannya di jalan yang
benar. Dan orang yang diberi hikmah oleh Allah, kemudian memutuskan persoalan dengannya dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).

  1. Menjauhkan Diri dari Sifat Amarah dan Keras Hati.

Bila marah telah timbul dalam hati manusia, kadangkala manusia bertindak tanpa pertimbangan akal.

Jika akal sudah lemah, tinggallah hawa nafsu. Dan syaitan pun leluasa melancarkan serangannya, lalu mempermainkan diri manusia.

Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin menyebutkan bahawa Iblis pernah berkata, “Jika manusia keras hati, maka kami akan membaliknya sebagai anak kecil yang membalik bola.”

  1. Memupuk Sifat Pemaaf.

“Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” Surah Al-A’raf : 199.

Allah sang Khaliq, Maha Pemaaf terhadap hambaNya.

Tak kira sebesar gunung atau sedalam lautan kesalahan seorang hamba, jika dia bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan membukakan pintu maaf selebar-lebarnya.

Kita sebagai manusia yang lemah, tidak sepatutnya berlaku sombong,
dengan tidak mahu memaafkan kesalahan orang lain, sebelum dia meminta maaf. Insya Allah, dengan begitu, hati akan lebih terasa lapang.

Rasulullah bersabda,

“Bertakwalah kepada Allah di mana engkau berada, tindaklanjutilah
kesalahan dengan kebaikan, nescaya kebaikan tersebut menghapus
kesalahan tersebut, dan bergaulah dengan manusia lain dengan akhlak
yang baik.” (HR. Hakim dan At-Tirmidzi).

  1. Husnuzon (Berprasangka Baik).

Allah berfirman:

“Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebahagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebahagian kalian mengejek sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah
kamu merasa jijik kepadanya.”

(QS. Al-Hujurat : 12).

Adakalanya seorang muslimberburuk sangka terhadap seorang muslim lainnya sehingga dia memperkecilkan orang lain.

Dia mengatakan macam-macam tentang orang lain, dan mengatakan dirinya lebih baik.

Tentu, perkara ini  yang tidak benar.

 Setiap muslim harus mengawasi diri terhadap titik-titik  yang cenderung
untuk  memancing tuduhan, agar orang lain tidak berburuk sangka kepadanya.

  1. Ikhlaskan Diri.

Ikhlas adalah kata yang ringan untuk diucapkan,tetapi cukup berat untuk
dilakukan.

Orang yang ikhlas dapat meniatkan segala tindakannya kepada Allah.

 Dia tidak memiliki jiwa yang bersifat duniawi. Apabila Allah mengujinya
dengan kenikmatan, maka dia bersyukur.

Bila Allah mengujinya dengan kesusahannya pun, dia bersabar.

Dia selalu percaya bahawa Allah akan sentiasa memberikan yang terbaik
kepada hambaNya.

Orang yang ikhlas akan lebih mudah menangani hatinyanya untuk selalu menyerahkan segalanya hanya kepada Allah. Hanya kepadaNyalah dia mengantungkan harapan.

Memaafkan  adalah bentuk rasa cinta yang tertinggi dan yang terindah, Sebagai balasannya kita akan menerima kedamaian dan kebahagiaan yang tak terhingga.

Kadangkala, sulit membiarkan cinta membimbing kita pada saat hati kita disakiti oleh orang lain.

Tetapi, biarpun luka hati itu kecil atau besar kita tidak akan boleh benar-benar bahagia sebelum memberi maaf..

 6 Penawar Sakit Hati Terbaik Yang Diajarkan Rasulullah

 Hampir setiap orang tentu pernah mengalami sakit hati dalam hidupnya.
Baik dalam keluarga, bersahabat, mahupun bermasyarakat.
Sebagaimana sifat sedih dan gembira, rasa  ini adalah suatu kewajaran dalam hidup manusia.
Apatah lagi,  manusia adalah mahluk yang bersosial, yang dalam setiap interaksinya tidak lepas dari kekhilafan.
Sebab-sebab datangnya perasaan ini pun bermacam-macam.

Dari masalah yang simple hingga masalah besar, dapat menjadi penyebabnya.
Misalnya bermula dari perbezaan pendapat, adanya konflik atau ketidakserasian, sehingga iri hati dan dengki.
Bila perasaan ini dibiarkan terlalu lama membengkak dalam hati, maka akan tidak sihatlah hati itu. Pemiliknya pun akan stress dan tidak akan ceria. Lebih parah lagi, perkara ini dapat menjauhkan manusia dari RabbNya.
Na’udzubillaahi mindzaalik.
Bagaimana menangani rasa sakit hati, agar tidak menjemput dosa kepada kita sendiri?
Antara petua – petua yang diajarkan oleh Rasulullah untuk dijadikan penawar sakit hati adalah :

  1. Muhasabah Diri
    Sebelum kita menyalahkan orang lain, seharusnyalah kita melihat diri kita sendiri. Mungkin kita sakit hati oleh kata – kata saudara kita, padahal dia tak bermaksud menyakiti. Cuba bertanya pada diri sendiri, mengapa saudara kita  bersikap demikian.
    Jangan-jangan kita sendiri yang telah membuat kesalahan kepadanya.
  2. Menjauhkan Diri dari Sifat Iri Hati Dan Dengki Iri hati dan dengki adalah beberapa ruang  yang menjadi pintu bagi syaitan untuk memasuki hati manusia.
    Angan – angan yang berlebihan, dapat membuat seseorang buta dan tuli.
     Bila tidak dilandaskan iman, seorang yang berangan – angan cenderung akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang dicitanya.
    Demikian sifat iri hati dan dengki.
    Sifat ini berasal dari kecintaan terhadap hal-hal yang bersifat material, kehormatan, dan pujian. Manusia tidak akan tenang bila dalam hatinya ada sifat ini.
    Manusia juga tak akan pernah berasa bersyukur, kerana selalu merasa kurang. Dia selalu memandang ke atas, dan seolah tidak rela melihat orang lain memiliki kelebihan melebihi dirinya. Maka hapuskanlah terlebih dahulu sikap cintai dunia, sehingga dengki  menghilang

Rasulullah bersabda,

“Tidak boleh dengki kecuali kepada dua orang. Iaitu orang yang diberi harta oleh Allah, kemudian membelanjakannya di jalan yang benar. Dan orang yang diberi hikmah oleh Allah, kemudian memutuskan persoalan dengannya dan mengajarkannya.”
(HR. Bukhari).

  1. Menjauhkan Diri dari Sifat Amarah dan Keras Hati.
    Bila marah telah timbul dalam hati manusia, kadangkala manusia bertindak tanpa pertimbangan akal. Jika akal sudah lemah, tinggallah hawa nafsu. Dan syaitan pun leluasa melancarkan serangannya, lalu mempermainkan diri manusia.
    Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin menyebutkan bahawa Iblis pernah berkata, “Jika manusia keras hati, maka kami akan membaliknya sebagai anak kecil yang membalik bola.”
  2. Memupuk Sifat Pemaaf.

“Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” Surah Al-A’raf : 199.

Allah sang Khaliq, Maha Pemaaf terhadap hambaNya. Tak kira sebesar gunung atau sedalam lautan kesalahan seorang hamba, jika dia bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan membukakan pintu maaf selebar-lebarnya.
Kita sebagai manusia yang lemah, tidak sepatutnya berlaku sombong, dengan tidak mahu memaafkan kesalahan orang lain, sebelum dia meminta maaf. Insya Allah, dengan begitu, hati akan lebih terasa lapang.
Rasulullah bersabda,

“Bertakwalah kepada Allah di mana engkau berada, tindaklanjutilah kesalahan dengan kebaikan, nescaya kebaikan tersebut menghapus kesalahan tersebut, dan bergaulah dengan manusia lain dengan akhlak yang baik.” (HR. Hakim dan At-Tirmidzi).

  1. Husnuzon (Berprasangka Baik).
    Allah berfirman:

“Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebahagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebahagian kalian mengejek sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”
(QS. Al-Hujurat : 12).

Adakalanya seorang muslim berburuk sangka terhadap seorang muslim lainnya sehingga dia memperkecilkan orang lain.
Dia mengatakan macam-macam tentang orang lain, dan mengatakan dirinya lebih baik.
Tentu, perkara ini  yang tidak benar.
 Setiap muslim harus mengawasi diri terhadap titik-titik  yang cenderung untuk  memancing tuduhan, agar orang lain tidak berburuk sangka kepadanya.

  1. Ikhlaskan Diri.
    Ikhlas adalah kata yang ringan untuk diucapkan, tetapi cukup berat untuk dilakukan. Orang yang ikhlas dapat meniatkan segala tindakannya kepada Allah.
     Dia tidak memiliki jiwa yang bersifat duniawi. Apabila Allah mengujinya dengan kenikmatan, maka dia bersyukur.
    Bila Allah mengujinya dengan kesusahannya pun, dia bersabar.
    Dia selalu percaya bahawa Allah akan sentiasa memberikan yang terbaik kepada hambaNya.
     Orang yang ikhlas akan lebih mudah menangani hatinyanya untuk selalu menyerahkan segalanya hanya kepada Allah. Hanya kepadaNyalah dia mengantungkan harapan.

Memaafkan  adalah bentuk rasa cinta yang tertinggi dan yang terindah,
Sebagai balasannya kita akan menerima kedamaian dan kebahagiaan yang tak terhingga.
Kadangkala, sulit membiarkan cinta membimbing kita pada saat hati kita disakiti oleh orang lain.
Tetapi, biarpun luka hati itu kecil atau besar kita tidak akan boleh benar-benar bahagia sebelum memberi maaf..

Penawar Berkesan Merawat Penyakit Hati
 

Berbicara soal hati, tiada siapa dapat menafikan bahawa hati itulah
punca segalanya. Hatilah penyebab seseorang itu bahagia. Hati jugalah
penyebab jauhnya seseorang dengan pencipta-Nya. Jika baik dan terjaga
hatinya, maka baik serta elok juga perilaku dan hidupnya. Begitulah juga sebaliknya. Hati anda bagaimana?

Syeikh Ibrahim al-Khawwas, seorang ulama ada menyebut:

“Sesungguhnya ubat hati itu ada lima perkara, maka ubatilah hati
kamu dengan lima perkara tersebut.”

Penawar #1

– Membaca Al-Quran dan Memahami Maksudnya

yunus57

Wahai umat manusia! Sesungguhnya telah datang kepada kamu Al-Quran yang menjadi nasihat pengajaran dari Tuhan kamu, dan yang menjadi penawar bagi penyakit-penyakit batin yang ada di dalam dada kamu, dan juga menjadi hidayah petunjuk untuk keselamatan, serta membawa rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Surah Yunus: 57)

Ayat ini jelas menyatakan Al-Quran itulah penawar terbaik untuk penyakit hati yang ada dalam diri kita. Namun, sejauh mana kita pada hari ini membaca, memahami dan mengamalkan kalam Allah yang ada di dalamnya?

Basahkan lidah dan sirami hati kita dengan keindahan ayat al-Quran.
Fahami setiap bait dan pengajaran yang ada di dalam al-Quran. Hati dan
jiwa yang sentiasa dekat dengan al-Quran pasti akan lebih tenang dan
tenteram.

Justeru, penyakit hati yang ada atau yang tersisa akan semakin menjauh.

Penawar #2

– Kosongkan Perut dari Terlalu Kenyang atau Berpuasa

Setiap orang yang hidup perlu makan. Tapi jangan sampai hidup kita semata-mata untuk makan sahaja. Banyak makan, nanti berat untuk beribadah. Apabila badan berat untuk beribadah, lama-lama hati akan keras. Nauzubillah.

Mungkin kita diberi kurnia dan rezeki yang melimpah. Ya, tidak salah
untuk kita makan. Namun, berpada-padalah. Jangan sampai membazir dan membuatkan kita bermalas-malasan dalam beribadah kepada Allah.

fasting puasa tahan lapar

Badan yang sihat mengamalkan pemakanan yang terkawal.
Cara terbaik untuk kita mengawal nafsu makan adalah dengan berpuasa.
Bukan sahaja dapat mengawal nafsu makan, malah nafsu yang lain-lain
juga. Malah dengan berpuasa, banyak ganjaran pahala yang bakal kita dapat.

Hati kita pun akan terjaga. Insya-Allah.

Penawar #3

– Bangun Beribadah Pada Waktu Malam

Tidak ramai, malah sukar untuk kita jumpa orang yang sentiasa melazimi
ibadah malam.

Sedangkan pada waktu malam itulah waktu paling sesuai untuk meluahkan
segalanya pada Yang Maha Esa, tatkala jiwa yang lain masih lena dibuai mimpi.

Dalam Surah Al-Muzzammil ayat 6 ada menyatakan bahawa:

almuzzammil-6

Sebenarnya sembahyang dan ibadat malam lebih kuat kesannya (kepada
jiwa), dan lebih tetap betul bacaannya. (Surah Al-Muzzammil: 6)

Cuba untuk mulakan dari sekarang. Sekali seminggu mungkin. Lama-kelamaan dengan izin Allah, kita dapat bangun setiap malam. Insya-Allah.

Dengan beristiqamah untuk bangun pada malam hari, hati dan jiwa akan
lebih terisi. Kita juga akan sentiasa berasa betapa lemahnya kita di
sisi Allah Yang Maha Besar lagi Maha Berkuasa.

Bangun dan beribadahlah.

Penawar #4

– Sentiasa Mendekatkan Diri Kepada Allah

Hati ini milik Allah. Maka Allah lah sebaik-baik penjaga.

Apabila kita kenal dan dekat dengan Allah, pasti kita akan berasa lebih
bahagia. Jiwa kita akan lebih tenang dan yakin bahawa segala-galanya
datang daripada Allah. Hati kita juga pasti akan terubat dan tidak berkarat.

night prayer tahajjud

Allah sentiasa mendengar rintihan hamba-hambaNya.
Antara cara untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan
memperbanyak amalan sunat seperti qiamullail, sedekah dan berzikir.
Berkomunikasilah dengan Allah dan sentiasa berdoa agar dijauhi penyakit
hati.

Mintalah dan jangan berputus asa dengan rahmat Allah.

Penawar #5

– Membiasakan Diri ke Majlis Ilmu

Pernah tak kita kita terfikir, berapa banyakkah masa kita diisi dengan
majlis-majlis ilmu terutamanya berkenaan ilmu agama?

Orang yang sudah berkarier sibuk dengan kerjanya. Yang masih belajar
pula tekun bersedia untuk peperiksaannya. Hampir semuanya sibuk dengan hal-hal dunia sampaikan lupa untuk memberi masa untuk agama.

majlis ilmu ceramah

Pupuklah diri dengan majlis-majlis ilmu.

Apabila kita sentiasa berada dalam majlis ilmu yang dihadiri alim ulama,
lambat laun, kita akan terikut-ikut dengan tingkah laku, perbuatan dan
percakapan mereka yang sentiasa mengingati Allah.

Selain dapat menambahkan ilmu, kita juga dapat membentengkan diri
daripada ancaman penyakit hati yang mudah untuk menyerang jiwa yang
lalai dan leka.

“Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajarkan kamu.”

Riwayat Ath-Thabrani

Rumusan

Amatlah penting untuk kita tahu dan elakkan diri daripada penyakit hati
ini meresap dalam jiwa.

Hati yang penuh dengan karat dan langsung tidak diisi dengan zikrullah
pasti akan selamanya jauh daripada Allah dan sukar untuk mendapat
hidayah. Nauzubillah.

Semoga kita sentiasa tergolong dalam kalangan hamba-Nya yang sentiasa berada dalam keadaan hati yang bersih dari segala penyakit hati yang akan membuatkan kita lalai dan leka kepada Allah. Mudah-mudahan Insya-Allah.
 

Hukum Nikah Siri Dalam Islam

Fenomena nikah siri kembali mencuat. Sejumlah lebih lagi menggunakan teknologi untuk menawarkan jasa pernikahan siri, seperti nikah siri online. Praktik nikah siri menjadi kepedulian serius Kementerian Agama (Kemenag). Bagaimana sebenarnya Islam menatap nikah siri?

Menikah dengan cara siri (rahasia) bukanlah tradisi umat Islam. Syariat
memerintahkan agar momen pernikahan yang sakral tersebut dipublikasikan menuju tengah-tengah khalayak ramai. Sabda Rasulullah SAW,

“Rahasiakanlah khitbah (lamaran) umumkanlah pernikahan. ” (HR Ibnu
Hibban dan juga Thabrani). Dalam hadis yg lain jua disebutkan,

“Umumkanlah pernikahan, selenggarakanlah di masjid, dan juga bunyikanlah tetabuhan. ” (HR Ahmad dan juga Tirmidzi).

Ketika masa Rasulullah SAW, tidak dikenal istilah nikah siri ini. Kalau
definisi nikah siri yang beredar di masyarakat ialah menikah tanpa
mencatatkan diri menuju KUA maka nikah ini tentu saja sah dengan cara
agama. Istilah nikah ini, yaitu nikah di bawah tangan. Hal tersebut
telah diakui keabsahannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri kalau terpenuhi seluruh syarat dan juga rukunnya.

Pencatatan nikah baru diawali semenjak tahun 1974 dengan keluarnya UU Nomor satu Tahun 1974. Dalam Pasal dua Ayat (dua) disebutkan, “Tiap-tiap pernikahan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. “

Waktu tersebut para ulama Indonesia sepakat untuk mencatatkan pernikahan dengan cara formal dalam pencatatan negara. Selaku negara maju, minimal mesti ada tiga pencatatan, yaitu kelahiran, pernikahan, dan juga kematian. Namun, negara tidak memungkiri keabsahan pernikahan yang tidak
dicatatkan melalui KUA selama pernikahan tersebut dipandang sah dengan cara hukum agama.

Perihal ini diterangkan dalam Pasal dua Ayat (dua) yang dirancang dengan cara generik dengan Pasal dua Ayat (satu). Bunyinya,

“Perkawinan ialah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan juga
kepercayaannya tersebut. ”

Jadi, keabsahan suatu pernikahan tidak ada hubungannya dengan pencatatan nikah.

Definisi lainnya dari nikah siri, yaitu menikah tanpa wali. Satu orang
perempuan dinikahkan oleh seseorang yang memosisikan dirinya selaku wali hakim tanpa sepengetahuan wali perempuan. Kasus ini marak terjadi. Satu
orang ayah tidak sadar bahwa memang putrinya telah menikah dengan manusia yg lain tanpa sepengetahuannya.

Jumhur (mayoritas) ulama mazhab tetap mensyaratkan adanya wali selaku rukun pernikahan. Tanpa adanya wali, pernikahan dianggap tidak sah.
Perihal ini berdalil dari hadis Abu Burdah RA yang menyebutkan, “Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali. ” (HR Abu Daud dan juga Tirmidzi).

Ulama lainnya, seperti Imam Abu Hanifah, memang tidak mensyaratkan wali selaku rukun nikah. Pendapat ini-lah yang banyak dipelintir beberapa
bagian manusia untuk melegalkan nikah siri bahwa memang menikah tanpa wali ialah sah. Namun butuh dimengerti, pernikahan yang dimaksudkan oleh Abu Hanifah, yaitu perempuan yang telah janda ataupun mempunyai kuasa atas dirinya. Contohnya, perempuan tersebut tidak memiliki wali (ayah,
kakak, kakek, dan juga sebagainya) dan juga dia memiliki kuasa atas
dirinya tersebut.

Perempuan dalam posisi tersebut, menurut Abu Hanifah, tidak disayaratkan wali dalam pernikahannya. Menurutnya, kehadiran wali dalam posisi
perempuan tersebut tidaklah mutlak dan juga tidak butuh keizinan wali untuk menikahkan. Adapun perempuan yang masih dalam kuasa walinya, seperti gadis perawan dan juga remaja putri yang masih dalam tanggung jawab manusia tuanya, tentulah Abu Hanifah hendak sepakat dengan pendapat jumhur.

Abu Hanifah berdalil dengan hadis Rasulullah SAW, “Wanita yang telah
tidak bersuami tersebut (al-ayyim) lebih berhak terhadap dirinya dari
walinya. ” (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan juga Ibnu Majah). Hadis ini mengisyaratkan bahwa memang perempuan janda memiliki kuasa atas dirinya dibanding walinya. Syaratnya, perempuan ini menikah dengan laki-laki yang sekufu pula dengan dirinya.

Hadis ini men-jadi perdebatan sengit di antara para pakar hadis. Ulama hadis Muhammad bin Ali al-Shawkani dalam Nayl al-Awtar menyatakan, hadis tersebut di dipersoalkan kesahihan sanadnya.

Sufyan al-Thawri dan juga Shu’bah bin al-Hajjaj menyatakan hadis
tersebuy mursal. Terdapat satu orang perawi bernama Abu Ishaq
al-Hamdani, satu orang yang tsiqah namun mudallis seperti yang disebut oleh Ibn Hibban dalam al-Thiqat. Dalam riwayat al-Baihaqi seluruh perawinya, yaitu tsiqah (tepercaya), namun cuma mawquf kepada Abu Hurairah.

Pakar ilmu fikih jebolan Al Azhar Mesir, Syekh Abdurrahman al-Jaziri,
menyatakan, ke-2 pendapat tersebut dapat dipakai. Menurutnya, Islam tidak kaku terhadap suatu hukum kalau berbenturan dengan kondisi dan juga situasi. Di sinilah tampak kesyumulan dan juga kesesuaian Islam untuk menuntaskan problem masyarakat kepada tiap masa dan juga area sehingga tidak ada satu orang pun yang teraniaya.

Menurutnya, ke-2 pendapat ini sama bagusnya, dapat diterima akal, dan juga dapat diamalkan. Dia memberikan jalan tengah. Kesatu, ikuti-lah pendapat jumhur. Namun, kalau terhalang sebab alasan yang syar’i, tidak ada salahnya menggunakan pendapat Abu Hanifah. Dan juga, hal tersebut
bukanlah tindakan yang tercela.

Jadi jelaslah, menikah tanpa wali yang dimaksudkan Abu Hanifah tidak dapat dijadikan dalil melegalisir praktik nikah siri yang kali ini meresahkan umat. Pembolehan Abu Hanifah berangkat dari zuruf (alasan-alasan) tertentu. Abu Hanifah tidak mau manusia yang mau menjalankan syariat men-jadi terbebani. Allahu a’lam. n ed: hafidz muftisany.

Cuma saja, pernikahan semacam ini amat tidak dianjurkan, sebab sejumlah alasan:

  * Pemerintah telah menetapkan aturan agar seluruh bentuk pernikahan dicatat oleh lembaga resmi, KUA. Sementara kita selaku kaum muslimin, diperintahkan oleh Allah untuk menaati pemerintah selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah
kepada Rasul, dan juga pemimpin kalian. ” (QS. An-Nisa: 59).
Sementara kita seluruh paham, pencatatan nikah sama satu kali tidak bertentangan dengan aturan Islam ataupun hukum Allah.

  * Pencatatan di KUA hendak makin mengikat kuat ke-2 belah pihak. Dalam Alquran, Allah menyebut akad nikah dengan perjanjian yang kuat (مِيثَاقًا غَلِيظًا), seperti mana yang Allah tegaskan di surat An-Nisa: 21.
Nah, surat nikah ditujukan untuk makin merealisasikan perihal ini.
Dimana pasangan suami-istri sesudah akad nikah hendak lebih terikat dengan perjanjian yang bentuknya tertulis. Terlebih kita hidup di zaman yang penuh dengan penipuan dan juga maraknya kezhaliman.
Dengan ikatan semacam ini, masing-masing pasangan hendak makin memperlihatkan tanggung jawabnya selaku suami ataupun selaku istri.
  * Pencatatan surat nikah memberi jaminan perlindungan kepada pihak
perempuan.
Dalam aturan nikah, wewenang cerai ada kepada pihak suami. Sementara pihak istri cuma dapat melaksanakan gugat cerai menuju suami ataupun menuju pengadilan. Yang men-jadi problem, terkadang sejumlah suami menzhalimi bininya berlebihan, namun di pihak yg lain dia sama satu kali tidak mau menceraikan bininya. Dia cuma mau merusak bininya.
Sementara sang istri tidak bisa jadi mengajukan gugat cerai menuju
pengadilan agama, sebab dengan cara administrasi tidak memenuhi
persyaratan.
  * Mempermudah pengurusan administrasi negara yang lainnya. Selaku warga negera yang baik, kita butuh tertib administrasi. Baik KTP, KK, SIM dst. Bagi Kamu bisa jadi seluruh tersebut terpenuhi, selama status Kamu masih me-ngikuti manusia tua dan juga bukanlah KK sendiri. Lalu bagaimana dengan keturunan Kamu. Bisa jadi anak Kamu hendak menjumpai banyak kesulitan, ketika harus mengurus ijazah sekolah, gara-gara tidak memiliki akta kelahiran. Di ketika begitulah, seakan-akan anak Kamu tidak diakui selaku warga negara yang sempurna. Dan juga kita amat yakin, Kamu tidak menginginkan perihal ini terjadi kepada keluarga Kamu. Allahu a’lam.


  Pengertian dan Hukum Nikah Siri Menurut Syariat Agama Islam
 
Pernikahan Siri adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh seseorang dengan adanya wali, memenuhi rukun dan syarat nikah namun tidak didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan persetujuan kedua belah pihak. Ada banyak sekali alasan dan petimbangan seseorang melakukan
nikah siri ini.

Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mencoba membahas sedikit lebih dalam mengenai nikah siri. Yuk, simak dengan seksama.

    Pengertian Nikah Siri
 

Ada dua pemahaman mengenai pengertian nikah siri di kalangan masyarakat Indonesia.

 1. Nikah siri diartikan sebagai suatu akad nikah yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama, tetapi syarat serta hukumnya sudah sesuai dengan hukum agama Islam.
 2. Nikah siri diartikan sebagai suatu pernikaan yang dilakukan tanpa adanya wali nikah yang sah dari pihak perempuan.

Lantas dari semua itu, bagaimana sih sebenarnya nikah siri itu sendiri
menurut hukum Islam?

    Hukum Nikah Siri Menurut Agama Islam
 
Ada beberapa penjelasan mengenai hukum melakukan nikah siri menurut syariat agama Islam.

  1. Hukum Pernikahan tanpa Wali

Wali nikah menurut mayoritas ulama merupakan salah satu rukun sahnya akad nikah. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan nikah tersebut menjadi tidak sah. Kalau pun ada sebagaian orang yang berpendapat bahwa wali nikah tidak termasuk salah satu rukun nikah, maka pendapat tersebut sangatlah lemah.

  1. Nikah Siri yang Tidak dicatatkan pada Lembaga Catatan Sipil Negara

Pernikahan semacam ini sah jika memenuhi rukun-rukun pernikahan yakni adanya wali, dua orang saksi serta ijab qabul.

Nabi sudah menganjurkan umatnya untuk memberi tahu pernikahan dengan mengadakan walimah. Acara walimah ini sangat dianjurkan oleh Nabi meskipun hukumnya tidak sampai sunah muakkad.

Banyak sekali hal positif yang bisa didapat ketika seseorang
menyelenggarakan walimah. Antara lain bisa mencegah terjadinya firnah, memudahkan masyarakat sekitar untuk memberikan kesaksian jika ada persoalan yang menyangkut kedua mempelai, serta bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui bahwa seseorang telah menikah atau belum.

Nikah siri biasanya dilakukan oleh para pejabat serta orang-orang kaya.
Mereka melakukannya tanpa sepengetahuan dari istri dan dengan sengaja tidak dicatatkan di KUA. Sebenarnya secara syariat hal tersebut boleh dilakukan, sehingga halal untuk berhubungan seperti suami istri. Namun, di Indonesia sendiri Nikah Siri masih dianggap tabu.

Mengingat keutamaan walimah itu sendiri, ada baiknya jika tidak dalam keadaan terdesak sebaiknya tidak melakukan nikah siri.

    Kesimpulan
 
Dalam hukum Islam nikah siri yang diperbolehkan adalah nikah yang syarat serta rukun nikahnya sudah terpenuhi yakni adanya wali nikah, dua orang saksi yang adil, serta adanya ijab qabul. Sedangkan nikah siri yang dilakukan tanpa adanya wali nikah hukumnya adalah tidak sah.

Adapun nikah yang sudah sesuai menurut syariat Islam tetapi tidak
dicatatkan di KUA, untuk hukumnya sendiri adalah sah. Tetapi pernikahan tersebut tidak mempunyai legal hukum. Artinya segala hak yang bisa diperoleh jika pernikahan dicatat di KUA, maka dia tidak bisa mendapatkanya. Salah satu contohnya adalah memberikan akta kelahiran.

Jika kita lihat sekali lagi, dampak dari pernikahan siri itu sendiri
akan sangat merugikan bagi istri, baik secara sosial maupun secara hukum.

Secara hukum:

   Istri siri tidak berhak atas warisan dan juga nfakah dari suami apabila suami meniggal dunia.
   Istri siri tidak dianggap sebagai istri yang sah.
   Istri siri tidak berhak atas harta gono-gini apabila terjadi sebuah
    perpisahan karena pada dasarnya perkawinan tersebut tidak pernah
    tercatat.

Secara sosial:

Istri siri kerap kali sulit untuk bersosialisasi di lingkungan mereka
sendiri karena perempuan yang melakukan nikah siri sering kali di anggap sebagai istri simpanan, karena sudah tinggal serumah dengan laki laki tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Bahkan dampak negatif tersebut sampai pada si anak. Karena anak yang lahir atas pernikahan sirih maka statusnya dia dianggap sebagai anak yang tidak sah.

Konsekuensinya, anak hanya memiliki hubungan perdata dengan sang ibu dan tidak memiliki hubungan sama sekali dengan ayah. Hal ini sudah di sebutkan dalam undang undang pasal 42 dan 43 UU perkawinan. Di dalam
aktanya, hanya akan tercatat nama ibunya yang melahirkan saja, dan
statusnya dianggap sebagai anak yang lahir di luar nikah.

Dan status tersebut akan berdampak sangat mendalam dari segi sosial dan juga psikologis anak karena ketidak jelasan status anak di mata hukum.

Demikian sedikit penjelasan mengenai nikah siri. Semoga bermanfaat ya, sekian dan terima kasih.


Hukum Nikah Siri Dalam Islam

hukum nikah siri tanpa wali, syarat nikah siri,hukum nikah siri dengan
wali hakim, dasar hukum nikah siri, hukum nikah siri dalam islam,
makalah hukum nikah siri, hukum nikah siri menurut Negara, hukum nikah siri dalam pandangan islam
 
Nikah siri bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Nikah siri dalam presepsi masyarakat dipahami dengan 2 bentuk pernikahan :
Pertama,  Nikah tanpa wali yang sah dari pihak wanita. Kedua, Nikah di
bawah tangan, artinya tanpa adanya pencatatan dari lembaga resmi negara
(KUA).

Nikah siri  dengan pemahaman yang pertama, statusnya tidak sah,
sebagaimana yang ditegaskan mayoritas ulama. Karena di antara syarat sah nikah adalah adanya wali dari pihak wanita. Di antara dalil yang menegaskan haramnya nikah tanpa wali adalah:
Pertama, hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ

“Tidak ada nikah (batal), kecuali dengan wali.” (HR. Abu Daud,
turmudzi, Ibn Majah, Ad-Darimi, Ibn Abi Syaibah, thabrani, dsb.)

Kedua, hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهَا، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

“Wanita manapun yang menikah tanpa izin wali, maka nikahnya batal.”
(HR. Ahmad, Abu daud, dan baihaqi)
Dan masih banyak riwayat lainnya yang senada dengan keterangan di atas, sampai Al-Hafidz Ibn Hajar menyebutkan sekitar 30 sahabat yang meriwayatkan hadis semacam ini.  (At-Talkhis Al-Habir, 3:156).

Kemudian, termasuk kategori nikah tanpa wali adalah pernikahan dengan menggunakan wali yang sejatinya tidak berhak menjadi wali. Beberapa fenomena yang terjadi, banyak di antara wanita yang menggunakan wali kiyai gadungan atau pegawai KUA, bukan atas nama lembaga, tapi murni atas nama pribadi. Sang Kyai dalam waktu hitungan menit, didaulat untuk
menjadi wali si wanita, dan dilangsungkanlah pernikahan, sementara pihak wanita masih memiliki wali yang sebenarnya.

Jika nikah siri dipahami sebagaimana di atas, maka pernikahan ini statusnya batal dan wajib dipisahkan. Kemudian, jika keduanya menghendaki untuk kembali berumah tangga, maka harus melalui proses pernikahan normal, dengan memenuhi semua syarat dan rukun yang ditetapkan syariah.

Selanjutnya, jika yang dimaksud nikah siri adalah nikah di bawah tangan, dalam arti tidak dilaporkan dan dicatat di lembaga resmi yang
mengatur pernikahan, yaitu KUA maka status hukumnya sah, selama memenuhi syarat dan rukun nikah. Sehingga nikah siri dengan pemahaman ini tetap mempersyaratkan adanya wali yang sah, saksi, ijab-qabul akad nikah, dan seterusnya.

Hanya saja, pernikahan semacam ini sangat tidak dianjurkan, karena
beberapa alasan:
Pertama, pemerintah telah menetapkan aturan agar semua bentuk
pernikahan dicatat oleh lembaga resmi, KUA. Sementara kita sebagai kaum
muslimin, diperintahkan oleh Allah untuk menaati pemerintah selama
aturan itu tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.” (QS. An-Nisa: 59). Sementara kita semua
paham, pencatatan nikah sama sekali tidak bertentangan dengan aturan Islam atau hukum Allah.

Kedua, adanya pencatatan di KUA akan semakin mengikat kuat kedua belah pihak. Dalam Alquran, Allah menyebut akad nikah dengan perjanjian yang kuat (مِيثَاقًا غَلِيظًا), sebagaimana yang Allah tegaskan di surat An-Nisa: 21.
Nah, surat nikah ditujukan untuk semakin mewujudkan hal ini. Dimana pasangan suami-istri setelah akad nikah akan lebih terikat dengan perjanjian yang bentuknya tertulis. Terlebih kita hidup di zaman yang penuh dengan penipuan dan maraknya kezhaliman. Dengan ikatan semacam ini, masing-masing pasangan akan semakin menunjukkan tanggung jawabnya
sebagai suami atau sebagai istri.

Ketiga, pencatatan surat nikah memberi jaminan perlindungan kepada pihak wanita.
Dalam aturan nikah, wewenang cerai ada pada pihak suami. Sementara pihak istri hanya bisa melakukan gugat cerai ke suami atau ke pengadilan. Yang
menjadi masalah, terkadang beberapa suami menzhalimi istrinya berlebihan, namun di pihak lain dia sama sekali tidak mau menceraikan istrinya. Dia hanya ingin merusak istrinya. Sementara sang istri tidak mungkin mengajukan gugat cerai ke pengadilan agama, karena secara
administrasi tidak memenuhi persyaratan.

Dus, jadilah sang istri terkatung-katung, menunggu belas kasihan dari suami yang tidak bertanggung jawab itu. Beberapa pertanyaan tentang kasus semacam ini telah disampaikan kepada kami. Artinya, itu benar-benar terjadi dan mungkin banyak terjadi.

Anda sebagai wanita atau pihak wali wanita, selayaknya perlu mawas diri.
Bisa jadi saat di awal pernikahan Anda sangat menaruh harapan kepada sang suami. Tapi ingat, cinta kasih juga ada batasnya. Sekarang bilang sayang, besok tidak bisa kita pastikan. Karena itu, waspadalah..

Keempat, memudahkan pengurusan administrasi negara yang lain.
Sebagai warga negera yang baik, kita perlu tertib administrasi. Baik
KTP, KK, SIM dst. Bagi Anda mungkin semua itu terpenuhi, selama status
Anda masih mengikuti orang tua dan bukan KK sendiri. Lalu bagaimana
dengan keturunan Anda. Bisa jadi anak Anda akan menjumpai banyak
kesulitan, ketika harus mengurus ijazah sekolah, gara-gara tidak
memiliki  akta kelahiran. Di saat itulah, seolah-olah anak Anda tidak
diakui sebagai warga negara yang sempurna. Dan kami sangat yakin, Anda
tidak menginginkan hal ini terjadi pada keluarga Anda. Allahu a’lam.
 


 DAMPAK NEGATIF NIKAH SIRI

Dampak Negatif Nikah Siri – Pernikahan memang menjadi dambaan setiap
orang yang hidup dengan normal. Mempunyai impian membina rumah tangga
bahagia bersama
pasangan selalu diidam-idamkan. Namun sebagian orang memasuki akad
nikahnya dengan cara menikah siri. Secara bahasa, nikah siri adalah
nikah dengan cara sembunyi-sembunyi, namun dalam konteks masyarakat kita
arti nikah siri identik dengan nikah tanpa pencatatan di Kantor urusan
Agama (KUA) atau sering juga disebut dengan nikah dibawah tangan.

nikah dibawah tangan Nikah siri, banyak merugikan wanita

Nikah siri di zaman sekarang ini seringkali kita jumpai di berbagai
daerah, tidak hanya di perkotaan saja, di daerah-daerah pelosok juga
sekarang banyak pasangan yang melakukan nikah siri.  Pasangan dengan
kemampuan ekonomi menengah ke
bawah, biasanya melakukan nikah siri dikarenakan alasan biaya atau tidak
mampu untuk membayar administrasi pencatatan nikah. Sedangkan bagi para
pasangan dengan
golongan ekonomi menengah ke atas, mereka beranggapan lebih baik menikah
siri daripada berzina. Biasanya bagi golongan ini nikah siri bukan
merupakan pernikahan dengan
istri pertamanya, dengan kata lain pernikahan yang tidak ingin diketahui
oleh banyak orang, apalagi istri pertamanya.

Sudah banyak sekali kita saksikan korban dari pernikahan siri, bahkan
dari kalangan artis juga
banyak yang menjadi korbannya. Terlepas dari berbagai pro dan kontra
tentang hal ini, kami berpendapat bahwa
nikah siri itu sangat merugikan atau berdampak negatif, khususnya bagi
para wanita. Berikut
ini adalah dampak negatif nikah siri:

 1. Mereka yang melakukan nikah siri terkadang tidak memikirkan
    bagaimana nasib dan masa depan anak-anak mereka kelak, anak suatu
    hari nanti akan membutuhkan akta kelahiran, entah untuk administrasi
    pendidikan atau hal lainnya. Sedangkan untuk membuat akta kelahiran anak, orang
    tua harus menunjukan surat nikahnya, jika pasangan menikah secara
    siri, bagaimana anaknya nanti memiliki akta kelahiran?
 2. Pihak wanita nantinya bisa kehilangan atau tidak mendapat hak-haknya
    secara penuh. Hak-hak yang seharusnya didapatkan istri yang sah secara
    hukum, tidak akan didapatkan oleh istri yang nikah siri. Misalnya
    seperti hak mendapat nafkah lahir dan batin, hak nafkah sertahak
    penghidupan untuk anak Anda kelak. Dan sulit sekali untuk menuntut
    hal ini di mata hukum.
 3. Apabila nantinya terjadi perceraian, pihak wanita tidak mempunyai
    hak atas tunjangan nafkah sebagai seorang mantan
    istri
    dan juga harta gono gini.
 4. Pihak wanita juga bisa dikenakan pidana jika istri yang sah dari
    suami siri melaporkan pihak wanita dan juga suaminya (suami sirinya)
    telah melakukan suatu tindak pidana kejahatan dalam pernikahan (sebagaimana
    dalam pasal 279 (1) KUHP) ataupun tindak pidana perzinaan
    (sebagaimana dalam pasal 284 ayat (1) KUHP).
 5. Istri dan anak dari hasil pernikahan siri tidak berhak atas mendapat
    nafkah dan warisan dari suaminya jika suaminya tersebut meninggal dunia.
 6. Status anak yang nantinya tidak jelas di mata hukum.

Itulah sebagian dampak negatif nikah siri. Banyak sekali
kerugian-kerugian yang akan diterima oleh istri dan juga anak hasil
pernikahan siri. Cukup banyak wanita yang terjebak dalam pernikah siri.
Nikah siri memang sah jika hanya dipandang secara agama, tapi tidak
demikian secara hukum negara, hal tersebut dapat memberikan kebebasan
kepada pria untuk
seenaknya menikah lagi (poligami) dan sang istri siri juga tidak berhak
untuk melarang suaminya jika ingin menikah lagi. Istri siri juga tdak
mempunyai hak untuk melakukan menuntut jika terjadi
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh suami sirinya.

Menikah siri Pernikahan harus secara agama dan negara

Korban dari nikah secara siri ini selalu istri dan anak-anak
yang tidak
berdosa serta tidak tahu menahu akibat kesewenangan pihak suami.
Bersyukurlah saat ini sedang digulirkan RUU Pasal 143  yang hanya
berlaku bagi pemeluk Agama Islam ini menggariskan bahwa setiap orang
yang secara sengaja melangsungkan pernikahan tidak di hadapan pejabat
pencatat nikah yang resmi akan dipidana dengan ancaman hukuman yang
bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun dan denda mulai dari 6
juta hingga  12 juta. Selain nikah siri,draf RUU ini juga menyinggung
tentang nikah mutah atau kawin kontrak. Sebaiknya wanita jangan mau
tergoda bujuk rayu pria yang mengajak nikah siri, ingat dampak
negatifnya dalam jangka panjang dan selalu berpedoman pada hukum Agama dan Negara.


 Mengapa Nikah Siri Tidak Dilarang?
 
Isu nikah siri kembali jadi bahan pembicaraan di berbagai tempat. Mulai
warung kopi di pojok pasar, dekat kawasan perkantoran di berbagai daerah
hingga karyawan swasta dan aparatur negeri sipil (ASN) di gedung
pencakar langit di wilayah Jakarta pun ikut-ikutan membahasnya.

Ini berawal dari penangkapan Aris Wahyudi, pemilik website
nikahsirri.com. Dia ditangkap pihak berwajib belum lama ini dari
kediamannya, Perumahan Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan
Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu dini hari, 24 September 2017.

Tentu saja sebelum polisi menangkap Wahyudi sudah mempelajari aspek
hukum yang akan dikenakan. Sekurangnya pelaku, dari fakta yang ada,
telah melakukan tindak pidana UU ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan
Anak.

Bagai gayung bersambut. Warga di negeri ini menyambut gembira dan
memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang tanggap terhadap
pemunculan konten berisi informasi tak senonoh, porno dan tersiar
melalui media sosial.

Di Tanah Air, memang, bukan rahasia lagi bahwa kemiskinan akibat
keterbelakangan ekonomi, pendidikan rendah dan nafsu bejat “hidung
belang” hingga dunia prostitusi banyak diwarnai dan diawali dengan
kemasan nikah siri.

Soal nikah siri ini kini makin ramai lagi tatkala soal status
keperawanan dan jejaka ikut dibahas di media sosial. Sungguh, suatu
kenyataan yang tak dapat dihindari seiring kemajuan teknologi informasi.

Terkait hal ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto
menyebut bahwa tren nikah siri dan kontrak berpotensi menjadi pintu
masuk penjualan manusia. Untuk itu, KPAI mengutuk keras hadirnya webset
nikah siri. Jika tidak cepat ditutup bakal berdampak serius bagi tumbuh
kembang anak.

Pernyataan ini sejatinya selaras dengan para aktivis perlindungan anak
dan perlindungan perdagangan manusia. Lantas, apa yang bisa dilakukan
pemerintah?


Harus dipahami bahwa perkawinan sejenis, perkawinan antaragama,
perkawinan siri, perkawinan kontrak (mut’ah), perkawinan di bawah usia
hingga kini masih terus menjadi fenomena yang harus diselesaikan.

Khusus kawin siri beberapa tahun silam pernah menjadi bahasan menarik
pula. Hal itu dikaitkan dengan perlu tidaknya sanksi pidana bagi pihak
pelakunya.

Ada ulama yang menyatakan bahwa jeratan pidana bagi pelaku nikah siri
bertentangan dengan syariah. Sebab, sesuai syariah Islam, persyaratan
nikah itu harus ada wali, ijab kabul, mas kawin dan saksi, tanpa ada
ketentuan dicatatkan di instansi pemerintah.

Syarat ini dibenarkan semua madzab dalam Islam, mulai madzab Imam
Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Jika ada sanksi pidana, tentu saja bakal
menuai protes luar biasa dari masyarakat.

Demikian halnya dengan pelaku poligami yang tidak izin ke pengadilan.
Alasan dia, poligami adalah salah satu cara untuk menghindari perzinaan.

Ketua Pusat Studi Wanita (PSW/LPPM) Unair Surabaya, Dr Emy Susanti
Hendrarso MA beberapa tahun silam pernah menyatakan, pemberian sanksi
bagi pelaku nikah siri adalah untuk melindungi perempuan agar tak masuk
dalam perkawinan bermasalah.

Hingga kini, meski nikah siri dianggap sebagai prostitusi terselubung,
namun masih banyak pihak menyatakan tidak setuju dengan ancaman pidana
dalam perkawinan siri maupun poligami, karena dinilainya bertentangan
dengan Alquran.

Di dalam Alquran tidak dijelaskan kewajiban untuk mencatatkan poligami
ke instansi negara. Karena itu, ke depan nanti ada aturan nikah siri
dikenai pidana maka bisa jadi hal itu sebagai perbuatan menabrak hukum
Alquran.

Ada pria menjalani poligami tanpa meminta izin dari pengadilan karena
izin dari istri pertama sudah cukup baginya. Dasarnya, Alquran
mengharuskan umat Muslim taat kepada Allah dan Rasul. Rasul sendiri
melakukan poligami, berarti secara aturan agama itu diperbolehkan. Jadi,
tidak benar kalau harus dipidana karena poligami.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (25/9/2017) mengeluarkan
pernyataan. Nikah siri yang difasilitasi situs nikahsirri.com melanggar
Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Nikah siri itu, walaupun menggunakan dalil agama sah, tapi secara
Undang-Undang Perkawinan dilarang. Sebab nikahnya tidak di hadapan
aparat negara (Kantor Urusan Agama), kata anggota Dewan Pertimbangan MUI
Amidhan Shaberah.

Mengutip hasil keputusan ijtima’ ulama seluruh Indonesia di Pondok
Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, pada 2006, MUI mengeluarkan
fatwa mengenai nikah siri. Nikah siri atau di bawah tangan sah bila
untuk membina rumah tangga, namun haram jika menimbulkan mudharat.

Jadi nikah itu harus ditetapkan dan tercatat di KUA, agar ada surat
nikah. Surat nikah ini penting bagi istri dan anak nantinya. Anak perlu
identitas berupa akte lahir. Akte lahir untuk data kependudukan, kartu
keluarga dan identitas jati diri lainnya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Maka kini semakin jelas bahwa kawin siri sangat berpotensi menimbulkan
masalah ke depannya. Jika perkawinan tak tercatat, ke depan, akan
membawa implikasi hukum bagi anak-anak mereka dan bahkan persoalan lainnya.

Peran KUA sangat penting dan sudah harus mensosialisasikan nikah secara
benar kepada masyarakat. Nikah siri dan segala dampaknya yang
ditimbulkan harus dapat dicegah. Dengan sosialisasi pernikahan yang
benar, maka ke depan, nikah siri akan dapat dihindari.

Tapi, selama belum ada ketegasan (pemerintah) dan kedudukan atau posisi
nikah siri, di mata hukum terus “ngegantung”, maka hal ini akan
dimanfaatkan para “hidung belang”.

Pelaku prostitusi akan memanfaatkan peluang ini untuk tetap mencari
untung dengan cara main “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum.
Bisa jadi, sampai “Lebaran Kuda” pun masalahnya tak akan selesai.


Saatnya Kita Tahu Alasan Banyak Orang Melakukan Nikah Siri, Ternyata
  Bukan Cuma Gara-Gara Nafsu Lho
 

nikah siri ituuu…

Nikah siri itu katanya mengandung risiko, salah satunya karena nggak ada
pengakuan resmi akan legalitasnya oleh negara kita. Tapi ternyata makin
ke sini makin marak aja nikah siri. Dan kamu pasti bertanya-tanya dong
apa aja alasan dari pasangan-pasangan yang memilih melakukannya? Memang,
ada beragam alasan. Apakah melulu negatif? Yuk kita buktikan. Bacanya
pelan-pelan, hati-hati nanti kepengen nikah siri juga lho.

      1. Alasan utama, apalagi kalau bukan adanya legalitas seksual.
      Katanya sih, “daripada zina, disahkan oleh agama dulu aja, negara
      mah nanti-nanti bisa”

legal sih, tapi ya secara agama aja
 
Mengurus pernikahan yang sah di mata negara itu butuh waktu dan tenaga
ekstra. Karenanya, hal ini pun dikenal ribet dengan segala dokumen
persyaratan dan tetek bengeknya. Daripada sudah keburu nafsu nggak mampu
menahan hasrat dan malah jatuh dalam jurang zina, kenapa nggak disahkan
oleh agama saja? Kalau sudah sah kan jatuhnya malah kewajiban dan
mendapat pahala. Tapi kalau begini juga pernikahan jadi kaya legalitas
seksual aja maknanya, padahal masih banyak hal menguntungkan lainnya
yang tak hanya tentang hubungan badan semata.

      2. Tapi masalah legalitas seksual bukan gara-gara nafsu doang.
      Kadang juga untuk menghindari fitnah saat melangsungkan persiapan
      nikah

kalau nikah siri ya jangan harap kamu punya ini
 

Berulang kali ada kasus, seorang pria melamar wanitanya dan malah
disuruh langsung melantunkan ijab kabul oleh orangtua sang wanita,
padahal belum punya dokumen persyaratan apapun untuk menikah. Jawaban
yang biasa terdengar ialah “untuk menghindari adanya fitnah dari
tetangga dan orang-orang lainnya”. Hal begini menurut mereka justru
bagus untuk persiapan resepsinya. Bayangkan saja, untuk resepsi tentu
butuh sering berjalan berdua untuk mencari gedung, gaun, undangan,
suvenir dan mengurusi tetek bengek lainnya. Supaya tak ada fitnah dan
malah menambah dosa orang lain gara-gara memperbincangkan mereka, nikah
siri dipilih jadi jalan pintas.

      3. Ganjalan restu dari orangtua pun tak pelak jadi salah satu
      alasan pasangan yang memilih menikah siri. Semacam gaya lain dari
      kawin lari
 

karena nggak menuntut adanya orang tua
 

Ketika melaksanakan nikah siri, untuk pihak mempelai wanita tak butuh
orangtuanya, sebab yang jadi wali memang tak mutlak harus orangtua.
Karena hal itulah, nikah siri seolah menjadi pilihan bagi mereka yang
cinta dan hubungannya terhalang restu. Lha kalau sudah sah secara agama,
apalagi sudah ada benih dari hasil hubungan mereka, orangtua bisa apa?
Kesannya memang memaksa, agar orangtua menjadi tak tega dan lantas
merestui jalannya rumah tangga mereka. Hal begini seringkali jadi alasan
di Indonesia.

      4. Nikah siri juga kerap dilakukan oleh mereka yang menjadi istri
      kedua atau ketiga atau entah ke berapa. Ya, bisa saja kita sebut
      ini sebagai dampak dari adanya poligami

begitu tahu, lalu istri pertama minta cerai, sama aja
 

Yang seringkali jadi pertanyaan ialah, apakah melarang seseorang untuk
berpoligami itu melanggar Hak Asasi Manusia? Jawabannya bisa ya, bisa
tidak. Tapi biasanya, ketika si istri pertama tak mengizinkan adanya
poligami, suami akan tetap melakukannya dengan menikah siri. Kalau
begini bukannya malah melanggar hak istri pertama ya? Apa boleh dibilang
kalau nikah siri itu serupa bentuk mengkhianati dan membohongi istri
pertama? Ya, tergantung gimana sudut pandangnya.

      5. Alasan yang satu ini terkesan jahat sih, tapi ada juga yang
      menggunakannya. Beberapa mengaku ingin menghilangkan jejak agar
      nantinya tak ada tuntutan apapun yang memberatkan

nikah siri itu pilihan sih, jangan ada judgementlah
 
Kalau ada alasan model begini, apa kamu masih mau kalau ada yang ngajak
menikah siri? Dari niatnya aja sudah begitu, bukan tak mungkin ‘kan
ketika dalam mahligai pernikahan nanti dia melakukan tindakan buruk? Dan
ketika kamu baru kepikiran melayangkan tuntutan kepada pihak yang
berwajib, pikiran itu patah dengan sendirinya lantaran kamu tak bisa
menuntutnya sebagai suami atau istri. Memang sah menurut agama, tapi
kamu tak punya surat apapun dari negara yang melegalkan pernikahan
kalian, jadilah tak ada yang bisa dipersalahkan.

      6. Ada juga yang benar-benar melakukan nikah siri karena terpaksa
      sama sekali tak punya biaya. Terjepit situasi dan punya masalah
      dengan ekonomi

pasti ada alasan di balik terlaksananya sesuatu
 
Pasangan yang memutuskan menikah siri bisa jadi juga karena tak memiliki
cukup dana untuk melangsungkan pernikahan secara hukum negara. Keduanya
bukan tak mungkin sedang terjepit situasi dan keadaan lingkungannya.
Misalnya ketika harus segera dinikahkan ataupun tidak mampu mengurus
surat-menyurat di kantor urusan agama (KUA). Mungkin lingkungan rumahnya
nggak memungkinkan untuk diadakan pesta pernikahan atau bisa saja dia
tinggal di desa tertinggal. Bukan tidak mungkin juga memang mereka tak
menginginkan pesta pernikahan yang ramai.

      7. Sebutlah Ayu Utami, dia salah satu orang yang memilih menikah
      siri dan tak berniat mendaftarkan pernikahan ke negara sama
      sekali. Kenapa?

ayu utami dan suami yang akhirnya menikah secara agama
 
Sebab, hukum perkawinan di Indonesia dianggapnya masih tidak adil.
Lantaran, secara otomatis menempatkan suami sebagai kepala
keluarga.”Padahal tentang siapa yang jadi kepala keluarga, apa harus ada
kepala keluarga, atau apa benar harus ada kepala keluarga, serahkan saja
pada pasangan yang menikah,” terangnya dilansir dari ayuutami.info

Dia menginginkan hal itu jadi urusan pribadinya, tak perlu mengikuti
aturan negara. Karena pada praktiknya, banyak istri yang justru menjadi
tulang punggung keluarga, tapi malah tak mendapat pengakuan, perlakuan,
dan penghargaan yang layak sebagai pencari nafkah utama.

Tujuh alasan di atas semoga menjawab pertanyaanmu tentang apa sih yang jadi alasan seseorang memilih melakukan nikah siri. Terlepas dari adanya pro kontra selama ini, apalagi saat maraknya jasa nikah siri /online/, ya inilah realita yang terjadi. Jangan gegabah, segalanya ada positif
negatif dan dampak atau risiko yang menanti.


 
Adab-Adab Poligami
 

SYARAT DAN ADAB POLIGAMI

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari

Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia, maka Dia jugalah yang
paling mengetahui mashlahat (perkara yang membawa kepada kebaikan) bagi
manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Dia Maha Mengetahui, Maha
Bijaksana, dan Maha Kasih Sayang kepada hamba-hambaNya. Allah berfirman :

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan
atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” [Al Mulk/67:14]

Demikianlah seluruh syari’at Allah, semuanya merupakan mashlahat, baik
mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah
(yang lebih kuat) terhadap keburukannya. Termasuk dalam hal ini, yaitu
poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya,
dihalalkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta
disepakati oleh umat Islam.

Sebagai syari’at yang dihalalkan, maka seorang muslim yang melakukan
poligami, semestinya memperhatikan syarat dan adab-adabnya. Sementara
itu, di tengah masyarakat, umat Islam yang melakukan poligami, sebagian
di antara mereka melakukannya dengan tanpa memenuhi syarat dan
adab-adabnya, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Islam. Hal ini turut
memperburuk citra agama Islam di mata musuh-musuhnya. Sehingga
melahirkan penilaian negatif terhadap poligami yang merupakan anugerah
Allah ini.

Oleh karena itu sebagai umat Islam, sepantasnya kita mengetahui
syarat-syarat dan adab-adab poligami, sehingga kesempurnaan agama Allah
ini dapat kita pahami. Dan bagi seseorang yang melaksanakan poligami,
dia melaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dituntunkan syari’at.

ADAB-ADAB POLIGAMI
Ketika seseorang melakukan poligami, maka semestinya dia mengetahui
adab-adab yang berkaitan dengannya. Berikut adalah di antara pembahasan
dalam perkara ini.

  1. Dengan Berpoligami, Seorang Laki-Laki Janganlah Menjadi Lalai Dalam
    Menjalankan Ketaatannya Kepada Allah.
    Yang dimaksud yakni hanya memikirkan isteri-isteri dan anak-anaknya
    saja. Karena sesungguhnya tujuan kehidupan adalah beribadah kepada
    Allah. Demikian juga kewajiban hidup di dunia ini banyak. Ada kewajiban
    terhadap Allah, kewajiban terhadap orang tua, kewajiban terhadap
    tetangga, dan lain-lain. Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِنْ تَعْفُوا
    وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan
anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap
mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni
(mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
[Ath-Thaghabun/64:14]

Dalam tafsirnya tentang ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan, Allah
Ta’ala berkata memberitakan tentang isteri-isteri dan anak-anak, bahwa
di antara mereka ada yang menjadi musuh bagi suami dan anak. Dalam arti,
isteri-isteri dan anak-anak dapat melalaikannya dari amal shalih.
Sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ
ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan
kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka
mereka itulah orang-orang yang merugi”.[Al Munafiqun/63:9]

  1. Seorang Laki-Laki –dari umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
    sallam – Tidak Boleh Beristeri Lebih Dari Empat Dalam Satu Waktu.
    Jika seseorang masuk agama Islam, sedangkan dia beristeri lebih dari
    empat, maka dia disuruh memilih empat isterinya, dan lainnya diceraikan.
    Seorang sahabat Nabi yang bernama Wahb al Asadi Radhiya;;ahu ‘anhu berkata:

أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي ثَمَانُ نِسْوَةٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا

“Aku masuk Islam, sedangkan aku memiliki delapan isteri. Aku menyebutkan
hal itu kepada Nabi n , maka beliau bersabda: “Pilihlah empat dari
mereka”. [HR Abu Dawud, no. 2241. Hadits ini dishahihkan oleh al Albani]

  1. Jika Seseorang Menikahi Wanita Kelima, Padahal Dia Masih Memiliki
    Empat Isteri.
    Dalam masalah ini, al Qurthubi rahimahullah mengatakan: “(Imam) Malik
    dan Syafi’i mengatakan, ‘Jika dia mengetahui (hukumnya), maka dia
    dikenai had’. Begitu pula (yang) dikatakan oleh Abu Tsaur. Az-Zuhri
    mengatakan,’Jika dia mengetahui (hukumnya), maka dia dirajam (dilempari
    dengan batu sampai mati). Jika dia tidak tahu, maka dia dikenai had yang
    rendah, yaitu dera. (Adapun) wanita itu, (ia) mendapatkan mahar, dan
    dipisahkan antara keduanya. Mereka tidak boleh berkumpul selamanya’.”

Kalau ini sebagai hukuman bagi orang yang menikahi isteri kelima, lalu bagaimanakah orang yang menikahi isteri ke enam dan seterusnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang zhalim dari kalangan raja –dan lainnya- zaman dahulu dan sekarang?

  1. Seorang Laki-Laki Tidak Boleh Memperisteri Dua Wanita Bersaudara Dalam Satu Waktu.
    Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“(Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan
yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [An-Nisaa`/4:23]

  1. Seorang Laki-Laki Tidak Boleh Memperisteri Seorang Wanita Dan Bibinya Dalam Satu Waktu.

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُنْكَحَ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَالْمَرْأَةُ وَخَالَتُهَا

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang wanita dinikahi
bersama dengan ‘ammah (wanita saudara bapak)nya, dan seorang wanita bersama khalah (wanita saudara ibu)nya (oleh seorang laki-laki, Pen.).
[HR Bukhari, no. 5110, Muslim, no. 1408]

  1. Boleh Berbeda Mahar Dan Walimah Bagi Isteri-Isteri. Yaitu Nilai Mahar dan Besarnya Walimah Di Antara Para Isteri Tidak Harus Sama.
    An-Najasyi Radhiyallahu menikahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah Radhiyallahu ‘anha, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan mahar sebanyak empat ribu (dirham). (HR Abu
    Dawud, an-Nasaa-i). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menikahi Shafiyah Radhiyallahu ‘anha dengan mahar memerdekan Shafiyah dari perbudakan. [HR Bukhari, 5086, Muslim, no. 1045]

Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang walimah yang
diadakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menikahi Zainab bintu Jahsy Radhiyallahu ‘anha :

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَيْهَا
أَوْلَمَ بِشَاةٍ

“Tidaklah aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan walimah pada seorangpun dari isteri-isterinya sebagaimana beliau
mengadakan walimah terhadapnya. [HR Bukhari, 5171, Muslim, no. 1428].

  1. Seorang Suami Yang Menikah Lagi Dengan Gadis, Maka Dia Tinggal Bersamanya Selama Tujuh Hari, Kemudian Melakukan Giliran Yang Sama Setelah itu. Jika Yang Dinikahi Janda, Maka Dia Tinggal Selama Tiga Hari, Kemudian Baru Melakukan Giliran.

Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ مِنْ السُّنَّةِ إِذَا تَزَوَّجَ الرَّجُلُ الْبِكْرَ عَلَى الثَّيِّبِ أَقَامَ عِنْدَهَا سَبْعًا وَقَسَمَ
وَإِذَا تَزَوَّجَ الثَّيِّبَ عَلَى الْبِكْرِ أَقَامَ عِنْدَهَا ثَلاَثًا ثُمَّ قَسَمَ

“Dari Anas, dia berkata: “Termasuk Sunnah, jika seorang laki-laki
menikah lagi dengan gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan (kemudian) menggilir. Dan jika menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian baru menggilir”. [HR Bukhari, no. 5214, Muslim, no. 1461].

  1. Seorang Wanita Yang Dipinang Oleh Seorang Laki-Laki Yang Telah
    Beristeri, Tidak Boleh Mensyaratkan Kepada Laki-Laki Itu Untuk
    Menceraikan Isterinya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ
أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا وَلْتَنْكِحْ فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang wanita meminta (seorang laki-laki) menceraikan saudaranya (seagama), sehingga dia akan membalikkan piringnya. Namun hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya dia mendapatkan apa yang telah ditakdirkan baginya”. [HR
Bukhari, no. 6601]

Menurut Imam an-Nawawi, makna hadits ini adalah, larangan terhadap
seorang wanita asing (bukan mahram) meminta kepada seorang laki-laki
menceraikan isterinya, dan menikahinya, sehingga dia mendapatkan nafkah
laki-laki itu, kebaikannya, dan pergaulannya, yang sebelumnya untuk wanita yang telah diceraikan.

Ketika menjelaskan makna hadits ini, di antaranya al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, kemungkinan yang dimaksudkan adalah, hendaklah dia menikah
dengan laki-laki tersebut, tanpa meminta mengeluarkan madunya dari penjagaan laki-laki itu (yakni menceraikannya). Tetapi hendaklah ia menyerahkannya kepada apa yang telah Allah takdirkan. Oleh karena itulah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup dengan sabdanya “karena sesungguhnya dia mendapatkan apa yang telah ditakdirkan baginya”,
sebagai isyarat, walaupun jika dia meminta dan mendesaknya, serta
mensyaratkan (untuk mencerainya), maka hal itu tidak akan terjadi,
kecuali apa yang Allah takdirkan. (9/275).

Demikian juga seorang isteri, tidak boleh meminta suaminya untuk
menceraikan madunya. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah, beliau berkata: “Di dalam hadits ini terdapat fiqih (pemahaman), bahwa seorang wanita tidak pantas meminta kepada suaminya
untuk menceraikan madunya, agar dia bersendiri dengan suaminya”.
(9/274). Wallahu a’lam.

  1. Suami Wjib Berlaku Adil Dalam Memberi Giliran Pada Isteri-Isterinya.
    Misalnya, setiap satu isteri bagian gilirannya satu hari dan satu malam.
    Atau jika seorang isteri mendapatkan sepekan, maka yang lain juga mendapatkan bagian yang sama. Demikian pula terhadap isteri yang sedang haidh atau sakit, ia tetap berhak mendapat giliran. Dan jika suami akan bersafar, kemudian hendak mengajak salah satu isterinya, maka dia dapat
    mengadakan undian.
    ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ
سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ وَكَانَ يَقْسِمُ لِكُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا غَيْرَ أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ
زَمْعَةَ وَهَبَتْ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا لِعَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبْتَغِي بِذَلِكَ
رِضَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menghendaki
safar, beliau mengundi di antara isterinya. Maka siapa dari mereka yang keluar bagiannya, dia pun keluar bersama beliau. Dan beliau membagi untuk tiap-tiap isterinya sehari semalam. Akan tetapi Saudah binti Zam’ah Radhiyallahu ‘anha, (beliau) menyerahkan harinya untuk ‘Aisyah, isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (karena) beliau mencari ridha Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya. [HR Bukhari, no.
2688, Abu Dawud, no. 2138]

Demikian juga, seorang suami tidak boleh pergi pada waktu malam hari
dari rumah isterinya yang berhak mendapatkan giliran menuju ke rumah isteri yang lainnya, karena hal ini merupakan kezhaliman.

  1. Suami Tidak Boleh Berjima’ Dengan Isteri Yang Bukan Pemilik Hak Giliran, Kecuali Dengan Izin Dan Ridha Pemilik Hak.
    ‘Urwah bin Zubair mengatakan, bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata kepadanya:

يَا ابْنَ أُخْتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي
الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلَّا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ
امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَا وَلَقَدْ قَالَتْ سَوْدَةُ
بِنْتُ زَمْعَةَ حِينَ أَسَنَّتْ وَفَرِقَتْ أَنْ يُفَارِقَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ يَوْمِي لِعَائِشَةَ فَقَبِلَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا قَالَتْ نَقُولُ فِي
ذَلِكَ أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى وَفِي أَشْبَاهِهَا أُرَاهُ قَالَ وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا

Wahai, anak saudara perempuanku. Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengutamakan sebagian kami (para isteri) atas yang lain
di dalam pembagian. Yaitu menetapnya beliau pada kami. Dan hampir setiap hari beliau mengelilingi kami semua. Yakni beliau mendatangi semua  isterinya dengan tanpa menyentuh (jima’, Pen.), sehingga beliau sampai kepada isteri yang hari itu menjadi haknya, maka beliau bermalam padanya. Pada waktu Saudah (salah satu isteri beliau) sudah tua dan takut diceraikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia
mengatakan: “Wahai, Rasulullah. Hariku untuk ‘Aisyah,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima itu darinya. ‘Aisyah mengatakan:
Kami berkata: Tentang itu –dan yang semacamnya- Allah menurunkan firmanNya:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya…” [HR Abu Dawud, no. 213]

Kelengkapan ayat di atas ialah:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا
صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۚ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun
manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan
isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” [An-Nisaa`/4:128]

Penulis kitab ‘Aunul Ma’bud berkata: “Di dalam hadits ini terdapat
dalil, bahwa laki-laki boleh menemui isterinya yang bukan pemilik hak
giliran hari itu, menyenangkan hatinya, menyentuhnya, dan menciumnya.
Hadits ini juga menunjukkan kebaikan akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dan beliau adalah sebaik-baik manusia terhadap keluarganya
(isterinya). Di dalam hadits ini juga terdapat dalil, bolehnya seorang
isteri memberikan gilirannya kepada madunya. Dengan syarat, (mendapat)
ridha suami. Karena, suami juga mempunyai hak atas isterinya, sehingga
isteri tersebut tidak berhak menggugurkan hak suami kecuali dengan
ridhanya”. [Syarah hadits no. 2135]

Bahkan demikian juga jika para isteri mengizinkan suami boleh menggilir
mereka semua dalam satu malam. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ
يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi semua isterinya dalam satu malam. Waktu itu beliau memiliki sembilan
isteri”. [HR Bukhari, no. 284]

Demikian sedikit penjelasan yang berkaitan dengan syarat dan adab
berpoligami, Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan kita mengetahui
kesempurnaan agama Islam yang membolehkan poligami, dengan memberikan batasan hanya empat isteri. Dan diiringi dengan kewajiban-kewajiban yang
harus dipenuhi oleh laki-laki yang melakukan poligam tersebut.

Syari’at Islam yang membolehkan poligami dengan syarat dan adab-adabnya, tentu lebih baik daripada poligami yang dilakukan oleh berbagai bangs  di dunia, baik pada zaman dahulu maupun pada masa sekarang yang tanpa batasan. Demikian juga, poligami yang dibolehkan Islam, tentu lebih baik dari pada perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh orang-orang pada zaman dahulu maupun sekarang. Maka orang yang adil, dan menilai dengan jujur, pastilah mengakui keunggulan dan kesempurnaan Islam, dibandingkan dengan ajaran dan fikiran manusia, siapapun orangnya.

Wallahul-Musta’an.
 

Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

Al-Qur’an merupakan salah satu keajaiban utama dalam Islam. Keajaiban Ilahiyah ini terus teraktualisasikan lagi dan lagi, tidak hanya dalam bentuk visual dan material melainkan juga dalam bentuk verbal sebagai pengucapan. Kalimat-kalimatnya dikumandangkan berulang-ulang di mesjid-mesjid, dalam berbagai pelajaran, hafalan, serta doa-doa pengikutnya. Bagi orang awam, teks-teksnya bisa dijadikan jimat atau sebagai penolak bala.

Pada beberapa kasus lain, ayat-ayat al-Qur’an digunakan demi kepentingan tertentu dengan mengharap akan berkahnya. Para ibu memasak sambil membaca ayat tertentu dengan harapan makanannya lezat dan enak
dinikmati.  Bahkan pada suatu masyarakat tertentu di Kalimantan
Selatan, jika membaca ayat al-Qur’an tertentu saat maunjun maka hasil pancingannya bisa dipastikan dapat banyak.
Demikian hanya salah satu dari fungsi al-Qur’an. Terlepas dari semua itu satu yang dapat disimpulkan bahwa bagi umat Islam, al-Qur’an memiliki kekuatan yang sangat besar yang berpengaruh dalam kehidupan sehari-harinya.
Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar 2

Menelisik lebih dalam mengenai resepsi umat Islam terhadap al-Qur’an, pembahasan kali ini akan dikhususkan pada sampel yang lebih sempit yaitu tentang bagaimana masyarakat Islam Banjar terutama yang tinggal di desa Matang Ginalon Pandawan mengaktualisasikan ayat-ayat al-Qur’an, terkait pandangan mereka menyambut Arba Mustamir di bulan Shafar.

B. Mengenal Arba Mustamir dalam Bulan Shafar; Sebuah Pengantar.

Shafar adalah nama bulan kedua dalam kalender Islam yang berdasar pada tahun Qamariah (baca: tahun Hijriyah). Menurut bahasa, Shafar
menunjukkan pada makna kosong, ada pula yang mengartikannya kuning.
Dinamakan Shafar berdasarkan pada kebiasaan orang-orang Arab zaman dulu yang suka meninggalkan tempat kediaman atau rumah mereka (sehingga kosong) untuk berperang ataupun bepergian jauh. Antara
peristiwa-peristiwa penting yang berlaku dalam sejarah Islam pada bulan ini ialah Peperangan Al-Abwa pada tahun kedua Hijrah, Peperangan Zi-Amin tahun ketiga Hijrah dan Peperangan Ar-Raji (Bi’ru Ma’unah) pada tahun keempat Hijrah.

Ada pula yang menyatakan bahwa nama Shafar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu, yakni penyakit shafar yang bersarang di dalam perut akibat
dari adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya. Itulah sebabnya
mereka menganggap bulan Shafar sebagai bulan yang penuh dengan
kejelekan. Pendapat lain menyatakan bahwa Shafar adalah sejenis angin berhawa panas yang menyerang bagian perut dan mengakibatkan orang yang
terkena menjadi sakit.

Terlepas dari semua itu, banyak kalangan dari umat Islam menganggap bahwa bulan Shafar sebagai bulan kesialan, seperti yang terjadi pada masyarakat Banjar umumnya, dan Matang Ginalon khususnya. Pemahaman akan
kepercayaan ini sering mereka aplikasikan dengan untuk melakukan kegiatan-kegiatan penting di bulan Shafar, misalnya perkawinan, batajak rumah, madam, memulai usaha (dagang, bercocok tanam), mendulang (emas atau intan), dan sebagainya.
Sebab, ujung dari semua kegiatan tersebut dalam sebagian pemahaman mereka biasanya adalah kegagalan atau kesusahan, dan khusus bagi mereka
yang mendulang sangat rentan terkena racun atau wisa kuning.

Anggapan ini akan semakin menguat jika bertemu dengan hari Rabu terakhir bulan Shafar yang biasa mereka sebut dengan Arba Mustamir atau dalam bahasa Jawa disebut Rabu Wekasan. Dalam anggapan masyarakat, kesialan
bulan Shafar akan semakin meningkat jika bertemu dengan Rabu terakhir tersebut sebab berdasarkan sebuah referensi klasik disebutkan bahwa Allah telah menurunkan 3333 jenis penyakit pada hari Rabu terakhir bulan
Shafar.

Adapun menurut Imam Abdul Hamiid Quds, seorang `ulama besar, mufti dan imam Masjidil Haram Makkah pada awal abad 20 dalam bukunya “Kanzu
al-Najah wa al-Suraar fi Fadhail al-Azmina wa al-Syuhaar” mengatakan,
“Banyak Wali Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual telah menandai bahwa setiap tahun, 320 ribu penderitaan (Baliyyat) jatuh ke bumi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar.” Hari itu dianggap sebagai hari yang sangat berat dibandingkan hari-hari lain sepanjang tahun. Beberapa ulama
mengatakan bahwa ayat al-Quran, “Yawma Nahsin Mustamir” yakni “Hari berlanjutnya pertanda buruk” merujuk pada hari tersebut.

Hawash Abdullah (1982) dalam bukunya Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara menulis bahwa dalam kitab-kitab Islam memang
banyak yang menyebut adanya ‘bala’ yang diturunkan pada bulan Shafar.
Misalnya, Syekh Muhammad bin Ismail Daud al-Fathani menyalin perkataan ulama dalam kitabnya Al-Bahjatul Mardhiyah tentang turunnya bala di bulan Safar. Hal yang demikian disebutkan pula dalam kitab Al-Jawahir
bahwa diturunkan bala pada tiap-tiap tahun sebanyak 320.000 bala dan sekalian pada hari Rabu yang terakhir pada bulan Safar, maka hari itu terlebih payah daripada setahun”. Tulisan tentang bala yang diturunkan pada bulan Shafar ini juga bisa ditemukan dalam kitab Jam’ul Fawaaid, tulisan Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menimpa, menjadi semacam kebiasaan bagi orang Banjar untuk melakukan hal-hal tertentu untuk menghindari kesialan pada hari itu, misalnya:

 1. Shalat sunnat disertai dengan pembacaan doa tolak bala
 2. Selamatan kampung, biasanya disertai dengan menulis wafak di atas piring kemudian dibilas dengan air, seterusnya dicampurkan dengan air di dalam drum supaya bisa dibagi-bagikan kepada orang banyak untuk diminum
 3. Mandi Safar untuk membuang sial, penyakit, dan hal-hal yang tidak baik. Menurut informasi, kebiasaan mandi Safar ini dilakukan oleh mereka yang berdiam di daerah pinggiran sungai atau batang banyu.
 4. Tidak melakukan atau bepergian jauh
 5. Tidak melakukan hal-hal yang menjadi pantangan atau pamali, dan sebagainya.

Bagi orang Jawa, untuk menyambut Rabu Wekasan biasanya dilakukan dengan membuat kue apem dari beras, kue tersebut kemudian dibagi-bagikan dengan tetangga. Ini dimaksudkan sebagai sedekah dan tentu saja untuk menolak
bala. Karena ada hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa “sedekah dapat menolak bala”.

Beberapa amalan yang umumnya dibaca oleh masyarakat Banjar pada hari Arba Mustamir itu adalah:

a. Syahadatain ( 3x ).
b. Astaghfirullah ( 300x ).
c. Ayatul Kursi (7x).
d. Surah Al Fil (7x).

Namun pada komunitas kecil, ada amalan-amalan khusus selain yang
tersebut di atas, seperti yang terjadi di desa Matang Ginalon Pandawan
Kab. HST, masyarakatnya mengamalkan doa/tasbih Nabi Yunus Laa Ilaha Illa
Anta Subhanaka Inni Kuntu min al-Zhalimin sebanyak 2375x.

C. Deskripsi Tradisi Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

 1. Asal-Usul Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

Pembacaan ini bermula tak lama setelah bermukimnya seorang busu  di desa Matang Ginalon sekitar akhir tahun 1998. Sebelum
kedatangan beliau, awalnya desa ini sangat sepi dari berbagai kegiatan
keagamaan, bahkan langgar pun hanya diisi beberapa orang yang dapat dikatakan sudah udzur – untuk tidak mengatakan hanya diisi dua orang yang berfungsi sebagai imam dan makmum. Kebanyakan warga lebih suka beribadah di rumah masing-masing seadanya, paling banter hanya tradisi
Yasinan yang masih dipertahankan karena memang sudah menjadi kegiatan turun-temurun. Namun dengan kehadiran Busu tersebut, ruh-ruh keislaman di desa ini mulai bangkit.

Di langgar, beliau bertindak sebagai imam. Warga yang kebanyakan
tertarik dengan lantunan ayat-ayat al-Qur’an yang beliau bawakan ketika shalat, kebetulan karena beliau juga seorang huffazh 30 juz, sedikit demi sedikit tergugah hatinya untuk ikut shalat berjama’ah di langgar.
Tak hanya sampai di situ usaha beliau membangkitkan ghirah keislaman masyarakat Matang Ginalon, setiap hari ba’da shubuh beliau rutin memberikan ceramah yang berisi nasehat dan pengajaran-pengajaran agama.

Karena disampaikan dengan simpatik, pengajaran yang beliau berikan ini membuka arah baru kehidupan beragama masyarakat Matang Ginalon. Lama kelamaan, masyarakat semakin rajin menimba ilmu agama khususnya kepada
beliau. Pembelajaran yang beliau berikan itu kadang-kadang juga
diselingi dengan pemberian amalan-amalan baik secara lisan saja atau tertulis yang mengandung keutamaan tertentu jika dibaca oleh
pengamalnya, semisal bacaan ketika malam nishfu Sya’ban, bacaan ketika puasa Ramadhan, bahkan amalan setelah shalat yang diniatkan untuk kepentingan tertentu.

Terkait bacaan Laa Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu min al-Zhalimin atau yang sering disebut dengan doa/tasbih nabi Yunus ini dianggap mampu memberikan keselamatan dan rasa aman dari bala’, bencana, dan kesusahan
selama setahun. Dengan berpegang pada keutamaan tersebut, Busu
Syarkawi mengajarkan amalan tersebut untuk dibaca di bulan Shafar, khususnya di hari Arba Mustamir yang waktunya dari terbenamnya matahari
hari Selasa hingga terbitnya matahari Kamis pagi. Diduga beliau
bahwa diantara waktu tersebutlah, bala-bala akan diturunkan. Diharapkan dengan membaca doa/tasbih tersebut, Allah akan menjauhkan hamba-Nya dari
segala bala, bencana, dan kesusahan yang ada sebagaimana Allah menyelamatkan Nabi Yunus dari perut ikan paus yang menelannya.

Jadi, kapan tepatnya tradisi ini muncul dapat dikatakan kurang jelas, hanya saja dapat diketahui secara pasti bahwa amalan ini muncul diprakarsai oleh Busu Syarkawi yang mulai bermukim akhir tahun 1998 di desa Matang Ginalon.

 1. Pelaksanaan Kegiatan Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

Amalan tersebut lebih baiknya diamalkan setiap hari secara rutin jika dimungkinkan, atau jika tidak demikian sejak awal bulan Shafar, amalan ini dilakukan. Adapun terkait Arba Mustamir dengan jumlah bacaan 2375x
hendaknya dibaca dalam sekali duduk selesai karena lebih utama. Namun tidak ada larangan jika dibaca dalam beberapa kali asalkan dalam waktu yang telah ditentukan yaitu antara terbenamnya matahari hari Selasanya hingga terbitnya matahari Kamis pagi.

Walaupun dilakukan secara perorangan, kebanyakan warga Matang Ginalon mengamalkannya di rumah masing-masing -penulis tidak menafikan ada beberapa orang yang melakukannya bersama-sama di langgar, kebanyakan golongan tua-. Para warga kebanyakan masih berpikiran bahwa lebih baik tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak atau karena
tuntutan pekerjaan di hari itu. Bagi yang saat itu memang harus keluar
rumah, pasti dalam hati berdoa agar tidak tertimpa apa-apa saat
melakukan aktivitas.

Bahkan saking pentingnya amalan tersebut, para orang tuapun tidak lupa untuk mengajarkannya juga pada anak-anaknya, meski anak-anak tersebut kadang tidak sanggup membaca sebanyak 2375x, hanya semampunya.
Berdasarkan pengalaman penulis sendiri, orang tua penulis tidak segan menelpon penulis yang memang studi jauh dari rumah, sekedar hanya untuk mengingatkan agar tidak lupa untuk membacanya.

 1. Dasar/Landasan Pelaksanaan Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

Para ulama yang mengajarkan doa nabi Yunus ini berpegang pada sabda Nabi SAW:

أخبرنا أبو عبد الله محمد بن عبد الله الزاهد الأصبهاني ، ثنا أبو بكر عبد
الله بن محمد بن عبيد القرشي ، ثنا الحسن بن حماد الضبي ، ثنا محمد بن
الحسن بن الزبير الهمداني ، ثنا جعفر بن محمد بن علي بن الحسين ، عن أبيه ،
عن جده ، عن علي رضي الله عنهم ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
« الدعاء سلاح المؤمن ، وعماد الدين ، ونور السماوات والأرض » « هذا حديث
صحيح ، فإن محمد بن الحسن هذا هو التل أو هو صدوق في الكوفيين »[17]

Terlebih lagi doa ini adalah doa seorang nabi, yaitu nabi Yunus yang
ketika itu dicoba Allah dengan berada di perut Paus.

Berada di dalam perut paus tentunya bukanlah suatu hal yang menyenangkan tetapi dapat dikatakan musibah bencana, hanya Allah-lah yang mampu menolongnya. Oleh karena itu, berserah diri dan memohon pertolongan Allah adalah jalan keluar satu-satunya ketika itu. Terkait bulan Shafar yang diduga merupakan bulan dimana banyak penderitaan diturunkan, jika
itu memang benar, maka doa Nabi Yunus tersebut sangat cocok dengan keadaan di bulan itu. Doa nabi Yunus tersebut walaupun pendek tetapi mengandung tiga hal yang bermakna sangat besar yaitu:

Pertama: menunjukkan atas tauhid –tauhid uluhiyah–, yang dengannya Allah SWT mengutus para Rasul, menurunkan kitab-kitab, dan dengannya pula berdiri surga dan neraka: “La Ilaha Illa Anta” “Tidak ada tuhan
(yang berhak di sembah) selain Engkau”.

Kedua: menunjukkan pembersihan Allah SWT dari seluruh kekurangan. Ini adalah makna tasbih yang dilakukan langit dan bumi dan seluruh makhluk.
Karena segala sesuatu bertasbih dengan memuji-Nya. “Subhaanaka” “Maha Suci Engkau”.

Ketiga: Menunjukkan pengakuan atas dosa yang dilakukan. Tidak
menjalankan hak Rabbnya dengan sempurna serta menzhalimi diri sendiri karena sikapnya itu. “Inni kuntu mina al- zhaalimiin” “Sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim” Ungkapan ini adalah sebuah
pengakuan tanda taubat.

Memenuhi diri dengan tauhid disertai tasbih dan taubat, niscaya Allah akan selalu memberikan perlindungan pada hamba-Nya tersebut dari segala
marabahaya, kesulitan, dan berbagai penderitaan yang ada. Buktinya Allah menjawab doa nabi Yunus ini dengan ungkapan sebagai berikut:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (88)

“Maka Kami telah memperkenankan do’anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.”
(QS. al Anbiya: 88)

Ini merupakan salah satu contoh pengajaran pada umat Islam agar ketika mendapat kesulitan untuk selalu berdoa dengan kata-kata yang mengandung tiga hal ini: peng-esaan, pembersihan dan pengakuan taubat. Dalam hadits
yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi, Rasul bersabda:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ
بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْوَةُ
ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الْحُوتِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنْ
الظَّالِمِينَ فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ[20]

Banyak lagi hadis yang menyatakan tentang keutamaan doa ini, diantaranya adalah

حدثنا الزبير بن عبد الواحد الحافظ ، ثنا محمد بن الحسن بن قتيبة العسقلاني
، ثنا أحمد بن عمرو بن بكر السكسكي ، حدثني أبي ، عن محمد بن زيد ، عن سعيد
بن المسيب ، عن سعد بن مالك رضي الله عنه ، قال : سمعت رسول الله صلى الله
عليه وسلم يقول : « هل أدلكم على اسم الله الأعظم الذي إذا دعي به أجاب ،
وإذا سئل به أعطى ؟ الدعوة التي دعا بها يونس حيث ناداه في الظلمات الثلاث
، لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين » . فقال رجل : يا رسول الله
، هل كانت ليونس خاصة أم للمؤمنين عامة ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه
وسلم : « ألا تسمع قول الله عز وجل : ( ونجيناه من الغم ، وكذلك ننجي
المؤمنين ) » وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « أيما مسلم دعا بها في
مرضه أربعين مرة فمات في مرضه ذلك أعطي أجر شهيد ، وإن برأ برأ ، وقد غفر
له جميع ذنوبه »[21]

Hadis lainnya juga diriwayatkan oleh al-Hakim, yaitu:

فأخبرنا أبو عبد الله الصفار ، ثنا ابن أبي الدنيا ، حدثني عبيد بن محمد ،
ثنا محمد بن مهاجر القرشي ، حدثني إبراهيم بن محمد بن سعد ، عن أبيه ، عن
جده ، قال : كنا جلوسا عند النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال : « ألا أخبركم
بشيء إذا نزل برجل منكم كرب ، أو بلاء من بلايا الدنيا دعا به يفرج عنه ؟ »
فقيل له : بلى ، فقال : « دعاء ذي النون : لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت
من الظالمين »[22]

Dari beberapa hal di atas, sebenarnya poin yang terpenting yang ingin diajarkan dalam pembacaan doa nabi Yunus tersebut adalah dzikir pada
Allah, selalu mengingat-Nya di setiap waktu, selalu memohon perlindungan dan ampun pada-Nya niscaya Allah pun akan menjaga-Nya, sebagaimana Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku
mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Peliharalah Allah niscaya engkau mendapatkan-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah di waktu senang, niscaya Dia mengenalmu di waktu kesempitan.”

D. Analisis Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

Bulan Shafar khususnya hari Arba Mustamirnya telah menjadi momok yang menakutkan bagi beberapa kalangan umat Islam, terutama masyarakat Banjar umumnya dan Matang Ginalon khususnya. Masih berkembang anggapan bahwa
bulan tersebut penuh kesialan apalagi jika bertemu dengan hari Rabu terakhirnya maka kesialan akan bertambah. Untuk menangkal kesialan tersebut, mereka percaya ada amalan-amalan tertentu yang bisa dibaca dan yang lebih penting mereka tidak keluar rumah pada hari itu.

Sejauh penilaian penulis, mengamalkan secara rutin bacaan tertentu dari ayat-ayat al-Qur’an itu merupakan perbuatan yang baik dan sah-sah saja dilakukan. Namun mengenai kepercayaan bahwa bulan Shafar adalah bulan kesialan apalagi hari Rabu terakhirnya sehingga harus dilakukan
amalan-amalan tertentu untuk menangkalnya, maka penulis tidak sependapat sama sekali.

Anggapan bahwa bulan Safar adalah bulan yang tidak baik, memang dipahami secara umum oleh orang-orang Melayu sebagaimana paham yang dipercayai orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu. Khusus bagi masyarakat Banjar, mereka beranggapan bulan Shafar sebagai bulan “panas dan sial”,
ini bisa menjelaskan dengan beberapa hal berikut:

Pertama, menjadi semacam kebiasaan dalam masyarakat Banjar khususnya orang-orang tertentu yang menguasai ilmu sihir (semacam guna-guna,
teluh, santet, atau parang maya) melakukan ritual khusus untuk
mengirimkan ilmunya kepada orang lain dengan tujuan tertentu pada bulan Shafar. Pada bulan Shafar, ilmu yang mereka lepas tersebut lebih ampuh dibanding pada bulan yang lain, dan orang yang terkena ilmu itupun akan susah untuk disembuhkan. Jika tujuan pelepasan ilmu untuk membuat orang
yang terkena sakit maka akan sakit, jika untuk membuat orang terpikat
maka akan terpikat, bahkan keampuhan pikatan tersebut bisa membuat orang yang terkena tergila-gila, dan seterusnya.

Kedua, orang Banjar adalah orang yang memiliki keterikatan kuat dengan
dunia gaib, karena itu pada orang Banjar (hingga sekarang) masih ditemui
mereka-mereka yang memiliki hubungan khusus dengan orang gaib atau orang
halus (yang terdiri dari bangsa jin atau orang-orang terkenal zaman dulu
yang berpindah tempat dan menjadi orang gaib, misalnya raja-raja Banjar,
orang sakti, datu-datu, dan sebagainya), melalui pengakuan sebagai
keturunan (tutus) ataupun bagampiran. Hubungan dengan dunia gaib
tersebut juga terjalin melalui benda-benda tertentu yang terkadang
mereka warisi secara turun-temurun, misalnya keris, besi tuha, minyak,
dan sebagainya. Bahkan perwujudan dari hubungan tersebut juga ada berupa
“peliharaan gaib” yang menjadi sahabat mereka, misalnya berupa buaya
atau ular gaib. Baik benda ataupun peliharaan gaib yang menjadi media
penghubungan dan keterikatan orang Banjar dengan dunia gaib tersebut
tidak semuanya membawa aroma positif, sebagian di antaranya ada pula
yang membawa aroma magis negatif. Benda-benda atau peliharaan gaib
tersebut biasanya minta dijaga, dipelihara, dan diberi makan melalui
ritual-ritual tertentu. Apabila yang bersepakat menjaga dan memelihara
dia lupa memberi makan atau menyediakan sesuatu yang sudah
dipesankannya, biasanya ada salah seorang anggota keluarganya yang jatuh
sakit, kesurupan, bahkan semacam terkena “kutukan”, misalnya mati
tenggelam, hilang di tengah hutan, tersesat di alam gaib, di sambar
buaya, dan sebagainya, sesudah sebelumnya diberi tanda. Ritual untuk “memberi makanan gaduhan” ini dilakukan satu tahun sekali, dan biasanya pada bulan Shafar.

Ketiga, ada pula yang meyakini, bahwa sebagian dari benda-benda gaib tersebut tidak memiliki tuan yang menjaga, memelihara, dan memberi mereka makan sebagai gaduhan, benda-benda gaib ini bersifat liar.
Akibatnya, karena tidak ada yang menggaduh dan melaksanakan ritual memberi makan kepada mereka, mereka akhirnya mencari sendiri. Bulan pelepasan dan kebebasan mereka diyakini oleh orang Banjar pada bulan
Shafar, itulah sebabnya pituah (baca: nasihat) orang bahari kepada sanak keluarga mereka untuk selalu hati-hati dan waspada jika menghadapi atau
memasuki bulan Shafar.

Keempat, orang Banjar juga meyakini bahwa mereka yang memiliki gaduhan berupa racun melepaskan gaduhan (racunnya) tersebut pada bulan Shafar.
Karena itu dianggap pamali untuk makan atau jajan disembarang tempat, ditakutkan jika terkena racun gaduhan tersebut.

Menurut penulis, boleh jadi lahirnya pemahaman di atas karena memang
banyak kasus atau kejadian yang menimpa orang Banjar dan kebetulan pas di bulan Shafar. Sehingga karena seringnya terjadi apa yang ditakuti oleh orang Banjar di atas pada bulan Shafar, lalu mereka menjustifikasi bulan Shafar sebagai bulan yang penuh kesialan, marabahaya, dan seterusnya. Akibatnya, dalam perspektif orang Banjar, bulan Shafar adalah bulan yang harus diwaspadai dan ditakuti, sehingga dianggap pamali (pantang) bagi orang Banjar untuk melakukan kegiatan-kegiatan penting di bulan Safar sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya di atas.

Menurut hemat penulis, kepercayaan tersebut tidak seharusnya dipelihara
dan dilestarikan karena pada teknisnya sering mengandung khurafat dan bid’ah-bid’ah sayyi’ah. Namun mengingat bahwa kepercayaan itu telah mengakar kuat dalam masyarakat Banjar, maka tentunya sangat sulit untuk dihilangkan. Oleh karena itu, para pemuka Banjar berinisiatif
meminimalisir kesyirikan tersebut dengan mengajarkan amalan-amalan tertentu sebagai ganti ritual-ritual yang biasanya dilakukan guna menolak bala’ Shafar seperti bacaan yang telah disebutkan di atas. Ini sebagai salah satu ijtihad mereka mencegah umat Islam terjatuh dalam lubang kesyirikan yang lebih dalam karena memang tiada amalan istimewa atau tertentu yang dikhususkan untuk dirayakan pada bulan Shafar baik berdasarkan ayat-ayat al-Quran, sunah Rasulullah saw, sahabat maupun para salafussoleh “Amalan sunat di bulan Shafar adalah sama seperti
amalan-amalan sunat harian yang diamalkan sepanjang waktu di bulan-bulan yang lain.”

Kepercayaan mengenai perkara sial atau bala pada suatu hari, bulan dan tempat itu merupakan kepercayaan orang Jahiliyah sebelum kedatangan Islam. Malah upacara mandi sungai atau pantai di bulan Shafar berpuncak dari kepercayaan nenek moyang terdahulu dan ada kaitan dengan upacara keagamaan Hindu. Rasulullah saw bersabda yang artinya : Tiada wabah dan tiada keburukan binatang terbang dan tiada kesialan bulan Shafar dan
larilah (jauhkan diri) daripada penyakit kusta sebagaimana kamu
melarikan diri dari seekor singa. (riwayat Bukhari).

Dalam al-Qur’an Allah berfirman:

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
(51)[24]

Inilah sepatutnya yang menjadi pegangan bagi umat Islam umumnya dan masyarakat Banjar khususnya dalam memaknai bulan Shafar dan apa-apa yang terjadi di dalamnya; hendaklah mereka selalu memperbanyak amal ibadah, zikir, doa, sedekah, guna lebih mendekatkan diri kepada-Nya agar
terlindung dari berbagai kesusahan yang tentunya tidak khusus dilakukan di bulan Shafar saja.

Jadi, hendaklah tidak mengkultuskan bulan Shafar dengan ritual-ritual tertentu yang menyerempet pada kemusyrikan. Penulis sependapat dengan ijtihad ulama Banjar yang mengganti ritual tersebut dengan amalan-amalan tertentu, namun akan lebih baik jika dilakukan secara rutin setiap hari,
tidak apa-apa sedikit tetapi konsisten daripada banyak seperti yang terjadi pada pembacaan doa/tasbih Yunus Arba’ Mustamir sebanyak 2375x dan dilakukan hanya dalam sehari.


Doa dan Amalan di hari Arba Mustamir bulan Safar

(Tradisi membaca doa nabi Yunus “Laa Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni
Kuntu minal-Zhalimin” 2375x dalam masyarakat Matang Ginalon
Pandawan
 
Al-Qur’an merupakan salah satu keajaiban utama dalam Islam. Keajaiban Ilahiyah ini terus teraktualisasikan lagi dan lagi, tidak hanya dalam bentuk visual dan material melainkan juga dalam bentuk verbal sebagai pengucapan. Kalimat-kalimatnya dikumandangkan berulang-ulang di mesjid-mesjid, dalam berbagai pelajaran, hafalan, serta doa-doa pengikutnya. Bagi orang awam, teks-teksnya bisa dijadikan jimat atau sebagai penolak bala.

Pada beberapa kasus lain, ayat-ayat al-Qur’an digunakan demi kepentingan tertentu dengan mengharap akan berkahnya. Para ibu memasak sambil membaca ayat tertentu dengan harapan makanannya lezat dan enak
dinikmati. Bahkan pada suatu masyarakat tertentu di Kalimantan
Selatan, jika membaca ayat al-Qur’an tertentu saat maunjun (baca:
memancing) maka hasil pancingannya bisa dipastikan dapat banyak.
Demikian hanya salah satu dari fungsi al-Qur’an. Terlepas dari semua itu satu yang dapat disimpulkan bahwa bagi umat Islam, al-Qur’an memiliki
kekuatan yang sangat besar yang berpengaruh dalam kehidupan sehari-harinya.

Menelisik lebih dalam mengenai resepsi umat Islam terhadap al-Qur’an, pembahasan kali ini akan dikhususkan pada sampel yang lebih sempit yaitu tentang bagaimana masyarakat Islam Banjar terutama yang tinggal di desa
Matang Ginalon Pandawan mengaktualisasikan ayat-ayat al-Qur’an, terkait pandangan mereka menyambut Arba Mustamir di bulan Safar.
 
Mengenal Amalan Arba Mustamir dalam Bulan Safar

 Safar adalah nama bulan kedua dalam kalender Islam yang berdasar pada tahun Qamariah (baca: tahun Hijriyah). Menurut bahasa, Safar menunjukkan pada makna kosong, ada pula yang mengartikannya kuning. Dinamakan Safar berdasarkan pada kebiasaan orang-orang Arab zaman dulu yang suka
meninggalkan tempat kediaman atau rumah mereka (sehingga kosong) untuk berperang ataupun bepergian jauh. Antara peristiwa-peristiwa penting yang berlaku dalam sejarah Islam pada bulan ini ialah Peperangan Al-Abwa pada tahun kedua Hijrah, Peperangan Zi-Amin tahun ketiga Hijrah dan Peperangan Ar-Raji (Bi’ru Ma’unah) pada tahun keempat Hijrah. Ada pula yang menyatakan bahwa nama Safar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu, yakni penyakit safar yang bersarang di dalam perut akibat dari adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya. Itulah sebabnya mereka menganggap bulan Safar sebagai bulan yang penuh dengan kejelekan.
Pendapat lain menyatakan bahwa Safar adalah sejenis angin berhawa panas yang menyerang bagian perut dan mengakibatkan orang yang terkena menjadi sakit.

Terlepas dari semua itu, banyak kalangan dari umat Islam menganggap bahwa bulan Safar sebagai bulan kesialan, seperti yang terjadi pada masyarakat Banjar umumnya, dan Matang Ginalon khususnya. Pemahaman akan
kepercayaan ini sering mereka aplikasikan dengan untuk melakukan kegiatan-kegiatan penting di bulan Safar, misalnya perkawinan, batajak
(baca: membangun) rumah, madam (baca: bepergian jauh), memulai usaha (dagang, bercocok tanam), mendulang (emas atau intan), dan sebagainya.
Sebab, ujung dari semua kegiatan tersebut dalam sebagian pemahaman mereka biasanya adalah kegagalan atau kesusahan, dan khusus bagi mereka yang mendulang sangat rentan terkena racun atau wisa kuning.

Anggapan ini akan semakin menguat jika bertemu dengan hari Rabu terakhir bulan Safar yang biasa mereka sebut dengan Arba Mustamir atau dalam bahasa Jawa disebut Rabu Wekasan. Dalam anggapan masyarakat, kesialan
bulan Safar akan semakin meningkat jika bertemu dengan Rabu terakhir tersebut sebab berdasarkan sebuah referensi klasik disebutkan bahwa Allah telah menurunkan 3333 jenis penyakit pada hari Rabu terakhir bulan
Safar.

Adapun menurut Imam Abdul Hamiid Quds, seorang `ulama besar, mufti dan imam Masjidil Haram Makkah pada awal abad 20 dalam bukunya “Kanzu al-Najah wa al-Suraar fi Fadhail al-Azmina wa al-Syuhaar” mengatakan,
“Banyak Wali Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual telah menandai bahwa setiap tahun, 320 ribu penderitaan (Baliyyat) jatuh ke bumi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.” Hari itu dianggap sebagai hari yang sangat berat dibandingkan hari-hari lain sepanjang tahun. Beberapa ulama
mengatakan bahwa ayat al-Quran, “Yawma Nahsin Mustamir” yakni “Hari berlanjutnya pertanda buruk” merujuk pada hari tersebut.

Hawash Abdullah (1982) dalam bukunya Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara menulis bahwa dalam kitab-kitab Islam memang
banyak yang menyebut adanya ‘bala’ yang diturunkan pada bulan Safar.
Misalnya, Syekh Muhammad bin Ismail Daud al-Fathani menyalin perkataan ulama dalam kitabnya Al-Bahjatul Mardhiyah tentang turunnya bala di bulan Safar. Hal yang demikian disebutkan pula dalam kitab Al-Jawahir bahwa diturunkan bala pada tiap-tiap tahun sebanyak 320.000 bala dan
sekalian pada hari Rabu yang terakhir pada bulan Safar, maka hari itu terlebih payah daripada setahun”. Tulisan tentang bala yang diturunkan pada bulan Safar ini juga bisa ditemukan dalam kitab Jam’ul Fawaaid, tulisan Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menimpa, menjadi semacam kebiasaan bagi orang Banjar untuk melakukan hal-hal tertentu untuk menghindari kesialan pada hari itu, misalnya:

  1. Shalat sunnat disertai dengan pembacaan doa tolak bala
  2. Selamatan kampung, biasanya disertai dengan menulis wafak di atas piring kemudian dibilas dengan air, seterusnya dicampurkan dengan air di
    dalam drum supaya bisa dibagi-bagikan kepada orang banyak untuk diminum
  3. Mandi Safar untuk membuang sial, penyakit, dan hal-hal yang tidak baik. Menurut informasi, kebiasaan mandi Safar ini dilakukan oleh mereka yang berdiam di daerah pinggiran sungai atau batang banyu.
  4. Tidak melakukan atau bepergian jauh
  5. Tidak melakukan hal-hal yang menjadi pantangan atau pamali, dan sebagainya.

Bagi orang Jawa, untuk menyambut Rabu Wekasan biasanya dilakukan dengan membuat kue apem dari beras, kue tersebut kemudian dibagi-bagikan dengan tetangga. Ini dimaksudkan sebagai sedekah dan tentu saja untuk menolak
bala. Karena ada hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa “sedekah dapat menolak bala”.

Beberapa amalan yang umumnya dibaca oleh masyarakat Banjar pada hari Arba Mustamir itu adalah:

a. Syahadatain ( 3x ).
b. Astaghfirullah ( 300x ).
c. Ayatul Kursi (7x).
d. Surah Al Fil (7x).

Namun pada komunitas kecil, ada amalan-amalan khusus selain yang
tersebut di atas, seperti yang terjadi di desa Matang Ginalon Pandawan
Kab. HST, masyarakatnya mengamalkan doa/tasbih Nabi Yunus Laa Ilaha Illa
Anta Subhanaka Inni Kuntu min al-Zhalimin sebanyak 2375x.

Deskripsi Tradisi Doa dan Amalan Bulan Safar

  1. Asal-Usul

Pembacaan ini bermula tak lama setelah bermukimnya seorang busu (baca:
kiai) di desa Matang Ginalon sekitar akhir tahun 1998. Sebelum
kedatangan beliau, awalnya desa ini sangat sepi dari berbagai kegiatan
keagamaan, bahkan langgar pun hanya diisi beberapa orang yang dapat dikatakan sudah udzur – untuk tidak mengatakan hanya diisi dua orang yang berfungsi sebagai imam dan makmum. Kebanyakan warga lebih suka beribadah di rumah masing-masing seadanya, paling banter hanya tradisi
Yasinan yang masih dipertahankan karena memang sudah menjadi kegiatan turun-temurun. Namun dengan kehadiran Busu tersebut, ruh-ruh keislaman di desa ini mulai bangkit.

Di langgar, beliau bertindak sebagai imam. Warga yang kebanyakan
tertarik dengan lantunan ayat-ayat al-Qur’an yang beliau bawakan ketika shalat, kebetulan karena beliau juga seorang huffazh 30 juz, sedikit demi sedikit tergugah hatinya untuk ikut shalat berjama’ah di langgar.
Tak hanya sampai di situ usaha beliau membangkitkan ghirah keislaman masyarakat Matang Ginalon, setiap hari ba’da shubuh beliau rutin memberikan ceramah yang berisi nasehat dan pengajaran-pengajaran agama.

Karena disampaikan dengan simpatik, pengajaran yang beliau berikan ini membuka arah baru kehidupan beragama masyarakat Matang Ginalon. Lama kelamaan, masyarakat semakin rajin menimba ilmu agama khususnya kepada
beliau. Pembelajaran yang beliau berikan itu kadang-kadang juga
diselingi dengan pemberian amalan-amalan baik secara lisan saja atau tertulis yang mengandung keutamaan tertentu jika dibaca oleh
pengamalnya, semisal bacaan ketika malam nishfu Sya’ban, bacaan ketika puasa Ramadhan, bahkan amalan setelah shalat yang diniatkan untuk kepentingan tertentu.

Terkait bacaan Laa Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu min al-Zhalimin atau yang sering disebut dengan doa/tasbih nabi Yunus ini dianggap mampu memberikan keselamatan dan rasa aman dari bala’, bencana, dan kesusahan
selama setahun. Dengan berpegang pada keutamaan tersebut, Busu
Syarkawi mengajarkan amalan tersebut untuk dibaca di bulan Safar, khususnya di hari Arba Mustamir yang waktunya dari terbenamnya matahari hari Selasa hingga terbitnya matahari Kamis pagi. Diduga beliau bahwa diantara waktu tersebutlah, bala-bala akan diturunkan. Diharapkan dengan membaca doa/tasbih tersebut, Allah akan menjauhkan hamba-Nya dari segala bala, bencana, dan kesusahan yang ada sebagaimana Allah menyelamatkan Nabi Yunus dari perut ikan paus yang menelannya.

Jadi, kapan tepatnya tradisi ini muncul dapat dikatakan kurang jelas, hanya saja dapat diketahui secara pasti bahwa amalan ini muncul diprakarsai oleh Busu Syarkawi yang mulai bermukim akhir tahun 1998 di desa Matang Ginalon.

  1. Pelaksanaan Kegiatan

Amalan tersebut lebih baiknya diamalkan setiap hari secara rutin jika dimungkinkan, atau jika tidak demikian sejak awal bulan Safar, amalan ini dilakukan. Adapun terkait Arba Mustamir dengan jumlah bacaan 2375x hendaknya dibaca dalam sekali duduk selesai karena lebih utama. Namun
tidak ada larangan jika dibaca dalam beberapa kali asalkan dalam waktu yang telah ditentukan yaitu antara terbenamnya matahari hari Selasanya hingga terbitnya matahari Kamis pagi.

Walaupun dilakukan secara perorangan, kebanyakan warga Matang Ginalon mengamalkannya di rumah masing-masing -penulis tidak menafikan ada beberapa orang yang melakukannya bersama-sama di langgar, kebanyakan golongan tua-. Para warga kebanyakan masih berpikiran bahwa lebih baik tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak atau karena tuntutan pekerjaan di hari itu. Bagi yang saat itu memang harus keluar
rumah, pasti dalam hati berdoa agar tidak tertimpa apa-apa saat
melakukan aktivitas.

Bahkan saking pentingnya amalan tersebut, para orang tuapun tidak lupa untuk mengajarkannya juga pada anak-anaknya, meski anak-anak tersebut kadang tidak sanggup membaca sebanyak 2375x, hanya semampunya.
Berdasarkan pengalaman penulis sendiri, orang tua penulis tidak segan menelpon penulis yang memang studi jauh dari rumah, sekedar hanya untuk mengingatkan agar tidak lupa untuk membacanya.

  1. Dasar/Landasan Pelaksanaan

Para ulama yang mengajarkan doa nabi Yunus ini berpegang pada sabda Nabi SAW:

أخبرنا أبو عبد الله محمد بن عبد الله الزاهد الأصبهاني ، ثنا أبو بكر عبد
الله بن محمد بن عبيد القرشي ، ثنا الحسن بن حماد الضبي ، ثنا محمد بن
الحسن بن الزبير الهمداني ، ثنا جعفر بن محمد بن علي بن الحسين ، عن أبيه ،
عن جده ، عن علي رضي الله عنهم ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
« الدعاء سلاح المؤمن ، وعماد الدين ، ونور السماوات والأرض » « هذا حديث
صحيح ، فإن محمد بن الحسن هذا هو التل أو هو صدوق في الكوفيين »[17]

Terlebih lagi doa ini adalah doa seorang nabi, yaitu nabi Yunus yang
ketika itu dicoba Allah dengan berada di perut Paus.

Berada di dalam perut paus tentunya bukanlah suatu hal yang menyenangkan tetapi dapat dikatakan musibah bencana, hanya Allah-lah yang mampu
menolongnya. Oleh karena itu, berserah diri dan memohon pertolongan Allah adalah jalan keluar satu-satunya ketika itu. Terkait bulan Safar yang diduga merupakan bulan dimana banyak penderitaan diturunkan, jika
itu memang benar, maka doa Nabi Yunus tersebut sangat cocok dengan keadaan di bulan itu. Doa nabi Yunus tersebut walaupun pendek tetapi mengandung tiga hal yang bermakna sangat besar yaitu:

Pertama: menunjukkan atas tauhid –tauhid uluhiyah–, yang dengannya Allah SWT mengutus para Rasul, menurunkan kitab-kitab, dan dengannya pula berdiri surga dan neraka: “La Ilaha Illa Anta” “Tidak ada tuhan (yang berhak di sembah) selain Engkau”.

Kedua: menunjukkan pembersihan Allah SWT dari seluruh kekurangan. Ini adalah makna tasbih yang dilakukan langit dan bumi dan seluruh makhluk.
Karena segala sesuatu bertasbih dengan memuji-Nya. “Subhaanaka” “Maha Suci Engkau”.

Ketiga: Menunjukkan pengakuan atas dosa yang dilakukan. Tidak
menjalankan hak Rabbnya dengan sempurna serta menzhalimi diri sendiri karena sikapnya itu. “Inni kuntu mina al- zhaalimiin” “Sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim” Ungkapan ini adalah sebuah
pengakuan tanda taubat.

Memenuhi diri dengan tauhid disertai tasbih dan taubat, niscaya Allah akan selalu memberikan perlindungan pada hamba-Nya tersebut dari segala marabahaya, kesulitan, dan berbagai penderitaan yang ada. Buktinya Allah
menjawab doa nabi Yunus ini dengan ungkapan sebagai berikut:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (88)

“Maka Kami telah memperkenankan do’anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.”
(QS. al Anbiya: 88)

Ini merupakan salah satu contoh pengajaran pada umat Islam agar ketika mendapat kesulitan untuk selalu berdoa dengan kata-kata yang mengandung tiga hal ini: peng-esaan, pembersihan dan pengakuan taubat. Dalam hadits
yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi, Rasul bersabda:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ
بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْوَةُ
ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الْحُوتِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنْ
الظَّالِمِينَ فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ[20]

Banyak lagi hadis yang menyatakan tentang keutamaan doa ini, diantaranya adalah

حدثنا الزبير بن عبد الواحد الحافظ ، ثنا محمد بن الحسن بن قتيبة العسقلاني
، ثنا أحمد بن عمرو بن بكر السكسكي ، حدثني أبي ، عن محمد بن زيد ، عن سعيد
بن المسيب ، عن سعد بن مالك رضي الله عنه ، قال : سمعت رسول الله صلى الله
عليه وسلم يقول : « هل أدلكم على اسم الله الأعظم الذي إذا دعي به أجاب ،
وإذا سئل به أعطى ؟ الدعوة التي دعا بها يونس حيث ناداه في الظلمات الثلاث
، لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين » . فقال رجل : يا رسول الله
، هل كانت ليونس خاصة أم للمؤمنين عامة ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه
وسلم : « ألا تسمع قول الله عز وجل : ( ونجيناه من الغم ، وكذلك ننجي
المؤمنين ) » وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « أيما مسلم دعا بها في
مرضه أربعين مرة فمات في مرضه ذلك أعطي أجر شهيد ، وإن برأ برأ ، وقد غفر
له جميع ذنوبه »[21]

Hadis lainnya juga diriwayatkan oleh al-Hakim, yaitu:

فأخبرنا أبو عبد الله الصفار ، ثنا ابن أبي الدنيا ، حدثني عبيد بن محمد ،
ثنا محمد بن مهاجر القرشي ، حدثني إبراهيم بن محمد بن سعد ، عن أبيه ، عن
جده ، قال : كنا جلوسا عند النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال : « ألا أخبركم
بشيء إذا نزل برجل منكم كرب ، أو بلاء من بلايا الدنيا دعا به يفرج عنه ؟ »
فقيل له : بلى ، فقال : « دعاء ذي النون : لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت
من الظالمين »[22]

Dari beberapa hal di atas, sebenarnya poin yang terpenting yang ingin diajarkan dalam pembacaan doa nabi Yunus tersebut adalah dzikir pada
Allah, selalu mengingat-Nya di setiap waktu, selalu memohon perlindungan dan ampun pada-Nya niscaya Allah pun akan menjaga-Nya, sebagaimana Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku
mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Peliharalah Allah niscaya engkau mendapatkan-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah di waktu senang, niscaya Dia mengenalmu di waktu kesempitan.”

Analisis doa dan Amalan Arba Mustamir Bulan Safar

Bulan Safar khususnya hari Arba Mustamirnya telah menjadi momok yang menakutkan bagi beberapa kalangan umat Islam, terutama masyarakat Banjar umumnya dan Matang Ginalon khususnya. Masih berkembang anggapan bahwa
bulan tersebut penuh kesialan apalagi jika bertemu dengan hari Rabu terakhirnya maka kesialan akan bertambah. Untuk menangkal kesialan tersebut, mereka percaya ada amalan-amalan tertentu yang bisa dibaca dan yang lebih penting mereka tidak keluar rumah pada hari itu.

Sejauh penilaian penulis, mengamalkan secara rutin bacaan tertentu dari ayat-ayat al-Qur’an itu merupakan perbuatan yang baik dan sah-sah saja dilakukan. Namun mengenai kepercayaan bahwa bulan Safar adalah bulan kesialan apalagi hari Rabu terakhirnya sehingga harus dilakukan amalan-amalan tertentu untuk menangkalnya, maka penulis tidak sependapat sama sekali.

Anggapan bahwa bulan Safar adalah bulan yang tidak baik, memang dipahami secara umum oleh orang-orang Melayu sebagaimana paham yang dipercayai orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu. Khusus bagi masyarakat Banjar, mereka beranggapan bulan Safar sebagai bulan “panas dan sial”,
ini bisa menjelaskan dengan beberapa hal berikut:

Pertama, menjadi semacam kebiasaan dalam masyarakat Banjar khususnya orang-orang tertentu yang menguasai ilmu sihir (semacam guna-guna,
teluh, santet, atau parang maya) melakukan ritual khusus untuk
mengirimkan ilmunya kepada orang lain dengan tujuan tertentu pada bulan Safar. Pada bulan Safar, ilmu yang mereka lepas tersebut lebih ampuh dibanding pada bulan yang lain, dan orang yang terkena ilmu itupun akan susah untuk disembuhkan. Jika tujuan pelepasan ilmu untuk membuat orang
yang terkena sakit maka akan sakit, jika untuk membuat orang terpikat
maka akan terpikat, bahkan keampuhan pikatan tersebut bisa membuat orang
yang terkena tergila-gila, dan seterusnya.

Kedua, orang Banjar adalah orang yang memiliki keterikatan kuat dengan dunia gaib, karena itu pada orang Banjar (hingga sekarang) masih ditemui mereka-mereka yang memiliki hubungan khusus dengan orang gaib atau orang halus (yang terdiri dari bangsa jin atau orang-orang terkenal zaman dulu
yang berpindah tempat dan menjadi orang gaib, misalnya raja-raja Banjar, orang sakti, datu-datu, dan sebagainya), melalui pengakuan sebagai keturunan (tutus) ataupun bagampiran.

Hubungan dengan dunia gaib tersebut juga terjalin melalui benda-benda tertentu yang terkadang mereka warisi secara turun-temurun, misalnya
keris, besi tuha, minyak, dan sebagainya. Bahkan perwujudan dari hubungan tersebut juga ada berupa “peliharaan gaib” yang menjadi sahabat mereka, misalnya berupa buaya atau ular gaib. Baik benda ataupun peliharaan gaib yang menjadi media penghubungan dan keterikatan orang Banjar dengan dunia gaib tersebut tidak semuanya membawa aroma positif,
sebagian di antaranya ada pula yang membawa aroma magis negatif.
Benda-benda atau peliharaan gaib tersebut biasanya minta dijaga,
dipelihara, dan diberi makan melalui ritual-ritual tertentu. Apabila yang bersepakat menjaga dan memelihara dia lupa memberi makan atau menyediakan sesuatu yang sudah dipesankannya, biasanya ada salah seorang
anggota keluarganya yang jatuh sakit, kesurupan, bahkan semacam terkena “kutukan”, misalnya mati tenggelam, hilang di tengah hutan, tersesat di alam gaib, di sambar buaya, dan sebagainya, sesudah sebelumnya diberi tanda. Ritual untuk “memberi makanan gaduhan” ini dilakukan satu tahun sekali, dan biasanya pada bulan Safar.Ketiga, ada pula yang meyakini, bahwa sebagian dari benda-benda gaib tersebut tidak memiliki tuan yang
menjaga, memelihara, dan memberi mereka makan sebagai gaduhan,
benda-benda gaib ini bersifat liar. Akibatnya, karena tidak ada yang
menggaduh dan melaksanakan ritual memberi makan kepada mereka, mereka akhirnya mencari sendiri. Bulan pelepasan dan kebebasan mereka diyakini
oleh orang Banjar pada bulan Safar, itulah sebabnya pituah (baca:
nasihat) orang bahari kepada sanak keluarga mereka untuk selalu
hati-hati dan waspada jika menghadapi atau memasuki bulan Safar.
 
Keempat, orang Banjar juga meyakini bahwa mereka yang memiliki gaduhan berupa racun melepaskan gaduhan (racunnya) tersebut pada bulan Safar.
Karena itu dianggap pamali untuk makan atau jajan disembarang tempat, ditakutkan jika terkena racun gaduhan tersebut.

Menurut penulis, boleh jadi lahirnya pemahaman di atas karena memang
banyak kasus atau kejadian yang menimpa orang Banjar dan kebetulan pas di bulan Safar. Sehingga karena seringnya terjadi apa yang ditakuti oleh orang Banjar di atas pada bulan Safar, lalu mereka menjustifikasi bulan
Safar sebagai bulan yang penuh kesialan, marabahaya, dan seterusnya.
Akibatnya, dalam perspektif orang Banjar, bulan Safar adalah bulan yang harus diwaspadai dan ditakuti, sehingga dianggap pamali (pantang) bagi orang Banjar untuk melakukan kegiatan-kegiatan penting di bulan Safar
sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya di atas.

Menurut hemat penulis, kepercayaan tersebut tidak seharusnya dipelihara
dan dilestarikan karena pada teknisnya sering mengandung khurafat dan
bid’ah-bid’ah sayyi’ah. Namun mengingat bahwa kepercayaan itu telah
mengakar kuat dalam masyarakat Banjar, maka tentunya sangat sulit untuk
dihilangkan. Oleh karena itu, para pemuka Banjar berinisiatif
meminimalisir kesyirikan tersebut dengan mengajarkan amalan-amalan
tertentu sebagai ganti ritual-ritual yang biasanya dilakukan guna
menolak bala’ Safar seperti bacaan yang telah disebutkan di atas.

Ini sebagai salah satu ijtihad mereka mencegah umat Islam terjatuh dalam lubang kesyirikan yang lebih dalam karena memang tiada amalan istimewa atau tertentu yang dikhususkan untuk dirayakan pada bulan Safar baik berdasarkan ayat-ayat al-Quran, sunah Rasulullah saw, sahabat maupun
para salafussoleh “Amalan sunat di bulan Safar adalah sama seperti
amalan-amalan sunat harian yang diamalkan sepanjang waktu di bulan-bulan yang lain.”Kepercayaan mengenai perkara sial atau bala pada suatu hari, bulan dan tempat itu merupakan kepercayaan orang Jahiliyah sebelum kedatangan Islam. Malah upacara mandi sungai atau pantai di bulan Safar berpuncak dari kepercayaan nenek moyang terdahulu dan ada kaitan dengan upacara keagamaan Hindu. Rasulullah saw bersabda yang artinya : Tiada wabah dan tiada keburukan binatang terbang dan tiada kesialan bulan Safar dan larilah (jauhkan diri) daripada penyakit kusta sebagaimana
kamu melarikan diri dari seekor singa. (riwayat Bukhari).

Dalam al-Qur’an Allah berfirman:

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
(51)[24

Inilah sepatutnya yang menjadi pegangan bagi umat Islam umumnya dan masyarakat Banjar khususnya dalam memaknai bulan Safar dan apa-apa yang
terjadi di dalamnya; hendaklah mereka selalu memperbanyak amal ibadah, zikir, doa, sedekah, guna lebih mendekatkan diri kepada-Nya agar terlindung dari berbagai kesusahan yang tentunya tidak khusus dilakukan di bulan Safar saja.

Jadi, hendaklah tidak mengkultuskan bulan Safar dengan ritual-ritual tertentu yang menyerempet pada kemusyrikan. Penulis sependapat dengan
ijtihad ulama Banjar yang mengganti ritual tersebut dengan amalan-amalan tertentu, namun akan lebih baik jika dilakukan secara rutin setiap hari,
tidak apa-apa sedikit tetapi konsisten daripada banyak seperti yang terjadi pada pembacaan doa/tasbih Yunus Arba’ Mustamir sebanyak 2375x
dan dilakukan hanya dalam sehari.


 4 Keutamaan Bulan Shafar Menurut Islam
 

Bulan Shafar merupakan salah satu bulan yang dianugerahkan oleh Allah SWT. Sayangnya, banyak manusia yang menganggap bahwa bulan Shafar ini adalah bulan bala karena ada banyak sekali masalah atau cobaan yang biasanya turun ke bumi. Padahal, musibah atau cobaan itu bukan diturunkan oleh karena saat itu adalah bulan Shafar, melainkan semua itu terjadi karena kehendak Allah SWT. Tidak ada bulan dari Muharram sampai
Dzulhijjah yang menjadi bulan bala. Semuanya adalah bulan yang
istimewa karena bulan itu ada atas izin Allah SWT.
Sangat disayangkan karena zaman sekarang pemikiran bahwa bulan Shafar adalah bulan penuh musibah itu sudah tertanam erat dibenak manusia. Sama halnya ketika seseorang beranggapan bahwa suatu penyakit itu dapat menular karena disebabkan oleh penyakit itu sendiri. Padahal, dalam dasar ketauhidan, tidak ada terjadi sesuatu jika bukan karena izin Allah
SWT. Dalam sebuah hadist disebutkan; dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda (yang artinya); “Tiada kejangkitan, dan juga tiada mati penasaran, dan tiada juga Safhar”, kemudian seorang badui Arab berkata: “Wahai Rasulullah SAW, onta-onta yang ada di padang pasir
yang bagaikan sekelompok kijang, kemudian dicampuri oleh Seekor onta betina berkudis, kenapa menjadi tertular oleh seekor onta betina yang berkudis tersebut ?”. Kemudian Rasulullah SAW menjawab: “Lalu siapakah
yang membuat onta yang pertama berkudis (siapa yang menjangkitinya)?”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Di dalam Al-Qur’an maupun hadist telah jelas diterangkan bahwasanya
Allah SWT melarang umat-Nya untuk mengkhususkan hari atau bulan-bulan tertentu sebagai sesuatu yang dianggap menjadi sumber kesialan termasuk
menganggap bulan Shafar ini adalah bulan sial. Sebab, kesemua bulan adalah sama, bulan yang diberikan Allah SWT. Sebab, hakekat daripada kesialan atau assyu’mu ialah ketika manusia melakukan perbuatan maksiat kepada Allah SWT, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud RA:
“Jika kesialan terdapat pada sesuatu maka ada di lidah, karena lidah
adalah salah satu indera manusia yang sering dibuat maksiat.”

Rabu Terakhir Bulan Shafar

Para ulama terdahulu sependapat bahwa Allah SWT memang banyak menurunkan musibah pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar. Saking besarnya, seluruh bala atau musibah di tahun ini akan diturunkan pada hari Rabu
tersebut.

Ulama ahli ma’rifat juga menyebutkan bahwa di setiap tahun akan turun 320.000 bala yang semuanya diturunkan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar. Oleh sebab itu pada hari tersebut disebut sebagai Yaumi Nahsin Musta’mir; hari yang paling sulit di setiap tahun.

Namun perlu ditanamkan di sini bahwasanya bala atau musibah yang Allah SWT turunkan pada hari Arba’ Musta’mir tersebut tidak serta merta dijadikan alasan untuk menganggap bahwa bulan Shafar adalah bulan sial.
Justru sebaliknya, kita harusnya menganggap bahwa di bulan Shafar ini Allah SWT tengah memberikan ujian besar kepada umat-Nya. Maka, ketika musibah itu dianggap sebagai ujian, setiap orang akan berusaha melewatinya dengan sebaik mungkin agar mendapat nilai yang baik.
Memperbanyak amal ibadah agar dihindarkan dari mara bahaya adalah salah satu cara menghadapi ujian tersebut.

Menurut ulama, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menghadapi hari Rabu terakhir di bulan Shafar, yakni :

 1. Shalat sunnah empat raka’at; dengan tiap-tiap raka’atnya membaca surah Al-Kautsar 17 kali, surah Al-Ihklas 5 kali, serta Ma’udzatain 1 kali dan membaca doa. Insya Allah, ia akan dihindarkan dari berbagai musibah di hari itu sampai satu tahun.
 2. Disunnahkan membaca surah Yaasin sebanyak 313 kali kemudian berdoa.

Sebagai muslim yang beriman kepada Allah SWT, kita meyakini bahwsanya Qada’ dan Qadar-Nya Allah SWT ialah penentu dari segala yang terjadi. Dengan begitu, keimanan kita akan semakin kuat dan tidak akan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang menyesatkan seperti perbuatan zina dalam islam yang sangat dilarang dalam islam. Kita percaya bahwa sebanyak apapun musibah yang diturunkan Allah SWT pada bulan Shafar, tidak serta merta terjadi karena bulan Shafar adalah bulan kesialan, melainkan karena kasih sayang
Allah SWT kepada umat-Nya sehingga segala musibah itu diturunkan adalah untuk menyeru manusia agar senantiasa mengingat Allah dan hanya meminta
pertolongan kepada-Nya. Oleh karena itu, bulan Shafar menjadi bulan yang istimewa karena pada bulan ini kita akan menjadi semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka, adapun keutamaan bulan shafar adalah :

 1. Memperkuat keimanan

Kita yakin bahwa bulan Shafar adalah sama seperti bulan-bulan lain yang diberikan Allah SWT sehingga kita bisa melakukan perbuatan amal ibadah yang bermanfaat. Tidak mempercayai bahwa bulan Shafar merupakan bulan sial karena segala sesuatu hanya terjadi atas izin Allah SWT.
 
Sebagaimana firman-Nya yang artinya; “Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia.
Jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus : 107).

 2. Yakin akan ketetapan Allah SWT

Allah SWT berfirman yang artinya;  “Katakanlah, ’Sekali-kali tidak akan
menimpa kami, melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami.
Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” (QS. At-Taubah : 51).

 3. Menghidari dari hal yang bertentangan dengan ketauhidan

Oleh sebab kita mengetahui bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Shafar adalah hari di mana Allah SWT banyak menurunkan musibah, bukan berarti apa-apa yang kita niatkan hari itu dan apabila kita batalkan maka disebabkan oleh musibah, melainkan karena niat ingin beribadah.
 

Contoh; kita batal bepergian di hari Arba’ Musta’mir bukan karena takut
akan bala tapi karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amal ibadah yang kita kerjakan hari itu.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Barangsiapa yang keperluannya tidak dilaksanakan disebabkan berbuat thiyarah, sungguh ia telah berbuat
kesyirikan. Para sahabat bertanya, ’Bagaimanakah cara menghilangkan
anggapan (thiyarah) seperti itu?’ Beliau bersabda; ’Hendaklah engkau
mengucapkan (doa), Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali itu datang dari
Engkau, tidak ada kejelekan kecuali itu adalah ketetapan dari Engkau,
dan tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau’.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani).

 4. Meningkatkan ketaqwaan dan semakin bertawakkal kepada Allah SWT

Dengan menyadari bahwa segala sesuatu adalah kehendak Allah SWT, maka ketaqwaan kita juga akan meningkat. Kita semakin rajin beribadah seperti shalat wajib dan shalat fardhu karena tiada lain
tujuan selain mendapat ridha Allah SWT.


    DOA PERMULAAN BULAN SAFAR BESERTA TERJEMAHANNYA

    بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ
   
  
   
   
    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
    أَجْمَعِيْنَ. أَعُوْذُبِا اللهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الزَّمَانِ وَأَهْلِهِ. وَأَعُوذُبِجَلاَلِكَ وَجَلاَلِ وَجْهِكَ
    وَكَمَالِ جَلاَلِ قُدْسِكَ أَنْ تُجِيْرَنِي وَوَالِدَيَّ وَأَوْلاَدِيْ وَأَهْلِي وَأَحِبَّائِي. وَمَا تُحِيْطُ
    شَفَقَّهُ قَلْبِي مِنْ شَرِّ هَذِهِ السَّنَةِ وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ فِيْهَا. وَاصْرِفْ عَنِّي شَرَّ شَهْرِ صَفَرَ.
    يَا كَرِيْمَ النَّظَرِ وَاخْتِمْ لِيْ فِي هَذَا الشَّهْرِ وَالدَّهْرِ بِاالسَّلاَمَةِ وَالعَافِيَةِ
    وَالسَّعَادَةِ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَأَوْلاَدِيْ وَلِلأَهْلِيْ. وَمَا تُحُوْطُهُ شَفَقَّهُ قَلْبِيْ وَجَمِيْعِ
    الْمُسْلِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ.
   
 

    “Aku berlindung dengan Allah dari kejahatan waktu ini dan penduduknya, dan aku berlindung dengan keagunganMU, Keagungan ZatMU  dan Kesempurnaan Keagungan KesucianMU, agar menjauhkan diriku, kedua orang tuaku, anak-anakku, keluargaku, orang-orang yang aku sayangi dan sesiapa yang hatiku kasih kepadanya, dari keburukan tahun ini, dan selamatkanlah aku daripada kejahatan yang telah ENGKAU tetapkan dalam tahun ini dan jauhkanlah daripadaku keburukan bulan safar, wahai Allah Yang Mulia pandangan rahmatNYA dan tutuplah pada bulan dan saat ini dengan keselamatan, afiah dan kebahagiaan  kedua orang tuaku, anak-anakku dan sesiapa yang hatiku kasih kepadanya dan seluruh orang Islam”
    

    Al-Fadhil ,Ustazuna Muhadir bin Haji Joll as Sanariy Hafizhahullah,
 Safar 1433H

    Tambahan :

    SAFAR AL KHEIR…
   
    Merupakan salah satu dari bulan2 sunnah (diisi dengan amalan2
    sunnah) dan dinamakan oleh baginda Nabi saw sebagai Safar al Khair ( Safar bulan kebaikan)…
   
    Kebanyakan dari umat2 yang terdahulu dimusnahkan pada bulan ini…
   
    Antara amalan sepanjang hari di dalam bulan ini; dgn niat penjagaan
    dari mala petaka:
   
    1) Syahadatain 3 kali
   
    2) Istighfar 300 kali
   
    3) Sedekah harian dengan niat supaya terangkatnya bala. Nabi saw
    pernah bersabda… Sesiapa yang memberitakan kepadaku tentang berakhir
    bulan Safar, maka disunatkan pada 27 Safar untuk menyembelih haiwan
    (lalu disedekahkan) ikhlas kerana Allah Taala.
   
    4) al Fil dibaca 7 kali
   
    5) Ayatul Kursiy 7 kali setiap hari.
   
   
   
    ADAB RABU TERAKHIR BULAN SAFAR:
   
    1) Syahadatain 3 kali
   
    2) Istighfar 300 kali
   
    3) Ayatul Kursiy 7 kali
   
    4) al Fil 7 kali …. lalu diamalkan secara menyeluruh olehnya diri
    dan anggota keluarga…
   
   
    Afdhalnya:
   
    Pada waktu siang Rabu terakhir tersebut janganlan keluar dari rumah.
   
    Kerana Sh Abdullah Faiz ad Daghestani qaddasaLLAHU sirrahu pernah
    berkata:
   
    ” Pada hari Rabu terakhir Safar, akan diturunkan 70 000 bala….
    Sesiapa yang menjaga (seperti yang telah disebutkan tadi) insya
    Allah akan dipelihara Allah Taala…
   
    Allahu Haq! Hidayah Seluruh Alam:
   
   
    KAIFIAT SOLAT SUNAT RABU TERAKHIR BULAN SAFAR:
   
   
    Berikut dimuatkan kaifiat dan fadhilat sembahyang pada hari Rabu
    khir Bulan Safar sepertimana yang al-faqir petik daripadaKitab
    Bada’uz Zuhur karangan al-‘Allamah Syeikh Wan Ahmad Bin Muhammad
    Zain Al-Fathani yang dihimpunkan semula olehal-Marhum Tuan Guru
    Hj.Wan Mohd.Saghir Abdullah terbitan Khazanah Fathaniyyah cetakan
    1997. Inilah dia amalan tersebut : –
   
    1) Niat Solat sunat (Mutlak) 4 Rakaat.
  
  
    2) Tiap-tiap rakaat selepas al-Fatihah membaca :-
    a. Surah al-Kauthar (17x)
    b. Surah al-Ikhlas (5x)
    c. Surah al-Falaq (1x)
    d. Surah an-Nas (1x)
  
  
    3) Selepas solat bacalah doa ini :
   
    بسم الله الرحمن الرحيم.
    اَللّهُمَّ يَا شَدِيْدَ الْقُوَى. وَيَا شَدِيْدَ الْمِحَالِ.
    يَا عَزِيْـــزُ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جَمِيْعُ خَلْقِكَ
    إِكْفِنِي مِنْ جَمِيْعِ خَلْقِكَ
    يَا مُحْسْنُ يَا مُجَمِّلُ يَا مُتَفَضِّلُ يَا مُنْعِمُ يَا مُكْرِمُ
    يَا مَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
    بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
    اَللّهُمَّ بِسِرِّ الْحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِيْهِ
    أَكْفِنِي هَذَ اليَوْمِ وَمَا يَنْزِلُ فِيْهِ يَا كَافِى
    فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ
    وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ
    وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِا اللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
    وصلّى الله على سيّدنا محمّدٍ وعلى آله وصحبه وسلِّم
   
   
   
    mulakan adab doa dengan pujian kepada Allah kemudian apitkan
    dipermulaan doa dengan selawat atas Nabi Muhammad s.a.w dan apitkan
    akhir doa dengan selawat atas Nabi Muhammad s.a.w juga.
   
   
   
    RUJUKAN :
  
  
    1. Kitab Bada’uz Zuhur karangan al-‘Allamah Syeikh Wan Ahmad Bin
    Muhammad Zain Al-Fathani yang dihimpunkan semula olehal-Marhum
    Tuan Guru Hj.Wan Mohd.Saghir Abdullah terbitan Khazanah Fathaniyyah
    cetakan 1997, ms: 57 dan 58.
    2. Tuhfatul Authan,Hj Ahmad bin Muhammad Said al-Linggi (Mufti
    Negeri Sembilan)
    3. al-Bahjatul Mardiyyah, as-Syeikh Muhammad bin Ismail Daud
    al-Fathani
     *

  Kelebihan Dan Fadhilat Bulan Safar

 
 Amalan-amalan sunat di bulan Safar adalah sama seperti amalan-amalan sunat di bulan-bulan lain.

 Tiada amalan-amalan istimewa yang khas untuk bulan Safar yang menjadi amalan Rasulullah saw ataupun para sahabat mahupun salafus-soleh.

        Kita dianjurkan untuk meningkatkan amalan-amalan baik dari hari ke hari tanpa mengira apa jua bulan dalam taqwim.

   Tingkatkan mutu amalan-amalan fardhu dan tambah amalan-amalan sunat pada setiap masa seperti yang disarankan oleh Islam tidak kira di dalam bulan mana sekalipun.

        Yang penting adalah niat yang disertakan keikhlasan.

        Kepercayaan dan Amalan-amalan Khurafat
      
        Walaupun sudah semakin kurang namun masih ada segelintir di kalangan masyarakat kita yang masih berpegang dengan kepercayaan dan amalan-amalan karut datuk nenek moyang kita yang entah dari mana asasnya.

        Di antara kepercayaan dan amalan-amalan karut yang berlaku dan ada kaitan dengan bulan Safar itu ialah;

        Rabu terakhir adalah hari malang

        Biawak petanda celaka

        Burung hantu petanda kemudharatan

        Burung gagak petanda kematian

        Bulan Safar adalah bulan bala

        Kononnya untuk mengelakkan petanda-petanda buruk ini dari berlaku maka disunatkan mandi Safar, berpuasa dan membuat  kenduri tolak bala khas di bulan Safar. Kepercayaan dan  amalan-amalan di atas tadi adalah khurafat kerana tiada asas ataupun sumber rujukan dari mana asalnya.

        Adapun ada hadis-hadis yang mengatakan tentang perkara-perkara  tersebut adalah ditolak kerana ia adalah hadis palsu yang  sengaja direka-reka dan sudah dinafikan oleh satu hadis shahih
        yang diriwayatkan oleh imam Bukhari;

        Maksudnya;

        Tiada jangkitan, tiada sial, tiada kemudharatan burung, tiada
        bala bulan Safar dan larilah engkau dari orang yang berpenyakit
        kusta seperti mana engkau lari dari singa.

        Maka hukum berpegang dengan kepercayaan karut adalah ditolak.
        Jika ia berkaitan atau menyalahi akidah maka ia boleh membawa kepada syirik dan merosakkan iman. Apabila iman sudah rosak,  maka ia akan mempengaruhi amalan maka amalan juga tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

        Beramal dengan perkara-perkara tersebut juga adalah ditolak
        kerana ia adalah bid’ah dhalalah. Maka beramal dengan
        perkara-perkara bid’ah dhalalah adalah haram hukumnya. Dan ada banyak lagi kepercayaan dan amalan-amalan yang karut berkaitan dengan bulan Safar ini mengikut kawasan-kawasan dan kaum-kaum tertentu.

        Oleh itu ilmu agama yang berpandukan al-Qur’an dan as-Sunnah adalah neraca untuk menilai setiap sesuatu sama ada mengikut
        Syarak atau sebaliknya. Dalam memperbetulkan perlakuan
        segelintir umat di kalangan masyarakat Islam yang masih
        berpegang dengan kepercayaan dan amalan-amalan karut ini, maka
        pendakwah dan individu yang faham dan ingin membetulkannya
        hendaklah melengkapkan diri dengan ilmu agama dan methodologi dakwah itu sendiri agar kerja dakwah itu menjadi lebih berkesan dan lancar.


Keutamaan Bulan Safar

Bulan Safar adalah bulan kedua setelah Muharam dalam kalendar Islam (Hijriyah) yang berdasarkan tahun Qamariyah (perkiraan bulan
mengelilingi bumi). Safar artinya kosong. Dinamakan Safar karena dalam bulan ini orang-orang Arab dulu sering meninggalkan rumah untuk menyerang musuh.

Jelas, itu amalah khurafat dan bid’ah yang tidak bersumber dari ajaran Islam dan tidak dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat.
Kesialan, naas, atau bala bencana dapat terjadi kapan saja, tidak hanya bulan Safar, apalagi khusus banyak terjadi pada bulan Safar.

Allah Swt menegaskan: “Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa Kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung Kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.”
(QS. At-Taubah: 51 ).

Tidak amalan istimewa atau tertentu yang dikhususkan untuk dirayakan pada bulan Safar. Amalan bulan Safar adalah sama seperti amalan-amalan pada bulan-bulan lain.
Kepercayaan mengenai perkara sial atau bala pada sesuatu hari, bulan dan tempat itu merupakan kepercayaan orang jahiliah sebelum kedatangan Islam.
Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada wabah dan tidak ada keburukan
binatang terbang dan tiada kesialan bulan Safar dan larilah (jauhkan
diri) daripada penyakit kusta sebagaimana kamu melarikan diri dari seekor singa” (HR. Bukhari).

Pergantian malam dan siang, pekan demi pekan dan bulan demi bulan adalah merupakan salah satu tanda kekuasaanNya, sehingga semua itu tidak ada hubungannya dengan nasib celaka atau keberuntungan manusia.
Manusia akan mendapatkan keberuntungan atau sebaliknya mendapatkan bencana dan malapetaka adalah karena takdir dariNya, bukan berkaitan
dengan suatu masa tertentu.
Namun sangat disayangkan sekali tradisi Jahiliyah yang berkeyakinan
bahwa ada hari baik dan ada hari buruk telah terwariskan oleh hampir seluruh wilayah di dunia ini, dari kawasan Jazirah Arab pada zaman sebelum Islam hingga saat ini di kawasan India dan sampai di Indonesia (khususnya jawa).
Mereka berkeyakinan bahwa ada hari-hari yang baik dan ada hari-hari yang naas, demikian juga ada bulan-bulan yang membawa kebaikan dan ada bulan-bulan yang membawa malapetaka. Di antara bulan-bulan yang mereka anggap sebagi bulan penuh bala adalah bulan shafar.

Awal mula kesyirikan yang menganggap bahwa adanya hari dan bulan yang
baik dan yang buruk berawal dari adat jahiliyah yang mereka terima dari tukang-tukang sihir (kahin).
Dan bulan shafar ini mereka masukan ke dalam bulan yang penuh dengan malapetaka. Beberapa jenis keyakinan syirik yang bertentangan dengan Islam yang terjadi pada bulan Shafar adalah:

  1. Masyarakat Arab Jahiliyah menganggap bulan shafar sebagai bulan penuh
    kesialan.( Shahih Bukhari no. 2380 dan Abu Dawud no. 3915 ).
  2. Masyarakat Arab Jahiliyah juga meyakini adanya penyakit cacing atau ular dalam perut yang disebut shafar, yang akan berontak pada saat lapar dan bahkan dapat membunuh orangnya, dan yang diyakini lebih menular dari
    pada Jarab ( penyakit kulit / gatal ). ( Shaih Muslim : 1742, Ibnu Majah
    : 3539 )
  3. Keyakinan masyarakat Arab Jahiliyah bahwa pada bulan shafar tahun sekarang diharamkan untuk berperang dan pada shafrar tahun berikutnya boleh berperang. ( Abu Dawud : 3913, 3914 ).
  4. Keyakinan sebagian mereka yang menganggap bahwa umrah pada
    bulan-bulan haji termasuk bulan Muharam ( shafar awal ) adalah sebuah kejahatan paling buruk di dunia. ( Bukhari no. 1489, Muslim : 1240, 1679 ).
  5. Sebagian orang-orang di India yang berkeyakinan bahwa tiga belas ( 13 ) hari pertama bulan shafar adalah hari naas yang banyak diturunkan bala’. ( Ad-Dahlawi, Risalah Tauhid )
  6. Keyakinan sebagian umat Islam di Indonesia bahwa pada setiap tahun tepatnya pada hari rebo wekasan Alloh menurunkan 320.00 ( tiga ratus dua pulun ) malapetaka atau bencana. ( Al-Buni dalam Kitab Al-Firdaus serta Faridudin dalam Kitab Awradu Khawajah dan tokoh-tokoh sufi lainnya ).
  7. Mengenai rebo wekasan ini mereka juga berkeyakinan tidak boleh melakukan pekerjaan yang berharga atau penting seperti pernikahan,
    perjalanan jauh, berdagang dan lain-lain, jika tetap dilakukan maka
    nasibnya akan sial.
    Tapi, meskipun banyak sekali komentar dan kepercayaan negatif tentang bulan safar ini, tidak memundurkan rasa cinta terhadap bulan ini.
    Bulan safar adalah salah satu perjalanan yang memang harus dilalui.
    Suatu perjalanan menjadi seseorang yang lebih baik dengan
    mengintrospeksi diri kita.
    Setiap orang pasti punya jalan hidupnya sendiri-sendiri. Layaknya jalan raya, jalan kehidupan ini pun tak selamanya lurus-lurus aja. jalan itu berliku, menanjak, menurun, ada yang mulus, ada yang rusak…
    Nasib seseorang itu tergantung pada peran seseorang tersebut dalam menjalani kehidupan. Allah SWT pernah bersabda:

“Mereka (para Rasul) berkata: “Kesialan / Kemalangan kamu itu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib sial?). Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.”(QS. Yaasiin, ayat 19)
Islam tidak mengenal adanya hari atau bulan naas, celaka, sial, malang dan yang sejenis. Yang ada hanyalah bahwa setiap hari dan atau bulan itu baik, bahkan dikenal hari mulia (Jum’at) dan bulan mulia (seperti bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah).
Kalaupun memang ada kenaasan atau kejadian yang kurang baik itu adalah takdir-Nya. tidak ada hubungannya dengan bulan yang tidak baik.


 Peristiwa Penting yang terjadi di Bulan Safar
 
BULAN Safar, yaitu bulan kedua setelah Muharam dalam kalendar Islam
(Hijriyah) yang berdasarkan tahun Qamariyah (perkiraan bulan
mengelilingi bumi). Safar artinya kosong atau nol. Dinamakan Safar
karena dalam bulan ini orang-orang Arab dulu sering meninggalkan rumah
untuk menyerang musuh.

Telah menjadi kepercayaan keliru oleh sebagian umat bahwa Safar adalah
bulan sial atau bulan bencana. Padahal, mitos Safar bulan sial ini
sebenarnya sudah dibantah oleh Rasulullah Muhammad saw yang menyatakan
bahwa bulan Safar bukanlah bulan sial.

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada penyakit
menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada
sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala
(bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”

Rasulullah Saw juga bersabda: “Tidak ada wabah dan tidak ada keburukan
binatang terbang dan tiada kesialan bulan Safar dan larilah (jauhkan
diri) daripada penyakit kusta sebagaimana kamu melarikan diri dari
seekor singa” (HR. Bukhari)

Dalam sejarah Islam, bulan shafar menempatkan peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan Islam dari zaman Rasulullah
hingga kejayaan dan keruntuhunnya. Berikut 11 peristiwa penting di bulan
Safar.

  1. Pernikahan Rasulullah saw dengan Khadijah binti Khuwailid

Menurut beberapa sumber Rasulullah saw menikahi khadijah rha pada bulan
Shafar. Menurut Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Syeikh Shafiyyurrahman
Al Mubarakfuri Rasulullah muda menikahi khadijah atas prakarsa Nafisah
binti Munabbih. Mahar yang diberikan Rasulullah saw berupa unta 20 ekor
dengan jarak usia lebih tua khadijah 15 tahun.

  1. Peristiwa Perang Al-Abwa

Dalam Zaadul Maad Peristiwa ini terjadi pada bulan Shafar tahun ke 12
Hijrah. Perang Al Abwa disebut pula dengan Perang Waddaan. Pembawa panji
perang saat itu Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketika itu panji yang dibawa
berwarna putih. Kepemimpinan kota Madinah sementara waktu diserahkan
kepada Saad bin Ubadah. Perang ini Dilakukan khusus untuk menyergap
kafilah Quraisy namun tidak membuahkan hasil.

Pada peristiwa ini Nabi berpesan kepada Makhsyi bin Amr adh-Dhamari,
yang merupakan pemimpin Bani Dhamrah kala itu, untuk tidak saling
berperang dan tidak membantu lawan. Perjanjian dibuat tertulis. Itu
berlangsung selama lima belas malam.

  1. Tragedi Ar Raji’

Pada tahun 3 H bulan Shafar datanglah kepada Nabi saw kaum dari Bani
‘Adhal dan al-Qaaroh dan menyatakan bahwa mereka masuk Islam. Dalam
Zaadul Maad dikisahkan Kedua kabilah itu meminta dikirim orang-orang
yang dapat mengajarkan mereka tentang Islam dan membacakan kepada mereka
al-Quran. Nabi saw mengutus kepada mereka enam orang. -Ibnu Ishaq dan
al-Bukhari menyebutkan: sepuluh orang.- yang dipimpin oleh Mursyid bin
Abi Mursyid al-Ghanawi, yang salah satunya Khabib bin Adi. Namun, ketika
rombongan sampai pada suatu tempat bernama Ar Raji’ dua kabilah tersebut
berkhianat. Para utusan Islam dibantai dengan dibantu oleh kabilah
Hudzail dan menawan Khabib bin Adi dan Zaid bin ad-Datsiah. Kemudian
keduanya dijual di Mekkah. Mereka berdualah yang nantinya membunuh tetua
kabilah Hudzail pada perang Badar.

  1. Tragedi Bi’ir Ma’unah

Peristiwa Bi’ir Ma’unah terjadi pada bulan Shafar tahun 4 H selang
beberapa saat setelah tragedi Ar Raji’. Diceritakan dalam Hayat Muhammad
karya M Husain Haikal pada waktu itu Rasulullah saw menawarkan keIslaman
kepada Abu Bara’ Amr bin Malik. Namun Abu Bara’menolak dengan halus.
Kemudian ia menawarkan kepada Rasulullah saw agar mengutus sahabatnya ke
Najd untuk mengajak kaum Najd memeluk Islam. Atas jaminan dari Abu Bara’
Rasulullah saw kemudian mengutus Al Mundhir bin Amr dari Bani Sa’idah
beserta 40 sahabat pilihan menuju Najd.

Ketika sampai di Bi’ir Ma’unah Para utusan berhenti dan mengutus Haram
bin Milhan membawa dari Rasulullah kepada Amir bin Thufail. Namun surat
itu tidak dibaca Amr, bahkan Amr membunuh Haram bin Milhan. Kemudian
Amir bin Thufail meminta bantuan kabilah Bani Amir yang akhirnya
ditolaknya karena ada jaminan perlindungan (suaka) dari Abu Bara’. Amir
Bin Thufail kemudian mengajak kabilah Bani Sulaim dan mendapat sambutan.
Pecahlah pertempuran antara Amir dan sekutunya dengan utusan Rasululah,
akhirnya semua utusan terbunuh kecuali Ka’ab bin Zaid bin an-Najjar
walaupun terluka dan bergelimpangan bersama jasad-jasad lain. Dia hidup
hingga gugur pada peristiwa perang Khandak.

Pada pertempuran ini terbunuh pula ketua utusan Mundzir bin Uqbah bin
Aamir sedangkan Amr bin Amiah adh-Dhamari ditawan. Ketika tahu bahwa Amr
dari kabilah Mudhar, Aamir memotong rambut dahinya (jambulnya) dan
membebaskannya dengan jaminan yang ada pada Amiah.

Amr bin Amiahpun kembali ke Madinah. Ketika sampai di Qorqorah di Sodr
Qonaah (nama tempat) dia berteduh di sebuah pohon. Pada saat yang sama
datanglah dua orang dari Bani Kilaab turut berteduh bersamanya. Manakala
kedua orang dari bani Kilaab tertidur, Amr membunuh keduanya. Amr merasa
sedikit telah membalaskan apa yang telah dilakukan terhadap para
sahabatnya. Tetapi ayalnya, ternyata kedua orang yang dibunuh itu telah
memiliki perjanjian dengan Rasulullah saw, dan dia tidak menyadarinya.
Ketika sampai di Madinah Amr mengabarkan apa yang terjadi kepada
Rasulullah saw dan apa yang dia lakukan terhadap dua orang dari Bani Kilaab.

(Mendengar itu) Nabi pun bekata,

لَقَدْ قَتَلْت قَتِيلَيْنِ لَأُودِيَنَّهُمَا

“Sungguh engkau telah membunuh dua orang yang harus aku bayar diah
(denda) pembunuhan keduanya”.

  1. Kemengan Perang Khaibar

Menurut Ibnu Qayim Al Jauziyah dalam Zaadul Maad Sesungguhnya keluarnya
Rasulullah r ke Khaibar adalah di akhir bulan Muharram, bukan
permulaannya. Fath (kemenangannya) adalah di bulan Shafar.

Perang Khaibar merupakan peperangan kaum muslimin dengan Yahudi di
Khaibar karena bersekutu denga Raja Hiraklius. Kaum Muslimin menaklukkan
sebuag benteng yang berlapis dengan membutuhkan waktu berhari-hari untuk
mengepung dan menembus masuk ke bentng tersebut.

  1. Peristiwa Pengepungan di Khats’am

Peristiwan ini jatuh pada bulan Shafar tahun 9 H. Ibnu Mas’ud berkata,
“Mereka menceritakan:
Rasulullah saw mengutus Qutbah bin Aamir dengan dua puluh orang ke distrik dari wilayah Khast’am pinggiran Tabbaalah. Nabi memerintahkannya
untuk mengepung tempat itu. Merekapun keluar dengan berbekal sepuluh onta. Mereka manawan seorang lelaki dan menginterogasinya. Tetapi bahasa
orang itu tidak dapat dimengerti dan dia berteriak-teriak. Karena
membahayakan merekapun memenggal lehernya. Ketika penduduk al-Hadiroh
telah tertidur lelap, pengepunganpun dilakukan, sehingga terjadilah
pertempuran yang sengit, banyak yang terluka dari kedua belah pihak.
Qutbah bin Aamir memerangi siapa saja yang melawan. Ternak, wanita dan apapun yang bisa dibawa digiring ke Madinah. Dikisahkan bahwa lawan berkumpul untuk menyusul dan mengikuti jejak mereka, tetapi Allah swt
mengirim banjir bandang yang mencegat mereka untuk bisa sampai kepada
para sahabat dan apa yang mereka bawa. Kaum itu hanya bisa menatap
hingga rombongan menghilang dari pandangan mereka, tidak dapat
menyeberang (Zaadul Maad).

  1. Masuk Islamnya Bani Udzrah

Bani Udzrah adalah salah satu bani yang mempunyai garis keturunan sampai kepada Qushai salah satu kakek Rasulullah saw. Pada waktu itu datang
kepada Rasulullah utusan dari Udzroh pada bulan Shafar, tahun kesembilan
sebanyak dua belas orang. Di antaranya Jumroh bin an-Nu’maan. Mereka menyatakan diri memeluk Islam. Rasulullah saw kemudian menceritakan
kepada mereka akan datangnya kemenangan atas Syam dan diperanginya
Hiraklius hingga akhir imperiumnya.

  1. Pengangkatan Usamah Bin Zaid

Pada bulan safar Rasulullah mempersiapkan kaum muslimin untuk berperang.
Pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 ribu dan didalamnya terdapat
banyak sahabat. Rasulullah memerintahkan untuk berangkat ke tanah al-Balqa yang berada di Syam, persisnya tempat gugur (syahidnya) Zaid
bin Haritsah. Keesokan hari, 29 Safar tahun 11 H atau 24 Mei 632
Rasululllah memanggil Usamah bin Zaid supaya menghadap beliau. Setelah
Usamah menghadap, Nabi mengangkatnya menjadi panglima perang untuk memimpin pasukan yang akan diberangkatkan itu.

Nabi bersabda, “Pergilah kamu ke tempat terbunuhnya bapakmu, injaklah mereka dengan kuda. Aku menyerahkan pimpinan ini kepadamu, maka
perangilah penduduk Ubna pada pagi hari dan bakarlah (hancur
binasakanlah) mereka. Cepatlah kamu berangkat, sebelum berita ini
terdengar oleh mereka. Jika Allah memberi kemenangan kepadamu atas mereka, janganlah kamu berlama-lama bersama mereka. Bawalah bersamamu
petunjuk-petunjuk jalan dan dahulukanlah mata-matamu.”

Usamah Bin Zaid adalah sahabat Rasulullah saw yang masih belia usianya.
Dikatakan belia karena usia Usamah ketika diangkat menjadi panglima
perang belum mencapai 20 tahun. Usamah diangkat menjadi panglima perang sudah dalam kondisi menikah dan siap perang.

  1. Penaklukan Persia

Peristiwa ini terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab pada
tanggal 14 Safar 16 H atau 17 Maret 637 M. Kaum muslimin dibawah
pimpinan Saad bin Abi Waqash memperoleh kemenangan atas Persia.
Sebelumnya kaum muslimin berperang hebat di qadisiyah (masuk negara
Irak) serta menduduki istananya. Saad Bin waqash sebelumnya sempat mengalami luka pedang cukup parah akibat pertempuran. Namun pertempuran
berhasil dimenangkan kaum muslimin.

  1. Jatuhnya kota Baghdad ke tangan Hulakhu Khan

Kota Baghdad yang pada masa itu menjadi pusat pemerintahan Daulah Bani Abasiyah sungguh kehilangan daya. Pada tanggal 9 safar tahun 565 H/ 14 februari 1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Mu’tashim, penguasa terakhir Bani Abbasiyah di Baghdad betul-betul tidak berdaya dan tidak
mampu membendung tentara Hulughu Khan.Tentara tar tar ini membantai
serta menghancurkan seluruh isi kota Baghdad termasuk produk Ilmu
pengetahuan. Jatuhnya kota Baghdad yang menandakan runtuhnya Daulah Bani
Umayah disebabkan oleh pengkhiantan yang dilakukan oleh al-wazir Umayyiduddien Muhammad bin al-Alqami ar-tafidhi seorang Syiah Rafidhah.

  1. Meninggalnya Pembebas Jerusalem Shalahuddin Al Ayyubi

Pada tanggal 27 Safar 859 atau 15 Februari 1455 Sholahuddin
menghembuskan nafas terakhir di damaskus. Para pengurus jenazah
terkaget-kaget karena Sholahuddin tidak memiliki harta. Ia hanya
memiliki kain kafan dan uang senilai 66 dirham nasirian (mata uang suriah pada waktu itu). Menjelang wafatnya beliau menyampaikan pesan yang luar biasa “Jangan Tumpahkan Darah, Sebab darah yang terpecik tak
akan pernah tidur”. Beliau meninggalkan penasihat yang merupakan ulama terkenal yakni Ibnu Qudamah, Ibnu Az-Zaki Asy-Syafi’i, dan Ibnu Naja’
al-Qadiri al Hambali.
 

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai